24 Desember, 2014

Revolusi Kebudayaan


Mari kita renungkan kembali jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang belum selesai. Dari masa silam, kita selalu membanggakan Kerajaan Sriwijaya yang berjaya di sekitar Palembang pada tahun 600-1400. Kita juga membanggakan Majapahit di sekitar Surabaya (Jawa Timur) pada kurun 1293-1519. Kita pun membanggakan kemegahan Borobudur dan Prambanan di sekitar Yogyakarta.

Terhadap tonggak-tonggak masa silam itu, kita (ingin) menyatakan diri sebagai bagian darinya: sebagai generasi pemilik dan penerus. Namun, pada saat yang sama, kita juga menyadari bahwa itu adalah hasil karya “mereka” dan tak ada hubungannya dengan “kita”. Lalu, muncullah pertanyaan eksistensial itu: “Jadi, sebenarnya, siapakah kita?”

Para tokoh pergerakan Indonesia paling awal, lahir dari Sekolah Dokter Jawa, STOVIA (School Tot Opleiding Van Indlandsche Artsen).

“Simsalabim”
Dari sejarah Indonesia modern, kita belajar tentang sekelompok priayi di “Sekolah Dokter Jawa” (STOVIA) di Jakarta yang —pada 20 Mei 1908— mendirikan perkumpulan Boedi Oetomo. Para pemuda itu tercerahkan dan menyadari bahwa mereka adalah bagian dari sebuah nasion besar yang harus memerdekakan diri dari belenggu penjajahan Belanda. Kesadaran itu kemudian berlanjut dengan berdirinya partai-partai politik yang berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.

Tonggak penting berikutnya adalah ikrar Sumpah Pemuda yang dirumuskan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Sebuah penegasan tentang semangat persatuan dalam keindonesiaan: bertumpah darah, berbangsa, dan menjunjung bahasa satu: Indonesia.

Kita tahu bahwa Sumpah Pemuda itu tak disertai semacam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi pengejawantahannya. Alhasil, ikrar itu seolah-olah menjadi sesuatu yang taken for granted, diterima begitu saja sebagai sebuah kebenaran faktual.

Sebuah masalah eksistensial mahabesar dan mendasar, yang menjangkau sekitar 13.500 pulau, 700 bahasa, dan 300 kelompok etnis/suku bangsa dari Sabang sampai Merauke, dalam dua hari, bagaikan disulap dengan mantra simsalabim, dinyatakan sudah langsung melebur menjadi satu: Indonesia! Padahal, kita tahu, itulah isu-isu yang jadi sumber pemicu konflik primordial-sektarian yang sangat sensitif hingga sekarang.

Para tokoh pemudalah yang menjadi 'bidan' bagi lahirnya kemerdekaan Indonesia.

Memang tak terbayangkan, bagaimana mungkin ketiga isu besar yang diikrarkan kala Sumpah Pemuda itu bisa menjadi, tanpa sebuah proses transformasi sosial-politik-budaya yang panjang dan sukar. Karena itu, menganggap masalah besar itu selesai begitu saja pada 28 Oktober 1928 adalah suatu sikap yang, selain absurd, juga tidak bertanggung jawab. Masalah ini harus segera disadari dan dijadikan sebagai agenda Revolusi Kebudayaan yang belum usai.

Menjadi “orang Indonesia” itu sungguh tidak mudah. Adalah tidak mudah menjawab pertanyaan orang asing: “Bagaimana Anda mengidentifikasi diri sebagai seorang Indonesia?” Karena, di balik kata “Indonesia” itu berderet sejumlah fakta yang harus ditaruh sebagai catatan kaki, atau bahkan masing-masing memerlukan penjelasan panjang sebagai sebuah buku tersendiri.

Bagi mayoritas bangsa Indonesia, langkah pertama untuk menjadi orang Indonesia adalah wajib mempelajari bahasa Indonesia sebagai “bahasa asing pertama”. Langkah kedua, menjadikan diri sebagai “orang asing pertama” di lingkungan budaya lokal. Langkah ketiga, membayangkan bersaudara dengan orang-orang yang hidup di daerah yang jauh, yang bahasanya sukar dipahami dan masakannya —selain asing— juga terasa “aneh” di lidah. Langkah keempat, harus menerima dan menghormati agama, norma, hukum, dan adat-istiadat yang beraneka rupa banyaknya sebagai bagian dari identitas diri, dan seterusnya.

