24 Desember, 2014

Revolusi Kebudayaan


Mari kita renungkan kembali jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang belum selesai. Dari masa silam, kita selalu membanggakan Kerajaan Sriwijaya yang berjaya di sekitar Palembang pada tahun 600-1400. Kita juga membanggakan Majapahit di sekitar Surabaya (Jawa Timur) pada kurun 1293-1519. Kita pun membanggakan kemegahan Borobudur dan Prambanan di sekitar Yogyakarta.

Terhadap tonggak-tonggak masa silam itu, kita (ingin) menyatakan diri sebagai bagian darinya: sebagai generasi pemilik dan penerus. Namun, pada saat yang sama, kita juga menyadari bahwa itu adalah hasil karya “mereka” dan tak ada hubungannya dengan “kita”. Lalu, muncullah pertanyaan eksistensial itu: “Jadi, sebenarnya, siapakah kita?

Para tokoh pergerakan Indonesia paling awal, lahir dari Sekolah Dokter Jawa, STOVIA (School Tot Opleiding Van Indlandsche Artsen).

“Simsalabim”
Dari sejarah Indonesia modern, kita belajar tentang sekelompok priayi di “Sekolah Dokter Jawa” (STOVIA) di Jakarta yang —pada 20 Mei 1908— mendirikan perkumpulan Boedi Oetomo. Para pemuda itu tercerahkan dan menyadari bahwa mereka adalah bagian dari sebuah nasion besar yang harus memerdekakan diri dari belenggu penjajahan Belanda. Kesadaran itu kemudian berlanjut dengan berdirinya partai-partai politik yang berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.

Tonggak penting berikutnya adalah ikrar Sumpah Pemuda yang dirumuskan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Sebuah penegasan tentang semangat persatuan dalam keindonesiaan: bertumpah darah, berbangsa, dan menjunjung bahasa satu: Indonesia.

Kita tahu bahwa Sumpah Pemuda itu tak disertai semacam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi pengejawantahannya. Alhasil, ikrar itu seolah-olah menjadi sesuatu yang taken for granted, diterima begitu saja sebagai sebuah kebenaran faktual.

Sebuah masalah eksistensial mahabesar dan mendasar, yang menjangkau sekitar 13.500 pulau, 700 bahasa, dan 300 kelompok etnis/suku bangsa dari Sabang sampai Merauke, dalam dua hari, bagaikan disulap dengan mantra simsalabim, dinyatakan sudah langsung melebur menjadi satu: Indonesia! Padahal, kita tahu, itulah isu-isu yang jadi sumber pemicu konflik primordial-sektarian yang sangat sensitif hingga sekarang.

Para tokoh pemudalah yang menjadi 'bidan' bagi lahirnya kemerdekaan Indonesia.

Memang tak terbayangkan, bagaimana mungkin ketiga isu besar yang diikrarkan kala Sumpah Pemuda itu bisa menjadi, tanpa sebuah proses transformasi sosial-politik-budaya yang panjang dan sukar. Karena itu, menganggap masalah besar itu selesai begitu saja pada 28 Oktober 1928 adalah suatu sikap yang, selain absurd, juga tidak bertanggung jawab. Masalah ini harus segera disadari dan dijadikan sebagai agenda Revolusi Kebudayaan yang belum usai.

Menjadi “orang Indonesia” itu sungguh tidak mudah. Adalah tidak mudah menjawab pertanyaan orang asing: “Bagaimana Anda mengidentifikasi diri sebagai seorang Indonesia?” Karena, di balik kata “Indonesia” itu berderet sejumlah fakta yang harus ditaruh sebagai catatan kaki, atau bahkan masing-masing memerlukan penjelasan panjang sebagai sebuah buku tersendiri.

Bagi mayoritas bangsa Indonesia, langkah pertama untuk menjadi orang Indonesia adalah wajib mempelajari bahasa Indonesia sebagai “bahasa asing pertama”. Langkah kedua, menjadikan diri sebagai “orang asing pertama” di lingkungan budaya lokal. Langkah ketiga, membayangkan bersaudara dengan orang-orang yang hidup di daerah yang jauh, yang bahasanya sukar dipahami dan masakannya —selain asing— juga terasa “aneh” di lidah. Langkah keempat, harus menerima dan menghormati agama, norma, hukum, dan adat-istiadat yang beraneka rupa banyaknya sebagai bagian dari identitas diri, dan seterusnya.

Selain Sumpah Pemuda, ideologi negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kesepakatan-kesepakatan abstrak yang harus dikonkretkan melalui kerja besar seluruh bangsa di dalam arahan pemerintahan yang sadar, paham, penuh kesungguhan, dan konsisten sepanjang hayat untuk menjadi Indonesia.

Menurut M Yamin, Negara Indonesia Merdeka bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra, Sriwijaya ataupun Majapahit.

Republik hidroponik
Namun, sekali lagi, “menjadi Indonesia” itu bukan perkara mudah. Para bapak pendiri bangsa pun tak selesai merumuskannya.

Dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 29 Mei 1954, dengan agenda membentuk Dasar Negara Indonesia, Mohamad Yamin menegaskan: “Negara baru yang akan kita bentuk adalah suatu Negara Kebangsaan Indonesia… yang berketuhanan.” Itu bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra-Sriwijaya ataupun Kerajaan Majapahit. Karena, tradisi kenegaraan kedua kerajaan itu, “... dengan Negara Indonesia Merdeka tidak tersambung, melainkan sudah putus,” katanya. Itu karena, “aspirasi kita sekarang jauh berlainan daripada zaman yang dahulu itu. Agama sudah berlainan, dunia pikiran sudah berbeda, dan susunan dunia sudah berubah.

Tak jelas berapa kuat pemikiran Yamin itu mempengaruhi 65 anggota peserta sidang BPUPKI. Satu hal yang pasti, hingga disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi, tak ada lagi diskusi yang merujuk Sriwijaya dan Majapahit sebagai contoh negara yang berjaya berkat keunggulan armada lautnya (kemaritiman). Dengan kata lain, sejak awal berdirinya, Republik Indonesia tak memberi tempat lagi pada semangat bahari dan kemaritiman. Kita sudah melupakan “nenek moyang”-nya yang “orang pelaut”. Seperti dikatakan Yamin, karena hubungannya “sudah putus!” Artinya, kita pun menjadi warga negara “republik hidroponik” yang akarnya tidak pernah membumi.

Setelah runtuhnya Sriwijaya dan Majapahit, sesungguhnya semangat kemaritiman masih kuat dikibarkan oleh Kesultanan Demak sebagai penerus Majapahit. Pelabuhan-pelabuhan besar pun masih berperan penting bagi hubungan perdagangan domestik dan internasional, seperti Cirebon, Sunda Kelapa, dan terutama Banten. Namun, setelah Demak runtuh dan dilanjutkan Kerajaan Pajang pada tahun 1549, dan Kesultanan Banten runtuh pada tahun 1813, boleh dikatakan berakhirlah semangat bahari di Nusantara.

Pusat Kerajaan Pajang tak lagi di pesisir, tetapi di pedalaman Jawa Tengah. Sultan Ageng Tirtayasa pun menarik diri dari pantai dan masuk ke Serang, membuka sawah baru secara spektakuler. Menghentikan penanaman lada, komoditas yang jadi rebutan bangsa Eropa yang datang dengan kapal-kapal dagang dan kapal perang dari Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda, yang merangsang ketamakan. Sejak itu, kita tidak lagi berorientasi ke laut yang terbuka, tetapi mengolah tanah yang terbatas di pedalaman!

Dalam pidatonya, Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa: "Revolusi belum selesai ...."

Revolusi belum selesai
Ketika Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa “revolusi belum selesai”, seharusnya itu dalam konteks transformasi segenap nilai yang hendak diraih oleh ikrar Sumpah Pemuda dan pengamalan filosofi Pancasila. “Revolusi belum selesai” yang dimaksudkannya seharusnya adalah Revolusi Kebudayaan! Yakni, gerakan perubahan fundamental yang cepat untuk mengubah paradigma primordial-sektarian ke lingkup nasional dan mondial. Mengubah paradigma maritim ke paradigma agraris. Dengan begitu, bangsa Indonesia yang baru dilahirkan memperoleh cukup waktu dan ilmu untuk menjadi warga dunia yang maju dan bermartabat.

Pemutusan hubungan dengan masa silam yang berbasis kemaritiman (Sriwijaya dan Majapahit) seperti yang dianjurkan Yamin pun tak diikuti langkah-langkah fundamental yang bertanggung jawab: apakah kita akan melakukan Revolusi Agraria atau Revolusi Industri. Akibatnya, kita melewati jembatan emas kemerdekaan dengan kebingungan, dan akhirnya baku-bunuh sendiri di depan pintu gerbang dunia baru, hingga sekarang!

Bahkan, kita kini berada di ambang jurang negara gagal. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang memberikan harapan baru. Dengan konsep hendak menjadikan Indonesia sebagai “poros maritim dunia,” Joko Widodo diharapkan bisa melaksanakan bukan hanya Revolusi Mental, melainkan sekaligus juga Revolusi Bahari! Dan itu adalah Revolusi Kebudayaan! Perubahan paradigma: dari kekacauan paradigma agraris-industri yang inkonsisten ke paradigma semesta kemaritiman yang terpadu. Menjadi “poros maritim” bukan hanya dalam pengertian bisnis-perdagangan, melainkan juga geopolitik dan budaya.

