Tampilkan postingan dengan label Presiden. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden. Tampilkan semua postingan

25 Juli, 2019

Antara Oposisi dan Koalisi


Kata "oposisi" mulai marak diperbincangkan oleh masyarakat kita setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum pada 29 Juni lalu. Dalam konteks ini, oposisi diartikan sebagai pihak yang tidak berada di lingkaran kekuasaan. Sesungguhnya, oposisi lazim ada di negara yang menjalankan pemerintahan parlementer. Terlebih yang kepartaiannya menggunakan sistem dwipartai.

Demikian halnya dengan istilah "koalisi". Koalisi pun lazim berada di negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Koalisi terjadi ketika dalam pemilihan umum legislatif, tidak ada satu pun partai yang menguasai kursi parlemen secara mayoritas, sehingga tidak ada partai politik peserta pemilu yang dapat membentuk pemerintahan sendirian. Karena itu, beberapa partai bergabung untuk membentuk pemerintahan. Pemerintahan inilah yang disebut pemerintahan koalisi, sedangkan partai politik yang tidak ikut dalam pemerintah dinamai oposisi.


Kelemahan sistem parlementer yang pemerintahannya dibangun atas dasar koalisi adalah mudah retaknya gabungan partai politik dalam koalisi. Begitu ada partai anggota koalisi pemerintahan melepaskan diri, pemerintahan dinyatakan bubar dan harus dibentuk pemerintahan baru atas dasar koalisi baru di antara partai politik di parlemen.

Negara Indonesia pernah berada dalam situasi seperti itu saat tidak ada partai politik yang memperoleh kursi mayoritas di parlemen melalui Pemilihan Umum 1955. Pemerintahan kemudian dibentuk oleh koalisi empat partai yang memperoleh suara empat besar, yakni Partai Nasional Indonesia dengan 22,3 persen suara (57 kursi), Masyumi dengan 20,9 persen (57 kursi), Nahdlatul Ulama dengan 18,4 persen (45 kursi), dan Partai Komunis Indonesia dengan 16,4 persen (39 kursi). Dengan demikian, partai politik sisanya menempatkan diri sebagai oposisi.

Seperti halnya kelemahan pada sistem parlementer dengan pemerintahan koalisi, pemerintahan koalisi di Indonesia pada waktu itu pun sangat lemah. Pemerintah kerap kali jatuh-bangun sehingga terjadi perubahan kabinet.

Beberapa Kabinet pada era Orde Lama (Kabinet Natsir, Wilopo, Ampera, dll.)

Kerugian dari seringnya pergantian pemerintahan melalui mosi tidak percaya itu mengakibatkan program pembangunan tidak bisa segera direalisasi. Bahkan yang terjadi adalah partai politik mengalami disorientasi, yakni terlalu fokus pada bagaimana pemerintah dapat jatuh. Inilah yang menjadi salah satu alasan lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sehingga penyelenggaraan negara kembali berdasar pada UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensial.

Pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden 17 April 2019, terdapat dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dua pasang kandidat itu tidak diajukan oleh satu partai politik, melainkan oleh gabungan partai politik, seperti yang diatur dalam Pasal 6 ayat 2 UUD 1945. Hanya, dalam keseharian, gabungan partai politik itu menyebut dan disebut sebagai koalisi partai politik.

Setelah Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, ada yang berharap Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tetap berdiri sebagai oposisi meskipun ada partai politik yang semula bergabung mendukung mereka telah bergeser ke pemerintahan. Di sini, oposisi dimaknai sebatas tidak terlibat dalam pemerintahan. Bila demikian, siapa pun bisa mengklaim sebagai pihak yang berada di barisan oposisi saat tidak berada di lingkaran pemerintahan.

Dari Seteru menjadi Sekutu. Mungkinkah ???

Perlu dicermati bahwa negara kita adalah negara dengan sistem pemerintahan presidensial. Maka, pembentukan pemerintahan pun tidak berada di koalisi partai politik, melainkan sepenuhnya berada di tangan presiden sebagai hak prerogatif presiden. Hal ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Boleh-boleh saja partai politik yang tergabung ke pemerintahan berharap mendapat bagian kursi kekuasaan dari presiden. Faktanya, presiden membagi-bagi kekuasaan itu kepada para pendukungnya. Hal ini menimbulkan kesan bahwa presiden bagi-bagi kekuasaan kepada partai politik yang telah mendukungnya dan siapa saja yang telah "berkeringat" untuk memenangkannya menjadi presiden.

Kekuasaan yang dibagi oleh presiden tidak hanya terbatas pada saat pengisian kabinet, tapi hingga di relung-relung yang paling dalam di pilar kekuasaan lainnya, seperti posisi direktur jenderal, lembaga-lembaga independen, dan komisaris badan usaha milik negara.

Sulardi
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Malang
TEMPO, 4 Juli 2019

26 Oktober, 2017

Beberapa Hal yang Luput dari Perhitungan Jenderal Gatot Nurmantyo


Sebagai seorang Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo nyaris ideal. Dia digambarkan dekat dengan anak buahnya. Berani bicara di depan publik. Gaya bicaranya tegas. Pemikirannya jelas. Dan dia punya nyali. Tapi publik juga tidak terlalu keliru jika menganggap semua manuver yang dilakukan oleh Sang Jenderal lebih didorong oleh keinginan pribadinya menjadi Presiden, atau setidaknya Wakil Presiden.

Apakah keinginan itu keliru? Jelas tidak. Di negara demokrasi, keinginan semacam itu tidak bisa dipersalahkan. Tapi menjadi keliru jika melanggar adab dan aturan main demokrasi. Salah satu hal yang dianggap melanggar adab itu dalam kasus Jenderal Gatot adalah merasa tidak di bawah ‘kendali’ Menteri Pertahanan dan Menkopolhukam.

Awalnya, Jenderal Gatot mendapatkan pujian dari berbagai pihak. Dan setiap pujian selalu menggembungkan rasa percaya diri. Namun rasa percaya diri yang berlebihan sering kali justru membuat orang bisa salah langkah.


Menjadi politikus di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan keberanian. Hal itu yang tampaknya kurang dipahami oleh Jenderal Gatot.

Di negeri ini, sudah terlalu banyak kisah tentara yang hendak menjadi politikus namun akhirnya gagal karena hanya mengandalkan keberanian. Terlebih lagi di era demokrasi langsung saat ini.

SBY mungkin bisa menjadi contoh. Dia tidak hanya mengandalkan keberanian dalam berpolitik. Dia bertarung, kalah, lalu memulai lagi dari awal dengan membangun Partai Demokrat. Cerita selanjutnya kita tahu sendiri apa yang terjadi.

Apa yang pernah dilakukan oleh SBY tampaknya tidak menjadi model bagi Jenderal Gatot. Dia mungkin berpikir, dalam situasi politik yang agak panas ini, manuver-manuvernya akan mendulang dukungan dari kelompok-kelompok yang berseberangan dengan Presiden Jokowi. Anggapannya, dukungan itu akan memberinya tiket premium untuk masuk ke gelanggang politik 2019.

Tapi dalam waktu singkat Jenderal Gatot sudah harus repot. Serangan kepadanya berhumbalang dari segala penjuru. Termasuk dari pihak-pihak yang semula dia anggap bakal mendukungnya.

Lalu apa yang lupa diperhitungkan oleh Jenderal Gatot? Beberapa poin berikut ini mungkin bisa dijadikan rujukan atau pertimbangan bagi Sang Jenderal.


Politikus dari Parpol
Pemilu 2019 adalah antrean orang menjadi Wakil Presiden. Sebab jelas, kemungkinan hanya ada dua kandidat kuat yang akan bertarung lagi di Pilpres 2019: Jokowi dan Prabowo Subianto.

Para elite politik lain masih harus berdiri di antrean menjadi Cawapres kedua sosok tersebut. Karena masing-masing hanya bisa didampingi satu Cawapres, maka pertarungan menjadi orang yang akan ditandemkan dengan Jokowi atau Prabowo, jelas sangat ketat.

Kehadiran Jenderal Gatot sudah tentu dianggap mengganggu konstelasi perebutan antrean ini. Sebab bagaimanapun, tiket politik di era sekarang ini dimiliki oleh partai politik. Para politikus tentu gerah dengan kehadiran Sang Jenderal yang tidak pernah mengalami jatuh-bangunnya pertarungan politik, dan terutama jatuh-bangunnya dalam membesarkan partai.

Jenderal Gatot mungkin lupa, Cak Imin dari PKB juga ingin jadi Cawapres. Bahkan Hary Tanoe dengan partai barunya pun juga pengin menjajal keberuntungan. Surya Paloh dari Nasdem sudah tentu tidak akan merelakan begitu saja jabatan Cawapres kepada sosok di luar partai. Hampir semua politikus partai hakulyakin tidak akan merelakan hal ini terjadi.

Bahkan jika kelak Sang Jenderal pensiun pun, lalu masuk ke salah satu Parpol, tidak bisa serta-merta didapuk jadi Cawapres.

Berpolitik memang tidak untuk mendapatkan jabatan, tapi kita tahu slogan itu hanyalah pepesan kosong. Sebab berpolitik ya memang untuk mendapatkan jabatan politik. Apakah dapat betulan atau tidak, itu soal belakangan.


Supremasi Sipil
Ketika Orde Reformasi terjadi, supremasi sipil jelas menjadi kaidah politik bersama. Tentara boleh berpolitik, tapi tunggu pensiun dulu. Kalau tentara aktif dianggap melakukan manuver politik, maka para politikus dari segala penjuru, akan bersatu.