Selain Sumpah Pemuda, ideologi negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kesepakatan-kesepakatan abstrak yang harus dikonkretkan melalui kerja besar seluruh bangsa di dalam arahan pemerintahan yang sadar, paham, penuh kesungguhan, dan konsisten sepanjang hayat untuk menjadi Indonesia.

Menurut M Yamin, Negara Indonesia Merdeka bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra, Sriwijaya ataupun Majapahit.

Republik hidroponik
Namun, sekali lagi, “menjadi Indonesia” itu bukan perkara mudah. Para bapak pendiri bangsa pun tak selesai merumuskannya.

Dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 29 Mei 1954, dengan agenda membentuk Dasar Negara Indonesia, Mohamad Yamin menegaskan: “Negara baru yang akan kita bentuk adalah suatu Negara Kebangsaan Indonesia… yang berketuhanan.” Itu bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra-Sriwijaya ataupun Kerajaan Majapahit. Karena, tradisi kenegaraan kedua kerajaan itu, “... dengan Negara Indonesia Merdeka tidak tersambung, melainkan sudah putus,” katanya. Itu karena, “aspirasi kita sekarang jauh berlainan daripada zaman yang dahulu itu. Agama sudah berlainan, dunia pikiran sudah berbeda, dan susunan dunia sudah berubah.”

Tak jelas berapa kuat pemikiran Yamin itu mempengaruhi 65 anggota peserta sidang BPUPKI. Satu hal yang pasti, hingga disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi, tak ada lagi diskusi yang merujuk Sriwijaya dan Majapahit sebagai contoh negara yang berjaya berkat keunggulan armada lautnya (kemaritiman). Dengan kata lain, sejak awal berdirinya, Republik Indonesia tak memberi tempat lagi pada semangat bahari dan kemaritiman. Kita sudah melupakan “nenek moyang”-nya yang “orang pelaut”. Seperti dikatakan Yamin, karena hubungannya “sudah putus!” Artinya, kita pun menjadi warga negara “republik hidroponik” yang akarnya tidak pernah membumi.

Setelah runtuhnya Sriwijaya dan Majapahit, sesungguhnya semangat kemaritiman masih kuat dikibarkan oleh Kesultanan Demak sebagai penerus Majapahit. Pelabuhan-pelabuhan besar pun masih berperan penting bagi hubungan perdagangan domestik dan internasional, seperti Cirebon, Sunda Kelapa, dan terutama Banten. Namun, setelah Demak runtuh dan dilanjutkan Kerajaan Pajang pada tahun 1549, dan Kesultanan Banten runtuh pada tahun 1813, boleh dikatakan berakhirlah semangat bahari di Nusantara.

Pusat Kerajaan Pajang tak lagi di pesisir, tetapi di pedalaman Jawa Tengah. Sultan Ageng Tirtayasa pun menarik diri dari pantai dan masuk ke Serang, membuka sawah baru secara spektakuler. Menghentikan penanaman lada, komoditas yang jadi rebutan bangsa Eropa yang datang dengan kapal-kapal dagang dan kapal perang dari Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda, yang merangsang ketamakan. Sejak itu, kita tidak lagi berorientasi ke laut yang terbuka, tetapi mengolah tanah yang terbatas di pedalaman!

Dalam pidatonya, Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa: "Revolusi belum selesai ...."

Revolusi belum selesai
Ketika Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa “revolusi belum selesai”, seharusnya itu dalam konteks transformasi segenap nilai yang hendak diraih oleh ikrar Sumpah Pemuda dan pengamalan filosofi Pancasila. “Revolusi belum selesai” yang dimaksudkannya seharusnya adalah Revolusi Kebudayaan! Yakni, gerakan perubahan fundamental yang cepat untuk mengubah paradigma primordial-sektarian ke lingkup nasional dan mondial. Mengubah paradigma maritim ke paradigma agraris. Dengan begitu, bangsa Indonesia yang baru dilahirkan memperoleh cukup waktu dan ilmu untuk menjadi warga dunia yang maju dan bermartabat.

Pemutusan hubungan dengan masa silam yang berbasis kemaritiman (Sriwijaya dan Majapahit) seperti yang dianjurkan Yamin pun tak diikuti langkah-langkah fundamental yang bertanggung jawab: apakah kita akan melakukan Revolusi Agraria atau Revolusi Industri. Akibatnya, kita melewati jembatan emas kemerdekaan dengan kebingungan, dan akhirnya baku-bunuh sendiri di depan pintu gerbang dunia baru, hingga sekarang!