Tokoh revolusi sosial-komunisme China, Mao Zedong (Mao Tse Tung), dan tokoh legenda tradisi yang dimitoskan, Nyi Loro Kidul (Ratu Pantai Selatan).

Nyi Loro Kidul
Kegagalan Revolusi Kebudayaan ala Mao Zedong di Tiongkok adalah karena ia kaku, bengis, dan berdarah. Revolusi Kebudayaan Jokowi hanya akan berhasil jika digerakkan dengan pembaruan sistem pendidikan, dan harus dimulai sejak pendidikan anak usia dini. Misalnya dimulai dengan pelajaran berenang, lebih banyak mengkonsumsi ikan, dan tamasya yang menyenangkan ke tepi laut. Bersamaan dengan itu, industri pembuatan kapal digalakkan, seperti yang dilakukan Sriwijaya dan Majapahit, seperti yang dilakukan Kekaisaran Ottoman sejak tahun 1518 untuk menguasai Eropa, dan dilakukan Jepang di awal Reformasi Meiji pada tahun 1868.

Tentu, tidak seperti negara-negara penakluk itu, armada laut yang harus kita bangun adalah lebih sebagai upaya kita untuk memaknai substansi Sumpah Pemuda dan Pancasila: moral ketuhanan dan kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan kemakmuran bagi semua anak bangsa dari Sabang hingga Merauke. Sementara, secara mental, itu semua untuk menepis legenda Nyi Loro Kidul yang membuat anak-anak kita takut ke laut. Juga untuk menepis legenda Malin Kundang yang memberi contoh negatif bahwa anak yang merantau melalui laut, akan durhaka kepada ibunya, justru setelah sukses dan pulang kembali dari rantau.

Jalesveva Jayamahe, justru di laut kita jaya.

Itu artinya, pemerintah harus menggerakkan rakyat Indonesia untuk membangun dan menggali kembali semua potensi yang diwariskan para nenek-moyangnya. Sebab, Jalesveva Jayamahe artinya adalah ‘justru di laut kita jaya’. Bukan di sawah atau di kebun yang membuat kita jadi petani yang harus bersusah payah mencangkul, menanam, dan memanen hasilnya dalam waktu berbulan-bulan, dan bahkan berbilang tahun.

Ditambah lagi, lahan kita yang kian lama kian menyempit karena diwariskan kepada anak-cucu-cicit, dan akhirnya dijual, disulap jadi ojek sepeda motor! Dan kini sawah yang dulu kita jual pun, sudah berubah menjadi super market dan mal!

Yudhistira ANM Massardi,
Sastrawan
KOMPAS, 2 Desember 2014

28 November, 2014

Kenaikan BBM dan Derita Wong Cilik

 
Menangislah dengan yang menangis!
(St Paul)

Bila kita jeli membaca tanda-tanda zaman, nurani kita pasti akan terusik melihat makin keruhnya nasib para buruh. Keputusan pemerintah Jokowi menaikkan BBM yang diumumkan Senin (17/11) jelas menjadi kado pahit bagi wong cilik atau kaum lemah. Jelas keputusan itu membuat hidup wong cilik kian menderita. Aneh bahwa penderitaan kaum lemah justru tengah terjadi di negeri, yang melimpah ruah dengan sumber daya alam.

Logika sederhana kaum buruh hanya melihat, sumber daya alam melimpah negeri ini sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Apalagi kabarnya harga minyak dunia juga turun sehingga menjadi sekitar Rp 6.000 per liter. Namun, mengapa di sini harga BBM (premium) justru naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500?

Ada ekonom yang menulis 10 alasan Jokowi menaikkan BBM, tapi kaum lemah tidak boleh punya alasan, karena mau tak mau, kaum lemah hanya bisa patuh pada kebijakan penguasa. Seharusnya dengan melimpahnya sumber daya alam, hal ini bisa membuat rakyat, khususnya kaum lemah, bisa diangkat derajat dan martabatnya sehingga menjadi lebih sejahtera.

Tapi yang terjadi justru kekayaan alam kita, lewat berbagai regulasi, justru diskenariokan untuk hanya menyejahterakan investor asing dan segelintir elite kita yang tahu mekanisme dan seluk-beluk jual beli BBM. Bukan hanya kenaikan BBM yang mencemaskan kaum lemah, tapi terlebih lagi adalah efek domino kenaikan BBM yang langsung banyak mendongkrak kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.


Bisa dipastikan UMK atau upah yang dinaikkan sejak Januari 2014, misalnya, akan merosot lagi nilainya dan tidak cukup untuk memenuhi standar minimal hidup layak. Jangan lupa juga ada banyak pekerja di berbagai sektor informal, masih digaji di bawah ketentuan UMK. Bahkan di Surabaya masih banyak pekerja yang diupah Rp 800.000 per bulan.

Tak mengherankan bila berbagai elemen wong cilik seperti tukang ojek, satpam, dan buruh di berbagai penjuru Tanah Air pasti menentang kenaikan BBM. Dalam beragam unjuk rasa, misalnya banyak buruh berteriak dan berorasi. Namun, sejatinya, di lubuk hati yang terdalam para buruh sedang menangis.

Bahkan sudah cukup banyak air mata yang terkuras. Sayang, teriakan, orasi atau tangisan wong cilik itu hanya membentur dinding keangkuhan para penguasa, yang tidak punya empati lagi pada rakyatnya sendiri. Memang wong cilik seperti buruh mengalami kenaikan UMK dalam beberapa tahun terakhir, termasuk untuk UMK 2015 mendatang.

Namun, kenaikan itu sesungguhnya menjadi sia-sia akibat kenaikan BBM. Bagaimanapun, kenaikan BBM jelas memicu inflasi dan kenaikan harga. Presiden memang sudah membagi jutaan kartu sakti untuk jutaan kaum lemah, yang per kartunya senilai Rp 200.000 per bulan. Pertanyaannya, apakah kartu itu bisa menghentikan inflasi dan kenaikan harga yang sudah sedemikian mencekik leher kaum lemah.


Maka jangan bertanya, apakah dengan UMK yang berlaku tahun ini atau awal tahun depan, para buruh atau wong cilik yang berpenghasilan pas-pasan mampu memenuhi standar hidup yang layak? Simak saja, mengingat tidak mencukupi lagi, banyak anak buruh harus dititipkan pada kakek nenek atau kerabat di kampung halaman, sehingga relasi dan interaksi dengan orang tuanya menjadi kian jarang dan dalam beberapa hal, memicu kenakalan pada anak.

Maklum proses tumbuh kembang mereka menjadi terganggu karena ketidakhadiran orang tua mereka yang memilih bekerja sebagai buruh di kota dengan gaji yang tidak seberapa. Kenaikan BBM, jelas bisa mempengaruhi relasi kaum lemah dengan pasangan hidupnya. Selama ini saja, tingkat perceraian di kalangan kaum menengah ke bawah tidak bisa dikatakan rendah.

Memang ketika suami istri sama-sama bekerja, sementara anak-anak dititipkan atau berada jauh dari keluarga, kohesivitas atau keterikatan pada nilai-nilai dan komitmen pada keluarga bisa memudar. Dunia kerja pun tidak membawa sukacita.

Benar, Filosof Yunani kuno, Sophocles, menulis “Without labor nothing prospers.” (Tanpa pekerja atau buruh, tak akan ada kemakmuran). Tentu, ada yang kian makmur, seperti para elite di Senayan dan mereka yang di dalam Istana. Tapi apa artinya makmur, jika harus ada kaum lemah yang kian babak-belur? Akibat kenaikan BBM, pasti menyengsarakan kaum lemah seperti buruh, nelayan, petani, para pekerja informal dan “wong cilik” lainnya.

Betapa mudahnya kaum lemah di manapun dipinggirkan lewat sebuah kebijakan penguasa. Kaum lemah juga bisa terus dipermainkan, terlebih lewat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Simak saja, para pemimpin dari pusat hingga daerah hanya memperkaya diri sendiri, kelompok atau parpolnya. Persetan jeritan pilu para buruh, petani atau wong cilik! Ini jelas mengingkari cita-cita luhur politik, yakni “bonum commune” (kesejahteraan bersama).

Mendiang Hugo Chavez dan Lula da Silva.

Peran Pemimpin
Padahal, jika ada pemimpin yang mau membuat kebijakan pro “poor” seperti mendiang Hugo Chavez di Venezuela, sesungguhnya masih mungkin untuk mengurangi penderitaan kaum lemah. Selain Chavez, kita mungkin perlu memiliki pemimpin seperti mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

Seperti diketahui, Lula lahir pada 1945 dari keluarga miskin. Saking miskinnya dia sempat tak lulus SD, mengingat dia terpaksa harus bekerja sebagai buruh pabrik pada umur 14 tahun. Namun karena terdorong cita-cita luhur mengentas para buruh yang terjerat kemiskinan, Lula memilih menjadi aktivis serikat buruh.