Ada begitu banyak gagasan politik berbenturan di era pasca-Reformasi. Tapi tidak ada suara nyaring yang mendukung kembalinya Dwi Fungsi ABRI (sekarang TNI). TNI boleh punya nilai plus dalam berbagai jajak pendapat masyarakat dalam hal kelembagaan, tapi bukan berarti dipersilakan berpolitik seperti dulu lagi.

Aturan mainnya sudah jelas, dan sudah banyak pensiunan Jenderal yang mengikuti prosedur demokrasi ini.

Para intelektual dan aktivis memang tercerai-berai ketika menghadapi Pilpres 2014 silam, dan Pilkada DKI tahun ini. Tapi untuk urusan supremasi sipil di era demokrasi, tampaknya tak ada yang berbeda suara. Kalaupun ada yang berbeda, pastilah amat kecil jumlahnya.

Mungkin Jenderal Gatot juga lupa, AHY ‘disipilkan’ supaya bisa bertarung dalam Pilgub DKI. Dia taat aturan main dan mengambil keputusan yang tidak mudah. Kalau militer balik lagi ke gelanggang sipil, SBY dan AHY sudah pasti paling keberatan. Sudah keluar masak balik lagi?


Angkatan Lain Diuntungkan
Mungkin banyak orang bertanya-tanya, kenapa manuver Jenderal Gatot tidak mendapatkan sambutan positif bahkan dari kalangan tentara sendiri. Kenapa cuitan admin Twitter AU langsung menanggapi dengan nakal pernyataan Jenderal Gatot soal 5000 senjata yang dipesan secara gelap itu.

Mungkin banyak yang lupa bahwa salah satu buah Reformasi di tubuh militer telah dinikmati oleh angkatan lain. Angkatan Udara dan Angkatan Laut di era Orde Baru dianggap sebagai angkatan yang dipinggirkan perannya, dan di era Reformasi justru diberi perhatian yang lebih. Kepolisian memang ‘disipilkan’, tapi proses tersebut bukan dianggap penyingkiran melainkan sebuah berkah.

Maka tidak heran, manuver Jenderal Gatot mendapatkan perlawanan dan pembangkangan dari kedua angkatan. Terlebih pihak Kepolisian. Tidak usah dibilang bakal diserbu pun, Kepolisian bakal paling depan menghadang manuver Jenderal Gatot jika melebihi batas kewenangan dan di luar mekanisme Pemerintahan yang sah.


Norma Kepantasan
Bagaimanapun tegas dan beraninya Jenderal Gatot, belum tentu mendapatkan apresiasi yang baik dari publik. Masyarakat punya norma dan nilai kepantasannya sendiri.

Seorang pimpinan yang tidak patuh, atau dinilai tidak patuh kepada pimpinan yang lebih tinggi, sulit mendapatkan apresiasi. Keberanian itu ditujukan buat kewajiban dan tanggung jawab, bukan untuk berhadapan dengan atasan.

Menteri Susi Pudjiastuti, misalnya, mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat karena keberaniannya memerangi pencurian ikan. Bukan karena Menteri Susi berani melawan Presiden.

Tentu saja Jenderal Gatot tidak secara eksplisit melawan Presiden Jokowi. Tapi pernyataannya terhadap Menhan, dan bantahan Menkopolhukam atas pernyataan-pernyataannya, bisa diresepsi oleh publik sebagai pembangkangan atas pimpinan.


Publik kita juga punya norma waktu, untuk tidak buru-buru. Tidak nggege mangsa karena toh semua akan pantas dilakukan jika Jenderal Gatot sudah pensiun atau tidak lagi menjadi Panglima TNI.

Citra membangkang terhadap atasan dan nggege mangsa inilah yang makin melemahkan daya dukung masyarakat terhadap Jenderal Gatot.

Politik memang bukan barang gampang. Karena itu perlu dipelajari. Namanya belajar, pasti melewati banyak kekeliruan. Masalahnya tinggal bagaimana kekeliruan itu diakui, sebagai perwujudan sikap berani yang sudah kadung menjadi label Sang Jenderal.

Kalau Jenderal Gatot berani mengaku keliru, publik mungkin akan cepat melupakan dan malah mengapresiasi hal itu. Sebab di mata masyarakat, berani mengakui kekeliruan dan meminta maaf adalah sikap kesatria. Sikap yang tidak mudah, tapi sungguh mulia.

Puthut  EA
26 SEPTEMBER 2017
https://mojok.co/puthut-ea/esai/gatot-nurmantyo/

22 Agustus, 2016

Diskresi atau Korupsi


Presiden Jokowi mewanti-wanti agar penegak hukum tidak mengkriminalisasi diskresi yang diambil oleh pejabat pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

Ini merupakan pernyataan yang kesekian kalinya disampaikan oleh Presiden. Sebelumnya, Presiden bahkan merencanakan membuat aturan anti kriminalisasi pejabat pemerintah. Sikap Presiden tersebut merupakan respons atas curhatan para kepala daerah dan pejabat pemerintah yang takut mengambil keputusan lantaran khawatir akan diperkarakan. Hal itu mengingat hingga saat ini sudah ratusan kepala daerah terjerat korupsi dan ada ribuan aparatur yang diproses tindak pidana korupsi. Apakah benar diskresi dikriminalisasi?

Sebelumnya, mari kita cermati modus korupsi di daerah. Ada beberapa jenis kasus yang sering terjadi di daerah. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan anggaran, perizinan, pelayanan publik, hingga perjalanan dinas. Semua itu wilayah yang rentan korupsi. Korupsi di bidang pengadaan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBN atau APBD mendominasi temuan perkara di daerah. Ada bermacam-macam modus yang digunakan dalam korupsi sektor ini.


Modus paling sering adalah persekongkolan antara birokrasi dan pihak ketiga yang sudah terjadi sejak tahap perencanaan yang berujung pada suap kepada pejabat tertentu. Sering juga melibatkan politisi di legislatif. Kemudian, rekayasa dokumen pengadaan dan mark up harga. Selanjutnya, kesalahan prosedur pelaksanaan pengadaan.

Keuntungan bagi pejabat biasanya didapat dengan jalan suap, gratifikasi, kick back, mark up, dan rekayasa harga. Di sektor lain, korupsi biasanya didahului penyalahgunaan wewenang dengan melanggar aturan hukum. Atau boleh jadi tak ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang, tetapi karena menerima suap atau gratifikasi, maka diproses hukum. Itulah pola korupsi yang secara umum terjadi di birokrasi, khususnya di pemerintahan daerah. Terlihat tingkat kepatuhan aparatur pada aturan hukum dan prosedur administrasi dalam menjalankan kewenangan sangat rendah. Terkadang korupsi terjadi bukan karena kebijakan yang diambil, melainkan semata karena menerima suap atau gratifikasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan.


Penyalahgunaan diskresi
Diskresi merupakan prinsip mendasar yang dimiliki oleh aparatur pemerintah dalam mengelola pemerintahan. Asas ini memberikan legitimasi atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah demi kepentingan umum. Berdasarkan prinsip ini, seorang pejabat tidak dapat dipidana selama mengikuti rambu-rambu penggunaan diskresi.

Sejatinya diskresi merupakan kekuasaan yang bebas dan dapat digunakan untuk mengatasi masalah tertentu. Namun, saat ini ruang diskresi sudah kian sempit. Hampir semua urusan pemerintahan telah diatur oleh regulasi dan aturan teknis yang rigid. Bahkan, penggunaan diskresi pun telah diatur secara tertulis dalam UU Administrasi Pemerintahan. Penggunaan diskresi pun ada prosedurnya, sesuatu yang sebenarnya menyalahi konsep diskresi itu sendiri.

Dalam praktik pemerintahan, penggunaan diskresi seharusnya tidak perlu dikhawatirkan oleh pejabat pemerintah. Selain sebagai asas dalam menjalankan fungsi pemerintahan, diskresi juga telah memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan. Yang menjadi persoalan adalah penyalahgunaan diskresi (discretional corruption). Penyalahgunaan itu terjadi karena pemahaman yang keliru atas diskresi atau adanya niat jahat untuk memperoleh keuntungan tertentu.


Ada banyak salah kaprah tentang diskresi. Diskresi kerap kali dijadikan alasan untuk melanggar prosedur hukum. Misalnya dalam hal pengadaan barang dan jasa. Ketika pejabat pengadaan melakukan penunjukan langsung dengan alasan diskresi pejabat yang bersangkutan, padahal mekanisme itu tidak boleh dilakukan karena tidak memenuhi syarat menurut aturan pengadaan. Ini jelas bukan diskresi, tetapi penyalahgunaan diskresi.

Yang juga harus dipahami, dalam hal pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran dan aset, ruang diskresi sebenarnya sudah sangat terbatas. Sebab, hal tersebut telah diatur dalam regulasi tersendiri berikut dengan aturan-aturan teknisnya.

Hampir setiap tahun Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memproduksi aturan teknis yang menjelaskan bagaimana kewenangan itu dijalankan. Walaupun terkadang aturan-aturan yang diterbitkan pemerintah pusat inilah pangkal masalahnya. Jadi, masalahnya bukan pada diskresi, melainkan pada penyalahgunaan diskresi yang berujung pada korupsi.


