Tampilkan postingan dengan label Bung Karno. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bung Karno. Tampilkan semua postingan

31 Oktober, 2021

G30S: Satu Hari, di Akhir September 1965


Tak ada coup d’état hari itu. Juga pada 1 Oktober 1965. Yang terjadi lebih kacau —dan belum ada kata yang pas buat menamainya. Enam jenderal Angkatan Darat Republik Indonesia diculik dan dibunuh. Menteri Pertahanan, yang juga akan diambil paksa, bisa lolos, tapi ajudannya ditembak mati dan anak perempuannya yang berumur lima tahun tewas.

Sekelompok pasukan berseragam Cakrabirawa, pengawal pribadi Presiden, melakukan semua itu. Waktu itu tak jelas atas perintah siapa. Hanya ada sebuah grup yang menyebut diri “Gerakan 30 September”.

Hari itu, beberapa belas jam lamanya orang bingung. Indonesia belum pernah mengalami kekerasan sedemikian mengguncangkan; tanpa peperangan, sejumlah perwira tinggi sekaligus tewas dalam semalam.

Presiden Soekarno, DN Aidit (kanan atas) dan Letkol Untung (kanan bawah).

Orang, terutama kalangan militer, kemudian menyebut kekerasaan itu “coup d’état”. Tapi itu sebuah distorsi. Coup l’état tak terjadi karena tak jelas posisi l’état (negara, atau pemerintahan) saat itu. Sejak 1958, sejak parlemen pilihan rakyat dibubarkan dan Bung Karno jadi Paduka-Yang-Mulia-Pemimpin-Besar-Revolusi-Presiden-Seumur-Hidup, praktis negara adalah dia, meskipun ia tak pernah memaklumkan, “l’état c’est moi”.

Tapi di awal Oktober 1965, Bung Karno tak bersuara, tak terlihat, sampai sekian jam, ketika seluruh Indonesia menunggu arahannya.

Tak berarti hari itu negara hanya cangkang. Bung Karno absen, tapi bayangannya masih kuat. Tentara terpecah, tapi tak berantakan. “Gerakan 30 September” tak jelas apa dan siapanya, tapi statemennya mengesankan adanya otoritas yang percaya diri. Bahasa yang mereka pakai menunjukkan kedekatannya dengan PKI, partai yang punya 3,5 juta anggota dan didukung pelbagai organisasi yang —menurut Ketua PKI D.N. Aidit di koran partai Harian Rakjat, 20 Agustus 1965— berkekuatan 27 juta.


Tapi di mana PKI? Editorial Harian Rakjat, 2 Oktober memperlihatkan PKI sejalan dengan “G30S”. Tapi Partai yang biasanya militan dan rapi berorganisasi itu tak melakukan apa-apa.

Ketika militer, di bawah komando May. Jend Suharto, melumpuhkan “G30S”, PKI juga diam. Tak ada mobilisasi massa, tak ada pemogokan umum, apalagi sabotase dan perlawnan bersenjata.


Dalam buku Rex Mortimer, “Indonesian Communism under Sukarno,” ada kesaksian seorang isteri anggota CC (Komite Sentral) PKI tentang suasana pasca-30 September yang mengguncang itu:

“Setelah 30 September, sampai beberapa hari kami bekerja terus dengan normal, tapi tak seorang pun yang berhubungan dengan kami bisa memberi tahu apa yang terjadi atau apa yang harus kami kerjakan .... Ketika suasana Jakarta memburuk, kami hanya duduk di rumah menunggu instruksi. Suami saya tak diberi petunjuk apa yang mesti dilakukan dalam keadaan semacam itu. Kami tak memperkirakan keadaan akan berubah jadi begitu buruk. Kami pikir, memang Partai terdesak mundur, tapi akhirnya Bung Karno akan membereskannya.

Itu sebabnya dengan cepat Partai runtuh. Tak ada perintah, dan tak seorang pun tahu kemana harus berpaling atau siapa yang bisa dipercaya, sebab penahanan mulai berlangsung dan pengkhianatan terjadi .... Para pemimpin Partai mengirim pesan agar kami menunggu, dan saya tahu seorang isteri pemimpin Partai dikirim untuk menemui Bung Karno ....”

Tak lama kemudian, setelah ada orang-orang Partai yang berkhianat, sejumlah pemimpin PKI mengecam Ketua mereka. Aidit disalahkan dari kiri kanan.

DN Aidit sedang berbincang dengan Pemimpin China, Mao Zhedong.

Buku Mortimer menguraikan “otokritik” itu dengan mendalam. Saya coba mengikhtisarkannya: Aidit dianggap salah bersekongkol dengan sebuah gerakan yang setengah matang. Tentara pendukung “G30S” yang ditugasi menculik para jenderal tak berhasil mengangkut Nasution, musuh mereka yang paling berbahaya. Juga mereka salah langkah, membunuh jenderal-jenderal yang diculik. Tentara pasti akan dengan ganas membalas dendam hingga bahkan Bung Karno sekalipun akan sulit bernegosiasi untuk mencapai sebuah “penyelesaian politik”. Padahal suka atau tak suka, penyelesaian politik satu-satunya jalan. Gerakan tak akan mampu melawan pasukan Angkatan Darat yang bersenjata lengkap, berjumlah lebih besar dan dipimpin perwira-perwira yang berpengalaman.

