Tampilkan postingan dengan label Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan

24 Desember, 2014

Revolusi Kebudayaan


Mari kita renungkan kembali jati diri kita sebagai sebuah bangsa yang belum selesai. Dari masa silam, kita selalu membanggakan Kerajaan Sriwijaya yang berjaya di sekitar Palembang pada tahun 600-1400. Kita juga membanggakan Majapahit di sekitar Surabaya (Jawa Timur) pada kurun 1293-1519. Kita pun membanggakan kemegahan Borobudur dan Prambanan di sekitar Yogyakarta.

Terhadap tonggak-tonggak masa silam itu, kita (ingin) menyatakan diri sebagai bagian darinya: sebagai generasi pemilik dan penerus. Namun, pada saat yang sama, kita juga menyadari bahwa itu adalah hasil karya “mereka” dan tak ada hubungannya dengan “kita”. Lalu, muncullah pertanyaan eksistensial itu: “Jadi, sebenarnya, siapakah kita?

Para tokoh pergerakan Indonesia paling awal, lahir dari Sekolah Dokter Jawa, STOVIA (School Tot Opleiding Van Indlandsche Artsen).

“Simsalabim”
Dari sejarah Indonesia modern, kita belajar tentang sekelompok priayi di “Sekolah Dokter Jawa” (STOVIA) di Jakarta yang —pada 20 Mei 1908— mendirikan perkumpulan Boedi Oetomo. Para pemuda itu tercerahkan dan menyadari bahwa mereka adalah bagian dari sebuah nasion besar yang harus memerdekakan diri dari belenggu penjajahan Belanda. Kesadaran itu kemudian berlanjut dengan berdirinya partai-partai politik yang berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.

Tonggak penting berikutnya adalah ikrar Sumpah Pemuda yang dirumuskan dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Sebuah penegasan tentang semangat persatuan dalam keindonesiaan: bertumpah darah, berbangsa, dan menjunjung bahasa satu: Indonesia.

Kita tahu bahwa Sumpah Pemuda itu tak disertai semacam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bagi pengejawantahannya. Alhasil, ikrar itu seolah-olah menjadi sesuatu yang taken for granted, diterima begitu saja sebagai sebuah kebenaran faktual.

Sebuah masalah eksistensial mahabesar dan mendasar, yang menjangkau sekitar 13.500 pulau, 700 bahasa, dan 300 kelompok etnis/suku bangsa dari Sabang sampai Merauke, dalam dua hari, bagaikan disulap dengan mantra simsalabim, dinyatakan sudah langsung melebur menjadi satu: Indonesia! Padahal, kita tahu, itulah isu-isu yang jadi sumber pemicu konflik primordial-sektarian yang sangat sensitif hingga sekarang.

Para tokoh pemudalah yang menjadi 'bidan' bagi lahirnya kemerdekaan Indonesia.

Memang tak terbayangkan, bagaimana mungkin ketiga isu besar yang diikrarkan kala Sumpah Pemuda itu bisa menjadi, tanpa sebuah proses transformasi sosial-politik-budaya yang panjang dan sukar. Karena itu, menganggap masalah besar itu selesai begitu saja pada 28 Oktober 1928 adalah suatu sikap yang, selain absurd, juga tidak bertanggung jawab. Masalah ini harus segera disadari dan dijadikan sebagai agenda Revolusi Kebudayaan yang belum usai.

Menjadi “orang Indonesia” itu sungguh tidak mudah. Adalah tidak mudah menjawab pertanyaan orang asing: “Bagaimana Anda mengidentifikasi diri sebagai seorang Indonesia?” Karena, di balik kata “Indonesia” itu berderet sejumlah fakta yang harus ditaruh sebagai catatan kaki, atau bahkan masing-masing memerlukan penjelasan panjang sebagai sebuah buku tersendiri.