Pembenahan birokrasi
Melihat modus korupsi birokrasi dan penyalahgunaan diskresi yang sering terjadi, maka pemerintah harus mempercepat proses pembenahan birokrasi. Kekuasaan diskresi yang besar tanpa tata kelola pemerintahan yang baik hanya akan melahirkan praktik korupsi yang masif.

Presiden tidak boleh menutup mata atas kebobrokan birokrasi di daerah bahwa masih banyak yang mencoba menyalahgunakan jabatan demi keuntungan tertentu. Jangan sampai diskresi digunakan untuk bersembunyi di balik rencana jahat untuk menggarong uang negara dan melakukan sesuatu yang terkesan legal-formal tetapi dilakukan karena ada motif keuntungan pribadi, kelompok, atau kroni-kroninya. Pada saat yang sama, Presiden punya PR besar untuk mempercepat reformasi di tubuh kepolisian dan kejaksaan.

Oce Madril,
Dosen Fakultas Hukum UGM,
Peneliti di PUSKAT (Pusat Kajian Anti Korupsi) UGM

KOMPAS, 11 Agustus 2016

17 Maret, 2016

Anomali Kekuasaan


Panggung politik bangsa hari ini menyuguhkan tontonan “kegaduhan” dalam rezim berkuasa. Hal itu terjadi akibat ketidakmampuan Joko Widodo ––sebagai pemimpin tertinggi negara–– membangun kedisiplinan dan kepatuhan para aparatnya.

Berlanjutnya “pertengkaran” di antara para menteri ––mulai dari masalah proyek pembangkit listrik 35.000 MW, impor beras, pesawat Garuda Indonesia, perpanjangan kontrak Freeport, kereta cepat, hingga kilang Blok Masela–– menunjukkan tingginya intensitas kegaduhan ini.

Berlanjutnya kegaduhan itu menunjukkan tak bekerjanya hierarki kekuasaan dalam rezim, sehingga garis komando kekuasaan saling bertabrakan, tumpang-tindih, dan bersilangan satu dan lainnya. Akibatnya, iklim ketakpatuhan, ketakdisiplinan, dan ketaktaatan dalam relasi kekuasaan rezim, sebagai penanda degradasi otoritas kekuasaan. Degradasi ditunjukkan, misalnya, oleh menteri yang berani “melawan” presiden dan wakil presiden.


Kekuasaan postmodern
Kegaduhan ini akibat kegagalan Jokowi menggunakan “otoritas kekuasaan”, kekuasaan yang sah dan diakui dalam memerintahkan, melarang, menertibkan, dan mendisiplinkan untuk membangun iklim kepatuhan dalam rezim. Dengan kata lain, Jokowi tak mampu membangun “kharisma” melalui tindakan nyata, yang melaluinya “kekuasaan simbolik” dikonversikan dan dimanifestasikan dalam “kekuasaan nyata”. “Anomali kekuasaan” ini membahayakan keberlanjutan rezim karena tak pastinya garis komando kekuasaan, dan tak jelasnya arah tujuan “kapal” negara-bangsa, lantaran ketakmampuan nakhoda menavigasi kapal.

Rezim kekuasaan yang dikendalikan banyak pemegang kekuasaan tak saja menimbulkan aneka gesekan politik, tetapi juga menguras energi bangsa untuk pertengkaran tak konstruktif bagi kemajuan bangsa.

Ketakmampuan Jokowi menunjukkan taring kekuasaannya menjadikan kekuasaan layaknya bola liar, yang dapat dipegang siapa pun. Di sini, kekuasaan ––sebagai kemampuan mengubah “potensi” jadi kenyataan melalui jalan perubahan–– memerlukan pribadi yang memiliki kekuatan, kharisma, dan ketegasan. Tanpa kekuatan itu mustahil Jokowi sebagai pemimpin tertinggi negara dapat memberantas korupsi, mengentaskan kemiskinan atau membasmi mafia kejahatan.


Masalah fundamental rezim berkait erat dengan kapasitas, hierarki, dan distribusi kekuasaan. Pertama, Jokowi tak mampu menciptakan kepatuhan dan kedisiplinan, karena tak mampu menunjukkan daya dan kekuatan dirinya. Kedua, ia tak dapat membangun hierarki kekuasaan, yang mendorong permainan kekuasaan di aneka lapisan subordinat. Ketiga, ia juga tak mampu membangun distribusi kekuasaan proporsional, sehingga perintah tak bekerja secara berjenjang.

Dalam praktik demokrasi modern, relasi “kekuasaan riil” cenderung bersifat hierarkis, dengan garis komando dari atas (top down), meskipun secara prinsip formal kekuasaan bersifat dari bawah ke atas, yaitu prinsip “kekuasaan di tangan rakyat” (demos). Hierarki kekuasaan macam ini menjamin berlangsungnya garis komando yang jelas, berjenjang, dan sistemik, yaitu siapa memerintah siapa (Boulding, 1989).

Akan tetapi, dalam sistem “demokrasi postmodern”, relasi kekuasaan bersifat nonhierarkis, heterogen, dan tak terpusat, yang memungkinkan pertarungan terbuka mendapatkan hegemoni kekuasaan. Kondisi ini dimungkinkan karena “kekuasaan ada di mana-mana” dan rezim kekuasaan dibangun oleh “multiplisitas relasi kekuasaan”, yang di dalamnya tak ada satu pun pusat kekuasaan yang stabil dan permanen (Foucault, 1984).


Pertanyaannya, apakah Jokowi menerapkan sistem “demokrasi postmodern” dalam mengelola kekuasaan? Bila benar, ini berarti bahwa pengelolaan itu dilandasi oleh relasi kekuasaan nonhierarkis, tak terpusat, dan heterogen; multiplisitas sumber kekuatan, di mana kekuasaan dapat dimiliki siapa pun dalam posisi apa pun; dan distribusi kekuasaan yang dinamis dan nonproporsional, yang memungkinkan perintah datang dari mana pun.

Akan tetapi, sistem kekuasaan postmodern memerlukan kecanggihan pengetahuan, kemampuan retorika, kelihaian berdebat, dan kekuatan kharisma dalam pertarungan mendapatkan hegemoni, berhadapan dengan “lawan yang legitimated” (adversary), yang eksistensinya diakui, tetapi pandangannya dilawan (Mouffe, 1993). Sayangnya, yang saling bertarung di dalam rezim adalah para pembantunya, Jokowi sendiri tak memiliki kapasitas untuk terlibat dalam “pertarungan hegemoni” ini.

Di sini, sifat-sifat sederhana, jujur, santun, dan merakyat yang ditunjukkan Jokowi dalam setiap penampilan dan tindakannya menjadi anti tesis dari sistem yang ia bangun (atau tak sengaja dibangun). Sistem kekuasaan yang dibiarkan (atau didesain?) nonhierarkis, tak terpusat, heterogen, dan nonproporsional jadi bumerang bagi otoritas kekuasaan Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara, yang dapat mendegradasi atau meruntuhkan legitimasinya.


Restrukturisasi kekuasaan
Kegaduhan dalam rezim kekuasaan dapat terjadi akibat kesenjangan antara kekuasaan yang legitimated dan kapasitas dalam menggunakan otoritas itu. Di sini, orang yang memiliki otoritas kekuasaan memerlukan kepatuhan, tetapi tak selalu orang yang memiliki kekuasaan yang sah dan diakui dapat menjalankan otoritas itu (Schmitt, 1985). Inilah yang dialami Jokowi, yaitu memiliki kekuasaan yang sah dan diakui namun tanpa diikuti kepatuhan.

Ada beberapa faktor penyebab mandulnya otoritas kekuasaan Jokowi. Pertama, penunjukan para menteri atas dasar kesepakatan politik telah menyandera otoritas kekuasaannya. Kedua, di dalam rezim pemerintah ada berbagai pusat kekuasaan tak tampak, yang menghalangi otoritasnya. Ketiga, orang-orang yang dipilih Jokowi sebagai “bumper” dirinya justru menunjukkan gestur lebih berkuasa darinya. Keempat, sistem kekuasaan yang dibiarkan nonhierarkis, merupakan anti tesis dari kepribadian Jokowi sendiri.

Keempat faktor itu menjadikan upaya memulihkan otoritas kekuasaan Jokowi menghadapi semacam dilema. Di satu pihak, dalam menegakkan otoritasnya, Jokowi tak dapat menunjukkan kecanggihan pengetahuan, kelihaian berdebat, kemampuan retorika, dan kekuatan kharisma yang memadai. Di pihak lain, mengubah kembali sistem kekuasaan nonhierarkis menjadi hierarkis akan menegasi gaya politiknya sendiri: “egalitarianisme”.

Akan tetapi, bagaimanapun, kegaduhan di lingkaran kekuasaan ini harus dihentikan dan dicarikan jalan keluarnya, bila rezim ini ingin tetap berlanjut.


Pertama, perlu dieksplorasi sisi-sisi “kharismatik” dari Jokowi sebagai modal penguatan otoritas agar ia didengar, diikuti, dan dipatuhi para bawahannya. Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, dan SBY memiliki modal masing-masing dalam membangun kharisma. Dalam banyak kasus, “kesederhanaan” dapat dieksplorasi dan dikonversikan sebagai sebuah kekuatan kharismatik, seperti dicontohkan oleh Gandhi, Agus Salim atau Ahmadinejad.

