28 September, 2020

Siluman F-35 Tentukan Perimbangan Kekuatan di Timur Tengah

Pesawat tempur siluman (stealth) F-35.

Pesawat tempur siluman terbaru dan tercanggih buatan Amerika Serikat (AS), F-35, kini menjadi sorotan media internasional. Hal itu menyusul munculnya polemik tentang keinginan pemerintah Presiden AS Donald Trump menjual pesawat tempur canggih tersebut kepada Uni Emirat Arab (UEA).

UEA mengklaim, salah satu klausul dalam perjanjian pembukaan hubungan diplomatik resmi Israel-UEA yang diumumkan Presiden Trump pada 13 Agustus lalu adalah AS mengizinkan penjualan senjata canggih, termasuk pesawat F-35, kepada UEA.

Menteri Negara Urusan Luar Negeri UEA Anwar Gargash mengungkapkan, UEA sesungguhnya telah berusaha bisa membeli F-35 dari AS sejak enam tahun lalu.

Selain pesawat tempur siluman F-35, UEA juga ingin mendapatkan pesawatdrone canggih MQ-9 Reaper dan pesawat siluman tanpa pilot yang dikendalikan dari pesawat lain.

Bendera Israel berdampingan dengan bendera Uni Emirat Arab (UEA).

Bahkan, bagi UEA, salah satu faktor utama yang mendorong bersedia membuka hubungan diplomatik resmi dengan Israel adalah dapat imbalan dari AS mempercepat mengizinkan penjualan F-35 ke UEA.

UEA saat ini sangat membutuhkan F-35 yang akan mengantarkan mereka unggul di udara atas lawan-lawan politiknya di kawasan, seperti Iran dan Qatar, serta bahkan atas sahabatnya sendiri, Arab Saudi.

Pesawat tempur F-35 kini ibarat vaksin Covid-19 yang sedang diburu sejumlah negara utama di Timur Tengah. Selain UEA, Arab Saudi, Mesir, dan Turki juga berminat bisa mendapatkan F-35. Turki sejatinya adalah salah satu negara yang ikut dalam program pengembangan pesawat ini. Namun, karena nekat membeli rudal antipesawat Rusia, S-400, yang ditentang AS, Turki ditendang dari program F-35.

Kesediaan Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk penerbangan langsung antara UEA dan Israel disinyalir berharap agar AS di masa mendatang bersedia menjual F-35 ke Arab Saudi. Hingga kini, Israel adalah satu-satunya negara di Timur Tengah yang saat ini memiliki pesawat tempur F-35. Israel mendapat F-35 dari AS sejak 2016.

F-35 Israel.

Israel telah menerima 27 dari 50 pesawat tempur siluman tercanggih F-35 yang dipesan dari pabrikan Lockheed Martin di AS. Harga sebuah pesawat ini tidak bisa dibilang murah, karena mencapai 140 juta dollar AS. Keunggulan pesawat tempur siluman F-35 mampu terbang tanpa terdeteksi radar dengan daya jangkau hingga sejauh 2.200 kilometer dengan kecepatan 1.900 kilometer per jam.

F-35 ditengarai juga mampu menghindar dari sergapan sistem anti-serangan udara canggih buatan Rusia, seperti S-300 dan S-400, yang dimiliki negara-negara di Timur Tengah. Iran, Irak, Suriah, dan Aljazair memiliki S-300. Adapun S-400 hanya Turki yang memilikinya.

Salah satu varian pesawat tempur ini, yakni F-35B, bisa lepas landas dan mendarat secara vertikal, layaknya seperti helikopter. Maka dalam keadaan darurat, pesawat tempur F-35B tidak butuh pangkalan udara untuk mendarat, yakni bisa mendarat di lapangan terbuka sempit atau dari geladak kapal.

Pesawat F-35 dirancang untuk menggantikan pesawat tempur multifungsi buatan AS generasi sebelumnya, seperti pesawat tempur F-16 Falcon, F-15 Eagle, dan F/A-18 Hornet.

F-16 Turki.

Negara-negara utama di Timur Tengah, seperti Mesir, Turki, Jordania, Maroko, dan UEA, saat ini masih mengandalkan pesawat tempur F-16. Arab Saudi masih mengandalkan pesawat tempur F-15 Eagle dan Kuwait mengandalkan pesawat tempur F/A-18 Hornet.

Maka, F-35 akan menjadi andalan Angkatan Udara AS dan sekutunya dalam beberapa dekade ke depan. Kepemilikan Israel atas pesawat tempur siluman F-35 itu membuat negara Yahudi tersebut semakin adidaya di langit Timur Tengah dan kian mengungguli kekuatan armada pesawat tempur semua negara di kawasan itu.

Israel dengan F-35 untuk pertama kalinya bisa menjangkau wilayah Iran yang berjarak 1.800-2.000 kilometer dari wilayah Israel, tanpa F-35 mengisi ulang bahan bakar di udara.

Israel beberapa waktu lalu telah menggunakan pesawat tempur siluman F-35 untuk menggempur sasaran loyalis Iran di Irak. Jarak antara wilayah Israel dan Irak hanya sekitar 1.000 kilometer.

F-16 Arab Saudi.

Dalam karakter alam Timur Tengah yang didominasi gurun pasir terbuka, angkatan udara sangat menentukan untuk memenangkan perang. Kemenangan Israel dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan mengubah dari kalah menjadi menang pada perang Arab-Israel tahun 1973 karena faktor angkatan udara.

Pada perang udara Israel dan Suriah di atas langit Lebanon tahun 1982, Israel berhasil merontokkan 80 pesawat tempur Suriah tanpa satu pun pesawat tempur Israel jatuh.

Kemenangan AS atas Irak dengan mudah pada perang Teluk tahun 1991 dan invasi AS ke Irak tahun 2003 juga karena faktor utama keunggulan telak Angkatan Udara AS.

Tak pelak lagi Israel menentang keinginan AS menjual pesawat tempur F-35 ke UEA itu karena akan mengancam keunggulan militer Israel atas negara-negara Arab, khususnya di lini angkatan udara. Perundingan segitiga antara AS, Israel, dan UEA soal isu F-35 itu masih berlanjut hingga saat ini.

F-22 Raptor.

Direktur Kajian kawasan Arab Teluk di Washington DC, Giorgio Cafiero, seperti dikutip situs Al Jazeera, mengatakan, ada opsi yang akan diambil AS untuk bisa menjual F-35 kepada UEA sehingga tidak ditentang Israel. Pertama, AS meng-upgrade sistem persenjataan dan radar F-35 yang dimiliki Israel saat ini serta kemudian menjual F-35 kepada UEA dengan sistem persenjataan dan radar yang kualifikasinya di bawah F-35 milik Israel.

Kedua, AS menjual F-35 kepada UEA dengan sistem persenjataan dan radar yang sama dengan F-35 milik Israel, tetapi AS dalam waktu yang sama harus bersedia menjual pesawat tempur siluman F-22 Raptor kepada Israel. AS sampai saat ini masih melarang menjual pesawat supercanggih Raptor ke negara mana pun karena pesawat ini menjadi simbol keunggulan Angkatan Udara AS.

Menurut Cafiero, jika Israel memiliki F-22 Raptor, Israel masih bisa mempertahankan keunggulannya dalam angkatan udara meskipun nanti UEA dan Arab Saudi memiliki F-35. Isu F-35 masih terus bergulir dan masih terus ditunggu solusi komprominya antara AS, Israel, dan UEA.


Di tengah heboh soal isu F-35 itu, diberitakan Rusia kini sudah mempersiapkan produk pesawat tempur siluman generasi kelima yang diklaim setara dengan kemampuan F-35 buatan AS, yaitu Sukhoi Su-57.

Aljazair menjadi satu-satunya negara Arab yang diberitakan sudah memesan Su-57 kepada Rusia. Moskwa saat ini juga masih mengandalkan sistem anti-serangan udara S-400 untuk melawan F-35 sambil mengembangkan S-500 yang butuh beberapa waktu lagi untuk siap produksi.

Namun, baru Turki di Timur Tengah yang memiliki S-400. Negara lain, seperti Suriah, Iran, dan Aljazair hanya memiliki S-300 sehingga kehadiran F-35 belum diimbangi oleh sistem anti-serangan udara mumpuni oleh banyak negara di Timur Tengah.

Aljazair dengan kekuatan ekonomi dan stabilitas politik bisa menjadi calon kuat negara yang juga mampu membeli S-400 setelah Turki. Adapun Suriah dan Iran yang mendapat sanksi ekonomi dari AS tampak masih kesulitan keuangan untuk dapat membeli S-400 dan pesawat siluman tercanggih buatan Rusia, Su-57.