Bagi mayoritas bangsa Indonesia, langkah pertama untuk menjadi orang Indonesia adalah wajib mempelajari bahasa Indonesia sebagai “bahasa asing pertama”. Langkah kedua, menjadikan diri sebagai “orang asing pertama” di lingkungan budaya lokal. Langkah ketiga, membayangkan bersaudara dengan orang-orang yang hidup di daerah yang jauh, yang bahasanya sukar dipahami dan masakannya —selain asing— juga terasa “aneh” di lidah. Langkah keempat, harus menerima dan menghormati agama, norma, hukum, dan adat-istiadat yang beraneka rupa banyaknya sebagai bagian dari identitas diri, dan seterusnya.

Selain Sumpah Pemuda, ideologi negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kesepakatan-kesepakatan abstrak yang harus dikonkretkan melalui kerja besar seluruh bangsa di dalam arahan pemerintahan yang sadar, paham, penuh kesungguhan, dan konsisten sepanjang hayat untuk menjadi Indonesia.

Menurut M Yamin, Negara Indonesia Merdeka bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra, Sriwijaya ataupun Majapahit.

Republik hidroponik
Namun, sekali lagi, “menjadi Indonesia” itu bukan perkara mudah. Para bapak pendiri bangsa pun tak selesai merumuskannya.

Dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 29 Mei 1954, dengan agenda membentuk Dasar Negara Indonesia, Mohamad Yamin menegaskan: “Negara baru yang akan kita bentuk adalah suatu Negara Kebangsaan Indonesia… yang berketuhanan.” Itu bukanlah kelanjutan dari Kerajaan Syailendra-Sriwijaya ataupun Kerajaan Majapahit. Karena, tradisi kenegaraan kedua kerajaan itu, “... dengan Negara Indonesia Merdeka tidak tersambung, melainkan sudah putus,” katanya. Itu karena, “aspirasi kita sekarang jauh berlainan daripada zaman yang dahulu itu. Agama sudah berlainan, dunia pikiran sudah berbeda, dan susunan dunia sudah berubah.

Tak jelas berapa kuat pemikiran Yamin itu mempengaruhi 65 anggota peserta sidang BPUPKI. Satu hal yang pasti, hingga disepakatinya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi, tak ada lagi diskusi yang merujuk Sriwijaya dan Majapahit sebagai contoh negara yang berjaya berkat keunggulan armada lautnya (kemaritiman). Dengan kata lain, sejak awal berdirinya, Republik Indonesia tak memberi tempat lagi pada semangat bahari dan kemaritiman. Kita sudah melupakan “nenek moyang”-nya yang “orang pelaut”. Seperti dikatakan Yamin, karena hubungannya “sudah putus!” Artinya, kita pun menjadi warga negara “republik hidroponik” yang akarnya tidak pernah membumi.

Setelah runtuhnya Sriwijaya dan Majapahit, sesungguhnya semangat kemaritiman masih kuat dikibarkan oleh Kesultanan Demak sebagai penerus Majapahit. Pelabuhan-pelabuhan besar pun masih berperan penting bagi hubungan perdagangan domestik dan internasional, seperti Cirebon, Sunda Kelapa, dan terutama Banten. Namun, setelah Demak runtuh dan dilanjutkan Kerajaan Pajang pada tahun 1549, dan Kesultanan Banten runtuh pada tahun 1813, boleh dikatakan berakhirlah semangat bahari di Nusantara.

Pusat Kerajaan Pajang tak lagi di pesisir, tetapi di pedalaman Jawa Tengah. Sultan Ageng Tirtayasa pun menarik diri dari pantai dan masuk ke Serang, membuka sawah baru secara spektakuler. Menghentikan penanaman lada, komoditas yang jadi rebutan bangsa Eropa yang datang dengan kapal-kapal dagang dan kapal perang dari Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda, yang merangsang ketamakan. Sejak itu, kita tidak lagi berorientasi ke laut yang terbuka, tetapi mengolah tanah yang terbatas di pedalaman!

Dalam pidatonya, Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa: "Revolusi belum selesai ...."

