30 Mei, 2014

Nasionalisasi dan Nasionalisme Ekonomi


Sejak masa sebelum kemerdekaan tahun 1945, dua tokoh proklamator, Soekarno dan Hatta, telah menulis bahwa demokrasi politik harus didasarkan pada demokrasi ekonomi. Pandangan itu sejalan dengan pandangan seorang sosialis Inggris kontemporer, Ralph Miliband, ketika menanggapi pandangan Francis Fukuyama mengenai Demokrasi Liberal dan Kapitalisme sebagai puncak pemikiran manusia dalam pengelolaan negara dan masyarakat.

Sejalan dengan pandangan dasar itu, sejak awal kemerdekaan, para pemimpin Indonesia yang duduk di pemerintahan, seperti Soekarno, Hatta, dan Sjafruddin Prawiranegara, telah mengikuti penegakan kedaulatan politik dengan penegakan kedaulatan ekonomi guna mencapai kemerdekaan politik dan ekonomi sekaligus.

Sesudah proklamasi kemerdekaan, tindakan strategis yang dilakukan dalam penegakan kedaulatan ekonomi adalah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing. Namun, ini dilakukan tidak secara total dan seketika, tetapi secara selektif dan bertahap yang dimulai dari sektor keuangan, khususnya perbankan yang menghasilkan berdirinya BI, BRI, BNI, dan BDN. Tindakan nasionalisasi secara besar-besaran baru dilakukan Bung Karno pada tahun 1957.

Sjafruddin Prawiranegara dan Soeharto.

Akan tetapi, tindakan tersebut ditentang oleh Sjafruddin Prawiranegara, juru bicara ekonomi Partai Masyumi, padahal ia sejak 1952 sudah ditunjuk memimpin Bank Sentral, Bank Indonesia yang dinasionalisasi dari De Javaschebank, milik perusahaan swasta Belanda. Ia berpendapat bahwa nasionalisasi total itu merupakan tindakan yang keliru besar.

Alasannya adalah, pertama, pemerintah masih membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan, sehingga jika dana harus dikeluarkan untuk membeli saham perusahaan-perusahaan asing dalam mata uang asing maka akan menguras cadangan devisa yang ia kelola melalui BI.

Kedua, Indonesia masih kekurangan dana domestik sehingga harus memanfaatkan modal dari luar, tetapi dengan alasan nasionalisai, modal asing yang telah masuk malah harus diusir.

Ketiga, ia meramalkan, jika tenaga-tenaga yang ada di perusahaan-perusahaan asing yang profesional digantikan dengan tenaga dari para birokrat, maka akan terjadi salah kelola (mismanagement) sehingga produksi nasional akan merosot. Sebagai alternatif yang ia lakukan di BI adalah tetap mempertahankan tenaga asing dari Belanda dan kelompok etnis Tionghoa yang profesional dan seiring dengan itu ia melakukan tindakan “Indonesianisasi” dengan cara mendidik tenaga-tenaga profesional dari kalangan pribumi.

Sejak Orde Baru, penanaman modal asing (PMA) cenderung dominan dalam perkembangan ekonomi Indonesia.

Di luar posisinya di BI, ia bersama-sama dengan Pastor Romo Kadarman dan Anwar Harjono mendirikan Lembaga Pendidikan Manajemen (LPM) guna menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang kelak akan melakukan “revolusi manajemen” (managerial revolution) sebagaimana telah terjadi di Amerika Serikat sejak awal abad ke-20 guna menguasai perusahaan-perusahaan besar asing dan milik negara.

Namun, pada dasarnya ia menyetujui modal asing dan menganjurkan untuk mengundangnya, tetapi tetap didasarkan pada Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA). Itulah yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang PMA.

Kebijakan ini dilakukan bersama-sama dengan utang luar negeri dari lembaga-lembaga keuangan internasional secara multilateral dan dari negara-negara pemilik modal secara bilateral guna memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada pokoknya, pemerintah Orde Baru mulai melakukan pembangunan dengan modal asing, baik di sektor swasta maupun negara.