Karena kerap bersuara lantang menentang ketidakadilan, dia pernah merasakan pengapnya penjara militer. Mengingat jalan perubahan secara signifikan dan masif, hanya bisa dilakukan lewat politik, Lula mendirikan Partido dos Trabalhadores (Partai Buruh Brasil) pada 1980 dan terpilih menjadi anggota parlemen enam tahun kemudian.

Prestasinya, di tengah proses transisi ke demokrasi (dari era militer sebelumnya), Lula berhasil memperkuat hak buruh tatkala UUD diamendemen, tentu dengan kekuatan partainya. Lula selalu menjadi capres dari partainya pada Pemilu 1990, 1994, dan 1998, tapi terus kalah. Akhirnya kemenangan pun diraih dalam Pemilu 2002 dan dipilih lagi empat tahun kemudian.

Presiden Brasil, Lula da Silva, sangat dekat dengan rakyatnya karena program-program Pro-Poor yang telah mereduksi kemiskinan dari 10% pada 2004, menjadi 2% pada 2009.

Sebagai presiden yang berlatar belakang miskin, Lula mampu mengentas jutaan warga miskin Brasil lewat kebijakan yang diambilnya. Yang terkenal adalah program tunjangan keluarga (bolsa familia), berupa bantuan untuk keluarga miskin yang punya anak bersekolah. Juga ada program melawan kelaparan atau gizi buruk yang disebut “fome zero”. Banyak buruh sungguh terbantu.

Kemiskinan berhasil diatasi, karena yang berpendapatan di bawah USD 1,25 per hari (kriteria kemiskinan ekstrem) berkurang dari 10% pada 2004, menjadi 2% pada 2009. Malah menurut Bank Dunia, ekonomi Brasil kini nomor tujuh di dunia. Jelas ini berkat Lula yang tidak hanya beretorika, tapi langsung membuat perubahan nyata untuk mengentas kaum lemah khususnya buruh, petani, dan nelayan.

Oleh sebab itu, kita yang kuat, tidak boleh semena-mena pada yang lemah. St Paul di awal tulisan ini sudah mengajak yang kuat untuk berempati pada yang lemah. Apalagi, dalam pemilu, banyak kaum lemah telah mengantar orang untuk meraih kekuasaan. Tapi mengapa setelah duduk di kursi kekuasaan, ada kebijakan yang membuat leher kaum lemah kian tercekik? Sakitnya tuh di sini!
Tom Saptaatmaja,
Teolog
KORAN SINDO, 19 November 2014

25 November, 2014

Pancasilais Gadungan


GREAT MAN ARE ALMOST ALWAYS BAD MAN.
(Lord Acton)

Sudah lama saya bergumul dengan hati nurani saya, melihat dan menyimak sepak terjang para pemimpin kita. Mereka, secara sadar atau tidak, bermuka dua.

Mereka itu para politikus tengik dan para birokrat munafik yang terlibat korupsi. Entah dengan sengaja atau tidak, karena desakan perut atau karena ada kesempatan, mereka tak lain adalah para pejabat negara yang licik dan licin bagaikan belut. Pada waktu upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan, mereka bahkan tampak begitu serius dan seperti penuh tanggung jawab.

Mereka itu semua sesungguhnya —meminjam ungkapan kolonial— bukan “beroemd” (terkenal dalam arti baik), melainkan justru “berucht” (kesohor dalam arti jelek). Ironisnya, keterkenalan dalam arti jelek itu tanpa diikuti rasa malu dan rasa bersalah.

Demikian pula secara mutatis mutandis “seorang politikus, bukan politisi”, yang tanpa rasa malu muncul dengan gagasan licik bahwa Pancasila itu adalah pilar. Apa arti “pilar”? Maksud atau tujuannya apa?


Terlepas dari nafsu membusungkan dada (secara terselubung), dari mana ia dapat ilham satanis untuk gembar-gembor bahwa Pancasila itu “pilar”! Baik dalam pidato-pidato Bung Karno, tulisan-tulisan Bung Karno yang dibukukan, tulisan-tulisan Ruslan Abdulgani, seperti “spreekbuis” (juru bicara) Bung Karno, maupun komentar-komentar Bung Hatta sebagai wakil proklamator dan seorang negarawan besar tanpa cacat-cela, terlepas dari tulisan Tempo dalam edisi khusus Muhammad Yamin (18-24 Agustus 2014), apakah bisa ditemukan bahwa Pancasila itu pilar?

Pancasila adalah “staatsfundamenteelnorm” (Belanda) dan secara “eo ipso” adalah “Weltanschauung” (Jerman) bangsa dan negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Titik! Itulah sebabnya, kalau ada gagasan amandemen UUD 1945, haram untuk menyentuh Preambule atau Mukadimah UUD 1945.

Dye dan Zeigler dalam The Irony of Democracy (1970) menulis antara lain bahwa “The underlying value of democracy is…. Individual dignity.… Another vital aspect of classic democracy is a belief in the equality of all men.” Jadi jelas, nilai yang mendasari demokrasi tak lain adalah martabat individu. Dan, aspek penting lain dari demokrasi (klasik) adalah keyakinan akan kesetaraan untuk semua orang.


Suatu undang-undang yang dipersiapkan dengan cara-cara yang buruk, dengan motivasi patgulipat secara terselubung dengan tujuan bombastis yang tak etis, pasti akan hancur atau gagal dalam waktu dekat atau kurang dari satu dekade. Dalam bahasa kolonial di sebut legislatieve misbaksel, keburukan legislatif.

Hal itu terjadi di republik ini beberapa kali karena orang-orang yang terlibat menganggap diri mereka orang-orang santun dan beragama. Suatu pretensi yang memalukan, terutama pada era reformasi dengan sebutan gagah: “politik pencitraan”. Di belakang itu semua ada power struggle, perebutan kekuasaan, terselubung bermuka dua atau lebih: semacam dokter Jekyll dan Mr Hyde. Dengan berbagai dalih, demi kekuasaan dan uang, yang tidak perlu disebut, bagaimana mungkin mau disebut bahwa politik itu “suci”. Amboi!

Tanpa basa basi (rencana) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) adalah salah satu contoh yang transparan tentang legislatieve misbaksel. Apalagi kalau disimak tentang “naweeËn”-nya (akibat yang meresahkan) yang bertalian dengan pemilu, pilpres, dan proses rebutan kursi, baik intern maupun antarpartai.

Menurut Kompas (27 Agustus 2014), ada sejumlah pihak yang tentu berkepentingan secara politis, terlepas dari legal standing-nya, kini sedang mengajukan pengujian terhadap UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Jadi, ada beberapa pihak yang berkepentingan.


Selanjutnya, Kompas memberitakan bahwa Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dibubarkan, yang membuat Siswono Yudo Husodo sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR terkejut. Untuk itu, Anda jangan tanyakan mengapa yang bersangkutan sampai terkejut. Demikian pula secara mutatis mutandis mengapa seolah-olah UU MD3 sebagai suatu “entitas siluman”. Ini yang dalam bahasa Latin disebut sebagai “sic vos non vobis”, yang dalam bahasa kolonial berarti “zoo (werkt) gij, maar het is niet voor u”. Arti bebasnya: “begitulah Anda (bekerja), tetapi itu bukan untuk Anda.” Tra-la-la-la!

Dalam pada itu dinamakan dinamika sosial-politik, sosial-ekonomi, dan campur tangan terselubung dari luar, permainan yang menyangkut hajat hidup orang kecil dan masyarakat lapisan bawah, korupsi yang masih harus dibasmi oleh KPK sampai ke akar-akarnya masih terus berfermentasi. Sementara itu, proses pembusukan terus berlangsung dan kunci peti pandora tampak seperti sudah ditemukan. Kita berharap agar apa yang semula tidak bisa dibawa ke pengadilan semoga dapat dibongkar sampai bersih dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Namun, yang membuat saya heran, masih ada para akademisi dan beberapa gelintir para cendekiawan yang masih memiliki animositas (kebencian) terhadap KPK. Lalu, kapan negara dan bangsa ini akan sejahtera?

JE Sahetapy,
Guru Besar Emeritus
KOMPAS, 15 November 2014

18 November, 2014

Argumentasi PDI-P Menolak Kenaikan Harga BBM


ASUMSI PEMERINTAH BAHWA SELAMA INI SUBSIDI BBM TIDAK TEPAT SASARAN ADALAH TIDAK BENAR
Menurut ARGUMENTASI PEMERINTAH:
Pemerintah melalui Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri ESDM menyatakan bahwa “25% orang kaya menikmati 77% subsidi BBM.” (Senin, 13 Desember 2011)

Situs resmi Kementerian ESDM menyatakan bahwa selama ini “subsidi dinilai salah sasaran, bukan ke kalangan miskin tapi kepada yang mampu sebanyak 70%. Subsidi hanya habis kepada roda empat.

Menteri ESDM Jero Wacik pada rapat dengan Komisi VII DPR-RI, Selasa, 13 Maret 2012 menyatakan bahwa selama ini hampir 77% subsidi BBM dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang tidak pantas menikmati subsidi.


ARGUMENTASI PDI PERJUANGAN:
Berikut ini adalah serangkaian HASIL SURVAI yang menyatakan bahwa ARGUMENTASI PEMERINTAH yang menyatakan bahwa SUBSIDI BBM TIDAK TEPAT SASARAN karena dinikmati oleh KELOMPOK MENENGAH KE ATAS adalah TIDAK BENAR.