Tapi salah Aidit lebih dalam: ia tak mempersiapkan PKI untuk sebuah antagonisme bersenjata. Ia terlalu jinak dengan Sukarno. Ia nampaknya tak yakin bahwa, seperti kata Mao Zhedong, “kekuasaan lahir dari laras bedil”. Bagi Aidit —tentunya dengan membayangkan Bung Karno—negara bukan sebuah kekuasaan yang harus dihancurkan dengan bedil. Negara punya dua aspek, kata Aidit: satu aspek pro-rakyat, aspek lain anti-rakyat. PKI harus memperkuat yang pertama dan mengalahkan yang kedua —meskipun tak dirinci bagaimana caranya.

Njoto (kanan berkacamata) sedang berbicara dengan DN Aidit (kiri).

Bagi pengecamnya, pandangan Aidit menyeleweng dari Marxisme-Leninisme: ia tak melihat Republik Indonesia sebagai negara borjuis yang harus dihadapi dengan perjuangan kelas.

Tapi adakah jalan lain? Orang-orang PKI yang anti-Aidit tak menawarkan apa-apa. Mereka tak melihat jangan-jangan “G30S” jalan lain itu: bukan revolusi, bukan kudeta, entah apa, tapi hendak melumpuhkan bagian negara yang anti-rakyat.

Aidit gagal, tapi kita tahu: memang muskil kekuasaan dicapai dengan asumsi bahwa partai komunis bisa berkuasa di negeri yang, dalam kata-kata Njoto, teoritikus PKI yang cemerlang itu, sebuah “lautan borjuis kecil”.

Goenawan Mohamad
Jurnalis Senior dan Pendiri TEMPO
18 Oktober 2021
www.facebook.com/gmgmofficial

11 Mei, 2018

Meme Pembubaran HTI


Baru-baru ini meme yang memuat foto dan komentar saya soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah viral di medsos. Sebagai PNS, Selasa malam (8/5) saya telah dipanggil pimpinan ITS untuk menjelaskan posisi saya soal meme tersebut. Meme poster itu memuat komentar pendek saya soal kasus pembubaran HTI seminggu sebelumnya. Dalam meme itu saya disebut sebagai guru besar ITS dengan berbagai tagar yang mudah memersepsi saya sebagai pendukung HTI atau bahkan anggota HTI, lalu ITS adalah sarang HTI. Luar biasa!


Selama setahun terakhir ini saya kerap berinteraksi dengan pegiat HTI dalam beberapa diskusi. Di rumah, saya punya beberapa “buku wajib” HTI. Terakhir bahkan saya undang kawan-kawan saya untuk membedah sebuah disertasi pada 2000-an di London School of Economics dengan judul “The Inevitable Caliphate”. Seorang kawan dari JPIP ikut membedah disertasi tersebut secara kritis.

Teman-teman HTI berusaha keras meyakinkan saya dan istri saya tentang peran penting khilafah. Saya dan istri saya sudah sejak lama percaya khilafah, tapi dengan pemahaman yang berbeda dari versi HTI. Bagi saya, khilafah baru yang disebut Imam Mahdi hanya bisa hadir di atas reruntuhan Kerajaan Arab Saudi. Sebagian pemahaman saya itu telah saya tulis dalam sebuah artikel di Jawa Pos serta dalam beberapa portal berita.


Bagi saya, saat ini umat manusia berada dalam khilafah Pax Americana dengan Obama lalu Trump sebagai khalifah. Khilafah adalah suatu bentuk tata dunia (world order) dengan berbagai instrumen teknokratiknya seperti PBB beserta lembaga-lembaga di bawahnya semacam Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF).

Bagi saya, dunia saat ini berada di bawah khilafah yang zalim, yang sewenang-wenang atas kebanyakan umat manusia. Pancasila tidak mungkin hidup subur dalam ekosistem tata dunia semacam itu. Itulah yang menjelaskan mengapa Pancasila telah dipaksakan secara semu saat Orde Baru dan hampir saja dibuang ketika reformasi. Seperti peringatan Bung Karno, saat ini praktis kita sudah mengalami penjajahan baru. Penjajahan remote controlled melalui sistem ekonomi dan keuangan global ribawi. Oleh Bung Karno, itu disebut nekolim.


Saya menolak Perppu Ormas karena menilainya sebagai titik masuk bagi otoritarianisme yang akan dipakai untuk mengontrol pikiran orang. Setelah sistem persekolahan banyak membuat warga muda dungu, Perppu Ormas tersebut akan memperparah kedunguan itu. Kampus bagi saya adalah a market place of ideas. Mahasiswa perlu berlatih memahami berbagai macam pikiran mendasar mengenai realitas kehidupan berbangsa dan bernegara agar pantas menjadi pemimpin bangsa di masa depan. Menentang Perppu Ormas tersebut adalah perang melawan kedunguan.

Sebagai dosen PNS saya sudah lama tidak memosisikan diri sebagai pegawai, tapi sebagai profesional. Sebagai profesor saya juga diberi tunjangan kehormatan. Saya tidak tahu persis alasan mengapa profesor berhak atas tunjangan kehormatan itu. Saya juga pernah menjadi ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Surabaya. Saat ini saya duduk sebagai anggota Majelis Kehormatan Etik PII pusat. Setahu saya, para profesional bukan bekerja bagi siapa yang membayarnya. Dia melayani publik untuk kebajikan publik. Tadi malam oleh manajemen puncak ITS saya telah diposisikan sebagai pegawai.

Prof Daniel M Rosyid (memakai syal), bersama para koleganya.