Revolusi belum selesai
Ketika Bung Karno berkali-kali menyatakan bahwa “revolusi belum selesai”, seharusnya itu dalam konteks transformasi segenap nilai yang hendak diraih oleh ikrar Sumpah Pemuda dan pengamalan filosofi Pancasila. “Revolusi belum selesai” yang dimaksudkannya seharusnya adalah Revolusi Kebudayaan! Yakni, gerakan perubahan fundamental yang cepat untuk mengubah paradigma primordial-sektarian ke lingkup nasional dan mondial. Mengubah paradigma maritim ke paradigma agraris. Dengan begitu, bangsa Indonesia yang baru dilahirkan memperoleh cukup waktu dan ilmu untuk menjadi warga dunia yang maju dan bermartabat.

Pemutusan hubungan dengan masa silam yang berbasis kemaritiman (Sriwijaya dan Majapahit) seperti yang dianjurkan Yamin pun tak diikuti langkah-langkah fundamental yang bertanggung jawab: apakah kita akan melakukan Revolusi Agraria atau Revolusi Industri. Akibatnya, kita melewati jembatan emas kemerdekaan dengan kebingungan, dan akhirnya baku-bunuh sendiri di depan pintu gerbang dunia baru, hingga sekarang!

Bahkan, kita kini berada di ambang jurang negara gagal. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memang memberikan harapan baru. Dengan konsep hendak menjadikan Indonesia sebagai “poros maritim dunia,” Joko Widodo diharapkan bisa melaksanakan bukan hanya Revolusi Mental, melainkan sekaligus juga Revolusi Bahari! Dan itu adalah Revolusi Kebudayaan! Perubahan paradigma: dari kekacauan paradigma agraris-industri yang inkonsisten ke paradigma semesta kemaritiman yang terpadu. Menjadi “poros maritim” bukan hanya dalam pengertian bisnis-perdagangan, melainkan juga geopolitik dan budaya.

Tokoh revolusi sosial-komunisme China, Mao Zedong (Mao Tse Tung), dan tokoh legenda tradisi yang dimitoskan, Nyi Loro Kidul (Ratu Pantai Selatan).

Nyi Loro Kidul
Kegagalan Revolusi Kebudayaan ala Mao Zedong di Tiongkok adalah karena ia kaku, bengis, dan berdarah. Revolusi Kebudayaan Jokowi hanya akan berhasil jika digerakkan dengan pembaruan sistem pendidikan, dan harus dimulai sejak pendidikan anak usia dini. Misalnya dimulai dengan pelajaran berenang, lebih banyak mengkonsumsi ikan, dan tamasya yang menyenangkan ke tepi laut. Bersamaan dengan itu, industri pembuatan kapal digalakkan, seperti yang dilakukan Sriwijaya dan Majapahit, seperti yang dilakukan Kekaisaran Ottoman sejak tahun 1518 untuk menguasai Eropa, dan dilakukan Jepang di awal Reformasi Meiji pada tahun 1868.

Tentu, tidak seperti negara-negara penakluk itu, armada laut yang harus kita bangun adalah lebih sebagai upaya kita untuk memaknai substansi Sumpah Pemuda dan Pancasila: moral ketuhanan dan kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan kemakmuran bagi semua anak bangsa dari Sabang hingga Merauke. Sementara, secara mental, itu semua untuk menepis legenda Nyi Loro Kidul yang membuat anak-anak kita takut ke laut. Juga untuk menepis legenda Malin Kundang yang memberi contoh negatif bahwa anak yang merantau melalui laut, akan durhaka kepada ibunya, justru setelah sukses dan pulang kembali dari rantau.

Jalesveva Jayamahe, justru di laut kita jaya.

Itu artinya, pemerintah harus menggerakkan rakyat Indonesia untuk membangun dan menggali kembali semua potensi yang diwariskan para nenek-moyangnya. Sebab, Jalesveva Jayamahe artinya adalah ‘justru di laut kita jaya’. Bukan di sawah atau di kebun yang membuat kita jadi petani yang harus bersusah payah mencangkul, menanam, dan memanen hasilnya dalam waktu berbulan-bulan, dan bahkan berbilang tahun.