1. DATA SUSENAS BPS menunjukkan bahwa 65 persen bensin ternyata dikonsumsi oleh masyarakat kelompok miskin dan menengah bawah (tergambar di BAGAN). Termasuk di dalamnya (29 persen) dikonsumsi oleh kelompok miskin. Sebagaimana data Susenas BPS, diperoleh bahwa ternyata sebanyak 64 persen bensin dikonsumsi oleh rumah tangga dengan pengeluaran kurang dari US$ 8 per hari atau kurang dari US$ 2 per kapita per hari. Sementara kelompok rumah tangga menengah atas dan kaya, atau rumah tangga dengan pengeluaran US$ 40 ke atas hanya mengkonsumsi 8 persen dari seluruh bensin. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa SEBAGIAN BESAR RUMAH TANGGA YANG MENGGUNAKAN BENSIN ADALAH RUMAH TANGGA MISKIN DAN MENENGAH BAWAH.


Oleh karena itu, dapat DISIMPULKAN bahwa “subsidi BBM ternyata lebih banyak dinikmati oleh kelompok menengah bawah. Sangat berbeda dengan klaim PEMERINTAH bahwa 77 persen subsidi BBM dinikmati oleh 25 persen kelompok rumah tangga tertinggi.


2. Klaim PEMERINTAH bahwa subsidi BBM TIDAK TEPAT SASARAN karena sebagian besar dikonsumsi oleh pemilik KENDARAAN RODA EMPAT atau MOBIL juga TIDAK BENAR. Hal ini bisa dibuktikan dengan Hasil Survai bahwa ternyata:


Dokumen Bank Dunia tentang skenario pengurangan subsidi BBM menunjukkan bahwa dari total bensin premium yang dikonsumsi oleh rumah tangga, 64 persennya dikonsumsi oleh SEPEDA MOTOR. Sedangkan untuk MOBIL hanya 36 persen.

Mengingat sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat kelas menengah ke bawah, MAKA berarti SELAMA INI BAGIAN TERBESAR SUBSIDI BENSIN PREMIUM (64 PERSEN) DIKONSUMSI OLEH KELOMPOK KELAS MENENGAH DAN BAWAH, BUKAN OLEH KELOMPOK KAYA.


Sumber:
Argumentasi PDI Perjuangan, Menolak Kenaikan Harga BBM
Diterbitkan oleh: Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI, 28 Maret 2012

03 November, 2014

Pusat Kesehatan atau Kesakitan?


Dalam pengelolaan kesehatan masyarakat kita mengenal istilah puskesmas, yaitu fasilitas kesehatan yang berada pada level kecamatan dengan fungsi untuk melayani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan.

Dari sisi struktur, puskesmas memiliki cabang yang disebut dengan puskesmas pembantu (pustu). Apabila kita mencermati kepanjangan puskesmas, yaitu pusat kesehatan masyarakat, tentu kita akan berasumsi pengertiannya cukup luas. Kata pusat menunjukkan sentral dari sisi aktivitas manusia yang memiliki pengaruh yang cukup kuat bagi keberlangsungan hidup dan kehidupan.

Kesehatan adalah nilai tertinggi dalam siklus kehidupan setiap manusia. Lamun ceuk urang Sunda mah, sanajan harta lubak libuk teu kalebok, bru di juru bro di panto ngalayah di tengah imah (kata orang Sunda, walaupun harta berlimpah di setiap penjuru hingga tidak termakan, tidak memiliki arti apabila kita mengalami gangguan kesehatan). Inilah yang terjadi saat ini.

Kecukupan materi terhalang oleh berbagai larangan atas asupan makanan yang harus diterima oleh tubuh. Kita mampu beli gula, tapi tidak boleh makan gula. Beras banyak, tapi makan ditakar. Daging berlimpah, tapi kolesterol harus dikontrol. Garam banyak, tapi tekanan darah tinggi. Riweuh apanan (repot kan?), kalau seperti ini. Artinya, betapa penting makna kesehatan bagi kebahagiaan seseorang.

Kata orang Sunda, sehat itu adalah ngeunah dahar, tibra hees (makan enak tanpa pantangan, tidur nyenyak tanpa halangan). Ngeunah nyandang, ngeunah nyanding, duka ari nyandung mah... (memiliki sesuatu, menggunakan sesuatu, entah kalau beristri lebih dari satu... tidak tahu, ah ...) tanpa harus bayar uang “retribusi”.


Masyarakat adalah kumpulan manusia yang tinggal pada sebuah habitat yang kita kenal dengan istilah kampung, dusun, desa, kecamatan, kabupaten/kota bahkan negara. Orang Sunda membuat rumus bahwa hidup sehat itu adalah mereka yang mampu membentuk karakter dirinya, sehingga mengalami watak keseharian dengan karakter “tiis ceuli, herang mata.” (Tiis ceuli, telinga dingin terhadap berbagai ucapan, pendengaran yang merusak tata pikir dan tata hatinya; herang mata, matanya selalu melihat keindahan yang bersifat menyenangkan seluruh emosi dan rasanya, terbebas dari yang pikasebeleun dan pikakeuheuleun alias penglihatan yang mengakibatkan kebencian dan kekesalan).

Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam dan lingkungannya. Gunung yang hijau, air jernih mengalir, angin berembus perlahan, hujan jatuh membasahi seluruh permukaan alam yang menari dan bernyanyi tanpa henti. Keindahan tanpa batas. Ah, pokona mah endah weh... (Ah, pokoknya indah deh...). Dengan demikian, akan melahirkan masyarakat yang panjang umur, terbebas dari konflik, tidak mumet dalam politik, meletakkan diri pada kepasrahan yang menjadi garis perjalanan hidup manusia. Hirup ukur sasampeuran, awak ukur sasampayan, sariring riring dumadi, sarengkak saparipolah, sadaya kersaning Allah... (menerima seluruh ketentuan hidup yang didasarkan pada kepasrahan takdir Yang Mahakuasa).

Alhasil, bagi orang Sunda, untuk setiap musibah, selalu ada kata “untung”. Orang jatuh dari pohon, untung teu potong sukuna (untuk tidak patah kakinya), untung teu maot (untung tidak meninggal). Jika pun jatuh sampai meninggal, untung maot, lamun hirup mah leuwih susah (untung meninggal, jika saja hidup tentu hidupnya lebih sulit).

Kalau melihat hal tersebut, pusat kesehatan itu ada pada setiap rasa manusia yang sangat dipengaruhi oleh apa yang didengar, apa yang dilihat, apa yang diisap, dan apa yang disuap. Artinya, kesehatan sangat dipengaruhi oleh pendengaran, penglihatan, penghisapan, pengucapan, yang membentuk karakter manusia yang berpusat pada perut, hati, dan jantung serta otak. Dari situlah, kesehatan manusia akan mampu ditata dan dikendalikan.


Ketika pusat kesehatan diwujudkan dalam bentuk bangunan, yang memiliki derajat terendah dalam susunan struktur pelayanan publik di dinas kesehatan atau kementerian kesehatan, maka menjadi hal yang sangat aneh. Kita memahami sepenuhnya, bahwa puskesmas itu merupakan standar pelayanan minimal walaupun pada saat ini sudah banyak bermetamorfosis menjadi puskesmas rawat inap yang memiliki fungsi pelayanan tidak sekadar pelayanan dasar. Tetapi tetap saja dari sisi pendekatan bahasa dan pendekatan makna, kata puskesmas tidak cocok untuk meletakkan fungsi dan peran derajat kesehatan masyarakat.

Asa ku aneh (terasa aneh) memang, kesehatan masyarakat dipusatkan pada sebuah bangunan yang diisi oleh tenaga medis, tenaga administrasi, obat, dan bangunan standar. Sangatlah pantas kalau tingkat kematian ibu akibat melahirkan masih tinggi, penyakit dengan ancaman kematian tinggi sudah menyebar ke seluruh desa. Di desa sekarang ada kanker, stroke, gagal ginjal, diabetes, leukimia, bahkan sudah ada HIV. Hal tersebut mungkin dipicu oleh pemahaman kita yang salah terhadap kesehatan. Kesehatan itu adalah berobat, kesehatan itu adalah operasi, kesehatan itu adalah alat pacu jantung, kesehatan itu adalah kemoterapi. Kata saya yang bodoh, itu bukan kesehatan. Itu kesakitan. Kalau yang diurus oleh dinas kesehatan terfokus pada pengobatan, nanti kita ganti saja jangan dinas kesehatan, tapi ganti jadi dinas kesakitan. Lucu kan?

Dunia ini adalah kumpulan kata-kata. Kata menunjukkan makna, menempatkan kata yang salah akan melahirkan makna yang salah. Memaknai sesuatu yang salah, akan melahirkan perilaku hidup yang sesat. Sesat bukan persoalan aliran agama nih, tapi kita tersesat dalam pola hidup kita. Kesehatan terpusat pada hati dan pikiran. Dari hati dan pikiran yang sehat, tidak akan pernah melawan keinginan alam besar dan alam kecil. Alam besar adalah pusat yang menggerakkan, alam kecil, tanah, air, udara, matahari yang menjadi bagian dari diri kita.