Saya sudah lama berkeyakinan bahwa universitas adalah lembaga yang istimewa karena berhak memberikan gelar sarjana, bahkan doktor. Lembaga lain tidak punya hak semacam itu. Gelar itu disebutkan dalam ijazah. Ijazah ini kosakata Arab yang memiliki akar kata yang sama dengan kata mukjizat.*(Lihat koreksi saya di bawah tulisan ini) Setiap sarjana yang kami didik di ITS diharapkan dapat membuat banyak mukjizat bagi masyarakatnya. Mukjizat itu perkara istimewa bagi yang tidak berilmu, tetapi perkara biasa bagi sarjana.

Tadi malam, saat sebagai profesional diminta mencabut komentar yang viral itu, saya menolak karena saya tidak mampu untuk tidak konsisten dengan hati nurani yang telah saya tuliskan dalam beberapa media. Saya segera ingat, suatu ketika (1983), sebagai ketua Mushala ITS, saya diminta menarik buletin Mushala ITS oleh pimpinan ITS saat itu. Saya menolak permintaan tersebut karena buletin itu sudah telanjur beredar bagi pengunjung pada saat pameran buku dan busana muslim di sekitar Perpustakaan ITS. Dalam buletin tersebut ada foto “Masjid ITS” yang telantar pembangunannya. Juga foto seorang mahasiswi berjilbab serta wawancara wartawan buletin mushala dengan seorang mantan ketua Dewan Mahasiswa ITS.


Saya jadi teringat almarhum ayah saya, Ibrahim Ibnu Djamhuri, seorang pengacara alumnus UGM sekaligus pedagang yang telah wafat 25 tahun silam. Semula beliau adalah jaksa. Lalu diasingkan untuk mengurusi sebuah pabrik minyak kelapa yang bangkrut di dekat Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Diasingkan karena secara terbuka beliau menolak untuk memuja Soekarno di puncak kekuasaannya.

Di ruang tamu rumah kami di Semarang terpampang sebuah lukisan cat minyak Abraham Lincoln. Ayah saya itu –seorang Masyumian– adalah pengagum berat Abraham Lincoln, seorang Yahudi. Keduanya (Bung Karno dan Lincoln) adalah sarjana hukum. Anehnya, ayah saya berpesan, “Kelak jadilah dokter atau tentara. Jangan kuliah di fakultas hukum bengkok.

Prof. Ir. Daniel M. Rosyid Ph.D, M.RINA
Guru Besar Teknologi Kelautan ITS
Jawa Pos, 9 Mei 2018

*(Koreksi dari saya, pemilik Blog ini)
Ijazah dan mukjizat memang berasal dari kosakata bahasa Arab, tapi dua kata itu tidak memiliki akar kata yang sama.

Kata mu’jizat (معجزة), berasal dari akar kata ‘a-j-z (عجز), yang memiliki makna: tidak mampu, tidak dapat, tidak kuasa; lemah; dan menjadi tua. Jadi, kata mu’jizat (معجزة) merupakan bentuk turunan dari a’jaza (أعجز) yang berarti ‘melemahkan’.

Sedangkan kata ijazah (إجازة), berasal dari akar kata j-w-z (جوز), yang memiliki makna: melalui, melewati; lulus (ujian); telah terlaksana, telah berlangsung; boleh, diperkenankan. Dan kata ijāzah (إجازة) merupakan bentuk turunan dari ajāza (أجاز) yang berarti surat izin, surat keterangan atau syahadah.

Wallahu a'lamu ....


24 Desember, 2014

Revolusi Kebudayaan


Mari kita renungkan kembali jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang belum selesai. Dari masa silam, kita selalu membanggakan Kerajaan Sriwijaya yang berjaya di sekitar Palembang pada tahun 600-1400. Kita juga membanggakan Majapahit di sekitar Surabaya (Jawa Timur) pada kurun 1293-1519. Kita pun membanggakan kemegahan Borobudur dan Prambanan di sekitar Yogyakarta.

Terhadap tonggak-tonggak masa silam itu, kita (ingin) menyatakan diri sebagai bagian darinya: sebagai generasi pemilik dan penerus. Namun, pada saat yang sama, kita juga menyadari bahwa itu adalah hasil karya “mereka” dan tak ada hubungannya dengan “kita”. Lalu, muncullah pertanyaan eksistensial itu: “Jadi, sebenarnya, siapakah kita?

Para tokoh pergerakan Indonesia paling awal, lahir dari Sekolah Dokter Jawa, STOVIA (School Tot Opleiding Van Indlandsche Artsen).

“Simsalabim”
Dari sejarah Indonesia modern, kita belajar tentang sekelompok priayi di “Sekolah Dokter Jawa” (STOVIA) di Jakarta yang —pada 20 Mei 1908— mendirikan perkumpulan Boedi Oetomo. Para pemuda itu tercerahkan dan menyadari bahwa mereka adalah bagian dari sebuah nasion besar yang harus memerdekakan diri dari belenggu penjajahan Belanda. Kesadaran itu kemudian berlanjut dengan berdirinya partai-partai politik yang berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.

Tonggak penting berikutnya adalah ikrar Sumpah Pemuda yang dirumuskan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Sebuah penegasan tentang semangat persatuan dalam keindonesiaan: bertumpah darah, berbangsa, dan menjunjung bahasa satu: Indonesia.

Kita tahu bahwa Sumpah Pemuda itu tak disertai semacam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi pengejawantahannya. Alhasil, ikrar itu seolah-olah menjadi sesuatu yang taken for granted, diterima begitu saja sebagai sebuah kebenaran faktual.