Kedua, Jokowi dapat memperkuat otoritas kekuasaannya dengan memperkuat lingkaran kekuasaan yang dimiliki orang-orang di sekitarnya, yang memiliki kharisma dan terpercaya. Namun, lingkaran kekuatan itu tak boleh partisan dan tak boleh menggelembungkan kekuasaannya sendiri, yang malah dapat menggemboskan kekuasaan Jokowi sendiri, yang gejalanya sudah tampak akhir-akhir ini.

Ketiga, Jokowi harus memperkuat “ikatan batin” dengan rakyat, dengan mengintensifkan komunikasi dan tindakan-tindakan nyata, yang menunjukkan keberpihakan kepada rakyat, sebagai cara meningkatkan kepercayaan mereka. Namun, wujud komunikasi dan tindakan ini bukan berupa politik populis, yaitu permainan citra untuk membangkitkan sentimen (palsu) publik, tetapi kebijakan dan tindakan nyata yang berdampak langsung kepada “batin” rakyat.

Melalui cara itu, kapasitas, relasi, dan distribusi kekuasaan dapat dibangun lebih konstruktif dan produktif, di mana Jokowi sebagai pemimpin tertinggi didengar, dipatuhi, dan diikuti oleh para pembantunya. Bila tidak, rezim ini akan sulit bekerja karena kegaduhan memang akan meningkatkan produktivitas wacana, tetapi menurunkan produktivitas kerja. Padahal, kabinet yang dibangun di dalam rezim ini adalah “kabinet kerja”, bukan “kabinet wacana”.

Yasraf Amir Piliang,
Pemikir Sosial dan Kebudayaan
KOMPAS, 16 Maret 2016

20 Desember, 2015

Transkrip Lengkap Rekaman Pembicaraan Kasus Setya Novanto (Bag II)


(Sambungan dari Bag I)

MS: Saya sudah dari 1983, sudah ke Papua.

SN: Oh, oke.

MS: Saya sudah tahu Papua. Bagaimana antropologinya. Hati-hati Pak, nggak semudah itu. 

SN: Ya, ya, ya. Percaya Pak.

MS: Nggak semudah itu Pak, Papua. Mengedukasi mereka untuk merasa bahwa mereka akan dibangun untuk kesejahteraan mereka, tidak mudah Pak. Cost-nya tinggi Pak, betul. Kita bangun sekolah, minta dibangun rumah sakit. Tapi kalau ajak pers, hormat Bapak. Masak kita sinterklas terus.

MR: Itu yang Freeport pernah bangun pagar yang bagus, yang indah itu buat di gedung. Itu yang bikin perusahaan gua punya, pabrik di Bandung. Itu besinya di bawa pakai pesawat ke sana. Pegawai saya di bawa pakai pesawat. Nggak tahu masih ada apa enggak sekarang. Loe bayangin, tukang-tukang gua naik pesawat.

MS: Anu, itu memang soal sikap mental Pak.

MR: Sadis itu, memang tidak gampang.

MS: Kalau mau pembebasan lahan, itu tidak mudah lho Pak. Kalau tidak salah, itu tiga kabupaten, untuk PLTA itu.

MR: Kalau itu, mudah-mudahan bisa cepat. Karena .…

MS: Yang anti sama Gubernur juga banyak lho Pak. Yang dulu sakit hati sama Gubernurnya sekarang sudah mulai kuat lho Pak.

MR: Oh, ya?

MS: Iya. Wagub itu belum tentu bisa jalan sama Gubernurnya.

SN: Papua sama Papua Barat?

MS: Papua. Coba tolong dimatangkan mengenai saham.


MR: Yang saham. Soal saham itu, saya bicara ke Pak Luhut. Kita sudah bicara. Weekend saya ketemu. Biar Pak Luhut yang bicara ke Bapak.

SN: Biar cepat selesai.

MR: Kan ini long weekend. Hari Minggu nanti, saya temui Pak Luhut, bisa Minggu malam. Biar Pak Luhut cek dan kita …. Saya yakin itu.

SN: Presiden sudah dikasihkan ke Pak Luhut itu berapa kali. Si Darmo, kalau Bapak denger cerita di dalam. Apa yang kita inginkan bisa. Presentasi ke Presiden tiap hari.

SN: Presentasi ke Presiden setiap hari?

MR: Kalau memang gawat keadaannya, saran saya jika mau, malam Sabtu atau malam Minggu.

SN: Besok?

MR: Why not? Pak Luhut, oke. Kita ketemu sama Pak Maroef, hari Minggu malam. Kita ngumpetlah. Seeet…. dia action minggu depan. Nggak lama Pak. Next week, two week. Bisa kau angkat akhir Juni, selesai urusan. Begitu ini selesai, ini saham bisa.

SN: Saya sih, yakin itu. Karena Presiden sendiri kasih kode begitu dan itu berkali-kali. Yang urusan kita di DPR, itu kita ketemu segitiga, Pak Luhut, saya dan Presiden. Akhirnya setuju. Ngomongnya gini, Presiden, saya sudah ketemu. Presiden, cocok itu. Pengalaman ya, artinya ini demi keberhasilan semua. Ini belum tentu bisa dikuasai menteri-menteri, yang gini-gini. Enggak ngerti malah, Bapak.

MS: Ada lobbies-nya

SN: Strategi.

MS: Ini Henry Kisinger-nya.

SN: Henry Kisinger, ha, ha, haa ….


MR: Kita ini orang kerja, strateginya. Jadi Freeport jalan, Bapak itu bisa terus happy, kita ikut-ikutan bikin apa. Kumpul-kumpul. Gua nggak ada bos, nggak usah gedek-gedek. Ngapain nggak happy. Kumpul-kumpul, kita golf, gitu. Kita beli private jet yang bagus, representative. Apalagi?

SN: Iya.

MR: Buat kita, itu tak ada yang rakus. Ini mutual benefit, konsepnya mutual benefit. Barangnya kita semua. Kita semua kerja. Freeport 51 kasih kita lokal, support financing. Ya Pak.

SN: Kalau Freeport menjamin, semua juga gampang. Semua bank langsung kasih.

MR: Kan itu buat tambang.

SN: Otomatis, merem aja itu.

MR: Lumayan ini, untuk kumpul-kumpul, paling 1 Juta Dollar.

SN: Hayyaaah ….

MR: Saya ikut masuk ke Dharmawangsa ini, cost yang mereka bawakan sudah, tapi masih gedean mereka porsinya. Terlalu lama mereka itu, boros. Saya yakin Freeport pasti jalan. Kalau sampai Jokowi nekat nyetop, jatuh dia.

MS: Yang jadi itu Amerika. Nggak diterima di Amerika.

SN: Pengalaman saya, ya Pak. Presiden ini agak koppig (kopeh, bahasa Belanda), tapi bisa merugikan semua. Contoh yang paling gampang itu PSSI. Apa susahnya ini ya, saya bicara. Saya harus bicara Freeport itu, saya bicara dulu PSSI. Saya bilang, Pak Presiden pengalaman saya zaman SBY, SBY turun tangan. TV-One yang sudah menyiarkan liga dan lakunya bukan main, terpaksa harus dihentikan karena sudah teriak-teriak. Ini menyangkut sponsor, pengangguran mereka, menyangkut macem-macem. Jadi bisa menurunkan juga kredibilitas isu-isu Presiden. Presiden, Pak Ketua, khusus PSSI saya tidak ada apa-apa, tidak ikut campur dengan pihak mereka. Supaya Indonesia itu bangkit. Saya bilang, ada peraturan FIFA mengharuskan. Kalau saya yang kurang menguasai, Ketua MA menyampaikan hukum-hukumnya. Disampaikan Pak, hukum-hukumnya. Kalau sudah bilang, enggak ya enggak, susah kita. Tetap saja. Kita dikte saja. Gitu, Pak. Koppig-nya dia, buat bahaya kita. Kedua, Ketua MA sampai merasani sama saya, enggak berkenan sama Presiden. Wah, nggak cocoklah.

MS: Chemistry enggak nyambung.

SN: Enggak nyambung Pak. Ketemu dua kali di tempatnya Menteri PAN. Waktu pelantikan ngobrol itu lagi, ketemu lagi, enggak! Ini harus kita rekayasa Pak.

MS: Pengalaman ini ya Pak?

Pak Presiden berbincang-bincang dengan Pak Ketua.

SN: Kadang-kadang, dia kalau egonya ketinggian, ngerusak Pak. Ngono Pak. Makanya pengalaman-pengalaman saya sama dia, begitu dia makin dihantam makin kenceng dia. Nekat Pak. Waaah….

MR: Saya kaget itu Pak. Saya kan kenal Jokowi lama sekali Pak. Saya itu jodohin terakhir. Ngedorong Jokowi jadi Capres. Saya, Pak Hendropriyono dan Pak Budi Gunawan. Seminggu sekali kita rapat di rumah Pak Hendro ama Jokowi. Paling lambat dua minggu sekali, selama setahun sebelum Capres Pak. Walaaah, alot Pak, saya suruh ganti baju. Wah, Pak ganti baju dong. Saya ngobrol sama Karni Ilyas, dia kan sosialis. Sosialis kok pengusaha? Kalau sosialis, itu bukan.

SN: Berbahaya Pak. Bahaya kalau dia selalu begitu. Ada lagi pengalaman saya Pak.

MS: Oke.