Karena itu, F-35 masih menjadi raja di langit Timur Tengah di tengah banyak negara di kawasan tersebut kesulitan finansial untuk membeli pesawat siluman tandingan buatan Rusia.

Musthafa Abd Rahman
Wartawan Kompas di Timur Tengah
KOMPAS, 11 September 2020

26 Agustus, 2020

Nauru, Negara Kaya Raya yang Kini Jatuh Miskin


Penahkah mendengar Nauru? negara pulau ini bisa dikatakan cukup asing bagi telinga banyak orang di Indonesia. Ini wajar, karena negara pulau ini sangat kecil dan hampir tak memiliki peran signifikan dalam dunia internasional. Padahal jika menilik ke belakang, tepatnya pada era tahun 1980-an, Nauru adalah salah satu negara paling makmur di dunia. Namun dalam beberapa tahun kemudian, statusnya melorot menjadi salah satu negara paling miskin di dunia.

Dilansir dari The Guardian, Sabtu (15/8/2020), negara dengan luas hanya 21 kilometer persegi ini merupakan satu di antara negara kepulauan terkecil di Pasifik dengan populasi penduduk sekitar 10.000. Bekas koloni Inggris ini tercatat pernah jadi negara dengan pendapatan per kapita tertinggi secara global, sehingga sempat membuat iri banyak negara-negara tetangganya di Pasifik.

Nauru dulunya adalah negara penghasil fosfat terbesar dunia. Bukan sembarang fosfat, namun fosfat yang bermutu sangat tinggi yang terbentuk dari endapan kotoran burung selama berabad-abad. Fosfat sendiri merupakan bahan baku pupuk. Setelah merdeka dari Inggris tahun 1968, tambang fosfat bergitu marak di Nauru, puncak produksinya terjadi pada era tahun 1980-an.


Eksploitasi fosfat
Permintaan fosfat dunia yang mengalami kenaikan pesat untuk kebutuhan penyubur tanah memicu eksploitasi besar-besaran fosfat di Nauru. Kebutuhan pangan memang meningkat drastis beberapa tahun pasca-Perang Dunia II karena bertambahnya populasi, sehingga mendorong naiknya permintaan fosfat.  Di sisi lain, cadangan di tambang-tambang fosfat di Australia dan Selandia Baru terus menipis. Ini membuat pasokan fosfat beralih ke Nauru.

Pada tahun 1963 hingga tahun 1970, banyak penduduknya dipaksa pindah karena meningkatnya pembukaan tambang fosfat. Keuntungan yang diterima pemerintah Nauru sangatlah besar. Dari penjualan fosfat di tahun 1980 saja, negara itu mendapatkan pemasukan paling sedikit 123 juta dollar AS. Pemasukan itu belum termasuk penerimaan dari pajak dan royalti. Dengan penduduk yang hanya sekitar 10.000, membuatnya sempat nangkring di posisi teratas negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia, mencapai 27.000 dollar AS per tahun, jauh di atas pendapatan per kapita AS yang di tahun 1980 sebesar 12.500 dollar AS.


Uang negara dihamburkan
Pendapatan yang besar dari fosfat mendorong pemerintah Nauru membebaskan banyak pajak dan subsidi perumahan besar-besaran. Layanan publik seperti rumah sakit, sekolah, transportasi, semua digratiskan. Selain itu, banyak pemuda Nauru dikirim ke Australia untuk berkuliah di universitas-universitas bergengsi di sana dengan biaya subsidi penuh dari pemerintah. Pejabat pemerintah juga bergaya hidup glamor.

Oleh pemerintah Nauru, kekayaan besar dari tambang fosfat lebih banyak dihamburkan dan tak dimanfaatkan sebagai investasi jangka panjang. Perlahan, deposit fosfat mulai habis dieksploitasi di tahun 1990-an. Selain royalti yang meyusut, bekas tambang membuat kerusakan parah pada sekitar 80 persen pulau utama Nauru. Permukaan sisa tambang tak bisa dimanfaatkan untuk pertanian sehingga jadi lahan gersang dengan lubang menganga dimana-mana.

Negara ini akhirnya mengandalkan pemasukan dari pinjaman pemerintah Australia. Tahun 2002, Nauru bahkan tak bisa membayar utangnya sebesar 239 juta dollar Australia karena devaluasi mata uang Negeri Kanguru itu. Sebagai gantinya, beberapa aset digadaikan ke Australia. Salah satu aset yang disita antara lain Nauru House dengan 50 lantai yang berada di Collin Street, Melbourne.

Aset lain milik Nauru di Australia juga digadaikan, antara lain properti mewah Motel Downtowner dan Hotel Mercure di Sydney. Belum termasuk armada pesawat dan bandara yang ikut disita. Bank sentral Nauru juga akhirnya dilikuidasi. Selain habisnya cadangan fosfat dan kerusakan lingkungan, korupsi akut di kalangan birokrat Nauru semakin memperparah keadaan. Saat kejayaan fosfat di negara itu, banyak pejabat menghambur-hamburkan uang negara.


Jadi negara surga pajak
Untuk menyelamatkan ekonominya, pemerintah Nauru sejak tahun 1990 mengambil kebijakan kontroversial dengan mengubah negaranya jadi negara surga bebas pajak sehingga jadi tempat transit pencucian uang. Menurut laporan The Guardian, diperkirakan ada 70 miliar dollar AS dana dari pengemplang pajak Rusia yang masuk ke bank-bank di Nauru hanya di tahun 1998 saja. Amerika Serikat bahkan menetapkan Nauru sebagai negara tujuan pencucian uang dan menjatuhkan sanksi ekonomi untuk negara pulau tersebut karena dianggap jadi sarang bagi pendanaan aktivitas teroris Al-Qaida.

"Nauru sejauh ini dikenal sebagai negara yang mengizinkan pendirian bank luar negeri tanpa kehadiran fisik di negara itu atau yuridiksi negara lain," demikian bunyi pernyataan Bendahara Negara AS. The Financial Action Task Force (FATF), sebuah lembaga global yang bekerja untuk membatasi aktivitas pencucian uang di negara-negara tax haven, mendesak Nauru untuk meninggalkan praktik keuangan gelap tersebut. Hasilnya pada tahun 2004, pemerintah Nauru mengesahkan UU anti-pencucian uang dan pendanaan teroris, serta perbankan yang bersifat offshore.


Pemerintah Nauru juga menghapus beberapa perusahaan cangkang yang didirikan di wilayahnya. "Sejak terpilihnya pemerintahan Waqa pada tahun 2013, kami telah bekerja keras untuk memperbaiki reputasi Nauru yang rusak selama bertahun-tahun karena keserakahan dan korupsi," demikian kata Menteri Keuangan Nauru, David Adeng di Seminar Perpajakan Internasional di Fiji pada tahun 2018 lalu.

Hingga saat ini, pemasukan Nauru masih bergantung pada bantuan Australia. Setiap tahun hingga 2018, negara ini menerima bantuan sebesar sekitar 176 juta dollar AS dari Australia, atau dua pertiga dari seluruh penerimaan Nauru.

Muhammad Idris
Penulis dan Editor
KOMPAS, 15 Agustus 2020

24 Juli, 2020

Hagia Sophia Jadi Masjid, Ketidakjujuran Dunia Terekspos!


Pascakeputusan pengadilan Turki untuk memberikan kebebasan bagi pemerintah Turki untuk mengkonversi (tepatnya reversi) gedung Hagia Sophia dari sebuah museum ke sebuah masjid kembali, dunia ramai membincangkan. Dari beberapa Kepala negara, UNESCO, hingga ke tokoh-tokoh agama dunia ramai membicarakan.

Saya tidak akan lagi membahas perspektif legal, baik pada tataran hukum positif maupun pada aspek syariahnya. Justru yang ingin saya bahas kali ini adalah sikap dunia dalam menyikapi isu semacam ini yang memang timbul dari masa ke masa.

Beberapa waktu lalu saya pernah menuliskan sebuah artikel dengan judul "Toleransi yang Berpihak". Nampaknya reversi Hagia Sophia kembali membuka tabir realita itu. Bahwa seringkali toleransi dimaknai sebagai toleransi untuk "serving our interest". Seolah toleransi itu dimaknai secara positif ketika berpihak kepada kepentingan pihak tertentu.