Sebuah masalah eksistensial mahabesar dan mendasar, yang menjangkau sekitar 13.500 pulau, 700 bahasa, dan 300 kelompok etnis/suku bangsa dari Sabang sampai Merauke, dalam dua hari, bagaikan disulap dengan mantra simsalabim, dinyatakan sudah langsung melebur menjadi satu: Indonesia! Padahal, kita tahu, itulah isu-isu yang jadi sumber pemicu konflik primordial-sektarian yang sangat sensitif hingga sekarang.

Para tokoh pemudalah yang menjadi 'bidan' bagi lahirnya kemerdekaan Indonesia.

Memang tak terbayangkan, bagaimana mungkin ketiga isu besar yang diikrarkan kala Sumpah Pemuda itu bisa menjadi, tanpa sebuah proses transformasi sosial-politik-budaya yang panjang dan sukar. Karena itu, menganggap masalah besar itu selesai begitu saja pada 28 Oktober 1928 adalah suatu sikap yang, selain absurd, juga tidak bertanggung jawab. Masalah ini harus segera disadari dan dijadikan sebagai agenda Revolusi Kebudayaan yang belum usai.

Menjadi “orang Indonesia” itu sungguh tidak mudah. Adalah tidak mudah menjawab pertanyaan orang asing: “Bagaimana Anda mengidentifikasi diri sebagai seorang Indonesia?” Karena, di balik kata “Indonesia” itu berderet sejumlah fakta yang harus ditaruh sebagai catatan kaki, atau bahkan masing-masing memerlukan penjelasan panjang sebagai sebuah buku tersendiri.

Bagi mayoritas bangsa Indonesia, langkah pertama untuk menjadi orang Indonesia adalah wajib mempelajari bahasa Indonesia sebagai “bahasa asing pertama”. Langkah kedua, menjadikan diri sebagai “orang asing pertama” di lingkungan budaya lokal. Langkah ketiga, membayangkan bersaudara dengan orang-orang yang hidup di daerah yang jauh, yang bahasanya sukar dipahami dan masakannya —selain asing— juga terasa “aneh” di lidah. Langkah keempat, harus menerima dan menghormati agama, norma, hukum, dan adat-istiadat yang beraneka rupa banyaknya sebagai bagian dari identitas diri, dan seterusnya.

Selain Sumpah Pemuda, ideologi negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kesepakatan-kesepakatan abstrak yang harus dikonkretkan melalui kerja besar seluruh bangsa di dalam arahan pemerintahan yang sadar, paham, penuh kesungguhan, dan konsisten sepanjang hayat untuk menjadi Indonesia.

Menurut M Yamin, Negara Indonesia Merdeka bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra, Sriwijaya ataupun Majapahit.

Republik hidroponik
Namun, sekali lagi, “menjadi Indonesia” itu bukan perkara mudah. Para bapak pendiri bangsa pun tak selesai merumuskannya.

Dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 29 Mei 1954, dengan agenda membentuk Dasar Negara Indonesia, Mohamad Yamin menegaskan: “Negara baru yang akan kita bentuk adalah suatu Negara Kebangsaan Indonesia… yang berketuhanan.” Itu bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra-Sriwijaya ataupun Kerajaan Majapahit. Karena, tradisi kenegaraan kedua kerajaan itu, “... dengan Negara Indonesia Merdeka tidak tersambung, melainkan sudah putus,” katanya. Itu karena, “aspirasi kita sekarang jauh berlainan daripada zaman yang dahulu itu. Agama sudah berlainan, dunia pikiran sudah berbeda, dan susunan dunia sudah berubah.

Tak jelas berapa kuat pemikiran Yamin itu mempengaruhi 65 anggota peserta sidang BPUPKI. Satu hal yang pasti, hingga disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi, tak ada lagi diskusi yang merujuk Sriwijaya dan Majapahit sebagai contoh negara yang berjaya berkat keunggulan armada lautnya (kemaritiman). Dengan kata lain, sejak awal berdirinya, Republik Indonesia tak memberi tempat lagi pada semangat bahari dan kemaritiman. Kita sudah melupakan “nenek moyang”-nya yang “orang pelaut”. Seperti dikatakan Yamin, karena hubungannya “sudah putus!” Artinya, kita pun menjadi warga negara “republik hidroponik” yang akarnya tidak pernah membumi.

Setelah runtuhnya Sriwijaya dan Majapahit, sesungguhnya semangat kemaritiman masih kuat dikibarkan oleh Kesultanan Demak sebagai penerus Majapahit. Pelabuhan-pelabuhan besar pun masih berperan penting bagi hubungan perdagangan domestik dan internasional, seperti Cirebon, Sunda Kelapa, dan terutama Banten. Namun, setelah Demak runtuh dan dilanjutkan Kerajaan Pajang pada tahun 1549, dan Kesultanan Banten runtuh pada tahun 1813, boleh dikatakan berakhirlah semangat bahari di Nusantara.

Pusat Kerajaan Pajang tak lagi di pesisir, tetapi di pedalaman Jawa Tengah. Sultan Ageng Tirtayasa pun menarik diri dari pantai dan masuk ke Serang, membuka sawah baru secara spektakuler. Menghentikan penanaman lada, komoditas yang jadi rebutan bangsa Eropa yang datang dengan kapal-kapal dagang dan kapal perang dari Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda, yang merangsang ketamakan. Sejak itu, kita tidak lagi berorientasi ke laut yang terbuka, tetapi mengolah tanah yang terbatas di pedalaman!

Dalam pidatonya, Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa: "Revolusi belum selesai ...."