SN: Pengalaman yang betul-betul saya mengalami bersama-sama Pak ini. Bersama-sama Pak Luhut. Akhirnya saya minta tolong Pak Luhut, untuk memulai pemilihan Kapolri. Itu asli Pak. Bagaimana itu kita berusaha supaya Budi, karena Ibu Mega yang call, yang telpon. Itu kita pakai apa aja, enggak Pak. Itu bisa terjadi pada saat beliau mau ke DPR. Bingung dia Pak, menghadapi DPR gitu. Disuruhlah Menkopolhukam, sama Setneg, sama Mendagri ketemu saya. Saya bilang, udah deh, nanti kita atur duduknya gini, enam pertanyaannya saja deh. Itu telpon lagi, tadi kan semua tim. Dia minta dua saja. Duduknya minta yang santai, sesantainya, tidak ada pertanyaan yang ini. Wah, nanti cuma bulat-bulat itu Pak. Bagaimana saya menenangkan fraksi-fraksi supaya mau begitu, kan?

Banyak akal, pokoknya bisalah. Dia datang, kita akali. Soal BG itu, pokoknya lari ke BG minta Kapolri dia. Nanti Pak Luhut. Saya cepet-cepet ke Pak Luhut gimana jalan keluarnya. Pak Luhut kasih jalan. Entar gini, kita malam-malam ya waktu itu, entar jawabannya gini aja, Presiden ngomong gini, soal BG akan kita serahkan kepada nanti yang terpilih. Siapapun yang diusulkan oleh pejabat yang terpilih. Setuju? Ayo kita draft! Draft kita bertiga. Bener Pak Luhut itu. Begitu draft selesai, Pak Luhut jam 9 keluar lagi. Wah, kalau Pak Jusuf Kalla datang nanti bisa berubah. Pak Jusuf Kalla itu ngotot BG. Ini bener, Pak Jusuf Kalla itu bener. Itu pun diatur, gimana akhirnya Presiden bisa perintahkan Pak Jusuf Kalla enggak datang. Dia pindahkan ke sana, pindah ada acara. Padahal kita sudah siapin tempatnya itu Pak.

Jadi satu itu, satu ini. Jadi waktu pagi-pagi kita rapat jam 10, mundur jam 10,30. Itu jam 08.00 Pak Luhut datang, catatannya begitu banyak. Kata Pak Luhut, jangan. Ini cukup selembar ini. Saya sudah runding dengannya. Betul kan saya sudah ketemu Pak ketua? Waktu dia datang, saya buat bercanda, buat apa, buat apalah semua. Akhirnya kita duduk. Saya lihat dia bawa tas kayak orang norak. Ajudan bawa tas yang isinya banyak, yang banyak itu. Itu kertasnya ini. Terus gimana Pak Luhut. Bapak periksa aja. Nanti saya atur, saya ngomong, Bapak ngomong. Kira-kira nanti kan ada dua hal, soal masalah Kapolri dan soal masalah APBN. Terus dia ambil, saya lihat, lirikan kertas yang mana yang diambil, kertasnya Pak Luhut.

Pak Ketua bersama Pak Luhut Binsar Panjaitan.

Jadi waktu di APBN, semua Fraksi ngomong, tapi semua ngomong BG. Semua ngomong BG. PDIP ngantem Presiden. Dia berbisik-bisik, masak PDIP sendiri ngantem saya, saya kan Presiden. Tapi nggak peduli, apapun kehendak Bu Mega nggak peduli. Dijawab pertanyaannya. Setelah saya dengarkan semua soal Pak Budi Gunawan, semua saya turut tampung tetapi mekanismenya adalah saya serahkan kepada Kapolri yang terpilih. Persisnya itu dibaca begitu. Dibaca. Ini pengalaman Pak, ya. Selesai, sampailah cerita itu ke Ibu Mega. Marahlah pokoknya, sampai ke Solo dan macam-macam.

MR: Di Solo ada … ada Surya Paloh, ada si Pak Wiranto, pokoknya koalisi mereka. Dimaki-maki Pak Jokowi itu sama Megawati di Solo. Dia tolak BG. Gila itu, saraf itu. Padahal, ini orang baik, kekuatannya apa, kok sampai seleher melawan Megawati. Terus kenapa dia menolak BG. Padahal pada waktu Pilpres, kita mesti menang Pak. Kita mesti menang Pak, dari Prabowo ini. Kalian operasi, simpul-simpulnya Babimnas (Babinsa). Bapak ahlinya, saya tahu. Saya tahu itu. Babimnas itu bergerak atas gerakannya BG sama Pak Syafruddin. Syafruddin itu Propam. Polda-Polda diminta untuk bergerak ke sana. Rusaklah kita punya di lapangan.

SN: Termasuk Papua.

MR: Termasuk Papua. Noken kita habis.

SN: Habis Pak, hampir setengah Triliun.

MR: Kapolda Papua itu kan sahabat saya, sahabat deket.

MS: Tito?

MR: Tito. Akhirnya ditarik ke Jakarta. Supaya nggak menyolok, jadi Asrena. Sekarang Papua sudah jalan, dikasih hadiah sama Jokowi. Padahal maunya Jakarta bukan dia. Pak BG maunya bukan Tito. Pak BG maunya Pak Budi. Tapi Budi ditaruh Bandung. Tito Jakarta. Yang minta Jokowi.

SN: Jawa Barat, ha, ha, ha.

Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

MR: Gila Pak. Alot Pak, orangnya Pak.

SN: Pengalaman itu. Maksudnya saya pengalaman itu, jadi kita harus pakai akal. Kita harus pakai ini. Kuncinya, kan ada kuncinya. Kuncinya kan ada di Pak Luhut, ada saya. Nanti lempar-lemparan. Ada dia strateginya. Cek gocek.

MR: Darmo ini disayang sama dia, karena Si Darmo kalau presentasi, lulusan Amerika, sudah kuliah PHD, pintar. Jokowi happy terus. Ini saya tahu. Darmo ngomong Pak, itu didengerin. Gitu Pak.

SN: Cuma sudah dibeli gara-gara ketemu Bapak. Dikunci, sreeeet. Berubah.

MR: Dikawanin lah.

MS: Hasil lobi ya?

SN: Semuanya. Semua istana beliau bisa biaya yang lain-lain, biayain semualah.

MR: Sebelum bubarin Pak, kalau nggak gini Pak. Saya ini kan pedagang, Saya ikutan politik kan karena teman-teman saja. Baik nggak cerai? Saya pedagang. Saya bilang, eh ini saatnya damai. Kita kumpulin semua yuk. Kumpul Bang Ical, Anis Matta, Hatta, pokoknya semua kita kumpul.

SN: Panggil Pak Luhut.

MR: Kita undang Pak Luhut datang. Saya siapkan depan. Ada Pak Luhut sama timnya. Saya bilang itu, saat ini kita sudah kalah. Kalah Pilpres. Tapi kita akan balas tahun 2019. Cuma sekarang kita harus berdamai membangun negara. Jangan ikut. Presiden sama Wapres enggak boleh diganggu, saya bilang. Kita cari makan. Sekarang Pak Luhut yang ada di sana. Ini temen-temen dan kita minta ikutlah Pak Luhut. Coba Pak Luhut sampaikan ke Jokowi. Kalau mau sepakat begitu kita dukung. Ini saran saya. Mulai ngomong rur, rur, ruuurr .… Akhirnya sepakat Pak malam itu. Oke kita dukung Jokowi-JK supaya sukses. Nanti 2019 ceritanya lain. Langsung deh, pada dukung Jokowi, pada ketemu Jokowi semua. Prabowo apa dukung Jokowi, sejak itu. Makanya Pak, DPR nggak pernah ganggu Jokowi. Nggak pernah ganggu Jokowi. Malah yang enggak mendukung Jokowi itu PDIP. KMP enggak (ganggu), semuanya mendukung. Itu kita happy juga sih. Kalau negara aman kita punya jalan. Tapi kalau ribut terus di Palemen, pusing kepala. Bayangin, sudah kurang aman negara, ekonominya ancur.

SN: Kesalahan menteri-menterinya juga.

MR: Ya, Presiden juga andil.

SN: Ya, kita harus jujur.

Muhammad Riza Chalid, Pak Presiden dan Pak Ketua.

MR: Kalau Pak JK Presiden.

SN: Wah terbang kita.

MR: Atau dia pasrahin, Pak JK urus ekonomi saja, saya pergi dah blusukan. Pak JK urus saja ekonomi.

SN: Ya, tapi sekarang sudah dibatasin terus Presiden.

MR: Obyektif ya Pak, kita pengin ada growth. Bisnis kita jalan. Semua orang gitu kan? Gaji lancar, pajaknya nggak gila-gilaan. Pajaknya gila Pak. Pajaknya dahsyat Pak.

MS: Semua, macam-macam dipajakin ya?

SN: Hancur.

MR: Iya.

SN: Mobil jeblok, orang beli nggak bisa. Perbankan nggak mau lagi, hancur.

MR: Kalau Freeport mah nggak ada kaitannya sama ini. Kalau saya ada ritel, saya punya air lines, hancur berdarah. Rupiahnya jelek, marketnya drop. Saya ada perusahaan ritel, saya punya toko-toko orang perempuan di mall-mall. Gubrak !!! Waduh gila, Pak. Bagaimana nasibnya? Perkebunan sawit juga jeblok perusahannya. Gimana pula?

SN: Nggak ada uang.

MR: Nggak ada uang. Rakyat udah nggak ada uang. Nggak ada demand, drop.

MS: Itu konsep PP 15 untuk sawit nggak jalan Pak? Padahal itu konsepnya Presiden untuk CPO.

MR: Hancur Pak, hancur Pak.