Pusat kesehatan dari sisi aspek lingkungan ada pada seluruh wilayah makro dan mikro kita. Kalau ingin sehat, bangunlah pagi-pagi, bukalah jendela rumah agar udara segar masuk ke kamar kita, terus mandi di pancuran, airnya bening, belum tercemar. Shalat Subuh jangan lupa. Setelah itu makan nasi hangat, kayunya pakai kayu bakar, yang tidak perlu subsidi elpiji, sama tutug oncom pakai garam. Ngambil pacul, pergi ke sawah, badan digerakkan, kalorinya dibakar. Pukul 10.00 kita makan lagi, terus kerja lagi sampai pukul 12.00. Pulang shalat Zuhur, istirahat. Pukul 14.00 kita ke kebun sampai pukul 16.00, pulangnya bawa pisang tanpa pestisida. Terus shalat Asar, habis shalat makan lagi. Magribnya menutup pintu dan jendela tanpa dikunci, shalat Magrib. Baca al-Quran sampai Isya. Selepas Isya, tidur deh ... enggak usah nonton televisi.

Tidur tanpa nonton televisi tidak akan pusing oleh kebisingan politik. Tengah malam, bangun shalat Tahajud, terus tidur lagi sampai Subuh. Ah, rarasaan nu kieu pusat kesehatan mah... (Ah, rasa-rasanya yang beginilah namanya pusat kesehatan). Walaupun hal ini tidak mungkin ditemukan lagi, kecuali di kampung adat seperti di Baduy, tidak ada puskesmas, tidak ada dokter, tidak ada perawat, tidak ada obat kimia, mereka umurnya panjang-panjang, hidupnya bahagia tanpa konflik, bahkan tidak ada demokrasi pemilihan langsung, yang ada demokrasi alam yang diatur oleh siklus alam. Jangan-jangan puskesmas itu di sini. Heup ah... (Sudah ah...).


Apabila realitasnya seperti ini, pusat kesehatan itu berada pada tanah, air, udara, dan matahari. Pada titik inilah kita harus gemar untuk menyerahkan diri secara total, agar tidak ada jarak antara kita dan Dia. Tetapi ironinya, kita malah berbuat sebaliknya, merusak keberadaannya, atas nama peningkatan ekonomi dan kemakmuran, kemudian kita bangun bangunan semu atas nama kesehatan masyarakat bernama puskesmas.

Wah, jadi serius nih... Tidak ada salahnya kalau kita melakukan koreksi. Frase “pusat kesehatan masyarakat” kita ganti saja menjadi “balai gangguan kesehatan” atau “rumah berobat”, atau istilah lain yang lebih jujur bahwa yang datang ke situ orang yang sakit dan butuh pelayanan tingkat pertama. Mudah-mudahan kalau diganti kalimatnya sudah enggak ada lagi orang yang datang, karena puskesmasnya sudah dipindahkan oleh masyarakat ke dalam hati dan pikirannya. Bisa jadi nanti enggak ada lagi kementerian kesehatan, karena kesehatan menjadi milik semua kementerian. Yang ada adalah kementerian gangguan kesehatan. Yang diurusnya adalah bangunan pelayanan, obat, kelengkapan medis, tenaga medis dan asuransi gangguan kesehatan serta manajerial pelayanan gangguan kesehatan yang berstandar internasional.

Mengerti kan maksud saya? Kalau tidak mengerti, nanti baca lagi tulisan saya yang berikutnya.

Dedi Mulyadi,
Bupati Purwakarta
KORAN SINDO, 27 Oktober 2014

28 Oktober, 2014

Jokowi tanpa Remote Control


Sejatinya Jokowi tidak mempunyai modal amat besar untuk menjalankan roda pemerintahan. Seharusnya kekuasaan presiden begitu besar karena kita menganut sistem presidensial. Dalam menentukan menteri, misalnya, semuanya adalah hak mutlak presiden. Tapi, apakah Jokowi yang terpilih secara langsung itu mampu menjalankan ide-ide orisinalnya?

Untuk mengukur ruang gerak atau menakar modal politik Jokowi, paling tidak kita melihat tiga simpul politik penting. Pertama, kekuatan parpol yang mendukung. Kedua, peta politik di parlemen. Ketiga, dukungan rakyat.

Pertama, soal dukungan parpol pendukung, posisi Jokowi tidak terlalu kuat. Dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Jokowi bukan yang terbesar. Masih ada orang kuat di belakang layar, yakni Megawati sebagai ketua umum PDIP, partai utama atau tulang punggung KIH. Tingginya posisi Mega dapat terbaca ketika Mega akan bertemu dengan SBY, mengutus Jokowi sebagai pendahulu. Pertemuan gagal karena SBY ingin bertemu “queen” secara langsung, tidak mau melalui “Petugas Partai”.

Saat ini, Jokowi bukan ketua umum atau penguasa parpol yang berkuasa. Beda dengan Presiden Soekarno yang mengendalikan PNI; Soeharto yang menjadi ketua Dewan Pembina Golkar, yang kekuasaannya unlimited; Presiden Habibie juga ketua harian Dewan Pembina Golkar. Presiden Gus Dur, ketika itu merangkap ketua Dewan Syura PKB. Mega saat menjadi presiden juga menjabat Ketua Umum PDIP. Dan SBY saat berkuasa adalah “pemilik” Demokrat.


Semua presiden sebelumnya cukup memegang remote control untuk menggerakkan elemen parpol yang dipimpinnya. Baik untuk menggerakkan massa pendukung atau perpanjangan tangannya di parlemen. Sehingga para presiden pendahulu itu mempunyai kekuatan untuk melakukan mobilisasi dan mengimbangi manuver lawan politik. Sedangkan Jokowi? Untuk menggerakkan elemen parpol, dia harus menghadap ke meja ketua umum parpol pendukungnya.

Beratnya langkah Jokowi menghadapi parpol pendukung sudah terlihat saat gagalnya rencana mewujudkan semangat membentuk kabinet tanpa pengaruh parpol. Realitasnya, Jokowi harus kompromi untuk memberi kavling kabinet kepada seluruh partai pendukung, berbeda jauh dengan keinginan orisinal mantan walikota Solo itu yang menyebut tanpa deal dengan parpol pendukung.

Kedua, soal peta politik parlemen. Sebenarnya itu tak perlu diulas panjang lebar. Sebab, kenyataannya, untuk sementara ini kubu Jokowi-JK sudah babak belur di parlemen. Tiga kali voting, yakni UU Pilkada, pemilihan paket pimpinan DPR, dan pemilihan paket pimpinan MPR, kubu Jokowi-KIH menderita kekalahan telak. Artinya, Jokowi dan JK akan menghadapi tantangan besar bila tak mampu merombak peta politik parlemen yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) yang dimotori Prabowo Subianto.

Padahal, seperti kita ketahui, secara konstitusi pemerintah harus mendapat persetujuan parlemen. Baik dalam menentukan anggaran maupun dalam persetujuan UU (legislasi). Parlemen juga mempunyai hak konstitusi yang melekat dalam pengawasan, misalnya hak angket dan hak menyatakan pendapat.


Ketiga, soal kekuatan rakyat. Jokowi dan gerbongnya mungkin merasa bahwa benteng paling penting mereka adalah rakyat (people power). Wajar karena pasangan Jokowi-JK terpilih lewat pilpres langsung. Tapi, bila dibandingkan dengan perolehan SBY dalam dua pilpres langsung sebelumnya, jumlah suara pemilih yang diperoleh Jokowi-JK masih kalah.

Dalam Pilpres 2004, SBY yang saat itu berpasangan dengan JK meraih 60,62 persen suara. Sementara dalam Pilpres 2009, raihan suara SBY yang berpasangan dengan Boediono lebih besar lagi, yakni 60,8 persen. Hebatnya lagi, Pilpres 2009 diikuti tiga pasangan dan SBY-Boediono menyelesaikannya hanya dengan satu putaran. Bandingkan dengan perolehan suara Jokowi-JK yang ‘hanya’ sebesar 53,15 persen.

Artinya, kalau kita membaca raihan suara itu, kemenangan Jokowi tidak besar amat (selisih tidak besar). Kalau kubu Jokowi mengandalkan pengelolaan suara rakyat sebagai “benteng” politik yang riil, maka akan berpotensi besar menimbulkan konflik horizontal. Tanda itu sudah terbaca saat demo menjelang sidang MK atau perang polemik di media sosial. Intinya, dukungan publik untuk kursi presiden Jokowi tak setenang saat dia menjabat walikota Solo, yang mampu meraih suara 90,09 persen dalam pilwali.

Siapa yang akhirnya akan menjadi "The Real President?"

Selain tiga elemen penting itu (dukungan partai pendukung, peta parlemen, dan dukungan rakyat), sebenarnya ada dua lagi elemen yang perlu dicermati dalam melihat posisi politik Jokowi di kursi presiden. Yakni, posisi militer dan “manuver” Wapres JK.