Sebaliknya ketika toleransi harus ditegakkan karena memang menjadi hak orang lain, konsep itu dibalik sebagai intoleransi. Bahkan tidak malu-malu dibalik menjadi tendensi radikal. Ketika seseorang atau sekelompok membela haknya, tidak jarang orang atau kelompok tersebut dilabeli ekstremis.

Inilah sesungguhnya yang kembali terekspos ketika pemerintah Turki memutuskan untuk mereversi fungsi gedung Hagia Sophia kembali menjadi masjid setelah sekian tahun masjid tersebut dijadikan museum oleh si sekuler Kemal Ataturk.


Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa jika memang ada ketidakbenaran dalam proses konversi ini, tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai justifikasi atau membenarkan yang salah. Justru yang ingin saya bahas adalah ketidakjujuran atau kemunafikan dari para simpatisan seluruh dunia dalam menyikapinya.

Pengalihan fungsi gedung dari fungsi museum ke fungsi rumah ibadah (masjid) begitu ramai dibicarakan, bahkan dengan terang-terangan ditentang karena dianggap menjadi bagian dari wajah negatif umat bahkan agama Islam itu sendiri.

Hal ini dengan sigap dan cermat ditangkap oleh para Islamophob (mereka yang punya phobia dan kebencian kepada Islam), seolah mendapatkan injeksi energi untuk kembali melakukan serangan kepada umat dan agama ini.

Saat ini kasus tersebut dijadikan fondasi bangunan persepsi atau imej bahwa Islam ketika kuat dan berkuasa akan mengambil rumah-rumah ibadah orang lain untuk dijadikan masjid. Bahwa orang Islam ketika kuat dan mayoritas akan semena-semena dengan orang lain.

Asumsi seperti ini kembali terbangun secara masif dan sistematis di dunia Barat. Sebuah sikap yang tidak peduli dengan apa yang terjadi ke ratusan bahkan ribuan masjid yang dirusak atau dikonversi menjadi rumah-rumah ibadah lain, bahkan jadi tempat-tempat maksiat lainnya.


Mana suara dunia ketika masjid bersejarah India, Masjid Baabri, dihancurkan oleh kaum radikal Hindu di India? Mana suara mereka di saat beberapa masjid dibakar di Amerika dan Eropa?

Mana suara mereka melihat kenyataan sejarah bahwa kaum Nasrani ketika kembali berkuasa di Spanyol mengkonversi masjid-masjid megah itu menjadi gereja atau night club?

Sekali lagi kita tidak ingin kesalahan orang lain menjadi pembenaran untuk melakukan hal yang sama (kesalahan). Yang kita harapkan hanya kejujuran dan keadilan kepada semua pihak. Yang benar mari kita benarkan walau berpihak pada orang lain. Dan yang salah mari kita salahkan walau itu menyerang diri kita sendiri. Hindarkan sikap munafik dalam menyikapi isu dunia.

Terlepas dari beberapa hal yang perlu diklarifikasi dan dibenarkan jika memang tidak benar dalam prosesnya, reversi fungsi gedung Hagia Sophia harusnya tidak dibincangkan secara beyond proportion (melampuai batas kewajaran).

Kalau ada yang tidak proporsional (salah) secara agama, biarlah kami umat Islam yang mengkritisi dan membenarkan. Kami jujur dalam beragama. Yang salah walau nampak memberikan keuntungan akan kami kritisi. Karena keuntungan (interest) yang terbangun di atas pelanggaran adalah kesalahan. Dan semangat amar ma’ruf dan nahi mungkar kami akan bergejolak mengkritisinya.


Banyak orang menutup mata bahwa reversi fungsi Hagia Sophia menjadi masjid kembali adalah atas dasar keinginan mayoritas rakyat Turki, jika tidak semuanya. Lalu kenapa mereka yang sok bangga dengan demokrasi berpura-pura menutup mata?

Keputusan pemerintah Turki untuk mengembalikan fungsi gedung menjadi masjid juga melalui proses pengadilan. Lalu mereka yang kerap mengkampanyekan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum seolah buta?

Al-Fatih menaklukkan Kota Byzantium melalui penaklukkan militer. Dalam hukum perang mana saja, ketika sebuah kota ditaklukkan maka terjadi pengambil alihan kekuasaan kota itu. Dan tentunya penguasa baru punya hak untuk memenej (mengelola) kota itu berdasarkan kebutuhan warganya.

Dalam norma perang, apalagi sebelum Deklarasi HAM ditetapkan, harta rampasan menjadi hak pemenang perang. Dengan segala diskusi yang ada seputar harta rampasan dalam Islam, Hagia Sophia boleh jadi bagian dari harta rampasan tersebut. Sebagai harta rampasan berarti terjadi pemindahan kepemilikan. Dan pemilik baru tentunya punya hak untuk menentukan penggunaannya.


Apalagi kalau memang benar bahwa Sang Penakluk (Al-Fatih) karena dorongan menghormati hak orang lain, memang membeli gedung gereja yang konon kabarnya sudah banyak rusak dan tebengkalai, lalu diwakafkan ke masyarakat Muslim untuk dijadikan masjid. Kalau hal ini benar, Kenapa sebagian masih berpura-pura tidak tahu?

Atau apakah memang ada motif lain di balik penentangan mereka terhadap pengembangan fungsi gedung ini? Terlepas dari semua itu, sekali lagi, yang saya masalahkan adalah hilangnya nilai-nilai kejujuran manusia dalam menyikapi banyak permasalahan dunia kita. Dan ini pula yang menjadikan saya berkesimpulan bahwa memang ada kemunafikan nyata dalam menyikapi toleransi dan intoleransi.

Yang pada akhirnya perkiraan saya benar bahwa toleransi yang dikembangkan saat ini seringkali menjadi toleransi yang memihak. Semoga tidak!

New York, 20 Juli 2020

Imam Shamsi Ali
Direktur/Imam Jamaica Muslim Center
Presiden Nusantara Foundation USA
Sindonews, 21 Juli 2020

27 Juni, 2020

Siapa Yang Membutuhkan RUU HIP?


Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat menarik menjadi kajian dan pembahasan publik. Mengingat Pancasila milik bersama seluruh bangsa Indonesia, bukan milik satu golongan tertentu. Karenanya, siapapun itu lapisan masyarakat, berhak untuk menanggapi dan memberikan sumbangsih pemikirannya terhadap RUU HIP.

Baru dua bulan kurang, sejak beredarnya file draf Naskah Akademik dan RUU HIP tertanggal 26 April 2020 melalui sosial media, telah menuai reaksi besar dari masyarakat berupa penolakan dan tanggapan serius, bahkan di bulan Juni telah banyak kegiatan-kegiatan ilmiah dan diskusi membedah RUU HIP secara online. Fenomena ini memecahkan rekor kontroversial suatu RUU dengan tanggapan yang sangat cepat dari masyarakat, hanya kurang dari dua bulan.

Mengapa RUU HIP menjadi perhatian serius bagi masyarakat? Hal ini dapat diurai berdasar isu-isu besar dan sensitif dari kandungan RUU HIP, yaitu: 1) isu motivasi dan kebutuhan atas RUU HIP, 2) isu akomodasi komunisme dalam RUU HIP, 3) isu distorsi konsep Ketuhanan, 4) menjatuhkan derajat Pancasila. Masing-masing isu tersebut akan penulis jelaskan berdasarkan Naskah Akademik dan pasal terkait.


Isu Motivasi dan Kebutuhan atas RUU HIP
Dengan pertanyaan, apakah motivasi pembentukan RUU HIP? Apakah masyarakat membutuhkan RUU HIP? Jawaban ini tentunya dapat kita temukan dari Naskah Akademiknya pada halaman 58 yang dinyatakan sebagai berikut:

“Secara aktual dalam konteks kekinian, penjabaran dan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa menerima tantangan yang bersumber dari situasi global maupun situasi nasional. Penerimaan Pancasila dalam berkehidupan bernegara itu sekarang sering dipermasalahkan oleh elemen-elemen tertentu dalam masyarakat. Dengan demikian tantangan-tantangan faktual yang dihadapi dalam implementasikan ideologi Pancasila di era kekinian bisa diindetifikasi sebagai berikut: 1. menguatnya kepentingan individualisme; 2. fundamentalisme pasar; 3. radikalisme; 4. dominasi sistem hukum modern, yang menegasikan makna nasionalisme di era globalisasi. Memperhatikan hal tersebut di atas, maka diperlukan campur tangan negara untuk memelopori mengimplementasikan ideologi Pancasila sesuai tantangan zaman masa kini. Apabila negara tidak mengambil prakarsa, maka nilai-nilai Pancasila terus-menerus akan bersifat debatable, dan ditafsirkan berdasarkan kepentingan masing-masing”.