Revolusi belum selesai
Ketika Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa “revolusi belum selesai”, seharusnya itu dalam konteks transformasi segenap nilai yang hendak diraih oleh ikrar Sumpah Pemuda dan pengamalan filosofi Pancasila. “Revolusi belum selesai” yang dimaksudkannya seharusnya adalah Revolusi Kebudayaan! Yakni, gerakan perubahan fundamental yang cepat untuk mengubah paradigma primordial-sektarian ke lingkup nasional dan mondial. Mengubah paradigma maritim ke paradigma agraris. Dengan begitu, bangsa Indonesia yang baru dilahirkan memperoleh cukup waktu dan ilmu untuk menjadi warga dunia yang maju dan bermartabat.

Pemutusan hubungan dengan masa silam yang berbasis kemaritiman (Sriwijaya dan Majapahit) seperti yang dianjurkan Yamin pun tak diikuti langkah-langkah fundamental yang bertanggung jawab: apakah kita akan melakukan Revolusi Agraria atau Revolusi Industri. Akibatnya, kita melewati jembatan emas kemerdekaan dengan kebingungan, dan akhirnya baku-bunuh sendiri di depan pintu gerbang dunia baru, hingga sekarang!

Bahkan, kita kini berada di ambang jurang negara gagal. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang memberikan harapan baru. Dengan konsep hendak menjadikan Indonesia sebagai “poros maritim dunia,” Joko Widodo diharapkan bisa melaksanakan bukan hanya Revolusi Mental, melainkan sekaligus juga Revolusi Bahari! Dan itu adalah Revolusi Kebudayaan! Perubahan paradigma: dari kekacauan paradigma agraris-industri yang inkonsisten ke paradigma semesta kemaritiman yang terpadu. Menjadi “poros maritim” bukan hanya dalam pengertian bisnis-perdagangan, melainkan juga geopolitik dan budaya.

Tokoh revolusi sosial-komunisme China, Mao Zedong (Mao Tse Tung), dan tokoh legenda tradisi yang dimitoskan, Nyi Loro Kidul (Ratu Pantai Selatan).

Nyi Loro Kidul
Kegagalan Revolusi Kebudayaan ala Mao Zedong di Tiongkok adalah karena ia kaku, bengis, dan berdarah. Revolusi Kebudayaan Jokowi hanya akan berhasil jika digerakkan dengan pembaruan sistem pendidikan, dan harus dimulai sejak pendidikan anak usia dini. Misalnya dimulai dengan pelajaran berenang, lebih banyak mengkonsumsi ikan, dan tamasya yang menyenangkan ke tepi laut. Bersamaan dengan itu, industri pembuatan kapal digalakkan, seperti yang dilakukan Sriwijaya dan Majapahit, seperti yang dilakukan Kekaisaran Ottoman sejak tahun 1518 untuk menguasai Eropa, dan dilakukan Jepang di awal Reformasi Meiji pada tahun 1868.

Tentu, tidak seperti negara-negara penakluk itu, armada laut yang harus kita bangun adalah lebih sebagai upaya kita untuk memaknai substansi Sumpah Pemuda dan Pancasila: moral ketuhanan dan kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan kemakmuran bagi semua anak bangsa dari Sabang hingga Merauke. Sementara, secara mental, itu semua untuk menepis legenda Nyi Loro Kidul yang membuat anak-anak kita takut ke laut. Juga untuk menepis legenda Malin Kundang yang memberi contoh negatif bahwa anak yang merantau melalui laut, akan durhaka kepada ibunya, justru setelah sukses dan pulang kembali dari rantau.

Jalesveva Jayamahe, justru di laut kita jaya.

Itu artinya, pemerintah harus menggerakkan rakyat Indonesia untuk membangun dan menggali kembali semua potensi yang diwariskan para nenek-moyangnya. Sebab, Jalesveva Jayamahe artinya adalah ‘justru di laut kita jaya’. Bukan di sawah atau di kebun yang membuat kita jadi petani yang harus bersusah payah mencangkul, menanam, dan memanen hasilnya dalam waktu berbulan-bulan, dan bahkan berbilang tahun.

Ditambah lagi, lahan kita yang kian lama kian menyempit karena diwariskan kepada anak-cucu-cicit, dan akhirnya dijual, disulap jadi ojek sepeda motor! Dan kini sawah yang dulu kita jual pun, sudah berubah menjadi super market dan mal!

Yudhistira ANM Massardi,
Sastrawan
KOMPAS, 2 Desember 2014

25 November, 2014

Pancasilais Gadungan


GREAT MAN ARE ALMOST ALWAYS BAD MAN.
(Lord Acton)

Sudah lama saya bergumul dengan hati nurani saya, melihat dan menyimak sepak terjang para pemimpin kita. Mereka, secara sadar atau tidak, bermuka dua.

Mereka itu para politikus tengik dan para birokrat munafik yang terlibat korupsi. Entah dengan sengaja atau tidak, karena desakan perut atau karena ada kesempatan, mereka tak lain adalah para pejabat negara yang licik dan licin bagaikan belut. Pada waktu upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan, mereka bahkan tampak begitu serius dan seperti penuh tanggung jawab.

Mereka itu semua sesungguhnya —meminjam ungkapan kolonial— bukan “beroemd” (terkenal dalam arti baik), melainkan justru “berucht” (kesohor dalam arti jelek). Ironisnya, keterkenalan dalam arti jelek itu tanpa diikuti rasa malu dan rasa bersalah.

Demikian pula secara mutatis mutandis “seorang politikus, bukan politisi”, yang tanpa rasa malu muncul dengan gagasan licik bahwa Pancasila itu adalah pilar. Apa arti “pilar”? Maksud atau tujuannya apa?