Kebijakan dasar itu masih tetap dilaksanakan hingga sekarang. Sampai 2013, utang luar negeri sudah mencapai sekitar Rp 3.000 triliun. Realisasi POMS hingga Oktober 2013 mencapai Rp 100,5 triliun, Rp 67 triliun di antaranya adalah PMA atau dua kali lipat dari PMDN yang sebesar Rp 33,5 triliun.

Mampukah koperasi Indonesia bertahan di tengah gempuran globalisasi ekonomi liberal kapitalisme?

Kian dominan
Para analis ekonomi dewasa ini mensinyalir kecenderungan makin dominannya peranan PMA dalam perekonomian Indonesia, termasuk dalam perbankan syariah. Tentu saja, kecenderungan ini berlawanan arah dengan cita-cita kemandirian ekonomi atau keinginan untuk berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) di bidang ekonomi. Padahal menurut ekonom Mubyarto, nasionalisme ekonomi merupakan pilar ketiga Sistem Ekonomi Pancasila.

Kini, kemandirian ekonomi tersebut diusung sebagai salah satu platform politik dalam Pemilu 2014, terutama oleh PDI-P, Gerindra, dan Nasdem, sebagai bagian dari ideologi kerakyatan sebagai transmutasi dari ideologi sosialisme.

Namun, tidak ada satu partai pun yang secara terang-terangan mengagendakan nasionalisasi karena akan menggelisahkan kekuatan modal asing dan negara-negara yang mengusung haluan pasar bebas (liberal kapitalisme) dan globalisasi ekonomi.

Tentu saja, partai-partai kerakyatan tidak akan meninggalkan nasionalisme ekonomi. Hanya saja, hal itu akan dilakukan dengan model yang berbeda-beda.

Cita-cita dan mimpi Indonesia Raya yang adil makmur dan sejahtera yang tak kunjung nyata.

Pertama, dengan memperkuat daya saing perekonomian nasional. Model ini tidak mudah untuk dilaksanakan karena syaratnya adalah menghapuskan ekonomi biaya tinggi.

Kedua, mencapai kemandirian ekonomi, terutama dengan cara membangun ekonomi rakyat dalam usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, dan BUMN.

Ketiga, melakukan pembelian saham perusahaan-perusahaan asing secara berangsur-angsur namun pasti.

Keempat, menguasai manajemen dengan tenaga-tenaga profesional domestik, melalui pembinaan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kelima, dengan mencapai kedaulatan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok (swasembada), terutama pangan dan energi.

Keenam, dengan memproduksi bahan-bahan baku industri dan teknologi tepat guna berbasiskan sumber daya alam.

Dan ketujuh, pembentukan pasar domestik yang terencana dengan baik melalui peningkatan pendapatan masyarakat dan jaminan sosial yang komprehensif.

Kesemuanya itu harus dicapai berdasarkan semangat nasionalisme yang kuat. Nasionalisasi bisa pula dilakukan dengan cara lunak dan demokratis, yaitu dengan melakukan negosiasi yang cerdas dan tegas, terutama bagi perjanjian-perjanjian dan kotrak karya yang dinilai bertentangan dengan UUD ‘45 dan merugikan kepentingan nasional.

M Dawam Rahardjo,
Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
KOMPAS, 23 Mei 2014

24 Mei, 2014

Perennial Wisdom


Kapan pun diterbitkan, semua buku terasa baru ketika pertama kali dijumpai dan dibaca. Sebagaimana juga setiap anak manusia yang baru terlahir seakan bumi ini baru tercipta untuknya, padahal sudah lama dihuni oleh nenek moyangnya.

Ketika kita membaca buku, seringkali merasakan di sana tak ada gagasan baru. Banyak informasi dan pernyataan klasik yang diulang-ulang kembali. Ini amat terasakan ketika kita membahas pesan moral, misalnya tentang kejujuran, keberanian, kasih sayang, semangat saling tolong-menolong serta melayani, dan sebagainya. Bukankah sejak zaman Yunani Kuno sampai sekarang gagasan tentang kejujuran tak pernah berubah? Begitu pun teks kandungan kitab suci justru selalu dijaga keasliannya.