Berdasarkan latar belakang dibentuknya RUU HIP, maka dapat diketahui bawah motivasi pembentukan RUU HIP adalah pandangan subjektif legislatif atau DPR RI atas kondisi kekinian bangsa Indonesia. Sehingga dinyatakan secara jelas, "maka diperlukan campur tangan negara untuk memelopori mengimplementasikan ideologi Pancasila sesuai tantangan zaman masa kini". Ini menunjukkan bahwa RUU HIP tidak berangkat dari kebutuhan nasional dan masyarakat Indonesia, melainkan DPR RI “memaksakan kehendaknya” agar negara untuk terlibat dalam kepentingan politik praktis yang sangat subjektif dan bernuansa tendensius. Isi Naskah Akademik cenderung menghakimi bangsanya sendiri sebagai masyarakat yang menafsirkan Pancasila secara “suka-suka”.

Bukankah negara sudah campur tangan secara langsung menjaga ideologi Pancasila? seperti contoh kasus; membubarkan PKI dan melarang penyebaran paham komunis melalui TAP MPRS XXV/1966, membentuk UU Ormas yang mengatur tentang asas ormas dan norma larangannya, mencabut izin dan pendirian Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menindak pelaku tindak pidana terorisme, menindak kelompok kriminal bersenjata (KKB), mengangkat kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang semula dari unit khusus kepresidenan, dan lain sebagainya.

Bukankah negara sejatinya sudah ikut campur membina Pancasila? Maka, sangat wajar bila masyarakat menaruh curiga atas lahirnya RUU HIP yang tidak didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan partisipasi masyarakat. Sejatinya DPR RI sebagai wakil rakyat harus menyerap aspirasi dan nilai yang berkembang di tengah masyarakat, bukan justru menghakimi masyarakat dan menjadikannya sebagai alasan pembenar dibentuknya RUU HIP.


Akomodasi Komunisme Dalam RUU HIP
Isu berikutnya menyangkut akomodasi paham komunisme dalam RUU HIP. Hal ini dapat dianalisis dari bagian Pembukaan RUU HIP mengenai dasar hukum, yang tidak menyantumkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme (disebut: TAP MPRS XXV/1966).

Bahwa judul RUU HIP adalah menyangkut ideologi, maka secara normatif, diharuskan menyantumkan dasar hukum mengenai ideologi yang dilarang. Apabila tidak dicantumkan dasar hukum yang melarang ideologi lain selain Pancasila, maka RUU HIP sangat kental kepentingan akomodasi politik untuk mengkompromikan ideologi komunis dalam berbangsa dan bernegara. Dan dasar hukum Pasal 2 UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang dinyatakan “Asas Ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Jo. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diundangkan pada Pasal 59 ayat (4) huruf c, “Ormas dilarang: menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila”.

Negara dalam hal ini telah membatasi ruang gerak tersebarnya paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dalam konteks Ormas. Karena itu, RUU HIP yang secara terang benderang menyantumkan ideologi Pancasila harus menegaskan dirinya bahwa seluruh dasar hukum yang mengatur tentang ideologi terlarang haruslah dimasukkan ke dalam dasar hukum bagian Pembukaan RUU HIP.


Distorsi Makna Ketuhanan
Di dalam RUU HIP terdapat empat konsep “Tuhan”, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, “ketuhanan”, “ketuhanan yang berkebudayaan”, dan “berketuhanan”.

Di dalam Pasal 1 butir 2 RUU HIP, pengertian ideologi Pancasila masih mendasarkan pada frasa Ketuhanan Yang Maha Esa. Tetapi pada Pasal 1 butir 10 yang mendefinisikan Masyarakat Pancasila, frasa Yang Maha Esa menjadi hilang, hanya tertulis Pancasila yang berketuhanan. Pada pasal-pasal selanjutnya seluruh makna Ketuhanan Yang Maha Esa hanya dapat ditemukan dalam Pasal 8 huruf f, Pasal 12 ayat (3) huruf a, huruf d, selebihnya hanya frasa “ketuhanan”, “berketuhanan” dan “ketuhanan yang berkebudayaan”, sebagaimana yang bisa kita cermati pada Pasal 3 ayat 1 huruf a, Pasal 4 huruf b, Pasal 7 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) “ketuhanan yang berkebudayaan”.

Penyusun RUU HIP nampak jelas memiliki kepentingan lain untuk dapat menyisipkan keyakinan ketuhanan yang di luar dari maksud Pancasila. Jika konsep ketuhanan itu bersifat abstrak, maka RUU HIP mengakomodasi berbagai jenis tuhan yang juga termasuk tuhan bersifat materil atau nampak. Di sinilah letak masalah miskonsepsi ketuhanan versi RUU HIP yang sudah jauh melenceng dari Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 itu sendiri, sebagai konsensus nasional bangsa Indonesia.


Menjatuhkan Derajat Pancasila
Kontradiksi Naskah Akademik dengan RUU-nya nampak sangat jelas. Penulis menilai RUU HIP bukanlah RUU “yang diharapkan kelahirannya” oleh Nya. Mengapa? Karena penyusun RUU HIP sudah menyadari bahwa Pancasila itu sumber dari segala sumber hukum negara. Tetapi karena ada kepentingan politik di belakangnya, Pancasila dipaksakan diturunkan derajatnya menjadi UU. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa UU bersifat dinamis, sedangkan Pancasila bersifat statis. UU seperti area terbuka untuk diuji, dicabut, diubah, dan dibatalkan. Sedangkan Pancasila yang ada sekarang sudah berada pada tempatnya yang luhur.

Naskah Akademiknya pada halaman 11-12 telah mengutip secara jelas Putusan Mahkamah Konstitusi, “Mendasarkan pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 100/PUU-XI/2013, menyatakan bahwa secara konstitusional Pembukaan UUD 1945 tersebut mendudukkan apa yang terkandung di dalam Pancasila adalah sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara, Pancasila secara normatif harus menjadi fundamen penyelenggaraan Pemerintahan Negara Indonesia yang berfungsi memberikan perlindungan, penyejahteraan, pencerdasan, dan berpartisipasi dalam ketertiban dunia.”


Disisi lain Mahkamah Konstitusi melalui Putusan yang sama menyatakan bahwa “Pancasila memiliki kedudukan yang tersendiri dalam kerangka berpikir bangsa dan negara Indonesia berdasarkan konstitusi yaitu di samping sebagai dasar negara, juga sebagai dasar filosofi negara, norma fundamental negara, ideologi negara, cita hukum negara.”

Maka, sejatinya Pancasila haruslah tetap menjadi sumber segala sumber hukum negara, tanpa perlu dijadikan UU. Karena sebagai dasar negara, penafsiran Pancasila telah dijabarkan dalam batang tubuh UUD NRI 1945 (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia). Sehingga Pembukaan UUD NRI 1945 dan batang tubuh UUD NRI 1945 adalah haluan negara, haluan berbangsa dan bernegara, haluan seluruh pemerintahan dalam mengambil kebijakan. Pancasila jelas memiliki kedudukan lebih tinggi dari batang tubuh UUD NRI 1945.

Mengapa Pancasila harus diuraikan secara rinci lagi ke dalam RUU HIP? DPR RI telah dengan sengaja menjatuhkan derajat Pancasila dari kedudukannya yang luhur, sebagai sumber nilai, pedoman, haluan dan dasar negara. Karena Pembukaan UUD NRI 1945 ––yang mengandung Pancasila di dalamnya–– tidak bisa diamandemen, hanya batang tubuhnya saja yang dapat diamandemen.

Anton Hariyadi, S.H.
Advokat dan Konsultan Hukum
SINDONEWS.COM, 15 Juni 2020

25 Mei, 2020

Belajarlah Mencintai Indonesia Kepada Hansol


Dunia maya Indonesia pekan lalu bergetar oleh viralnya video Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja untuk kapal ikan milik bangsa China, dan dieksploitasi layaknya budak. Mereka bekerja per hari sering lebih dari 18 jam.

Tapi yang bikin bulu kuduk bergidik adalah, fakta ketika sang ABK jatuh sakit akibat kerja super keras sementara makanan jauh di bawah batas kelayakan, majikan tidak memberikan bantuan kesehatan. Ketika kemudian sang ABK meninggal dalam kondisi mengenaskan, jasadnya lantas dibuang ke laut.

Kisah tragis ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan milik China itu kemudian menjadi berita nasional, membuat masyarakat kita gelisah. Untuk menenteramkan rakyat Indonesia, Menlu RI Retno Marsudi bergegas memanggil Dubes China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi soal pelarungan dan dugaan perlakuan buruk di atas kapal yang dicurigai penyebab kematian para ABK.