Terlepas dari nafsu membusungkan dada (secara terselubung), dari mana ia dapat ilham satanis untuk gembar-gembor bahwa Pancasila itu “pilar”! Baik dalam pidato-pidato Bung Karno, tulisan-tulisan Bung Karno yang dibukukan, tulisan-tulisan Ruslan Abdulgani, seperti “spreekbuis” (juru bicara) Bung Karno, maupun komentar-komentar Bung Hatta sebagai wakil proklamator dan seorang negarawan besar tanpa cacat-cela, terlepas dari tulisan Tempo dalam edisi khusus Muhammad Yamin (18-24 Agustus 2014), apakah bisa ditemukan bahwa Pancasila itu pilar?

Pancasila adalah “staatsfundamenteelnorm” (Belanda) dan secara “eo ipso” adalah “Weltanschauung” (Jerman) bangsa dan negara Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945. Titik! Itulah sebabnya, kalau ada gagasan amandemen UUD 1945, haram untuk menyentuh Preambule atau Mukadimah UUD 1945.

Dye dan Zeigler dalam The Irony of Democracy (1970) menulis antara lain bahwa “The underlying value of democracy is…. Individual dignity.… Another vital aspect of classic democracy is a belief in the equality of all men.” Jadi jelas, nilai yang mendasari demokrasi tak lain adalah martabat individu. Dan, aspek penting lain dari demokrasi (klasik) adalah keyakinan akan kesetaraan untuk semua orang.


Suatu undang-undang yang dipersiapkan dengan cara-cara yang buruk, dengan motivasi patgulipat secara terselubung dengan tujuan bombastis yang tak etis, pasti akan hancur atau gagal dalam waktu dekat atau kurang dari satu dekade. Dalam bahasa kolonial di sebut legislatieve misbaksel, keburukan legislatif.

Hal itu terjadi di republik ini beberapa kali karena orang-orang yang terlibat menganggap diri mereka orang-orang santun dan beragama. Suatu pretensi yang memalukan, terutama pada era reformasi dengan sebutan gagah: “politik pencitraan”. Di belakang itu semua ada power struggle, perebutan kekuasaan, terselubung bermuka dua atau lebih: semacam dokter Jekyll dan Mr Hyde. Dengan berbagai dalih, demi kekuasaan dan uang, yang tidak perlu disebut, bagaimana mungkin mau disebut bahwa politik itu “suci”. Amboi!

Tanpa basa basi (rencana) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) adalah salah satu contoh yang transparan tentang legislatieve misbaksel. Apalagi kalau disimak tentang “naweeËn”-nya (akibat yang meresahkan) yang bertalian dengan pemilu, pilpres, dan proses rebutan kursi, baik intern maupun antarpartai.

Menurut Kompas (27 Agustus 2014), ada sejumlah pihak yang tentu berkepentingan secara politis, terlepas dari legal standing-nya, kini sedang mengajukan pengujian terhadap UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Jadi, ada beberapa pihak yang berkepentingan.


Selanjutnya, Kompas memberitakan bahwa Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dibubarkan, yang membuat Siswono Yudo Husodo sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR terkejut. Untuk itu, Anda jangan tanyakan mengapa yang bersangkutan sampai terkejut. Demikian pula secara mutatis mutandis mengapa seolah-olah UU MD3 sebagai suatu “entitas siluman”. Ini yang dalam bahasa Latin disebut sebagai “sic vos non vobis”, yang dalam bahasa kolonial berarti “zoo (werkt) gij, maar het is niet voor u”. Arti bebasnya: “begitulah Anda (bekerja), tetapi itu bukan untuk Anda.” Tra-la-la-la!

Dalam pada itu dinamakan dinamika sosial-politik, sosial-ekonomi, dan campur tangan terselubung dari luar, permainan yang menyangkut hajat hidup orang kecil dan masyarakat lapisan bawah, korupsi yang masih harus dibasmi oleh KPK sampai ke akar-akarnya masih terus berfermentasi. Sementara itu, proses pembusukan terus berlangsung dan kunci peti pandora tampak seperti sudah ditemukan. Kita berharap agar apa yang semula tidak bisa dibawa ke pengadilan semoga dapat dibongkar sampai bersih dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Namun, yang membuat saya heran, masih ada para akademisi dan beberapa gelintir para cendekiawan yang masih memiliki animositas (kebencian) terhadap KPK. Lalu, kapan negara dan bangsa ini akan sejahtera?

JE Sahetapy,
Guru Besar Emeritus
KOMPAS, 15 November 2014

03 Juni, 2014

Trisakti Bung Karno dan Islam


Donny Gahral Adian dari UI dalam opini di salah satu harian nasional baru-baru ini mengatakan bahwa platform capres seharusnya ideologis. Donny juga menilai tulisan Jokowi di harian tersebut, juga tentang platform revolusi mental yang berbasis Trisakti Bung Karno, cukup ideologis. Artikel itu menantang, di tengah berakhirnya perdebatan ideologis “Islam yes, negara Islam no” almarhum Cak Nur, apakah mungkin Trisakti Bung Karno dapat diwujudkan tanpa Islam? Apakah mungkin kemandirian ekonomi dicapai dengan sistem riba? Apakah kedaulatan politik bisa direbut tanpa khilafah? Lalu, apakah berkepribadian dalam budaya dapat dibangun tanpa syariah? Dan, apakah kita masih bisa menggunakan model pembangunan yang terobsesi dengan pertumbuhan tanpa menabrak prinsip halaalan thayyiban?