Meski diwahyukan ratusan atau ribuan tahun silam, kitab suci masih tetap menarik dibaca dan direnungkan karena apa yang disajikan merupakan perennial and timeless wisdom atau al-hikmah al-khalidah. Sebuah ajaran dan pesan kebaikan abadi yang tak pernah lekang oleh waktu. Dalam ajaran Islam, misalnya, tata cara dan adegan shalat memiliki bacaan baku yang wajib dibaca berulang kali tanpa perubahan, dan itu sudah berlangsung sejak belasan abad lalu. Meski diulang-ulang pesan dan kandungannya senantiasa aktual dan relevan. Artinya, tidak semua yang klasik dan lama berarti buruk dan mesti diganti.


Jika kita perhatikan sejarah peradaban manusia, pada masa klasik antara Abad V sebelum dan setelah Masehi, di berbagai belahan bumi muncul guru-guru peradaban yang telah meletakkan dasar kebajikan moral dan ajaran ketuhanan dengan bahasa dan latar budaya yang berbeda. Zaman itu ada yang menyebutnya sebagai axial age. Abad poros bagi peletakan fondasi moral dan ketuhanan bagi manusia. Pada abad-abad itu lahir para nabi dan orang-orang suci yang menyuarakan pesan langit sebagai pedoman hidup bagi penduduk bumi.

Prinsip-prinsip moral dan paham ketuhanan yang disebarkan oleh para rasul Tuhan itu berkembang sampai tingkat kematangan jauh mendahului abad kelahiran sains dan teknologi modern. Menariknya lagi, setelah Nabi Muhammad tak ada lagi sosok nabi. Kalaupun ada yang mengaku dirinya nabi utusan Tuhan, ajaran dan pengaruhnya tak mampu menyaingi para nabi-nabi sebelumnya yang oleh umat Islam Nabi Muhammad diyakini sebagai pamungkasnya.

Dengan mengamati ulang evolusi peradaban manusia, tampaknya Tuhan ingin menyampaikan sebuah pesan bahwa silakan manusia melakukan eksplorasi dan pengembangan sains serta ilmu pengetahuan dan teknologi ultramodern dengan anugerah nalar yang telah diberikan, tetapi jangan sampai melepaskan landasan moral yang sudah ditanamkan oleh para rasul-Nya. Kalau itu terjadi, prestasi iptek modern tak akan menjamin mampu membawa kebaikan dan kebahagiaan. Sementara itu jauh-jauh sebelumnya, Tuhan telah mengingatkan melalui para rasul-Nya agar nilai kebertuhanan dan moralitas harus menjadi fondasi kehidupan dan peradaban.

Karenanya, kita melihat dua orientasi pemikiran manusia. Dalam hal kreasi dan inovasi bidang sains, para ilmuwan mesti menatap dan melangkah ke depan. Bahkan sains cenderung dan bisa bersifat ahistoris. Namun dalam bidang agama dan humaniora, kita diajak menghubungkan diri ke sumber masa lalu yang menyediakan pesan wisdom of life . Sumber masa lalu itu jika ditelusuri dan didalami akan memperkenalkan kita pada guru-guru peradaban agung yang ajarannya pasti sejalan dengan bisikan nurani kita yang terdalam.


Orang beragama selalu ingin terhubung dengan sosok nabi pembawa ajaran suci yang hidup ratusan atau ribuan tahun yang lalu. Membayangkan ingin hidup sezaman dan berada di dekatnya. Sebaliknya, para ilmuwan sains melakukan eksplorasi dan pengembaraan ke masa depan bagaikan mengejar kaki langit. Ilmuwan selalu menatap dan melangkah ke depan, sementara agamawan selalu menengok dan mencari akar otentisitas ke belakang. Namun setelah pencari kebajikan abadi menemukan apa yang dicari di belakang, mereka harus kembali lagi memasuki percaturan hidup hari ini dan berjalan menuju hari esok untuk mendampingi gerak laju para ilmuwan.

Dengan demikian, apa yang disebut perennial wisdom dan formula sains sesungguhnya saling isi mengisi, saling bergandengan tangan, tidak boleh keduanya berpisah atau bahkan bermusuhan. Kalau itu terjadi, maka bangunan peradaban dan kebudayaan akan keropos, lumpuh dan ambruk. Dengan ungkapan lain, ajaran moral tanpa dukungan sains tak akan mampu menyelenggarakan kehidupan yang nyaman dan sejahtera. Sebaliknya, sains tanpa prinsip moral dan ketuhanan akan kehilangan dimensi transenden, kehidupan menjadi mekanistis dan dangkal.