Ditambah lagi, lahan kita yang kian lama kian menyempit karena diwariskan kepada anak-cucu-cicit, dan akhirnya dijual, disulap jadi ojek sepeda motor! Dan kini sawah yang dulu kita jual pun, sudah berubah menjadi super market dan mal!

Yudhistira ANM Massardi,
Sastrawan
KOMPAS, 2 Desember 2014

30 Oktober, 2012

Bahasa Indonesia yang Malang


Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia sudah berjanji sepenuh hati menjunjung bahasa Indonesia. Lantaran penjunjungan itu sudah berlangsung 84 tahun, boleh diyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia sudah mahir menggunakan bahasa resmi bangsanya sendiri ini.

Namun keyakinan itu segera jadi kekagetan. Sebab, menurut penelitian Krisanjaya, M. Hum, ahli linguistik Universitas Negeri Jakarta, orang Indonesia yang mampu berbahasa Indonesia secara benar cuma 16,77 persen. Selebihnya berbahasa daerah, seperti yang dilakukan oleh masyarakat jelata berpendidikan rendah. Atau berbahasa Indonesia pasar, bagai yang digunakan oleh masyarakat kelas menengah berpendidikan cukup.

Yang ganjil, dalam keterbatasan berbahasa Indonesia itu kontaminasi bahasa Inggris tampak begitu riuh, dalam tutur maupun dalam karya tulis. Bahkan dalam pidato resmi di depan publik Indonesia, bagai yang kerap dilakukan sejumlah tokoh masyarakat, pejabat tinggi, bahkan Presiden, pada tahun-tahun terakhir. Realitas ini menjadi unik dan aneh ketika disandingkan dengan kenyataan lain yang menyebutkan: penguasaan bahasa Inggris orang Indonesia justru terbilang sangat rendah! Setidaknya menurut lembaga English First.

Lembaga ini sejak 2007 melakukan penelitian lewat tes secara online atas 2 juta orang dewasa di 44 negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu. Hasilnya, Indonesia menduduki nomor 34 dengan meraih nilai cuma 44,78. Sementara Norwegia yang meraih nilai 69,09 masuk kategori "very high proficiency", Indonesia "very low proficiency".


Bangsa Mengambang
Sastrawan Sutan Takdir Alisjahbana pernah berkata bahwa, apabila sebuah bangsa "kurang berkehendak" menguasai bahasa asing, bangsa itu harus menguasai sebaik-baiknya dan sebangga-bangganya bahasanya sendiri. Kampiun bahasa Indonesia (yang pemuja Barat) ini menunjuk Spanyol, Portugal, Tiongkok, dan Jepang sebagai contohnya. Dan bangsa Indonesia diindikasikan sebagai bagian dari yang "kurang berkehendak".

Meski "kurang berkehendak", gegar budaya bahasa Inggris ternyata sudah kuat berjangkit di benak bangsa Indonesia sejak (sangat) lama. Bahasa buku Tuanku Rao karangan Mangaraja Onggang Parlindungan, yang terbit dan populer puluhan tahun lalu, adalah buktinya. Mari kita baca satu alinea tulisannya yang tampak antusias dan beringgris-inggris itu.


"Dibandingkan kepada itu, asal usul dari suku bangsa Batak di sekitar danau Toba malahan relatively paling simple dapat re-constructed. How?? Dengan emparing Ethnology, Philology, Mythology, and Folklore. Why?? Suku bangsa Batak hingga abad ke-XIX secara sukarela berkurung in splendid isolation di pegunungan Bukit Barisan, selama 3000 tahun, selama lebih kurang 100 generations. Very strange custom untuk sesuatu Suku Bangsa yang hidup di atas sesuatu pulau. How come??"

