16 Mei, 2019

Jebakan Pertumbuhan 5 Persen


Yang paling sulit bukanlah melahirkan ide baru, melainkan bagaimana meninggalkan ide lama yang telah terpatri dalam setiap sudut benak kita.” Kalimat itu ditulis oleh John Maynard Keynes dalam pengantar buku seminalnya, The General Theory of Employment, Interest and Money.

Kalimat tua itu terasa kebenarannya sampai hari ini, terutama ketika kita seperti terjebak dalam pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen. Tentu kita perlu mencatat, tak mudah untuk dapat tumbuh 5 persen di tengah dunia yang bergejolak ini. Namun, kita juga harus mengakui: itu tak cukup. Kita perlu memacu pertumbuhan agar terhindar dari risiko “tua sebelum kaya”. Sayangnya, hari-hari ini kita seperti terjebak dalam dilema antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.


Tengok saja, Badan Pusat Statistik (BPS) baru mengumumkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,07 persen pada triwulan I-2019. Investasi hanya tumbuh 5 persen pada triwulan I-2019. Ini lebih rendah ketimbang pertumbuhan triwulan III-2018 (7 persen) dan triwulan IV-2018 (6 persen). Hal yang sama kita lihat pada pengeluaran pemerintah. Mengapa? Upaya pemerintah untuk melakukan stabilisasi rupiah akibat defisit transaksi berjalan yang tinggi dan kenaikan bunga The Fed telah menekan investasi dan pengeluaran pemerintah.

Langkah ini tentu patut diapresiasi. Indonesia mampu melalui situasi ini dengan baik, bahkan lebih baik dibandingkan dengan Turki, Argentina, dan India. Tentu, harus diakui, nasib baik juga bersama kita: The Fed memutuskan untuk “bersabar” dalam menaikkan tingkat bunganya.

Kombinasi dua hal ini telah mengembalikan kestabilan rupiah dan meredakan tekanan di pasar keuangan Indonesia. Kita mencatat, arus modal kembali mengalir ke emerging markets (EM), termasuk Indonesia. Namun, saya ingin mengingatkan sejak dini: kita masih rentan. Satu hari nanti, jika The Fed menaikkan tingkat suku bunga, tekanan terhadap rupiah akan terulang. Defisit transaksi berjalan dituding sebagai biang keladi. Lalu, kita berteriak dengan nada cemas: defisit transaksi berjalan harus diturunkan! Ini tentu benar, tetapi kita harus hati-hati.


Dilema pertumbuhan dan stabilitas
Menurunkan defisit transaksi berjalan dengan menekan impor dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi. Mengapa? Data menunjukkan, lebih dari 90 persen impor kita adalah barang modal dan bahan baku. Ini sebenarnya impor yang produktif. Lalu, apakah untuk menjaga agar rupiah terkendali, impor untuk melakukan produksi dan pembangunan infrastruktur harus diperlambat atau dihentikan? Apabila tak hati-hati, kita bisa terjebak dalam dilema antara pertumbuhan ekonomi dengan stabilitas ekonomi makro dan nilai tukar. Dan, itulah yang terjadi sekarang.

Mengapa? Tengok saja angka-angka yang pernah saya tulis di surat kabar ini tahun lalu. Incremental Output Ratio (ICOR) saat ini sekitar 6,3. Artinya, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi 1 persen, dibutuhkan rasio investasi/produk domestik bruto (PDB) sekitar 6,3 persen. Jika kita ingin tumbuh 6 persen, kita membutuhkan rasio investasi/PDB 37,8 persen. Investasi ini tentu harus dibiayai oleh tabungan domestik. Data Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan, rasio tabungan domestik/ PDB saat ini hanya 33-34 persen dari PDB. Artinya, ada selisih antara kebutuhan pembiayaan investasi yang 37-38 persen dan kemampuan pembiayaan domestik yang 33-34 persen. Selisih ini mencerminkan defisit dalam transaksi berjalan.


Dengan kata lain, jika kita memacu pertumbuhan ekonomi sampai 6 persen, defisit transaksi berjalan akan meningkat menjadi 4-5 persen. Apabila itu terjadi, investor akan memindahkan investasi portofolionya. Akibatnya, rupiah melemah. Di sini kita seperti terjebak antara masalah defisit transaksi berjalan dan pertumbuhan. Maka, pertanyaan penting yang harus dijawab adalah bagaimana Indonesia bisa tumbuh lebih dari 6 persen, tetapi rupiah dan pasar keuangan terjaga? Ada tiga cara di sini.

Pertama, menurunkan ICOR dengan cara meningkatkan produktivitas. Namun, ini membutuhkan waktu panjang. Dengan produktivitas yang tinggi, maka dengan input yang sama akan dihasilkan output yang lebih tinggi (menaikkan marginal product). Mitali Das (2018) menulis sebuah risalah yang menarik tentang produktivitas di Indonesia. Ia menunjukkan, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekspor dan arus investasi asing melalui modal langsung (PMA) akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke 7 persen. Untuk itu produk ekspor harus didiversifikasi, baik jenis maupun negara tujuannya. Kita butuh inovasi.