Islam, yang sering dipahami sebagai agama yang sempit secara sekuler, yang mengurus kehidupan setelah mati, sesungguhnya adalah platform kehidupan sebelum mati buat siapa pun yang menginginkan Pancasila-Trisakti terwujud secara berkelanjutan di bumi yang fana ini. Banyak orang mengaku muslim, tapi menolak cara non-riba dalam kehidupan keuangannya. Sementara itu, haji bernilai puluhan triliun rupiah per tahun hanya sebuah wisata spiritual pribadi tanpa implikasi politik global yang bermakna. Padahal, haji Muhammad Rasulullah yang dilakukannya hanya sekali sebelum wafatnya dan diakhiri dengan pidato politik tentang hak asasi manusia, perlindungan pada harta dan perempuan, serta kehidupan bebas riba dalam sebuah sesi yang berformat kongres. Pidato politik semacam itu oleh amirul-haj zaman sekarang tidak pernah ada lagi. Lalu, zakat hanya dipahami paling serius sebagai pengganti pajak. Tantangan ini saya ajukan terutama kepada capres yang banyak menggunakan simbol Islam untuk mendongkrak elektabilitas. Ini saya anggap penting, kecuali jika wacana platform Pilpres 2014 ini hanya lips service untuk membungkus sindikat perebutan kekuasaan dan bagi-bagi kursi serta uang recehan.

Internet dengan kekhalifahan Google sedang mengubah semua permainan.

Di dunia yang sudah semakin interconnected ini, kita hampir tidak mungkin menyelesaikan persoalan domestik tanpa memperhatikan implikasi-implikasi beyond nation-state kita. Internet dengan kekhalifahan Google sedang mengubah semua permainan. Pemanasan global dan perubahan iklim menuntut pendekatan multilateral lintas negara. Masyarakat Ekonomi Eropa, lalu ASEAN, APEC, dan terutama PBB, juga World Bank dan IMF adalah bukti bahwa kita membutuhkan kerja sama dalam sebuah format kekhalifahan tertentu.

Saat pusat ekonomi dunia bergeser ke Asia yang dipimpin Tiongkok, kekhalifahan Amerika Serikat yang sedang surut, mungkin sekali akan segera diganti oleh Tiongkok sebagai kekhalifahan baru. Fareed Zakaria menggambarkannya dalam The Post-American World. Konflik mutakhir di Laut China Selatan menunjukkan bahwa AS tidak bisa menerima begitu saja kehadiran Tiongkok sebagai kekuatan yang setara. Di Indonesia, hanya Hizbut Tahrir yang konsisten menyerukan khilafah. Banyak orang mengambil sikap apriori pada konsep khilafah. Padahal, khilafah adalah konsep yang sedang diperjuangkan banyak negara non-muslim. Gereja Katolik yang diimami Paus Fransiskus saat ini adalah sebuah khilafah. Khilafah Islam memiliki ciri tersendiri, salah satunya yang terpenting adalah memperlakukan semua warganya secara adil di depan hukum.

Sudah semakin jelas bahwa sistem keuangan global berbasis riba di bawah kekhalifahan kapitalisme AS itu gagal membawa kesejahteraan bagi umat manusia. Bahkan gagal bagi masyarakat di negara penyokong sistem tersebut yang menyebut dirinya sebagai negara maju: Eropa dan Amerika Utara. Sistem itu mengandalkan pertumbuhan tak terbatas yang mengantarkannya pada berbagai rekayasa keuangan, yang kemudian hanya melahirkan ekonomi semu berbasis utang di atas penderitaan negara-negara dan rakyat miskin. Siapa pun penganut sistem riba dan keharusannya untuk tumbuh terus tanpa batas, harus mengembangkan PLT nuklir dan selanjutnya menjajah negara lain. Abad ke-20 hingga awal abad ke-21 diwarnai oleh dua perang dunia serta invasi AS ke Afghanistan dan Iraq yang dipicu nafsu serakah untuk menguasai sumber daya alam, terutama energi, juga demi memperluas lebensraum.

Ketergantungan negara-negara maju pada nuklir adalah fakta yang sengaja ditutup-tutupi.

Perlu disadari bahwa capaian materialistis negara-negara “maju” itu dimungkinkan oleh ketersediaan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Bahkan, produksi sel surya hanya menarik jika energi yang digunakan berasal dari PLTN. Ketergantungan negara-negara maju pada nuklir adalah fakta yang sengaja ditutup-tutupi. Prestasi mereka tidak disebabkan keunggulan genetis dan demokrasinya, melainkan karena ketersediaan energi nuklir. Jepang adalah contoh negara yang bergantung pada nuklir saat gubernur Tokyo yang baru terpilih adalah yang pro pembukaan kembali PLTN Fukushima yang telah hancur diterjang tsunami beberapa tahun lalu.

Sistem keuangan global ribawi adalah tantangan pertama kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi kita. Arsitektur dan sistem (SOP) keuangan kita praktis menjiplak arsitektur sistem keuangan negara-negara yang disebut maju tersebut. Saat kita harus tunduk pada politik keuangan global yang ribawi, itu saja sudah cukup menandakan ketidakberdaulatan kita secara politik. Sistem riba yang mengandaikan pertumbuhan tinggi akan secara lambat namun pasti memindahkan nilai tambah dari sektor primer ke sektor industri, lalu ke sektor jasa, dan akhirnya ke sektor keuangan. Bank besar adalah satu-satunya unit bisnis yang tidak bisa rugi (lebih tepatnya tidak boleh rugi) karena bila rugi akan mudah menimbulkan kegagalan sistemik dan oleh karena itu harus ditalangi. Itu keanehan utama dalam sistem ekonomi ribawi tersebut. Beberapa ahli keuangan tahu persis kelemahan sistem tersebut sehingga bisa dimanfaatkan untuk kejahatan kerah putih bernilai triliunan rupiah.