Bahkan, kita kini berada di ambang jurang negara gagal. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang memberikan harapan baru. Dengan konsep hendak menjadikan Indonesia sebagai “poros maritim dunia,” Joko Widodo diharapkan bisa melaksanakan bukan hanya Revolusi Mental, melainkan sekaligus juga Revolusi Bahari! Dan itu adalah Revolusi Kebudayaan! Perubahan paradigma: dari kekacauan paradigma agraris-industri yang inkonsisten ke paradigma semesta kemaritiman yang terpadu. Menjadi “poros maritim” bukan hanya dalam pengertian bisnis-perdagangan, melainkan juga geopolitik dan budaya.

Tokoh revolusi sosial-komunisme China, Mao Zedong (Mao Tse Tung), dan tokoh legenda tradisi yang dimitoskan, Nyi Loro Kidul (Ratu Pantai Selatan).

Nyi Loro Kidul
Kegagalan Revolusi Kebudayaan ala Mao Zedong di Tiongkok adalah karena ia kaku, bengis, dan berdarah. Revolusi Kebudayaan Jokowi hanya akan berhasil jika digerakkan dengan pembaruan sistem pendidikan, dan harus dimulai sejak pendidikan anak usia dini. Misalnya dimulai dengan pelajaran berenang, lebih banyak mengkonsumsi ikan, dan tamasya yang menyenangkan ke tepi laut. Bersamaan dengan itu, industri pembuatan kapal digalakkan, seperti yang dilakukan Sriwijaya dan Majapahit, seperti yang dilakukan Kekaisaran Ottoman sejak tahun 1518 untuk menguasai Eropa, dan dilakukan Jepang di awal Reformasi Meiji pada tahun 1868.

Tentu, tidak seperti negara-negara penakluk itu, armada laut yang harus kita bangun adalah lebih sebagai upaya kita untuk memaknai substansi Sumpah Pemuda dan Pancasila: moral ketuhanan dan kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan kemakmuran bagi semua anak bangsa dari Sabang hingga Merauke. Sementara, secara mental, itu semua untuk menepis legenda Nyi Loro Kidul yang membuat anak-anak kita takut ke laut. Juga untuk menepis legenda Malin Kundang yang memberi contoh negatif bahwa anak yang merantau melalui laut, akan durhaka kepada ibunya, justru setelah sukses dan pulang kembali dari rantau.

Jalesveva Jayamahe, justru di laut kita jaya.

Itu artinya, pemerintah harus menggerakkan rakyat Indonesia untuk membangun dan menggali kembali semua potensi yang diwariskan para nenek-moyangnya. Sebab, Jalesveva Jayamahe artinya adalah ‘justru di laut kita jaya’. Bukan di sawah atau di kebun yang membuat kita jadi petani yang harus bersusah payah mencangkul, menanam, dan memanen hasilnya dalam waktu berbulan-bulan, dan bahkan berbilang tahun.

Ditambah lagi, lahan kita yang kian lama kian menyempit karena diwariskan kepada anak-cucu-cicit, dan akhirnya dijual, disulap jadi ojek sepeda motor! Dan kini sawah yang dulu kita jual pun, sudah berubah menjadi super market dan mal!

Yudhistira ANM Massardi,
Sastrawan
KOMPAS, 2 Desember 2014

28 November, 2014

Kenaikan BBM dan Derita Wong Cilik

 
“Menangislah dengan yang menangis!”
(St Paul)

Bila kita jeli membaca tanda-tanda zaman, nurani kita pasti akan terusik melihat makin keruhnya nasib para buruh. Keputusan pemerintah Jokowi menaikkan BBM yang diumumkan Senin (17/11) jelas menjadi kado pahit bagi wong cilik atau kaum lemah. Jelas keputusan itu membuat hidup wong cilik kian menderita. Aneh bahwa penderitaan kaum lemah justru tengah terjadi di negeri, yang melimpah ruah dengan sumber daya alam.

Logika sederhana kaum buruh hanya melihat, sumber daya alam melimpah negeri ini sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Apalagi kabarnya harga minyak dunia juga turun sehingga menjadi sekitar Rp 6.000 per liter. Namun, mengapa di sini harga BBM (premium) justru naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500?

Ada ekonom yang menulis 10 alasan Jokowi menaikkan BBM, tapi kaum lemah tidak boleh punya alasan, karena mau tak mau, kaum lemah hanya bisa patuh pada kebijakan penguasa. Seharusnya dengan melimpahnya sumber daya alam, hal ini bisa membuat rakyat, khususnya kaum lemah, bisa diangkat derajat dan martabatnya sehingga menjadi lebih sejahtera.