Mengapa mencermati militer? Bukankah TNI sudah profesional dan tak berpolitik lagi? Bukankah presiden adalah panglima tertinggi TNI? Iya, memang benar, secara institusi loyalitas TNI sudah tak bisa diragukan. Tapi, bagaimanapun, militer tetap elemen penting yang sangat menentukan. Kalau tidak bisa mengelola dengan baik, Jokowi akan menemui kesulitan. SBY sukses, buktinya mendapat kado istimewa pada HUT TNI yang dirayakan 7 Oktober lalu. Di akhir jabatan SBY, TNI mengadakan perayaan yang sangat meriah di Surabaya, perayaan terbesar sepanjang sejarah.

Bagaimana faktor Wapres? Bukankah Wapres juga subordinasi presiden? Semua kekuasaan dan otoritas ada di tangan presiden. Wapres hanya bekerja berdasar perintah presiden. Iya memang. Tapi, JK yang menjadi pendamping Jokowi adalah tipikal tokoh yang bisa berlari kencang. Bukan tipikal Wapres yang sekedar “ban serep”. Itu sudah terbukti di era SBY-JK yang memunculkan pamor bahwa antara Presiden dan Wapres seimbang. Bahkan muncul rumor, JK sebagai Wapres seringkali ‘menyalip’ Presidennya. Apakah di era Jokowi-JK ini, nanti juga akan memunculkan matahari kembar?

Semua berpulang kepada Jokowi sendiri. Bergantung seberapa jauh dia mengelola simpul-simpul politik itu. Kalau mampu mengelola dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, tentu dia akan menjadi presiden hebat yang disanjung publik. Bila tidak, mungkin hanya akan dikenang sebagai “petugas partai” yang biasa saja.

Taufik Lamade,
Wartawan Jawa Pos, Direktur Jawa Pos Radar Bromo
JAWA POS, 13 Oktober 2014

20 Oktober, 2014

Sisi Gelap Demokrasi


Salah satu formula demokrasi yang populer adalah: kekuasaan berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Mengingat yang bernama rakyat jumlahnya semakin banyak, maka dibentuklah lembaga yang menyalurkan aspirasi rakyat, yaitu partai politik (parpol).

Salah satu fungsi parpol adalah memfasilitasi pemilihan wakil rakyat sehingga bisa duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik di tingkat pusat maupun daerah. Jadi, di situ sudah terjadi dua jenjang penyambung lidah rakyat, yaitu parpol dan lembaga DPR. Oleh karenanya, sangat mungkin terjadi penyimpangan pada tingkat parpol. Yang pertama misalnya, bahwa agenda yang diperjuangkan elite parpol ternyata tak lagi sejalan dengan aspirasi rakyat. Kedua, ketika wakil parpol duduk di DPR, mungkin saja yang disuarakan wakil tersebut berbeda dari aspirasi asal parpolnya, karena banyaknya lobi dan tekanan dari kanan-kiri.

Dengan mengikuti pemberitaan dinamika politik dan demokrasi yang berlangsung, rupanya aspirasi dan perilaku kalangan DPR sering dipandang asing, bahkan menjengkelkan bagi rakyat yang merasa telah mempercayakan aspirasi politik mereka kepada para wakil mereka itu. Di sini terjadi inkonsistensi dan deviasi hubungan antara rakyat dan wakilnya. Kedaulatan berasal dari rakyat, dilimpahkan ke parpol, lalu oleh parpol diwakilkan lagi ke anggota DPR, dan ketika sampai di DPR sering kali hubungan antara anggota DPR dengan parpol dan rakyat semakin renggang dan jauh.

Datang nggak datang, duduk nggak duduk, yang penting duit.

Sampai di sini, kedaulatan bukan lagi di tangan rakyat, melainkan berada di tangan anggota DPR. Disinilah sisi dan lorong gelap demokrasi mulai muncul. Mengingat jumlah rakyat Indonesia lebih dari 200 juta, tentu saja tidak mungkin semua rakyat ikut sidang demi menjaga kedaulatan rakyat secara penuh dan utuh. Oleh sebab itu timbullah parpol dan sistem perwakilan. Dan untuk memilih pun jalannya cukup panjang dan biayanya mahal. Beda sekali dari gagasan dan praktik awal demokrasi di zaman Yunani kuno dulu. Rakyat masih sedikit sehingga mereka memiliki kedekatan hubungan antara yang diwakili (rakyat) dan yang mewakili (anggota dewan).

Tetapi karena rakyat Indonesia yang demikian banyak dan tersebar di ribuan pulau, maka pasti banyak diantara rakyat yang tidak tahu siapa calon wakil mereka. Ketika pemilu hanya disuruh masuk bilik suara untuk nyoblos gambar, dan foto yang dicoblos pun sesuai dengan pesanan juru bayar, maka pada praktiknya demokrasi yang punya klaim sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, di sana bisa saja terjadi pembajakan kedaulatan rakyat oleh parpol, kemudian kedaulatan parpol diambil alih oleh wakilnya di DPR, dan kedaulatan anggota DPR diambil alih oleh fraksi.


Sehingga, pada urutannya, yang menentukan kebijakan undang-undang dan anggaran negara, sebenarnya hanyalah segelintir orang yang terang-terangan mengatasnamakan rakyat dan parpol. Itulah salah satu konsekuensi demokrasi. Apa yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat, bisa saja tak lebih dari Majelis Permusyawaratan dari beberapa wakil parpol yang belum tentu mewakili aspirasi anggotanya. Demokrasi yang mengejar kemenangan hanya dengan formula suara 50% + 1 akan terjatuh pada demokrasi prosedural, tetapi melupakan substansinya. Atau dalam bahasa Pancasila, demokrasi yang tak lagi menghargai hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Dalam kaitan ini, manifestasi hak rakyat untuk bersuara, hanyalah sebatas mencoblos suara sewaktu diadakan pemilu dalam lima tahun sekali, yang berlangsung sekitar lima menit, setelahnya sudah beralih ke tangan politisi yang tak mudah lagi bagi siapa pun untuk mengontrolnya. Jika demokrasi ibarat benih pohon besar yang menjanjikan daun yang rindang dan buahnya yang lezat, maka kebesarannya tak akan terwujud ketika tanahnya tidak gembur. Dan bila air dan sinar matahari tidak mendukung.

Demikianlah, makanya demokrasi akan sehat dan tumbuh kokoh serta mendatangkan kemakmuran jika rakyatnya memiliki pendidikan yang bagus dan merata, tingkat ekonominya sudah sejahtera, serta terwujudnya ketegasan dan keadilan hukum. Dalam masyarakat yang demikian, rakyat justru akan rela mengeluarkan uang untuk membantu perjuangan para calon wakil rakyat dan calon presiden karena rakyat yakin mereka akan memperjuangkan nasibnya. Tetapi menjadi suatu ironi dan memilukan ketika yang terjadi justru politisi mengeluarkan uang miliaran untuk membeli suara rakyat.


Logika awam pun bertanya, para politisi yang telah mengeluarkan miliaran uang untuk membeli suara rakyat itu, apakah karena dorongan hati untuk bersedekah secara ikhlas, karena telah kelebihan uang, ataukah karena ada agenda lain, misal karena melulu mengejar jabatan untuk mengeruk kekayaan materi? Jika yang terjadi adalah yang terakhir, maka bisa dipastikan setelah mereka berkuasa niscaya akan korupsi dan menyalahgunakan jabatan demi untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan pada saat kampanye dan sedapat mungkin, sambil mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Demikian burukkah demokrasi? Tentu saja sampai hari ini sistem demokrasi masih diyakini sebagai sistem yang terbaik selama syarat-syaratnya yang standar terpenuhi. Prasyarat demokrasi yang sehat, tentu kita semua sudah tahu. Jika tak terpenuhi, maka panggung demokrasi bisa berubah jadi panggung dagang sapi yang sangat miskin dari sikap politisi-negarawan, dan hanya menyajikan tontonan yang sangat menyebalkan.

Akhirnya, Pemilu lalu menjadi lembaga dan mekanisme pembelian dan pembajakan suara rakyat sebagai modal untuk berburu kekuasaan, jabatan, dan keuntungan materi.

Komaruddin Hidayat,
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 10 Oktober 2014

09 Oktober, 2014

Menimbang Pendidikan Indonesia


Pekan lalu Anindiya, alumnus SMU Madania, Parung, Bogor, yang sudah dua tahun kuliah di Ritsumeikan APU, Jepang, sengaja datang ke kantor saya di sela-sela liburannya ke Jakarta.

Dia datang untuk berbagi kegelisahannya mengenai pendidikan Indonesia yang menurutnya tertinggal dibanding negara-negara tetangga. Sebagai aktivis, Anin banyak bergaul dan berdiskusi dengan sesama mahasiswa Asia. Yang membuatnya gelisah, mahasiswa lain lebih siap menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Di Thailand misalnya sejak SMU, anak-anak sudah mulai belajar bahasa dan peta bumi Indonesia.

Mereka mulai dipersiapkan mengenal potensi ekonomi dan lapangan kerja di Indonesia ketika nanti dibuka pasar bebas ASEAN yang memungkinkan tenaga kerja asing bekerja dan bersaing dengan putra-putra di negara kita. Anin sangat khawatir sarjana-sarjana Indonesia sulit bersaing dengan sarjana Jepang, Korea, Filipina, Thailand, Malaysia, dan Singapura karena kualitas pendidikan Indonesia tidak mengalami perbaikan serius dan segera.