Sebagai tambahan agar rakyat Indonesia nyaman, Menlu Retno minta pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.


Kita paham setiap berhadapan dengan negara komunis China pemerintah RI selalu merasa “ewuh pakewuh” alias sungkan. Itulah sebabnya meskipun pandemi Covid-19 yang episentrumnya di Wuhan, China Tengah, deras melanda negeri ini, pemerintah RI tak (berani) menghentikan arus masuknya (TKA) WN China itu ke Indonesia.

Lalu kenapa untuk kasus ABK yang diperbudak di kapal ikan China Menlu Retno galak kepada Tiongkok? Ada dua hal yang membuat RI sekonyong-konyong melayangkan protes keras terkait ABK Indonesia di kapal ikan China.

Pertama, tragedi ABK Indonesia di kapal China ini menjadi berita menghebohkan di Korea Selatan setelah MBC TV (Munhwa Broadcasting Corporation), salah satu jaringan televisi terkemuka di Korsel, menayangkan secara lengkap laporan ABK di kapal ikan China yang sedang merapat di pelabuhan Busan itu, kepada aparat berwenang di Korsel.

Kedua, berita MBC TV itu diangkat dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh YouTuber Jang Hansol dalam vlog yang tayang di kanal YouTube miliknya “Korea Reomit” yang memiliki ratusan ribu penggemar di Indonesia. Inilah yang bikin video ABK ini viral di Tanahair. (Bisa dilihat di: https://www.youtube.com/watch?v=YALDZmX-W0I&t=309s)


Mencintai Indonesia Dibayar Tunai
Jang Hansol, 26 tahun, adalah anak milenial Korea Selatan yang sejak kecil hingga kelar SMA tinggal bersama orangtuanya di Malang. Hansol pun tumbuh menjadi pemuda Arema (Arek Malang). Dia juga fasih bahasa Jawa dan bahasa Indonesia dengan logat JawaTimur yang sangat medhok. (Profilnya bisa ditelusuri di Google.com).

Hansol tidak menyesal menjadi “Korea Jawa” yang berbeda dengan anak-anak muda di negaranya. Lebih dari itu, Hansol sangat mencintai Indonesia, dan bangga bisa menjadi Indonesia dengan karakter Jawa Timur. Kanal YouTube-nya “Korea Reomit” diambil dari kata “timoer” yang dalam slang anak muda Malang dibalik menjadi “reomit”.

Cintanya kepada Indonesia dibayar tunai bangsa Indonesia, khususnya oleh anak-anak muda pecandu medsos. Sehingga sebagai vlogger dan YouTuber kreatif, Hansol dengan mudah punya berjuta penggemar (subscribers) di Tanahair.

Sebagai YouTuber dengan jutaan subcribers membuat Hansol mendapat penghasilan lumayan besar dari royalti iklan atau yang numpang beriklan dalam kanal YouTube-nya. Hansol pun kini menjadi anak muda kaya berkat cinta dan dicintai rakyat Indonesia yang dia sebut “bolo-bolo” (bolo = pendukung).


Nasionalisme Ganda Jang Hansol
Dalam diri Jang Hansol kini tumbuh dua nasionalisme. Pertama, nasionalisme (cinta) Indonesia karena merasa dibesarkan dan kemudian memberinya imbalan materi dan kesuksesan sebagai anak muda. (Bandingkan dengan artis Indonesia keturunan Tionghoa yang merasa terganggu disebut orang Indonesia). Kedua, nasionalisme darah yang menjadi tradisi kuat setiap warga negara Korea Selatan.

Maka ketika Hansol menyaksikan tayangan tragedi ABK Indonesia di kapal China di MBC TV, nasionalisme Indonesia-nya teguncang. Ia tersinggung melihat anak bangsa yang telah banyak memberinya arti kehidupan, dan juga gelimang materi, diperlakukan tidak manusiawi. Dijadikan semacam budak di tengah zaman pemuliaan terhadap harkat dan martabat manusia (HAM).

Didorong oleh kegeraman terhadap bangsa yang dicintai dan telah berjasa sangat besar dalam kesuksesannya meniti karier sebagai YouTuber tapi diperlakukan tidak manusiawi itulah yang membuat Hansol masuk ke ranah politik kebangsaan, yang di luar kebiasaanya dalam unggahan-unggahan vlog sebelumnya.


Kemarahannya tercermin pada judul vlog ABK itu: “Berita Trending di Korea yang Bakal Bikin Orang Indonesia Ngamuk!

Judul vlog sangar ini bisa muncul karena Hansol menggabungkan nasionalisme Indonesia yang bersemi dalam dirinya dengan nasionalisme bangsa Korea yang ada dalam DNA-nya.

Sebab jika hal itu terjadi pada orang Korea (Selatan), niscaya akan menimbulkan gelombang kemarahan rakyat, juga tokoh-tokoh politik papan atasnya. Paling tidak, bakal mengganggu hubungan antar-kedua negara, Korea Selatan dan negara asal pelaku penindasan manusia atas manusia itu.

Dalam konteks pemberian judul sangar itu, tampaknya Hansol kurang memahami karakter para pemimpin politik di Indonesia. Karena itu, tanggapan pemimpin politik Indonesia dingin-dingin saja. Sedangkan tentang “bakal bikin orang Indonesia ngamuk” hanya terbatas di dunia maya.


Tapi pelajaran paling penting dari Jang Hansol lewat unggahan video tragedi ABK Indonesia di kapal China itu adalah: Kita harus membalas dengan ikhlas kepada mereka (rakyat) yang telah mendudukkan kita di singgasana kesuksesan karier, kekuasaan, dan kelimpahan materi!

Maka penting bagi Presiden Joko Widodo, Menko Luhut B Panjaitan, elite politik, para anggota legislatif dan para pemimpin parpol untuk belajar mencintai Indonesia seperti yang dipraktekkan Jang Hansol, anak milenial Korea Selatan itu: Membayar tunai kecintaan rakyat dengan perhatian yang layak!

Adhie M. Massardi
Wartawan Senior,
Mantan Jubir Presiden Gus Dur,
Aktivis Komite Bangkit Indonesia dan Gerakan Indonesia Bersih
RMOLBANTEN, 12 Mei 2020

27 April, 2020

Arief Budiman: Intelektual Publik


Berita meninggalnya Arief Budiman (3/01/1939 - 23/04/2020) memukul batin bagi banyak orang. Idola banyak pihak, khususnya generasi 1990-an di Indonesia.

Ada sebuah tulisan Arief Budiman yang perlu diingat. Katanya, hadirnya penjahat maupun pahlawan ditentukan oleh kebutuhan masyarakat. Bukan oleh kualitas orang yang bersangkutan. Karena semua orang ada sisi baik dan ada sisi kekurangannya.

Ia memberi contoh Arief Rahman Hakim yang mati tertembak dalam demonstrasi mahasiswa (Angkatan 66) anti-pemerintahan Sukarno. Kata Arief, waktu itu dibutuhkan pahlawan. Ketika Arief Rahman Hakim tertembak mati, ia diangkat jadi pahlawan. Padahal para demonstran tidak ada yang kenal dia. Setengah bercanda, Arief menambahkan: mungkin ia tertembak karena terlambat tiarap. Atau ada peluru kesasar.

Dengan wawasan itu, saya mencoba mengenang Arief.


Kawan dekat
Setelah sembilan tahun merantau di Eropa dan Amerika Serikat, Arief Budiman kembali ke Indonesia tahun 1980. Ia menjadi dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), ketika universitas di Salatiga itu sedang mendaki prestasinya. Saya sendiri baru lulus di UKSW dan diangkat jadi dosen muda di sana. Saya termasuk yang paling awal menyambut kedatangannya di Salatiga.

Sejak itu kami berkawan sangat akrab, hingga kami meninggalkan Indonesia. Saya bekerja di National University of Singapore (1996). Arief di Universitas Melbourne (1997). Tahun 2000 saya bergabung kerja dengan Arief di Universitas Melbourne hingga tahun 2009, ketika saya berpindah kerja ke Australian National University. Sedangkan Arief sudah pensiun tahun 2006.

Lebih dari seperempat abad itu kami bukan hanya bekerja sama dari dekat. Selain rekan-sejawat, ia kawan dekat dan mentor saya. Sebagai kawan akrab, kami saling berbagi hal-hal yang sangat pribadi. Itu sebabnya, walau berminat, tidak mudah bagi saya menuliskan sebuah obituari tentang Arief. Teramat banyak yang saya tahu dan tidak tersusun. Sulit untuk ditulis secara rapi dan pendek.