Tapi yang terjadi justru kekayaan alam kita, lewat berbagai regulasi, justru diskenariokan untuk hanya menyejahterakan investor asing dan segelintir elite kita yang tahu mekanisme dan seluk-beluk jual beli BBM. Bukan hanya kenaikan BBM yang mencemaskan kaum lemah, tapi terlebih lagi adalah efek domino kenaikan BBM yang langsung banyak mendongkrak kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.


Bisa dipastikan UMK atau upah yang dinaikkan sejak Januari 2014, misalnya, akan merosot lagi nilainya dan tidak cukup untuk memenuhi standar minimal hidup layak. Jangan lupa juga ada banyak pekerja di berbagai sektor informal, masih digaji di bawah ketentuan UMK. Bahkan di Surabaya masih banyak pekerja yang diupah Rp 800.000 per bulan.

Tak mengherankan bila berbagai elemen wong cilik seperti tukang ojek, satpam, dan buruh di berbagai penjuru Tanah Air pasti menentang kenaikan BBM. Dalam beragam unjuk rasa, misalnya banyak buruh berteriak dan berorasi. Namun, sejatinya, di lubuk hati yang terdalam para buruh sedang menangis.

Bahkan sudah cukup banyak air mata yang terkuras. Sayang, teriakan, orasi atau tangisan wong cilik itu hanya membentur dinding keangkuhan para penguasa, yang tidak punya empati lagi pada rakyatnya sendiri. Memang wong cilik seperti buruh mengalami kenaikan UMK dalam beberapa tahun terakhir, termasuk untuk UMK 2015 mendatang.

Namun, kenaikan itu sesungguhnya menjadi sia-sia akibat kenaikan BBM. Bagaimanapun, kenaikan BBM jelas memicu inflasi dan kenaikan harga. Presiden memang sudah membagi jutaan kartu sakti untuk jutaan kaum lemah, yang per kartunya senilai Rp 200.000 per bulan. Pertanyaannya, apakah kartu itu bisa menghentikan inflasi dan kenaikan harga yang sudah sedemikian mencekik leher kaum lemah.


Maka jangan bertanya, apakah dengan UMK yang berlaku tahun ini atau awal tahun depan, para buruh atau wong cilik yang berpenghasilan pas-pasan mampu memenuhi standar hidup yang layak? Simak saja, mengingat tidak mencukupi lagi, banyak anak buruh harus dititipkan pada kakek nenek atau kerabat di kampung halaman, sehingga relasi dan interaksi dengan orang tuanya menjadi kian jarang dan dalam beberapa hal, memicu kenakalan pada anak.

Maklum proses tumbuh kembang mereka menjadi terganggu karena ketidakhadiran orang tua mereka yang memilih bekerja sebagai buruh di kota dengan gaji yang tidak seberapa. Kenaikan BBM, jelas bisa mempengaruhi relasi kaum lemah dengan pasangan hidupnya. Selama ini saja, tingkat perceraian di kalangan kaum menengah ke bawah tidak bisa dikatakan rendah.

Memang ketika suami istri sama-sama bekerja, sementara anak-anak dititipkan atau berada jauh dari keluarga, kohesivitas atau keterikatan pada nilai-nilai dan komitmen pada keluarga bisa memudar. Dunia kerja pun tidak membawa sukacita.

Benar, Filosof Yunani kuno, Sophocles, menulis “Without labor nothing prospers.” (Tanpa pekerja atau buruh, tak akan ada kemakmuran). Tentu, ada yang kian makmur, seperti para elite di Senayan dan mereka yang di dalam Istana. Tapi apa artinya makmur, jika harus ada kaum lemah yang kian babak-belur? Akibat kenaikan BBM, pasti menyengsarakan kaum lemah seperti buruh, nelayan, petani, para pekerja informal dan “wong cilik” lainnya.

Betapa mudahnya kaum lemah di manapun dipinggirkan lewat sebuah kebijakan penguasa. Kaum lemah juga bisa terus dipermainkan, terlebih lewat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Simak saja, para pemimpin dari pusat hingga daerah hanya memperkaya diri sendiri, kelompok atau parpolnya. Persetan jeritan pilu para buruh, petani atau wong cilik! Ini jelas mengingkari cita-cita luhur politik, yakni “bonum commune” (kesejahteraan bersama).

Mendiang Hugo Chavez dan Lula da Silva.