SN: Presiden itu senang meresmikan, meresmikan. Tapi sekarang nggak jalan. Sekarang dia serahin ke Pak Jusuf Kalla. Saya ketemu Pak Jusuf Kalla. Jusuf Kalla bilang, wah ini banyak yang nggak jalan. Saya bilang, jangan meresmikan terus.

MR: Kalau Pak JK itu pengusaha.

SN: Bagus itu Pak.

MS: Dia bisa menghitung.

MR: Bagus Pak. Dia bisa meng-create. Kalau tahu sekarang kita lagi berdarah, dia nggak mungkin menghindari. Dia tidak akan diam. Dia akan cari akal. Jokowi mana mau ketemu kita. Allaaah ….  


SN: Ini kaya PSSI, babak belur!

MS: Kita kan sponsor Persipura. Bubar Pak. Pada ngirim surat mau membubarkan. Kasihan Persipura.

MR: Pemain bola itu, kalau dia nggak main dua bulan, otot-ototnya rusak semua.

MS: Drop semua. Sakit semua. Sakit jantung semua Pak.

SN: Kembali itu Pak. Pak Luhut ditakutin, enggak bisa enggak.

MR: Sebetulnya lepas dari apapun, nasibnya jelek. Jujur saja ya Pak, nasibnya jelek sebagai bangsa Indonesia. Mendingan karena Jokowi, tapi kita kan berdarah. Masak musuhan, itu kan gila. Aduuuhh .… Ampuuunn, ampuuunn.

SN: Ampuuun.

MR: Si Alid, Alidu mau ngomong sama KEN. Sama KEN kan hopeng. Ngomonglah duluan sama Cicip. Dapat izin nangkap ikan. Beli kapal 10, join ama China, bikinlah KMA. Ada izin, keluar semua. Kapal sudah datang. Cicip diganti Bu Susi. Sama Bu Susi, kapal asing nggak boleh nangkap. Bangkrut dia langsung. Ganti pakai bendera Indonesia kapalnya. Kapal 350 Dwg harus buatan Indonesia. Buatan asing nggak boleh beroperasi di sini. Bangkrut langsung. Edan Pak. Ini ngaco Pak, gawat ya?!

SN: Eksport aja berhenti. Mengenai di tempatnya Susi, semua banyak gulung-gulung tikar semua.

MR: Enggak cuma situ. Tempat lain juga sama.

SN: Iya. Itu Presiden nggak tahu?

MR: Ada lagi teman Pak. Dia memang bisnisnya minuman. Dia bikin UIC, Si Aseng, tahu kan Pak. Ini pabrik dia, 150 Juta Dollar investasinya. Pabrik dibikin udah mau jadi, ada peraturan ama Rahmat Gobel, penyalur-penyalur itu nggak boleh jualan bir. Berhenti. Pabrik nggak jadi diresmikan. Bayangkan Pak. Berdarah Pak. Gila !!!

MS: 150 Juta Dollar ?! Gila !!!

MR: Banyak kasus Pak. Belum lagi pengusaha batubara.Tapi Pak kita muter-muter, dia masih Presiden Pak. Suka nggak suka harus kita bayar udah Pak. Ya kan ?!

MS: Masih panjang.

SN: Masih panjang.

MR: Yang penting nggak papa, yang penting halal.

Bumi Papua yang indah, cantik, elok, kaya dan menawan.

SN: Rakyat itu suka nggak suka, ama dia dianggap itu bener semua.

MR: Iya. Salah nggak salah, jalan terus. Yang dianggap salah menteri-menterinya. Dia enggak. Gila dah. Haduuuhh.

MS: Tapi kan Pak Riza masih ada, Pak Ketua yang back up.

MR: Ah, kalau saya kan Pak, hidupnya biasa saja. Itu kan saudara saya, banyak saudara Pak.

SN: Karena itu Pak, seperti kata Presiden, rata-rata (apa yang) kita minta itu setuju, tapi harus pakai strategi. Ya, kita selalu kadang-kadang salah kira.

MR: Pak Jokowi sudah baik, sudah baik Pak, cuma sekarang dirombak. Sekarang sudah baik banget. Sekarang dirombak lagi, jangan bawa ke ranah politik.

MS: Membantu politik, membantu urusan politik.

MR: Betul Pak.

SN: Kayak HR.

MR: Saya sama Pak Marciano, aduh Pak Riza, jangan muncul, jangan muncul kata saya. Biarkan dia bantu Prabowo tapi jangan muncul. Pak, saya nggak muncul, susah Pak, gimana muncul ketahuan. Usahakan jangan muncul. Percaya omongan saya. Bener juga omongannya. Gua muncul di Polonia, puk, puk, puk, langsung muncul di sosmed. Aduuuh, saya lagi sama Prabowo dan HT. Ya udah, mau apa, nasib.

SN: Nasib, duit keluar banyak. Duit Pak. Itu saya lihat kasihan. Ngapain itu, udah 50 M, 30 M. Begitu kita hitungin, udah 500 M. Ngapain, ha, ha, haa ….

MS: Lewat Pak.

SN: Lewat Pak.

MR: Padahal duit kalau kita bagi dua Pak, happy Pak. 250 M ke Jokowi-JK, 250 M ke Prabowo-Hatta. Kita duduk aja. Ke Singapura, main golf, aman, ha, ha, haa …. Itu kan temen-temen semualah Pak, susahlah. Kita hubungan bukan baru kemarin. Masak kita tinggal? Nggak baik! Tapi kan sekarang udah nggak ada masalah. Sudah normal, gitu.

SN: Saya ngomong sama Presiden, ini Pak, Bung Riza juga bantu. Oh, ya, ya, itu dia kawan saya baik, ha, ha, haaa ….

MR: Memperjuangkan dia itu capek Sob. Segala macam cara. Pak Hendro ngomong sama Megawati waktu di Kebagusan. Belum saatnya! Dikira sekaligus? Belum Pak. Saya itu baik. Saya kasihan sama Pak Jokowi. Saya akan bantu Pak Jokowi ke Hatta sebagai Cawapres. Pak Jokowi sama Hatta, mungkin Pak. Tapi Mega-nya nggak mau. Saya sama Hatta itu sahabat.

MS: Jokowinya mau, Pak?

MR: Jokowinya mau banget sama Hatta.

SN: Tahu-tahu pisah. Pusing, sudah terlanjur ke Pak Hatta.

MR: Tapi itu kan pengalaman.


SN: Tapi kalau ngomong baik-baik, lamaaa menikmati. Kayak yang kemarin itu, yang Fahri dan Fadli Zon marah itu. Itu kan gitu Pak, soal UU. Udah kerja capek-capek. Jam 2 kita ketemu lagi. Semua Wakil Ketua dan Komisi II saya ajak ketemu Presiden. Jelasin! Sama Fahri dijelasin, efeknya, bahayanya, jelasin. Saya tengahin, Bapak Presiden, sambil becanda nih, udah becanda, terus dia tenanglah.

Itu menteri-menteri, menteri Polhukam nggak ada yang ngomong Pak. Nanti jawab gini Pak, saya tidak setuju karena ini nih. Singkat! Marah dong temen-temen. Bapak Presiden, kalau buat saya ini Pak, apa nggak sebaiknya kita pertimbangkan dulu. Ya, saya setuju Pak Ketua. Ya, Bapak kan mau rapat kita pertimbangkan. Walau nanti diputuskan enggak, tapi paling enggak jadi dipertimbangkan. Tapi pakai guyon dulu. Kalau enggak gitu dia stik. Dia stik, mati kita!

MR: Saya bilang ke Pak Marciano. Pak saya nggak berani ke rumah Bapak dulu Pak. Begitu saya ke rumah Bapak, ada yang ngabarin kalau sudah dicap. Habis Pak Jokowi dilantik, saya nggak berani dulu. Udahlah, biar Bapak kerja tenang. Sekarang dia sudah aman.

SN: Udah tahu lah, kan Pak Luhut lapor semua pertemuan itu, kalau Bung Riza semua yang ngatur.

MR: Saya sih bukan menjilat dia Pak. Tapi kalau temen-temen saya paling nggak happy, pada ribut semua, nanti rusak negara kita.

SN: Waduh hancur.

MR: Iya kan? Maksudnya biar harmonis. Harmonis, rukun. Kalau Pak Luhut, kan sahabat lama. Ya udah, kita duduk Pak Luhut. Pak Luhut nggak percaya. Belum cukup sama gue?! Udahlah, bisalah. Gua yang atur, gua jamin. Wah seneng banget, Pak Luhut ke Pak Jokowi. Nih Si Boss yang urus katanya. Dia mau bawa ke istana, Riza tolak. Wah kalau saya ke istana, ada yang motret. Tambah pusing kepala saya. Susah ini Pak, tukang gosip.

MS: Makanan empuk.

MR: Iya makanan empuk. Wah gila betul. Kita kerja benar.

Siapa pemegang "Kartu Freeport" yang sebenarnya ?!

MS: Pak, terima kasih waktunya Pak.

SN: Sekarang Komisaris di sana. Komisarisnya orang Papua-nya tiga, kemudian Indonesia non Papua, Pak Marsilam, Pak Andi Mattalata, satu lagi bekas Presdir.

MR: Pak Rozik ya?

MS: Oh, bukan itu Presdir waktu kontrak.

SN: Hidayat itu beberapa kali ketemu saya. Nututi, saya menghindar terus. Saya sudah tahu itu. Kan saya tahu bahasa di Presiden kayak apa. Kan dia tinggal begini Pak. Rahasia terjamin, Orang lain nggak ada yang ikut, Menteri pun nggak tahu.