Namun, obituari tentangnya dibutuhkan banyak pihak. Seperti sosok tokoh penjahat/pahlawan yang dibutuhkan zamannya, obituari ini jelas penyederhanaan terhadap sosok Arief yang saya kenal.

Prof Ariel Heryanto dan Prof Arief Budiman.

Aktivisme total
Kesan paling kuat tentang Arief Budiman yang saya simpan adalah sosoknya sebagai aktivis dan intelektual publik. Berbeda dari kebanyakan aktivis, Arief berjiwa aktivis sedalam-dalamnya dan nyaris seumur hidup.

Bagi banyak orang, menjadi aktivis adalah status sementara. Identitas mereka dituntut berubah. Karena usia yang bertambah, juga peluang, kebutuhan dan kondisi hidup berubah. Mereka berkeluarga, menjadi ayah/ibu, bekerja sebagai pegawai, tentara, ulama atau pengusaha misalnya.

Arief berbeda. Ia tetap aktivis hingga masa tuanya. Dalam hal ini, ia mahluk langka. Aktivis dari satu generasi ke generasi berikut datang dan pergi, dengan masa aktivisme berusia-pendek. Arief dekat dengan mereka semasa jadi aktivis dan sesudah mereka menjadi pejabat atau pengusaha.

Arief menjadi tokoh aktivis legendaris, karena dianggap murni, tanpa pamrih kekuasaan, dan setia pada idealisme. Sebagai aktivis yang berjiwa muda, ia juga mengidap romantika kaum muda anti-kemapanan. Seperti Rendra muda di masa yang sama. Arief muda juga aktif dalam dunia seni.


Sejak kembali ke Indonesia, ia murah berbagi waktu dan pengetahuan dengan para aktivis muda. Bila ada yang ditahan pihak aparat keamanan, Arief rajin memberikan pembelaan dan bantuan. Suaranya lantang menggema berlipat ganda di berbagai media cetak arus utama. Legitimasinya menguatkan pesan moralnya.

Bukan sekedar dalam semangat, juga dalam berbusana Arief tampil ala aktivis muda. Bajunya itu-itu saja. Jumlahnya tidak banyak, dipakai berkali-kali. Tutur bahasanya sederhana. Ia suka humor. Ia memilih gaya hidup yang disebutnya “kiri dan kere”, sekalipun rumahnya dua, lumayan mewah dan ia menerima gaji tetap sebagai guru besar sebuah universitas besar di Australia.

Tak sedikit dari mantan rekan Angkatan 66 di kalangan tentara dan sipil di jajaran Orde Baru. Maka sejak muda Arief punya koneksi kuat, tidak saja dengan mereka yang berada di pucuk kekuasaan negara pasca-1966, tetapi juga dengan para intelektual, diplomat dan tokoh lain dari manca-negara yang gemar berdekatan dengan Indonesia.

Arief Budiman (Soe Hok Djin) dan adiknya, Soe Hok Gie.

Angkatan 66
Seperti adiknya, Soe Hok Gie, dan rekan aktivis segenerasi, Arief Budiman sudah menjadi legenda sejak dari perjuangan mahasiswa. Sebuah legenda yang diromantisir selama masa Orde Baru. Tanpa dukungan mahasiswa, demikian Arief menjelaskan, peralihan kekuasaan dari Sukarno ke Orde Baru akan tampak seperti kudeta militer.

Berbeda dari rekan-rekan seperjuangan, Arief tidak pernah ikut masuk dalam lingkaran kekuasaan negara. Bukannya Arief menghindar. Bukan tidak berminat atau tidak pernah diberi tawaran. Baginya, perjuangan bisa saja dari luar atau dalam lingkaran kekuasaan, asal kerjasama di antara mereka terus terbina. Begitu teorinya. Tampaknya ini tidak pernah terjadi di Indonesia. Mungkin mustahil di dunia.

Sesudah kekuasaan Orde Baru mapan, aktivisme Arief kambuh. Ia mengusik kenyamanan para jendral Orde Baru, sehingga pernah ditahan beberapa malam bersama beberapa aktivis lain karena menentang pembangunan Taman Miniatur Indonesia Indah (1972). Bersama sejumlah aktivis lain ia menggugat keabsahan pemilu ala Orde Baru dengan gerakan Golput (Golongan Putih) tahun 1973.

Semua aktivisme Arief itu hanya saya baca di kemudian hari. Sebelum 1980 saya tak kenal Arief atau para tokoh Orde Baru yang lain. Saya lahir dari lingkungan keluarga yang sangat sederhana, dan jauh dari Jakarta. Apalagi para elitnya.

Tahun 1970an, situasi politik Orde Baru tidak membaik untuk Arief. Berkat koneksi yang tersedia, Arief mendapat kesempatan menjadi tamu-peneliti di Eropa (1972-1973). Kemudian ia mendapat kesempatan melanjutkan studi hingga gelar doktoral di Amerika Serikat hingga tahun 1980.


Dunia Akademik
Hari-hari pertama di UKSW, Arief Budiman diundang memberikan ceramah di Universitas Diponegoro, Semarang. Saya menemaninya. Itu pertama kalinya saya seharian penuh bersama sang tokoh. Saya terheran-heran dengan kesederhanaannya. Kami naik bus umum Salatiga-Semarang. Keluar dari terminal bus, dengan santai ia mencari tempat agak sepi untuk kencing di situ seperti layaknya rakyat jelata. Padahal, dalam batin saya, ini doktor baru lulus dari Harvard!

Kami tiba di tempat acara tepat waktu. Tapi tuan rumahnya belum kelihatan. Sama sekali tidak tampak kegusaran Arief. Ketika berceramah, Arief berbicara tanpa catatan, tentang kaitan berbagai teori besar dalam ilmu-ilmu sosial. Inilah ceramah Arief paling akademik yang pernah saya dengar. Baru lulus doktor. Ilmunya masih hangat.

Tahun-tahun selanjutnya, Arief lebih sering berbicara sebagai aktivis. Ia memukau ratusan atau ribuan anak muda dengan memperkenalkan gagasan Feminisme dan Marxisme klasik. Dua topik yang sedang hangat di Amerika Serikat ketika ia bermahasiswa di sana.


Patut diingat, kampanye anti-Marxisme/Komunisme masih gencar pada waktu itu. Maka dasar-dasar Marxisme bagi kaum terpelajar muda pada masa itu sangat seksi. Apalagi Arief menjelaskan dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami awam, termasuk saya.

Ada yang pernah mencoba, tapi sulit bagi siapa pun untuk membungkam Arief bicara tentang Marxisme. Atau menuduhnya “antek PKI”. Sejak muda ia tokoh Orde Baru dari Angkatan 66 yang musuh PKI. Di KTP ia beragama Islam yang di masa Orde Baru dikampanyekan menjadi musuh Komunis.

Bakat aktivisme Arief sulit dijodohkan bertahun-tahun dengan statusnya sebagai pegawai universitas. Tahun 1987 Arief menulis kritik pada Rektor UKSW yang menimbulkan gejolak kampus. Sebagian mahasiswa pendukung Rektor marah dan melancarkan demonstrasi anti-Arief. Organisasi alumni mengusulkan agar ia dipecat.

Arief Budiman ketika dijenguk Emha Ainun Najib (Cak Nun), di Salatiga.

Awal 1990 perpecahan elit politik di Jakarta memburuk. Sedang di UKSW terjadi pula perpecahan. Secara keliru pihak Pengurus Yayasan UKSW menduga Arief menjadi otak di balik kubu lawan Rektor dan Pengurus Yayasan. Dengan memecat Arief, mereka menduga perlawanan kubu itu mereda. Yang terjadi justru sebaliknya. Terjadi pemogokan besar-besaran selama lebih dari satu semester dan menjadi salah satu topik yang paling disorot media nasional lebih dari setahun.

Karena konflik itu, tahun 1997 Arief meninggalkan Indonesia dan bekerja di Universitas Melbourne. Saya sendiri mulai bekerja di National University of Singapore setahun sebelumnya. Ketika akhirnya saya bergabung dengan Arief di Universitas Melbourne tahun 2000, buntut reformasi 1998 masih panas. Arief sering tampil di acara publik untuk memberikan komentar tentang politik di tanah air.