Peran Pemimpin
Padahal, jika ada pemimpin yang mau membuat kebijakan pro “poor” seperti mendiang Hugo Chavez di Venezuela, sesungguhnya masih mungkin untuk mengurangi penderitaan kaum lemah. Selain Chavez, kita mungkin perlu memiliki pemimpin seperti mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

Seperti diketahui, Lula lahir pada 1945 dari keluarga miskin. Saking miskinnya dia sempat tak lulus SD, mengingat dia terpaksa harus bekerja sebagai buruh pabrik pada umur 14 tahun. Namun karena terdorong cita-cita luhur mengentas para buruh yang terjerat kemiskinan, Lula memilih menjadi aktivis serikat buruh.

Karena kerap bersuara lantang menentang ketidakadilan, dia pernah merasakan pengapnya penjara militer. Mengingat jalan perubahan secara signifikan dan masif, hanya bisa dilakukan lewat politik, Lula mendirikan Partido dos Trabalhadores (Partai Buruh Brasil) pada 1980 dan terpilih menjadi anggota parlemen enam tahun kemudian.

Prestasinya, di tengah proses transisi ke demokrasi (dari era militer sebelumnya), Lula berhasil memperkuat hak buruh tatkala UUD diamendemen, tentu dengan kekuatan partainya. Lula selalu menjadi capres dari partainya pada Pemilu 1990, 1994, dan 1998, tapi terus kalah. Akhirnya kemenangan pun diraih dalam Pemilu 2002 dan dipilih lagi empat tahun kemudian.

Presiden Brasil, Lula da Silva, sangat dekat dengan rakyatnya karena program-program Pro-Poor yang telah mereduksi kemiskinan dari 10% pada 2004, menjadi 2% pada 2009.

Sebagai presiden yang berlatar belakang miskin, Lula mampu mengentas jutaan warga miskin Brasil lewat kebijakan yang diambilnya. Yang terkenal adalah program tunjangan keluarga (bolsa familia), berupa bantuan untuk keluarga miskin yang punya anak bersekolah. Juga ada program melawan kelaparan atau gizi buruk yang disebut “fome zero”. Banyak buruh sungguh terbantu.

Kemiskinan berhasil diatasi, karena yang berpendapatan di bawah USD 1,25 per hari (kriteria kemiskinan ekstrem) berkurang dari 10% pada 2004, menjadi 2% pada 2009. Malah menurut Bank Dunia, ekonomi Brasil kini nomor tujuh di dunia. Jelas ini berkat Lula yang tidak hanya beretorika, tapi langsung membuat perubahan nyata untuk mengentas kaum lemah khususnya buruh, petani, dan nelayan.

Oleh sebab itu, kita yang kuat, tidak boleh semena-mena pada yang lemah. St Paul di awal tulisan ini sudah mengajak yang kuat untuk berempati pada yang lemah. Apalagi, dalam pemilu, banyak kaum lemah telah mengantar orang untuk meraih kekuasaan. Tapi mengapa setelah duduk di kursi kekuasaan, ada kebijakan yang membuat leher kaum lemah kian tercekik? Sakitnya tuh di sini!
Tom Saptaatmaja,
Teolog
KORAN SINDO, 19 November 2014

25 November, 2014

Pancasilais Gadungan


GREAT MAN ARE ALMOST ALWAYS BAD MAN.
(Lord Acton)

Sudah lama saya bergumul dengan hati nurani saya, melihat dan menyimak sepak terjang para pemimpin kita. Mereka, secara sadar atau tidak, bermuka dua.

Mereka itu para politikus tengik dan para birokrat munafik yang terlibat korupsi. Entah dengan sengaja atau tidak, karena desakan perut atau karena ada kesempatan, mereka tak lain adalah para pejabat negara yang licik dan licin bagaikan belut. Pada waktu upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan, mereka bahkan tampak begitu serius dan seperti penuh tanggung jawab.

Mereka itu semua sesungguhnya —meminjam ungkapan kolonial— bukan “beroemd” (terkenal dalam arti baik), melainkan justru “berucht” (kesohor dalam arti jelek). Ironisnya, keterkenalan dalam arti jelek itu tanpa diikuti rasa malu dan rasa bersalah.

Demikian pula secara mutatis mutandis “seorang politikus, bukan politisi”, yang tanpa rasa malu muncul dengan gagasan licik bahwa Pancasila itu adalah pilar. Apa arti “pilar”? Maksud atau tujuannya apa?