MS: Kalau tahu Pak?

SN: Kalau misal, situasi menterinya juga bisa terus, tapi juga belum tentu terus. Kalau nggak terus, tahu Pak bocor.

MS: Lain cerita lagi itu Pak.

SN: Karena menterinya enggak share ini. Surabaya sama Presiden itu hadir di PDIP. Dia ikut dari Papua Pak. Dia lihat ada di VIP lounge, dia cari saya. Pak Ketua, saya tahu Pak Ketua ada di sini. Urusan Papua tolong Pak Ketua. Insya Allah. Sudirman gitu. Jadi panjangan ngomongnya, Bapak Presiden gini, gini. Baik-baikan aja. Kalau ribut, masih mudah saya dihantam ama Darmo.

MR: Darmo, ikut ke Papua dia.

SN: Darmo ikut ke Papua?

MR: Ikut dia.

SN: Terus dia pulang dia.

MR: Dia sama Presiden hanya sampai Surabaya. Terus menterinya pulang.

Muhammad Riza Chalid (MR), Setya Novanto (SN), dan Maroef Sjamsoeddin (MS).

SN: Presiden itu nggak happy gara-gara itu. Dia nggak happy itu, menteri ini, Jonan dan Bappenas. Kalau ngomong itu, saya pusing Pak Ketua, sama menteri ini.

MS: Andrinof.

SN: Andrinof.

MS: Terima kasih waktunya. Kita tunggu anunya aja kepastian gimana, kelanjutannya.

MR: Saya bicara Pak luhut, kira-kira apa. Terus oke, kita ketemu.

SN: Harus itu Pak.

MR: Saya akan bilang Pak Luhut.

SN: Harus cepet, karena kasihan beliau. Pak Luhut dikasih tanggung jawab. Kasih tanggung jawab share holder. Gimana caranya sukses? Harus cari akal, kan gitu.

MS: Tanggung jawab itu, paling berat itu karyawan dan keluarganya.

MR: Betul itu Pak.

MS: Kalau share holder kan duitnya banyak. Tapi karyawan itu, 30 ribu lebih. Itu kan bangsa kita semua. Kalau share holder ini tutup, masa bodo amat.

MR: Dan selalu dipikir karyawan.

MS: Dan Freeport nggak pernah PHK lho Pak. Itu saja Pak. Pikiran saya itu karyawan. Karena saya sudah lama masuk Papua. Saya tahu betul masyarakat Papua.

SN: Oke Pak.

MS: Baik Pak. Terima kasih Pak Ketua. Saya duluan Pak. Makasih Pak, mari. Pak Riza, makasih Pak, mari.

SN: Yuk, Pak.

MR: Cakep deh.

Sumber:
1. http://nasional.kompas.com
2. http://news.detik.com

15 Maret, 2015

Pemimpin


Kekuasaan mengurung orang dalam kesendirian, dan terkadang mengutuknya dalam kesepian. Ini bisa terjadi pada pemimpin mana saja, namun hanya sebuah novel yang bagus yang bisa melukiskannya: Cien anos de soledad (“Seratus Tahun Kesendirian”), karya tersohor Gabriel Garcia Marquez.

Mari kita baca lagi Marquez ketika ia lukiskan tahapan hidup Kolonel Aureliano Buendia sejak kekuasaannya semakin besar.


Di malam itu juga, ketika wewenangnya diakui semua komandan pemberontakan, ia terbangun dengan ketakutan, dan berseru meminta selimut. Dingin yang meretakkan tulang-tulangnya, yang menyiksanya bahkan di bawah terik matahari, telah membuatnya tak bisa tidur selama berbulan-bulan .... Mabuk kekuasaan yang semula dirasakannya pun mulai terburai ditempa rasa tak nyaman yang datang bergelombang .... Perintahnya dilaksanakan bahkan sebelum ia ucapkan, bahkan sebelum ia pikirkan .... Tersesat dalam kesendirian kekuasaannya yang amat besar, ia mulai kehilangan arah.

Bagi sang Kolonel, dalam “kesendirian kekuasaannya” itu dunia dan manusia membuatnya risau. Ketika di dusun sebelah penduduk mengelu-elukannya dengan ramai, ia bayangkan sambutan itu juga diberikan orang-orang itu kepada musuhnya. Di mana-mana ia merasa orang menggunakan matanya, mata sang pemimpin, dalam menatap, menggunakan suaranya “suara sang pemimpin” sewaktu berbicara. Ia duga mereka menyalaminya dengan rasa curiga sebagaimana ia menyalami mereka.


Dirinya pun terasa tercerai-berai dan lebih sendirian ketimbang sebelumnya. Dan akhirnya --meskipun di awal novel ini disebut bahwa sang tokoh akan mati di depan regu tembak-- Aureliano Buendia meninggal tanpa heroisme: ia mati tersandar di batang pohon castano tempat ayahnya yang sakit jiwa bertahun-tahun yang lalu diikat. Jalan raya yang dulu memakai namanya kemudian lenyap.

Tentu tak semua orang yang berkuasa akan berakhir suram. Tapi satu hal pasti: kesendiriannya. Di puncak piramida kekuasaan, orang tak akan bisa naik banding. The buck stops here: sebuah kalimat yang tertulis di atas meja kerja Presiden Harry S. Truman di Gedung Putih. Jika sebuah kebijakan sesat, sang presiden itulah yang akhirnya harus disalahkan. Sang presiden sendiri.


Kesendirian mengandung keberanian, tapi juga sesuatu yang buruk: keangkuhan. Truman hanya mau melihat dunia dengan sepasang mata sendiri.

The buck stops here: akulah yang memutuskan, akulah yang bertanggung jawab. Agaknya itulah sikapnya ketika Agustus 1945 ia perintahkan bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki. Membunuh hampir 270 ribu orang Jepang, termasuk para ibu dan anak-anak, Truman tak pernah menyesal. Ketika Oppenheimer, salah seorang perancang bom atom, mengatakan, “Pak Presiden, tangan saya berlumur darah,” Truman menjawab ketus: “Yang berlumur darah adalah tanganku, dan biarlah ini jadi urusanku.

From Barefoot Gen, graphic novel about Hiroshima by Keiji Nakazawa, author and illustrator (Hadashi no Gen).

Truman tak pernah ragu. Ia tahu bahwa senjata itu sangat mengerikan, juga bagi masa depan manusia. Daya destruktifnya mirip, dalam gambaran Truman, “Pembinasaan dunia yang dinubuatkan di zaman Lembah Eufrat di masa Nabi Nuh.” Ia juga tahu sejumlah jenderalnya, termasuk Eisenhower, menganggap Amerika tak perlu menjatuhkan bom atom untuk menaklukkan Jepang, toh Jepang sudah nyaris menyerah. Tapi Truman terus. Ia hanya mendengar penasihat yang disukainya: mereka yang menyetujui pandangannya.

Maka bom itu pun meledak. Sejak itu selama berpuluh tahun dunia ketakutan, dan perlombaan senjata yang paling dahsyat dalam sejarah manusia berlangsung. Menuju sebuah kiamat.

Apa yang dapat mencegah seorang pemimpin tertinggi, dalam kesendiriannya, membuat keputusan yang destruktif? Jawaban yang sederhana dan tak mengejutkan: percakapan. Tapi saya kira bukan cuma itu. Justru di pucuk kekuasaan seseorang perlu melihat bahwa kekuasaan itu tak hanya membantunya naik, tapi juga memerosotkannya pelan-pelan.


2003: Presiden Vaclav Havel mengundurkan diri dari kehidupan politik Ceko. Sastrawan ini dulu dipilih jadi kepala negara setelah “Revolusi Beludru” yang tanpa percikan darah itu menang. Mungkin sebab itu ia orang yang peka akan rasa gentar yang tiap hari harus ditanggung sendiri oleh seseorang yang berkuasa.

Pidato perpisahannya diucapkan dengan nada murung tapi dengan kearifan yang dalam. Posisinya selama jadi kepala negara, katanya, bukan menyebabkannya beroleh pengalaman yang membuatnya yakin kepada diri sendiri. Justru sebaliknya: “Tiap hari saya kian menderita demam-panggung, tiap hari saya kian takut kalau-kalau saya tak pantas untuk pekerjaan ini.” Ia sadar, orang sekitarnya, juga hati nuraninya sendiri, tak lagi bertanya apa yang ideal bagi bangsanya dan bagaimana mengubah dunia jadi lebih baik. Lama-kelamaan yang ditanyakan hanya: apa yang sudah dicapainya dan apa yang akan jadi peninggalannya setelah tak berkuasa lagi.

Mungkin karena ia makin merasa sendirian jauh di atas.


Nun di atas, seorang pemimpin lebih mungkin melihat liku-liku perjalanan sejarah yang tak bisa ia kuasai. Di sana pula kesendirian dalam kekuasaan terasa sama dengan kesendirian penyair dalam puisi: masing-masing berada dalam kesunyian yang tak bisa diwakilkan.

Tapi, kalaupun sejarah pernah membuat seorang penyair mengalami posisi penguasa, kalaupun sejarah menjadikan sang penyair seorang pemimpin, kita, kata Havel, “Tak dapat mengharapkan dunia akan tiba-tiba jadi sebuah sajak.

Dunia memang tak akan jadi sesuatu yang indah hanya berkat kekuasaan seorang pemimpin --kekuasaan yang mengurungnya dalam kesendirian.