Sejak bergabung kembali dalam satu kantor dengan Arief di Melbourne, saya saksikan Arief tidak merasa nyaman dan berbahagia. Tidak seperti dulu di Salatiga. Bukan karena tempat kerjanya di Melbourne tidak baik. Tetapi ruang gerak untuknya sebagai aktivis atau intelektual publik sangat terbatas.

Ariel Heryanto, Romo Mangunwijaya, Arief Budiman dan Leila Ch Budiman.

Tuntutan kerjanya sebagai seorang akademik/peneliti dan bebannya seorang birokrat tidak cocok dengan minat dan bakat utamanya. Hati dan pikirannya tetap pada gejolak politik dan aktivisme di Indonesia. Arief pensiun sekitar tahun 2006. Beberapa tahun kemudian kesehatannya merosot.

Perjumpaan kami yang terakhir (2018) sangat mengharukan. Ia terkulai lemah di kursi roda. Tapi semangatnya berlimpah. Kata perawatnya, sejak malam sebelumnya ia berkali-kali bicara tentang rencana kunjungan kami. Sejak pagi ia menunggu dengan cemas kedatangan kami. Ketika jumpa, ia sempat menggoda saya dengan candaan. Padahal untuk bicara saja sudah susah.

Dari jauh saya memahami krisis kepercayaan di tanah air. Politikus mengalami krisis kepercayaan publik. Juga yang beroposisi. Juga media massa. Juga berbagai angkatan muda yang disebut milenial. Mungkin dibutuhkan tokoh yang terpercaya dan berjarak dengan kekuasaan. Tidak sama, tapi semacam Arief Budiman, walau ia tak akan pernah ada duanya.

Ariel Heryanto
Emeritus Professor di Monash University, Australia.
MOJOK.CO, 24 April 2020

20 Maret, 2020

Virus De-globalisasi


Pandemi virus corona layaknya sebuah ledakan ‘bom’ yang menghantam dunia dan menimbulkan rasa kepanikan, ketakutan dan ketakberdayaan global yang sangat hebat. Virus itu layaknya hantu, iblis, predator, alien-alien, yang menebar aroma rasa takut dan horor di setiap sudut dunia.

Begitu dahsyatnya horor itu, sehingga tak ada satu sudut duniapun yang dirasa aman: darat, pantai, gunung, laut, udara; kota, desa, jalan, terminal, kendaraan; mall, pasar, sekolah, bahkan tempat ibadah. Rasa takut terhadap virus itu telah menyebabkan kantor-kantor diisolasi, tempat-tempat hiburan ditutup, sekolah-sekolah diliburkan, dan sarana-sarana transportasi dikandangkan.

Efek rasa takut dan horor itu telah menutup, memalang, memportal, dan mengunci aneka relasi sosial, politik, ekonomi dan budaya global: sebuah proses ‘de-sosialisasi masif’ masyarakat global. Berbagai negara bahkan mengunci (lockdown) dan memalang diri: sebuah proses ‘isolasi diri masif’ negara-bangsa. Aktivitas ekonomi —produksi, distribusi dan konsumsi— melambat bahkan berhenti: sebuah proses ‘de-akselerasi masif’ ekonomi.


Aktivitas pendidikan terganggu, yang memaksa bentuk pendidikan jarak jauh: sebuah proses ‘hiper-realisasi masif’ pendidikan. Sementara, aneka bentuk aktivitas budaya, khususnya olah raga dan hiburan, dihentikan: sebuah proses ‘de-kulturalisasi masif’ kebudayaan.

Pandemi virus corona adalah sebuah serangan mematikan terhadap globalisasi, tetapi ironisnya melalui jalan sutra globalisasi itu sendiri. Ia telah menciptakan kondisi ‘titik-balik globalisasi’ yang sempurna.

Virus itu telah menghentikan dengan telak arus besar globalisasi yang selama ini disanjung-sanjung, yaitu pergerakan tanpa batas manusia, barang dan jasa secara global. Ia telah meluluh-lantakkan keangkuhan globalisasi-kapitalistik, yang diklaim tak dapat dibendung oleh kekuatan apapun: sebuah ketakaburan global.


Globalisasi yang dicirikan oleh kondisi kesaling-terhubungan kini digantikan kesaling-terputusan; oleh kesaling-bergantungan, kini diambilalih kesaling-terpisahan; oleh kesaling-bersamaan kini ditukar dengan kesaling-curigaan.

Dunia tanpa batas kini menjadi dunia yang dibatas-batas, disekat-sekat, dikunci, digembok, dipalang, diportal dan diisolasi. Apa yang dilukiskan sebagai ‘desa dunia’ (global village) kini menjelma menjadi desa-desa dunia, yang terisolir satu sama lainnya.

Dunia global yang dibayangkan sebagai dibangun oleh ‘masyarakat terbuka’ (open society), yang di dalamnya setiap orang bebas bergerak secara global karena tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat geografis, ekonomis, agama, ideologi dan budaya, kini menjelma menjadi dunia dengan ‘masyarakat tertutup’ (closed society), yang di dalamnya orang tak dapat bebas bergerak, berpindah, atau berpergian, bahkan di kota atau desanya sendiri —sebuah ironi globalisasi.


Globalisasi ekonomi dan informasi telah membawa umat manusia ke dalam sebuah skema kecepatan dan percepatan perubahan. Kecepatan adalah kata kunci abad ke 21: Siapa yang bergerak lambat, ia akan mati! Kecepatan menghasilkan kemajuan (progress). Kecepatan perubahan global dilukiskan melalui sebuah istilah Yunani dromologi (dromos = cepat), yaitu ilmu, cara dan teknik dalam bergerak dan berubah cepat, demi kemajuan.

Akan tetapi, virus corona dalam sekejap telah mengubah percepatan menjadi perlambatan bahkan kematian; telah mengubah gerak ke depan atau progresi menjadi gerak ke belakang atau regresi. Dromologi sebagai ilmu percepatan kini menjelma menjadi argologi (argos = lambat), yaitu ilmu, cara dan teknik perlambatan.

Jejaring ekonomi, sosial dan budaya global mengalami perlambatan, bahkan mungkin akan diikuti oleh aneka ketak-berdayaan, keputus-asaan, kesakitan bahkan kematian —matinya globalisasi!


Untungnya, satu-satunya yang masih menghibur kita dari hantu kematian global ini adalah jejaring digital dan media sosial: Internet, Facebook, WhatsApp, Twitter, Instagram. Ketika globalisasi kini mengalami semacam ‘keterputusan’ dan ‘keterisolasian’ total, jejaring digital menyelamatkan instink bersosialisasi, berkomunikasi, berinteraksi, berkolaborasi dan berbagi manusia.

Media sosial-digital setidaknya memanjakan manusia global dalam bersosialisasi dalam kesepian, berteman dalam kesendirian, berkomunikasi dalam keterisolasian, berbagi dalam kesunyian, atau berteman dalam kepedihan. Media sosial menjadi media perekat sosial dalam iklim ketakutan, keterisolasian dan keterpisahan global.


Pandemi virus corona juga melanda bangsa kita. Virus itu sekali lagi adalah ujian bagi bangsa ini: apakah kita siap menghadapi keterputusan, ketertutupan, pemalangan, isolasi dan regresi global ini.

Sayangnya, kita adalah bangsa yang sering telat berpikir, gagal memahami, lambat bereaksi, lupa mengantisipasi, dan sulit mengeksekusi. Kita gagal dalam merencanakan, mengatur, mengelola, mengkordinasikan, dan melaksanakan.

Di tengah gelombang isolasi, penguncian dan penutupan di berbagai negara akibat ancaman virus corona, jalan-jalan kita justeru dihalangi kemacetan, tempat-tempat wisata disesaki pengunjung, Mal-mal dipenuhi pembeli. Kita masih gagal paham tentang situasi krisis bahkan ancaman kematian.

Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, MA
Guru Besar Ilmu Desain dan Budaya Visual
Fakultas Seni Rupa dan Desain
Institut Teknologi Bandung

23 Februari, 2020

Dilema Pembaruan Pemikiran Islam


Polemik cukup sengit antara Grand Sheikh Al-Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib dengan Rektor Universitas Kairo Prof Dr Muhammad Utsman al-Khasyt di forum konferensi internasional tentang pembaruan pemikiran Islam pada 27-28 Januari 2020 terus berbuntut sampai saat ini.

Polemik terus berlanjut antara kubu pendukung dan kontra Al-Azhar di berbagai media di Mesir, khususnya di harian Al-Ahram yang merupakan harian terkemuka di negara itu.