Iptek sebagai aplikasi dari sains memang mampu menawarkan fasilitas hidup secara teknis agar terasa nyaman dan mudah dijalani. Tetapi iptek tak bisa mengambil alih ajaran moralitas agama yang menawarkan makna dan tujuan hidup transenden sehingga kehidupan tidak berhenti pada nihilisme, meaninglessness, dan absurditas.

Komaruddin Hidayat,
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 23 Mei 2014

07 Mei, 2014

Gagalnya Jokowi Effect Mendongkrak Suara PDIP


Saat ini berbagai media menyoroti gagalnya Jokowi Effect mendongkrak perolehan suara PDIP. Berikut ini adalah analisa Dewi Haroen, Dosen Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang juga pakar personal branding dan penulis buku “Personal Branding, Kunci Kesuksesan Berkiprah di Dunia Politik”.

1. Berbagai lembaga survei yang sebelumnya berkoar bahwa pencapresan Jokowi akan membuat PDIP menang telak di Pileg dengan kisaran angka di atas 30% ternyata pepesan kosong belaka. Meski menjadi pemenang, PDIP hanya mampu meraih suara 19%, selaras dengan perkiraan hasil survei sebelum Jokowi resmi dideklarasikan menjadi capres PDIP. Bahkan partai-partai yang berbasis ideologi Islam yang sebelumnya diperkirakan akan tenggelam oleh ketokohan Jokowi, justru meraih hasil yang menggembirakan dengan kenaikan perolehan suara signifikan. Kondisi ini membuat banyak orang surprise.


2. Publik membandingkan dengan Prabowo Effect yang secara kasat mata hasilnya terlihat jauh lebih baik dibanding Jokowi Effect, di mana Gerindra yang pada pemilu 2009 hanya meraih 4,46% secara nasional, saat ini menurut quick count menempatai urutan ketiga dengan meraih suara di kisaran 11–12 %.

3. Mengapa bisa demikian? Dari berbagai analisa, ada kenyataan yang luput dari mata pengamat. Yaitu kejelian Prabowo Subianto untuk memilih orang-orang ahli komunikasi yang berada di barisan belakangnya. Pemilihan orang-orang yang tepat untuk memudahkan komunikasi antara media dengan dirinya merupakan kunci penting dalam mendongkrak popularitas dan elektabilitasnya.

4. Tim media dan komunikasi Prabowo terlihat bekerja maksimal melalui berbagai media termasuk sosial media yang dulunya dikuasai oleh Jokowi. Sehingga personal branding Prabowo sebagai pribadi yang bersikap tegas terhadap apapun, antikorupsi, jiwa sosialnya yang sangat tinggi, serta konsep ekonominya yang sangat jelas untuk memakmurkan rakyat yang kuat, secara terus menerus dikomunikasikan dengan baik dan konsisten kepada swing voters sampai hari H pencoblosan.


5. Rupanya hal ini yang tidak disadari oleh Jokowi dan tim pendukungnya dari PDIP. Bisa jadi mereka sama sekali tidak mempelajari bagaimana Jokowi berhasil dalam Pilkada DKI. Mereka merasa di atas angin karena menganggap Jokowi ‘media darling’ serta terbuai dengan hasil survei.

6. Tim pendukung Jokowi juga tidak terlihat melakukan upaya yang nyata sehingga pemilih tidak mendapat informasi yang cukup. Selain itu pada saat-saat akhir jelang kampanye mulai ada pergeseran persepsi masyarakat terhadap figur Jokowi yang disebut sebagai capres boneka dan figur yang selalu ‘manut’ pada Mega. Padahal situasi dan kondisi yang ‘rawan’ seharusnya disikapi dengan cerdas oleh tim ini, tapi kenyataannya tidak disadari oleh tim Jokowi sehingga pembiaran ini akhirya harus dibayar mahal dengan tidak efektifnya personal branding Jokowi terhadap PDIP di Pileg 2014 yang lalu.

Sumber:
http://www.berita57.com/view/detail_kabar/750