Di Indonesia terdapat sekitar 3.500 perguruan tinggi negeri dan swasta, lulusannya akan bersaing ketat memperebutkan lapangan kerja dengan lulusan perguruan tinggi lainnya dari sepenjuru ASEAN. Ini sebuah tantangan dan sekaligus mimpi buruk bagi kita, mengingat sebagian perguruan tinggi kita sekadar memberikan ijazah, namun miskin kompetensi. Sekarang ini diperkirakan setiap tahun terdapat satu juta sarjana baru.


Dibanding Malaysia dan Singapura, angkatan kerja mereka terbanyak diisi sarjana dan tamatan sekolah menengah kejuruan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2014, jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 118,17 juta orang. Sungguh fantastis, suatu bonus demografi yang tidak dimiliki bangsa Jepang, Korea, dan negara-negara tetangga. Namun, itu semua akan berbalik menjadi beban yang berat jika ternyata miskin kompetensi dan kalah bersaing dalam panggung MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) nanti. Dan telah diberitakan, sedikitnya 600.000 lulusan perguruan tinggi masih menganggur karena sekarang tengah berjuang mendapatkan lapangan kerja.

Terdapat lima fungsi utama yang mesti diperhatikan oleh lembaga pendidikan pada setiap jenjang. Pertama, sebagai tempat pembentukan karakter. Lewat pendidikan seseorang diharapkan mendapatkan lingkungan dan keteladanan yang baik agar tumbuh menjadi pribadi yang terpuji. Makanya sekolah disebut almamater, bagaikan sosok ibu kandung yang membesarkan dan mendidik kita semua agar jadi anak yang mandiri dan berkepribadian baik.

Kedua, lembaga pendidikan adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dari para guru pada anak didiknya. Jika guru atau dosen tidak menguasai dan menambah ilmu, lalu apa yang hendak ditransfer?

Tidak sebatas transfer, tetapi para guru dan dosen itu juga mengajari bagaimana berburu ilmu pengetahuan atau riset (re-search), sebuah usaha tanpa henti, mencari dan kembali mencari, untuk selalu memperluas cakrawala pengetahuan sehingga dunianya semakin luas dan kaya.

Selanjutnya menguasai metode menggali ilmu juga tidak kalah pentingnya dari sekadar menerima ilmu begitu saja. Seseorang yang kaya ilmu pasti akan banyak referensi dan komparasi ketika membuat sebuah keputusan dalam hidupnya.


Ketiga, lembaga pendidikan adalah juga tempat untuk melatih peserta didik mengembangkan keterampilan sosialnya. Keterampilan dan keluwesan berkomunikasi dan bersosialisasi sangat penting bagi kehidupan seseorang. Profesi apa pun, terlebih di zaman yang serba terbuka dan sangat kompetitif ini, keterampilan berkomunikasi (communication skill) sangat diperlukan. Tidak lagi zamannya berpikir “diam itu emas”.

Keempat, lembaga pendidikan juga berperan memberikan skill pada seseorang sehingga dengan keahlian yang dimilikinya itu diharapkan akan mampu hidup produktif dan mandiri agar hidupnya tidak menjadi beban orang lain. Syukur-syukur bisa menciptakan lapangan kerja bagi orang lain. Kelima, lembaga pendidikan hendaknya secara sadar membantu mengantarkan agar seseorang bisa tumbuh menjadi seorang pemimpin.

Sikap kepemimpinan (leadership) amat diperlukan oleh siapa pun, minimal adalah kepemimpinan dalam rumah tangga. Lebih dari itu, setiap posisi atau karier seseorang sesungguhnya memerlukan kualitas kepemimpinan. Karena itu, menjadi sangat penting pelajaran dan latihan kepemimpinan di sekolah dan perguruan tinggi.


Beberapa ciri seorang pemimpin diantaranya adalah memiliki inisiatif, memiliki kepekaan sosial, peduli pada nasib orang lain, memiliki rasa tanggung jawab, dan berani ambil risiko atas keputusan yang diambilnya. Sekarang, pelatihan kepemimpinan ini semakin kurang memperoleh perhatian di sekolah. Keenam, tidak kalah pentingnya dari semua itu, adalah peran lembaga pendidikan sebagai wahana untuk mendidik anak agar tumbuh dan berkembang menjadi pejuang kehidupan.

Agar peserta didik memiliki climber mentality. Pendaki dan penakluk gunung kehidupan yang tak mudah menyerah ketika menghadapi berbagai rintangan. Saat ini banyak anak-anak kita yang bermental quitter, yakni mudah takluk ketika dihadapkan pada suatu problem.

Demikianlah, sebagai orang tua kita pasti memiliki harapan pada anak-anak kita agar tumbuh menjadi pribadi seperti yang saya kemukakan di atas. Kewajiban pendidik itu sebagian memang diserahkan kepada lembaga pendidikan. Orang tua dan guru merupakan mitra co-educator bagi anak didik.

Dulu ada ungkapan: al-ummu madrasatul ula. Sosok ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Namun sekarang hal itu sudah tidak bisa lagi diandalkan, karena banyak ibu-ibu yang juga aktif bekerja di luar, lalu peran ibu sebagai pendidik diserahkan kepada guru di sekolah, kepada pembantu rumah tangga (PRT), dan juga kepada media massa, utamanya TV.

Komaruddin Hidayat,
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 3 Oktober 2014

19 September, 2014

Wajah Ganda Jokowi-JK


Sesuai janjinya, Jokowi-JK akhirnya mengumumkan postur kabinet, Senin, 15 September 2014. Kabinetnya terdiri atas 34 menteri dengan rincian 19 kementerian tetap, 6 kementerian berubah nama, 6 kementerian gabungan, dan 3 kementerian baru. Kursi menteri akan diisi oleh 18 profesional dan 16 dari partai politik.

Posisi wakil menteri dipertahankan di pos Kementerian Luar Negeri, lainnya dihilangkan. Tampak tidak ada perbedaan signifikan antara kabinet Jokowi-JK dan kabinet SBY-Boediono yang juga terdiri atas 34 menteri. Perbedaan kecil hanya soal alokasi kursi menteri di kabinet SBY-Boediono yakni 14 dari profesional dan 20 dari parpol. Perbedaan kecil lain adalah pos wakil menteri yang mencapai 17 orang di antaranya untuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.

Dengan tidak adanya perbedaan signifikan dalam postur kabinet ini merupakan cacat dini Jokowi-JK. Soal ini tidak boleh diremehkan karena jauh sebelum dan selama kampanye pilpres, isu perampingan kabinet menjadi daya tarik untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas Jokowi-JK. Jadi, Jokowi-JK harus mampu memberikan penjelasan yang jujur, rasional, dan argumentatif soal dipertahankannya postur kabinet gemuk ala SBY-Boediono tersebut agar tidak dituding telah melakukan pembohongan publik.


Kegenitan Tim Transisi
Hal positif yang dilakukan Jokowi-JK sebelum menjalankan pemerintahannya adalah membentuk Tim Transisi. Secara teoritik, Tim Transisi berperan untuk melakukan berbagai kajian tentang gagasan/konsep, kelembagaan dan kualifikasi personalia yang memadai sebagai syarat untuk mewujudkan kabinet profesional yang mampu bekerja cepat, akurat, berkualitas, dan murah. Tim ini juga diperlukan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dari SBY-Boediono ke Jokowi-JK. Sayangnya, tanggung jawab mahaberat dan mulia ini tidak ditunjang dengan keanggotaan Tim Transisi yang dapat diandalkan.

Keterpilihan Rini Soemarno (dulu Rini Soewandi) sebagai ketua Tim Transisi merefleksikan kuatnya dominasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Selagi menjabat menteri perdagangan era Megawati Soekarnoputri, kinerja Rini sebenarnya tidak meyakinkan. Begitu pula kehadiran intelektual (Andi Widjajanto, Anies Baswedan) dan aktivis (Hasto Kristianto, Akbar Faisal) tidak mampu meyakinkan publik bahwa tim ini bisa bekerja optimal. Minimnya pengalaman anggota Tim Transisi dalam pemerintahan membuat tim ini gagal menghasilkan agenda-agenda yang meyakinkan sehingga bisa mengikat Jokowi-JK. Soal postur kabinet misalnya awalnya tim ini yakin, kabinet bisa dirampingkan hingga 20 kementerian saja.

Jokowi juga kerap menyatakan bahwa kabinetnya akan ramping dan profesional. Tapi, gagasan ini dengan mudah dipatahkan oleh JK. Dengan dalil bahwa dirinya sudah lama di pemerintahan dan lebih berpengalaman, JK menegaskan bahwa postur kabinet tetap 34 kementerian sehingga Tim Transisi tidak boleh gegabah mengurangi itu. Mempertahankan 34 kementerian merupakan efek dari kuatnya dominasi JK.


Kenyataan ini menyingkap dua soal serius. Pertama, Tim Transisi dibentuk semata-mata untuk membangun citra bahwa kepemimpinan Jokowi-JK benar-benar dirancang dan dipersiapkan secara matang. Itu terlihat dari kegenitan tim untuk menebar wacana intelektual tentang berbagai rancangan perubahan.