Kubu kontra Al-Azhar adalah para cendekiawan Mesir yang sebagian besar berasal dari Universitas Kairo, khususnya dari Fakultas Filsafat dan Sastra Arab. Maka, pertarungan pemikiran Islam antara kubu Universitas Al-Azhar dan kubu Universitas Kairo bisa disebut pula pertarungan antara kubu tradisionalis dan kubu liberalis.


Pertarungan itu menjadi polemik klasik yang sesungguhnya sudah terjadi sejak awal abad ke-20 di Mesir, tetapi ternyata tidak selesai sampai hari ini.

Polemik bertumpu pada isu cara pandang terhadap turats Islam atau khazanah Islam yang merupakan peninggalan ilmu-ilmu keislaman yang berkembang pada saat kejayaan Islam mulai abad ke-7 M hingga abad ke-14 M.

Kubu Al-Azhar masih berpegang teguh bahwa khazanah Islam itulah yang membawa kejayaan bangsa Arab selama tujuh abad hingga mencapai Andalusia (Spanyol sekarang) dan China. Maka, pembaruan harus dilakukan atas khazanah Islam, yakni dengan mempertahankan yang baik dan membuang yang buruk, bukan mencampakkan seluruhnya.

Khazanah Islam yang dianggap masih relevan dengan masa sekarang bisa diintegrasikan dengan ilmu-ilmu modern. Universitas Al-Azhar sendiri sejak tahun 1961 melakukan pembaruan dengan menghadirkan fakultas-fakultas umum di lingkungan Universitas Al-Azhar, seperti Fakultas Kedokteran, Farmasi, Perdagangan, dan Pendidikan.


Adapun kubu Universitas Kairo lebih progresif, yakni memandang khazanah Islam hanyalah produk para ulama dan cendekiawan Muslim pada era kejayaan Islam.

Maka, khazanah Islam tidak lebih merupakan bagian dari ilmu humaniora yang hanya sesuai dengan zamannya sehingga kini harus dilakukan perombakan besar atau bahkan diganti dengan ilmu-ilmu modern karena sudah ketinggalan zaman.

Kubu Universitas Kairo juga mendengungkan tentang keharusan lebih menggunakan pendekatan rasionalitas dan kontekstual dalam memahami teks-teks kitab suci Al-Quran dan Hadits Nabi Muhammad SAW, serta khazanah Islam itu sendiri.

Gerakan kubu Universitas Kairo menjadi antitesa terhadap hegemoni pendekatan tekstualitas dan dogmatis dalam memahami teks-teks kitab suci Al-Quran dan Hadits Nabi SAW serta khazanah Islam.


Ada tiga peristiwa besar dalam sejarah modern Arab yang menggerakkan polemik tentang isu pembaruan pemikiran Islam. Pertama, kekalahan bangsa Arab dalam perang Arab-Israel tahun 1967 yang menyebabkan wilayah Arab yang sangat luas jatuh di bawah pendudukan Israel, seperti Gurun Sinai di Mesir, Dataran Tinggi Golan di Suriah, serta Tepi Barat dan Jalur Gaza, termasuk kota Jerusalem Timur yang terdapat Masjid Al-Aqsha dan merupakan tanah suci ketiga umat Islam setelah kota Makkah dan Madinah.

Jatuhnya Masjid Al-Aqsha ke tangan Israel tahun 1967, disetarakan dengan lepasnya Andalusia dari tangan bangsa Arab pada tahun 1492 dan dianggap dua simbol kemunduran bangsa Arab.

Kedua, peristiwa serangan teroris 11 September 2001 atas kota New York dan Washington DC yang diduga kuat dilakukan oleh pengikut tanzhim Al-Qaeda.

Ketiga, revolusi rakyat Arab tahun 2011 yang dikenal dengan sebutan Musim Semi Arab di Mesir, Tunisia, Libya, Suriah, dan Yaman. Revolusi rakyat Arab itu terus berlanjut sampai tahun 2019-2020 di Lebanon, Irak, Sudan, dan Aljazair.


Setelah kekalahan bangsa Arab dalam perang Arab-Israel tahun 1967, muncul dua diskursus tentang penyebab kekalahan tersebut. Pertama, kekalahan itu disebabkan bangsa Arab tidak komitmen atau menanggalkan ajaran agama Islam yang pernah membesarkannya.

Kedua, bangsa Arab sangat terlambat atau gagal mengintegrasikan diri dengan ilmu dan teknologi modern sehingga kalah dari Yahudi dalam perang tahun 1967.

Terjadinya peristiwa serangan teroris 11 September 2001 semakin menguatkan munculnya diskursus tentang fenomena semakin tertinggalnya peradaban bangsa Arab dari bangsa lain.

Peristiwa 11 September 2001 itu, mengantar pada terjadinya kesadaran tentang begitu bersemainya gerakan radikal di dunia Arab dan Islam, dengan personifikasi tanzhim Al-Qaeda yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia.


Kini, meletupnya Musim Semi Arab dari tahun 2010-2011 hingga 2019-2020 yang memorakporandakan sistem negara bangsa di dunia Arab, semakin kuat saja memunculkan diskursus tentang negara gagal di dunia Arab akibat jumudnya situasi dan kondisi semua sektor kehidupan di kawasan itu.

Meletupnya Musim Semi Arab tersebut juga dipandang sebagai gagalnya ideologi nasionalisme Arab membangun negara bangsa yang modern dan membawa kesejahteraan rakyatnya.

Peristiwa kekalahan dalam perang tahun 1967, kemudian serangan teroris 11 September 2001, hingga meletupnya Musim Semi Arab tahun 2019-2020 menjadi rangkaian mata rantai fenomena kemunduran bangsa Arab dalam sejarah modern bangsa Arab, persisnya pada abad ke-20 M dan awal abad ke-21 M.


Tak pelak, akhir-akhir ini kencang lagi suara tentang keharusan segera melakukan pembaruan pemikiran Islam agar bangsa Arab bisa cepat bebas dari kemundurannya.

Suara tersebut semakin kencang bersamaan dengan lahirnya kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang sempat mendeklarasikan negara khilafah dari kota Mosul, Irak pada Juni 2014.

Cukup kuat pula suara yang menyerukan agar dilakukan pembaruan kurikulum pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di lembaga-lembaga pendidikan yang terkenal sebagai basis pendidikan Islam, seperti Al-Azhar di Mesir, Al-Zaytuna di Tunisia, dan Al-Qarawiyyin di Maroko.

Imam Besar Al-Azhar, Sheikh Ahmad Thayyib dan Paus Fransiskus.

Di Mesir, Al-Azhar yang dikenal basis pemikiran tradisionalis justru menjadi lokomotif gerakan pembaruan pemikiran Islam melalui berbagai konferensi yang digelarnya dengan mengusung tema pembaruan pemikiran Islam.

Bahkan telah digelar pertemuan historis antara Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar, Sheikh Ahmad Thayyib, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), pada Februari 2019.

Pertemuan historis yang digagas Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed Bin Zayed al-Nahyan itu melahirkan dokumen bersejarah tentang persaudaraan manusia untuk perdamaian dunia dan hidup berdampingan, guna menangkal radikalisme dan terorisme.


Pemerintah Mesir dibawah Presiden Abdel Fattah el-Sisi sangat mendorong dan berharap Al-Azhar menjadi lokomotif pembaruan pemikiran Islam, mengingat Al-Azhar sebagai pemegang otoritas pendidikan agama di Mesir.

Apalagi Pemerintah Mesir memandang Al-Azhar memiliki perangkat pendidikan kuat dan mengakar, mulai dari pusat hingga perdesaan sehingga bisa menjadi ujung tombak yang efektif melawan gerakan radikal di seantero Mesir.


Di tengah harapan yang kuat terhadap gebrakan Al-Azhar dalam proyek pembaruan pemikiran Islam itu, diharapkan terjadi rekonsiliasi atau titik temu konsep pemikiran pembaruan pemikiran Islam, yakni antara kubu universitas Al-Azhar dan Universitas Kairo yang bisa dijadikan kiblat dan panutan di dunia Arab dan Islam.

Pertarungan berlarut-larut yang sesungguhnya banyak membuang energi ini hanya membuat dunia Islam terus mengalami stagnasi, untuk tidak mengatakan kemunduran.

Dalam sejarah, Mesir telah tercatat sebagai pionir gerakan pembaruan pemikiran Islam sejak abad ke-19, seperti era Rifa'a al-Tahtawi (1801M-1873M), Jamal al-Din al-Afghani (1838M-1897M), Muhammad Abduh (1849M-1905M), dan Rasyid Ridla (1865M-1935M).

Musthafa Abd Rahman,
Wartawan senior Kompas
KOMPAS, 14 Februari 2020