Gaya bahasa Indonesia model begini pernah dikritik kencang oleh budayawan Remy Sylado dalam Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta, medio Oktober 2003. Dan jauh hari sebelumnya, kecenderungan seperti itu dikecam oleh Presiden Sukarno lewat pidato "Manipol Usdek" pada 17 Agustus 1959. Sukarno menyebutkan bahwa bahasa semacam itu adalah presentasi anak bangsa yang tidak berkepribadian, mengambang, dan kurang berharkat.

Pada tahun-tahun terakhir, kecenderungan menggulirkan bahasa Inggris juga dilakukan di RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) di Indonesia. Celakanya, usaha penerapan itu cenderung dipaksakan, lantaran dilakukan oleh guru-guru yang kurang menguasai bahasa Inggris.


Cuma Sofistikasi
Penyakit Inggris ini pada sepuluh tahun terakhir semakin merasuki segala sisi. Sektor pariwisata tak hentinya mencetak brosur berbahasa Inggris, bahkan ditambah juga Jepang dan Mandarin, dengan tak sedikit pun menyentuh bahasa Indonesia. Padahal wisatawan domestik yang membutuhkan brosur berkali-kali lipat banyaknya dibanding wisatawan asing.

Bahasa Inggris juga menggelitik dunia kebudayaan Indonesia, dengan presentasi yang kentara pada kesenian, seperti seni rupa dan seni lainnya. Padahal seni adalah sebuah wilayah profesi yang sejak dulu dikenal membumi. Dari sekitar 850 pameran seni rupa yang relatif penting sejak 2001, tak kurang dari 450 judul yang menggunakan bahasa Inggris. Padahal judul pameran yang dipampang-pampang di ruang publik Indonesia itu adalah bendera yang mengibarkan roh pameran seni Indonesia. Simak secuplik contoh judul ini, "Watching Information through Pressure & Pleasure", pameran bersama (Jakarta, 2005); "Return to Innocence, Return to Yourself", pameran foto Ve Dhanito (Jakarta 2011). Bahkan tak sedikit katalogus pameran yang hanya mencantumkan bahasa Inggris, meski yang menonton seratus persen orang Buleleng, Rogojampi, sampai Tasikmalaya.


Judul-judul di atas bukan hasil penerjemahan dari judul berbahasa Indonesia, lantaran semua memang dibikin dengan hasrat meninggalkan sama sekali bahasa negerinya. Pesta "Inggris-ria" ini juga diikuti oleh banyak kitab susunan orang Indonesia yang bicara tentang seni budaya Indonesia. Kitab yang samasekali tidak menyertakan bahasa Indonesia itu dicetak di Indonesia, diterbitkan di Indonesia, diedarkan di Indonesia, untuk orang Indonesia.

Hasrat mereduksi kedaulatan bahasa Indonesia seperti di atas menimbulkan tafsir berbagai-bagai. Ada yang mengatakan itu adalah hal wajar dan niscaya di tengah pergaulan global. Ada yang mengira itu cuma tren sofistikasi, intelektualisasi, untuk menggapai elitisme. Ada yang menyebut itu bagian dari strategi pemasaran dan internasionalisasi, agar "orang Inggris" tertarik. Padahal alangkah cantik apabila para pelaku budaya membuat judul dalam bahasa Indonesia (yang tak kalah gagah apabila diolah) untuk forum Indonesia. Dan versi Inggrisnya didampingkan atau baru dimunculkan ketika memasuki ajang internasional.

Orang Indonesia tentu sah untuk memakai bahasa bangsa lain dengan bangga, apalagi bahasa internasional seperti bahasa Inggris. Tapi tidak elok apabila tindakan itu menyebabkan bahasa Indonesia kesepian, bagai ibu yang tidak diakui anak-anaknya yang menjelma menjadi Malin Kundang. Sejauh ini kita tetap beranggapan, ikrar Sumpah Pemuda bukan cuma ornamentasi sejarah kebangsaan.

Agus Dermawan T
Kritikus, Penulis Buku-Buku Berbasis Sosial, Seni, dan Budaya
KORAN TEMPO, 25 Oktober 2012