Terlepas dari nafsu membusungkan dada (secara terselubung), dari mana ia dapat ilham satanis untuk gembar-gembor bahwa Pancasila itu “pilar”! Baik dalam pidato-pidato Bung Karno, tulisan-tulisan Bung Karno yang dibukukan, tulisan-tulisan Ruslan Abdulgani, seperti “spreekbuis” (juru bicara) Bung Karno, maupun komentar-komentar Bung Hatta sebagai wakil proklamator dan seorang negarawan besar tanpa cacat-cela, terlepas dari tulisan Tempo dalam edisi khusus Muhammad Yamin (18-24 Agustus 2014), apakah bisa ditemukan bahwa Pancasila itu pilar?

Pancasila adalah “staatsfundamenteelnorm” (Belanda) dan secara “eo ipso” adalah “Weltanschauung” (Jerman) bangsa dan negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Titik! Itulah sebabnya, kalau ada gagasan amandemen UUD 1945, haram untuk menyentuh Preambule atau Mukadimah UUD 1945.

Dye dan Zeigler dalam The Irony of Democracy (1970) menulis antara lain bahwa “The underlying value of democracy is…. Individual dignity.… Another vital aspect of classic democracy is a belief in the equality of all men.” Jadi jelas, nilai yang mendasari demokrasi tak lain adalah martabat individu. Dan, aspek penting lain dari demokrasi (klasik) adalah keyakinan akan kesetaraan untuk semua orang.


Suatu undang-undang yang dipersiapkan dengan cara-cara yang buruk, dengan motivasi patgulipat secara terselubung dengan tujuan bombastis yang tak etis, pasti akan hancur atau gagal dalam waktu dekat atau kurang dari satu dekade. Dalam bahasa kolonial di sebut legislatieve misbaksel, keburukan legislatif.

Hal itu terjadi di republik ini beberapa kali karena orang-orang yang terlibat menganggap diri mereka orang-orang santun dan beragama. Suatu pretensi yang memalukan, terutama pada era reformasi dengan sebutan gagah: “politik pencitraan”. Di belakang itu semua ada power struggle, perebutan kekuasaan, terselubung bermuka dua atau lebih: semacam dokter Jekyll dan Mr Hyde. Dengan berbagai dalih, demi kekuasaan dan uang, yang tidak perlu disebut, bagaimana mungkin mau disebut bahwa politik itu “suci”. Amboi!

Tanpa basa basi (rencana) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) adalah salah satu contoh yang transparan tentang legislatieve misbaksel. Apalagi kalau disimak tentang “naweeËn”-nya (akibat yang meresahkan) yang bertalian dengan pemilu, pilpres, dan proses rebutan kursi, baik intern maupun antarpartai.

Menurut Kompas (27 Agustus 2014), ada sejumlah pihak yang tentu berkepentingan secara politis, terlepas dari legal standing-nya, kini sedang mengajukan pengujian terhadap UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Jadi, ada beberapa pihak yang berkepentingan.


Selanjutnya, Kompas memberitakan bahwa Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dibubarkan, yang membuat Siswono Yudo Husodo sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR terkejut. Untuk itu, Anda jangan tanyakan mengapa yang bersangkutan sampai terkejut. Demikian pula secara mutatis mutandis mengapa seolah-olah UU MD3 sebagai suatu “entitas siluman”. Ini yang dalam bahasa Latin disebut sebagai “sic vos non vobis”, yang dalam bahasa kolonial berarti “zoo (werkt) gij, maar het is niet voor u”. Arti bebasnya: “begitulah Anda (bekerja), tetapi itu bukan untuk Anda.” Tra-la-la-la!

Dalam pada itu dinamakan dinamika sosial-politik, sosial-ekonomi, dan campur tangan terselubung dari luar, permainan yang menyangkut hajat hidup orang kecil dan masyarakat lapisan bawah, korupsi yang masih harus dibasmi oleh KPK sampai ke akar-akarnya masih terus berfermentasi. Sementara itu, proses pembusukan terus berlangsung dan kunci peti pandora tampak seperti sudah ditemukan. Kita berharap agar apa yang semula tidak bisa dibawa ke pengadilan semoga dapat dibongkar sampai bersih dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Namun, yang membuat saya heran, masih ada para akademisi dan beberapa gelintir para cendekiawan yang masih memiliki animositas (kebencian) terhadap KPK. Lalu, kapan negara dan bangsa ini akan sejahtera?

JE Sahetapy,
Guru Besar Emeritus
KOMPAS, 15 November 2014