Perlahan tapi pasti, publik sadar bahwa semua itu tidak lebih dari intellectual exercise, yang ramai dan asyik diperdebatkan, tapi sulit diadopsi menjadi keputusan politik yang mengikat dan operasional. Andi Widjajanto mengatakan bahwa Tim Transisi telah menyelesaikan tugasnya menyusun postur kabinet dan kualifikasi menteri, tapi soal keputusan akhir, tetap menjadi urusan Jokowi-JK.

Jika demikian, apa bedanya kajian akademis di berbagai perguruan tinggi dengan kerja Tim Transisi?

Kedua, sejak awal JK sudah tidak sepakat dengan gagasan perampingan kabinet yang digagas Jokowi. JK memang menjadi bagian dari perancang postur kabinet dengan 34 kementerian saat berpasangan dengan SBY periode 2004-2009 lalu. Namun, selama kampanye JK sengaja membiarkan gagasan ini berkembang sekadar untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas demi memenangkan Pilpres 2014. Sulit dibantah bahwa di sinilah Jokowi-JK sudah cacat secara etik karena menjanjikan sesuatu yang akhirnya tidak akan mereka laksanakan.


Wajah Ganda
Demi membangun pemerintahan yang kuat dan optimal bekerja untuk rakyat, Jokowi-JK menjanjikan bahwa kabinetnya akan didominasi oleh profesional murni. Kualifikasi menteri dipatok tinggi yakni memiliki kompetensi, berintegritas, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Jokowi-JK juga membuka kemungkinan kader partai menjadi menteri, tapi kader bersangkutan harus meletakkan jabatannya di partai. Di samping itu, merujuk pada koalisi gemuk kabinet SBY-Boediono yang didominasi kader partai, Jokowi-JK bertekad merampingkan itu.

Jokowi-JK juga mendeklarasikan koalisi partai tanpa syarat. Partai Golkar yang ingin merapat dengan konsesi beberapa kursi menteri ditolak karena tidak sesuai proposal koalisi Jokowi-JK. Terkesan bahwa koalisi ini bisa secara mandiri berjalan tanpa didukung partai lain di luar PDIP, PKB, Hanura, NasDem, dan PKPI. Tapi, belum lagi berkuasa, Jokowi-JK sudah menerapkan politik wajah ganda. Pertama, jatah kursi ternyata dibagi hampir merata antara profesional dan partai. Jokowi memang menyebutnya profesional partai. Tapi, Jokowi lupa bahwa profesional bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat, sementara kader partai tidak.


Kasus korupsi yang melibatkan beberapa menteri di era SBY-Boediono merupakan bukti bahwa kader partai tidak mungkin sepenuhnya bisa profesional karena mereka juga bertanggung jawab untuk menutupi kelemahan keuangan dari kekuatan politiknya. Syarat melepas jabatan bagi kader partai yang menjadi menteri juga tinggal sayup-sayup.

Kedua, meski mengaku tidak merasa terancam dengan manuver politik oposisi yang digalang Koalisi Merah Putih (KMP), diam-diam Jokowi-JK melobi berbagai kekuatan politik untuk memperkuat koalisinya. JK bahkan menyatakan telah menyiapkan jatah kursi menteri bagi partai yang mau bergabung dengan pemerintah. Jika kelak anggota koalisi Jokowi-JK bertambah, tekad untuk membentuk kabinet yang profesional dan total bekerja untuk rakyat menjadi sulit diwujudkan. Karena di mana pun koalisi multipartai yang gemuk cenderung lemah, lamban, dan boros. Lemah karena mudah pecah setiap ada perbedaan kepentingan, lamban karena pengambilan keputusan yang bertele-tele, dan boros karena menghabiskan banyak anggaran untuk menjaga soliditas koalisi.

Romanus Ndau Lendong,
Dosen Universitas Bina Nusantara, Jakarta
KORAN SINDO, 18 September 2014

05 September, 2014

Cerdas Bersama Taman Bacaan


Banyak alasan yang membuat orang merasa perlu membaca, diantaranya untuk mengembangkan “keterampilan” bertutur dan berbahasa. Lewat kebiasaan membaca, seseorang tak akan pernah merasa sendirian. Ia bisa mengisi waktu luangnya sekaligus mendapat pengetahuan baru yang akan memperkaya pribadinya. Kegiatan itu juga dapat menghindarkan seseorang dari stres.

Paul C Burns, Betty D Roe, dan Elinor P Ross dalam Teaching Reading in Today’s Elementary Schools menulis bahwa, “Membaca memang sebuah proses yang -tidak hanya proses membaca itu yang kompleks- tapi setiap aspek yang ada selama proses membaca itu pun bekerja dengan sangat kompleks.”

Ada beberapa aspek yang bekerja saat kita membaca, kata Burns dan kawan-kawan, yaitu sensori, persepsi, sekuensial (tata urutan kerja), pengalaman, berpikir, belajar, asosiasi, dan afeksi. Sewaktu anak kecil membaca misalnya, sesungguhnya itu tidak hanya mengasah ketajaman berpikirnya, pada saat bersamaan kepekaan perasaannya juga terasah. Secara umum anak itu akan mengembangkan kemampuan intelektualnya sekaligus meningkatkan kecakapan dan kecerdasan mental.

Melalui membaca pula, kita dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas pribadi, khususnya bila dimulai sejak usia dini. Membudayakan membaca merupakan hal yang bermanfaat bagi masa depan, dan berlaku bagi siapa pun. Lebih baik lagi bila para orang tua menanamkan kebiasaan membaca sejak dini kepada anak-anaknya.


Adapun buku adalah jendela ilmu. Dari bukulah kita bisa mengukur potensi sebuah bangsa. Bangsa yang memiliki minat baca buku tinggi pasti akan lebih mempunyai keunggulan komparatif untuk bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lain.

Di negara kita, selain perpustakaan umum, masyarakat juga mengenal perpustakaan desa (perpudes), rumah pintar, pondok baca, dan taman bacaan masyarakat (TBM) lainnya.

Adapun taman bacaan sejatinya merupakan bagian dari perpustakaan, dan kini ada beberapa TBM yang dikelola masyarakat. Fasilitas itu dibangun karena rasio yang tidak ideal andai membangun perpustakaan (karena kecilnya jumlah penduduk di sebuah daerah). Sehingga bersama taman bacaan, anak-anak sejak usia dini bisa dibiasakan untuk gemar membaca, minimal diawali dengan melihat gambar atau foto di dalam buku atau majalah yang ada. Bila ia merasa bahwa tempat itu membuatnya nyaman, maka setelah dewasa kelak ia akan terbiasa dan gemar membaca.

Kini sudah mulai tumbuh pengertian bahwa membaca bukan lagi sekedar mengisi waktu luang atau bahkan perintang waktu, melainkan sudah menjadi semacam kebutuhan. Pengelola taman bacaan merasa berhasil menjalankan tugas bila tempat itu selalu dipenuhi pengunjung. Namun di berbagai kota, masih dijumpai kondisi taman bacaan yang sepi dari pengunjung karena kurangnya informasi dan sosialisasi (dan pastinya menjadi kurang menarik), karena disebabkan keterbatasan dana dan SDM pengelolanya.


Menambah Informasi
Sebenarnya, walau relatif sebentar, tiap saat kita bisa membaca, kapan pun dan di mana pun. Misal di rumah sebelum berangkat kerja/kuliah, menunggu bus di halte, menunggu kereta di stasiun, dan sebagainya. Yang jelas kita bisa memanfaatkan sedikit waktu untuk menambah informasi sekaligus memperoleh pengetahuan yang sangat bermanfaat.

Cerdas bersama TBM merupakan satu cara agar masyarakat lebih menaruh perhatian dalam rangka menambah pengetahuan dan meningkatkan kecerdasan. Terlebih visi misi taman bacaan masyarakat tidak berbeda jauh dari perpustakaan pemerintah/perpustakaan sekolah/perguruan tinggi.

Karena itu, pemerintah semestinya menjaga supaya harga buku tetap terjangkau. Hal itu supaya pengelola taman bacaan bisa membelinya. Dengan koleksi lengkap dan fasilitas memadai maka TBM tersebut menjadi lebih menarik bagi calon pengunjung. Pengelola yang cerdas seharusnya juga tak segan untuk “berburu” buku, majalah dan bahan bacaan menarik lainnya guna melengkapi koleksinya.

Ia bisa meminta bantuan dari manapun ataupun menerima sumbangan buku dari pribadi, tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, kedutaan besar, instansi pemerintah/BUMN, atau swasta. Penulis optimis minat baca warga Jateng dan masyarakat luas pada umumnya akan meningkat bila lebih banyak lagi didirikan taman bacaan masyarakat.

Pemerintah (kelurahan/kecamatan/kota/kabupaten, bahkan provinsi) dapat memanfaatkan taman bacaan untuk menyampaikan program atau capaian keberhasilan pembangunan lewat buku yang disumbangkan. Upaya itu sejalan dengan program mencerdaskan kehidupan bangsa sembari mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.

Ambijo,
Ketua Forum Penulis Kebumen (FPK)
SUARA MERDEKA, 3 September 2014