Sistem keuangan ribawi itu mengandaikan model pembangunan yang terobsesi pada pertumbuhan tinggi. Bukti sudah menumpuk bahwa model pembangunan tersebut tidak saja eksploitatif dan merusak ekosistem bumi serta mensyaratkan PLTN, tapi juga menghasilkan ketimpangan pendapatan dan kesenjangan spasial yang luas. Indonesia mencatat rasio Gini 0,42 pada 2013, terburuk dalam sejarah modernnya. Sementara itu, kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa menganga makin lebar.

Hampir semua ideologi besar dunia hadir, bertarung dan berebut pengaruh di Indonesia.

Dampak buruk obsesi pertumbuhan pada negara kepulauan terbukti lebih parah daripada di negara benua seperti AS dan Tiongkok. Obsesi pertumbuhan tinggi juga telah menggeser economics of needs ke economics of wants. Begitu hal ini terjadi, maka semua cara dipakai untuk memenuhi keinginan yang tak mengenal batas tinggi tersebut. Prinsip halaalan thayyiban pasti diterabas dalam model ekonomi yang didorong oleh ekonomi keinginan tanpa batas (serakah) tersebut.

Kemandirian ekonomi mensyaratkan kemerdekaan ekonomi yang dirasakan oleh semua warga masyarakat. Amartya Sen melihat pembangunan sebagai upaya pemerdekaan, development as freedom. Hanya sistem ekonomi zakat non-ribawi yang memungkinkan kemerdekaan ekonomi itu bisa berlangsung. Transaksi-transaksi ekonomi dalam sistem ekonomi zakat non-ribawi terjadi tidak secara eksploitatif, namun berdasar pola-pola kesetaraan dan kemitraan, bagi hasil dan bagi rugi. Pola syariah itu menguntungkan bagi semua warga masyarakat, tidak peduli apa pun agama dan kepercayaan mereka. Sejarah membuktikan bahwa kekhalifahan Islam bertahan hampir seribu tahun, sementara kekhalifahan AS belum genap berumur 300 tahun, tapi sudah terhuyung-huyung dilanda berbagai krisis keuangan serius.

Kemandirian ekonomi itu bisa dibangun melalui kedaulatan politik untuk membebaskan warga dari jebakan eksploitatif sistem ekonomi global dan dari arsitektur keuangannya yang kapitalistis. Itu semakin layak dilaksanakan jika Indonesia mau menggalang kerja sama multilateral dalam sebuah kekhalifahan alternatif yang memihak sistem ekonomi non-ribawi dan berpihak pada sektor riil, mata uangnya berpatokan pada logam mulia, melarang pasar uang, apalagi pasar spekulatif.

Haji sekadar sebagai wisata spiritual tanpa memiliki manfaat politik-ekonomi yang bermakna.

Di tengah kasus korupsi dana haji oleh oknum Kementerian Agama, baiklah dikatakan bahwa selama bertahun-tahun haji berlangsung, nyatalah bahwa haji sekadar sebagai wisata spiritual tanpa memiliki manfaat politik-ekonomi yang bermakna. Hal itu, sebagian, disebabkan oleh kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang menjadikan haji hanya sebagai ritual massal belaka. Dan itu terjadi tentu tak luput dari tekanan kekhalifahan Amerika Serikat. Praksis haji selama ini semakin jauh dari esensi haji yang sebenarnya, yang justru telah diambil alih oleh PBB. Sayang, PBB saat ini adalah alat negara-negara maju untuk mempertahankan dominasi mereka. Haji seharusnya adalah sebuah sidang majelis umat Islam tingkat dunia (internasional) untuk membicarakan masalah dan tantangan yang mereka hadapi guna dirumuskan solusi bersamanya secara lintas negara dan lintas bangsa.

Tugas utama khilafah adalah menegakkan syariah. Hanya dengan cara itu dapat dicapai rahmatan lil ‘alamin berupa keadilan dan kemakmuran bagi semua, tidak peduli asal-usul ras, budaya, dan agamanya. Keadilan mengandaikan kemajemukan dan keberagaman. Penghargaan pada kemajemukan itu dibangun di atas semangat saling kenal untuk kemudian saling menghormati dan saling berbuat baik, bukan saling mengeksploitasi. Pola interaksi yang setara dan saling menghormati, tidak untuk mendominasi, adalah jalan bagi mempertahankan kekayaan kebudayaan lokal sebagai sebuah repertoire kepribadian bangsa. Islam tidak menghendaki penggantian kebudayaan dan kreativitas (kearifan) lokal, kecuali budaya yang mempertuhankan berhala serta budaya yang merusak semisal riba dan zina. Keluarga, -dan bukan sekolah,- adalah pilihan institusi untuk memupuk kecerdasan dan kepribadian masyarakat dengan semua keunikan lokalnya.

Menutup artikel ini, jika platform capres 2014 yang diusung memang benar-benar ideologis, maka Islam memberikan banyak inspirasi ideologis yang mampu menjawab tantangan kehidupan di abad ke-21 sebagai abad setelah kejayaan AS-Eropa-Kristen surut. Hanya Indonesia-Islam yang sanggup menandingi kebangkitan Tiongkok-Konfusius dan India-Hindu.

Daniel Mohammad Rosyid,
Kurator Kuliah Bung Karno untuk Kebangsaan dan Teknologi
JAWA POS, 2 Juni 2014