Untuk inovasi wiraswasta perlu mengadopsi teknologi dari luar bagi keperluan lokal. Masalahnya, teknologi tak bisa begitu saja diperoleh dari negara maju. Di sisi lain, inovasi adalah barang mewah. Ekonom Dani Rodrik menunjukkan, jika pengusaha gagal dalam eksperimen ini, ia akan menanggung seluruh kerugiannya. Sementara jika ia berhasil, produsen lain akan menirunya dan masuk dalam aktivitas ini. Akibatnya, praktis tak ada yang berminat untuk self-discovery. Inovasi butuh SDM yang baik. Itu sebabnya fokus untuk memperbaiki kualitas SDM adalah langkah tepat. Masalahnya: bagaimana caranya? Bukankah setiap tahun 20 persen dari APBN kita telah dialokasikan untuk dana pendidikan?


Hasilnya? Sampai saat ini, Programme for International Student Assessment (skor PISA) kita untuk bidang matematika, sains, dan kemampuan membaca masih termasuk paling rendah di dunia. Artinya, persoalannya bukan pada uang, melainkan desain kebijakan. Data BPS menunjukkan, peningkatan penganggur muda terjadi di kelompok tamatan SMK. Ini mungkin karena apa yang dipelajari di SMK tak cocok dengan kebutuhan perusahaan. Jika itu soalnya, berikan potongan pajak berganda jika perusahaan melakukan pelatihan untuk perbaikan kualitas SDM-nya. Lakukan juga ini untuk industri manufaktur.

Kedua, meningkatkan tabungan domestik. Dengan ini investasi dapat dibiayai oleh sumber pembiayaan lokal. Bagaimana caranya? Lakukan pendalaman pasar (financial deepening) dengan mendorong lebih banyak sumber pembiayaan dari investor lokal agar porsi pembiayaan eksternal menurun. Berikan insentif agar BUMN, dana pensiun, asuransi, dan Dana Haji menempatkan investasinya dalam obligasi pemerintah dan sukuk. Saya pernah usulkan agar pemerintah menerapkan reverse Tobin Tax. Data menunjukkan, repatriasi keuntungan dari investasi PMA di Indonesia sekitar 16 miliar dollar AS, lebih dari separuh defisit transaksi berjalan kita 2018. Artinya, jika pemerintah memberikan insentif pajak agar investor tak merepatriasi keuntungannya tapi melakukan reinvestasi keuntungannya, maka tekanan dalam defisit transaksi berjalan akan menurun.

Selain itu, ciptakan instrumen atau produk pasar keuangan agar orang Indonesia atau eksportir Indonesia memiliki opsi menempatkan investasi portofolio dalam mata uang asingnya di Indonesia (onshore). Tentu kita perlu mencatat untuk meningkatkan tabungan domestik kita perlu waktu.


Defisit hal normal
Ketiga, defisit transaksi berjalan sebenarnya sesuatu yang normal di tahap awal pembangunan sebuah negara, terutama negara berkembang. Di awal pembangunannya, negara berkembang —karena keterbatasan modal— harus mengimpor barang modal untuk proses produksi. Singapura, China, Korea Selatan, dan Vietnam pernah mengalami defisit transaksi berjalan yang tinggi di awal pembangunannya. Yang jadi persoalan sebenarnya bukanlah defisit transaksi berjalan itu sendiri, melainkan pembiayaannya. Selama defisit transaksi berjalan dibiayai oleh penanaman modal langsung di sektor yang berorientasi ekspor —bukan portofolio— maka defisit transaksi berjalan bukan sebuah masalah. Apa bedanya?

Pabrik yang dibangun melalui modal langsung tak mudah berpindah tempat. Sebaliknya, investasi portofolio dapat bergerak keluar-masuk dengan mudah. Akibatnya, terjadilah gejolak di pasar keuangan. Mengapa PMA di sektor ekspor? Karena ekspor menghasilkan devisa sehingga ketika repatriasi keuntungan dilakukan, tak ada tekanan dalam neraca pembayaran akibat ketaksesuaian mata uang (currency mismatch). Jika pertumbuhan ekonomi ingin didorong, tanpa perlu khawatir akan stabilitas rupiah, PMA harus didorong. Ini adalah opsi jangka pendek dan dapat segera dilakukan. Lakukan reformasi struktural, khususnya dalam UU Ketenagakerjaan (revisi pesangon), revisi daftar negatif investasi, dan permudah perizinan.


Selain itu, untuk memastikan pemda juga menjaga iklim investasi, ciptakan instrumen insentif atau penalti. Misalnya, meningkatkan dana alokasi khusus (DAK). Berikan DAK ini bagi daerah yang menjalankan perbaikan iklim investasi. Atau sebaliknya, tarik DAK dari daerah yang tak mampu menjaga iklim investasi.

Sudah saatnya kita melangkah lebih dari sekadar stabilitas makro ekonomi. Ada limitasi dari kebijakan moneter dan fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Yang kita butuhkan adalah reformasi struktural. Tanpa itu kita akan terjebak dalam pertumbuhan ekonomi 5 persen. Tanpa itu kita akan terjebak dalam ide lama, persis seperti yang ditulis oleh Keynes lebih dari 80 tahun lalu.

Muhamad Chatib Basri,
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
KOMPAS, 14 Mei 2019