Goenawan Mohamad
http://www.tempo.co/read/caping/2015/02/23/129742/Pemimpin

12 Februari, 2015

Konflik KPK-Polri, Langkah Jokowi Tepat


Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo soal konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Menurutnya, dalam konteks penegakan hukum, sikap Jokowi sudah di jalur yang benar.

Tidak mengintervensi dan menghormati proses hukum adalah pilihan tepat,” demikian salah satu kicauan Anas melalui akun twitternya, @anasurbaningrum, pada hari Kamis (12/2/2015). Kicauan ini sudah dikonfirmasi sebagai milik terpidana korupsi dan pencucian uang terkait dengan proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya. Kolega Anas, Gede Pasek Suardika menjelaskan, cuitan itu benar dari tulisan Anas yang kemudian diketik tim administrasinya.

Anas kini meringkuk dalam penjara sejak Januari 2014. Dan pada September 2014, hakim Tipikor memvonis Anas hukuman 8 tahun penjara plus denda 300 juta. Hukuman ini kemudian dikorting setahun.

Berikut ini kultwit lengkap Anas Urbaningrum perihal konflik KPK-Polri, yang disalin oleh Admin dari tulisan tangan Anas Urbaningrum yang dititipkan melalui lawyer.

Dan demi kenyamanan para pembaca sekalian, angka-angka, tagar dan kata-kata lain yang dirasa mengganggu (misalnya kata *abah) sudah diedit seperlunya.


Banyak yang mendesak Pak Jokowi untuk segera menyelesaikan "konflik" KPK dan Polri.
Ada yang mendesak agar Pak Jokowi menyelamatkan KPK. Misalnya dengan perintahkan Polri kasih SP3 untuk BW.
Ada yang mendesak agar Pimpinan KPK diberi hak imunitas lewat Perppu.
Ada yang mendesak agar proses hukum terhadap para Pimpinan KPK dihentikan, karena itu dinilai pelemahan KPK.
Ada yang mendesak agar BG segera dinyatakan tidak dilantik, lalu ditarik dan digantikan calon Kapolri baru.
Intinya desakan itu adalah agar Pak Jokowi intervensi kepada Polri agar Pimpinan KPK diselamatkan.
Menyelamatkan Pimpinan KPK dianggap sebagai menyelamatkan KPK.
Membiarkan proses hukum terhadap Pimpinan KPK dianggap sebagai membiarkan KPK ambruk.
Bahkan Presiden diancam dengan desakan pengembalian mandat, karena dianggap tidak peduli.


Dalam konteks penegakan hukum, sikap Pak Jokowi sepanjang ini sudah pada jalur yang benar.
Tidak melakukan intervensi dan menghormati proses hukum adalah pilihan yang tepat.
Intervensi kekuasaan adalah kanker ganas bagi proses penegakan hukum.
Apakah proses hukum terhadap Pimpinan KPK akan membuat KPK ambruk? Tentu saja tidak!
Proses hukum berlaku bagi siapa saja, bagi setiap warga negara. Tidak ada kecualinya.
Kalau ada Pimpinan KPK diproses hukum secara terbuka, adil dan transparan, itu justru baik bagi KPK.
Proses hukum yang demikian akan menolong KPK menjadi lembaga yang lurus, bersih dan kredibel.
Jika benar ada bagian yang tidak bersih, justru proses hukum akan membantu KPK terjaga kebersihannya.
Jika benar ada bagian yang tidak patut, justru proses hukum akan menolong KPK agar terjaga kredibilitasnya.


KPK adalah institusi andalan. Karena itu wajib diisi dan dikemudikan oleh yang benar-benar bisa diandalkan.
Andaikan ada Pimpinan KPK yang terbukti bersalah secara hukum, itu akan menjadi bagian dari proses seleksi alam.
Seleksi alam adalah proses yang baik untuk menjaga kredibilitas dan marwah institusi KPK.
Andaikan ada Pimpinan KPK divonis bersalah, tidak bisa diartikan KPK jadi lemah dan ambruk.
Justru KPK akan mendapatkan tenaga baru yang dihasilkan oleh proses seleksi, semoga lebih bisa diandalkan.
Menyamakan person dengan institusi KPK adalah sesat pikir. Lembaga KPK tidak boleh dipersonalisasi.
Membuat personalisasi KPK akan menciptakan mitos. Sementara mitologi adalah musuh dari obyektifitas.
Mitos-mitos hanya relevan di dalam logika dunia para dewa. Itu cerita masa lalu. Berabad-abad silam.
Yang kita dukung adalah KPK historis. Lembaga KPK yang hidup dan bekerja di dunia nyata dengan segala tantangannya.
Yang kita harapkan adalah KPK yang mandiri, profesional dan imparsial. Bekerja berdasarkan SOP (Standar Operasi dan Prosedur) yang akuntabel.
Yang kita mimpikan adalah KPK yang tidak diperkuda oleh kepentingan “lain” dari pengurusnya dan dari pihak luar.
Yang kita butuhkan adalah KPK yang sanggup bekerja dalam khittahnya. KPK yang lurus dan tidak pongah.


Kita yakin KPK justru akan selamat jika bagian-bagiannya yang tidak patut bisa dibersihkan.
Jadi, Pak Jokowi sampeyan tenang saja. Tidak perlu grusa-grusu karena didesak-desak berbagai kepentingan.
Menyelamatkan KPK dan Polri adalah dengan menghormati proses hukum dan tidak tergoda melakukan intervensi.
Memang bisa diserang (karena dianggap) membiarkan atau tidak peduli. Tapi itu hanya kesan dan citra yang sengaja diciptakan.
Biarkan semua jadi proses belajar dan bagian dari seleksi alam.
Mungkin akan meminta waktu dan sedikit kesabaran. Tidak apa-apa. Itu adalah bagian dari ongkosnya.
Dengan proses seleksi alam itu, bangsa ini akan belajar memilih secara benar, dalam kesejatian.
Jika yang akan dipilih “setengah dewa” ya yang benar-benar “setengah dewa”.
Bukan anak-cucu Batara Kala, Sengkuni, Dorna, Rahwana atau Cakil yang diberi jubah ksatria.


Insya-Allah KPK dan Polri akan baik-baik saja dengan dinamika yang sekarang ini. Semua akan jadi hikmah dan daya seleksi yang berfaedah.
Karena itu, Pak Jokowi “ojo gelem disusu-susu!” Jangan mau didesak-desak. Biarkan semua bekerja pada relnya, yakni Undang-Undang.
Jangan sampai jadi “kesusu kesaru,” karena buru-buru malah jadi tersandung.
Lebih baik “alon-alon waton kelakon.” Pelan-pelan tetapi tercapai maksud dan tujuan.
Lebih baik “gremat-gremet waton slamet.” Pelan-pelan tetapi selamat. Cermat dan tepat adalah penting.
Kalau “grusa-grusu” karena desakan dan “kebat kliwat” karena tidak cermat, malah bisa jadi bencana.

Sumber:
Akun twitter Anas Urbaningrum, @anasurbaningrum
Kamis, 12 Februari 2015
http://linkis.com/harianterbit.com/nat/pyEOW

28 Oktober, 2014

Jokowi tanpa Remote Control


Sejatinya Jokowi tidak mempunyai modal amat besar untuk menjalankan roda pemerintahan. Seharusnya kekuasaan presiden begitu besar karena kita menganut sistem presidensial. Dalam menentukan menteri, misalnya, semuanya adalah hak mutlak presiden. Tapi, apakah Jokowi yang terpilih secara langsung itu mampu menjalankan ide-ide orisinalnya?

Untuk mengukur ruang gerak atau menakar modal politik Jokowi, paling tidak kita melihat tiga simpul politik penting. Pertama, kekuatan parpol yang mendukung. Kedua, peta politik di parlemen. Ketiga, dukungan rakyat.

Pertama, soal dukungan parpol pendukung, posisi Jokowi tidak terlalu kuat. Dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Jokowi bukan yang terbesar. Masih ada orang kuat di belakang layar, yakni Megawati sebagai ketua umum PDIP, partai utama atau tulang punggung KIH. Tingginya posisi Mega dapat terbaca ketika Mega akan bertemu dengan SBY, mengutus Jokowi sebagai pendahulu. Pertemuan gagal karena SBY ingin bertemu “queen” secara langsung, tidak mau melalui “Petugas Partai”.

Saat ini, Jokowi bukan ketua umum atau penguasa parpol yang berkuasa. Beda dengan Presiden Soekarno yang mengendalikan PNI; Soeharto yang menjadi ketua Dewan Pembina Golkar, yang kekuasaannya unlimited; Presiden Habibie juga ketua harian Dewan Pembina Golkar. Presiden Gus Dur, ketika itu merangkap ketua Dewan Syura PKB. Mega saat menjadi presiden juga menjabat Ketua Umum PDIP. Dan SBY saat berkuasa adalah “pemilik” Demokrat.


Semua presiden sebelumnya cukup memegang remote control untuk menggerakkan elemen parpol yang dipimpinnya. Baik untuk menggerakkan massa pendukung atau perpanjangan tangannya di parlemen. Sehingga para presiden pendahulu itu mempunyai kekuatan untuk melakukan mobilisasi dan mengimbangi manuver lawan politik. Sedangkan Jokowi? Untuk menggerakkan elemen parpol, dia harus menghadap ke meja ketua umum parpol pendukungnya.

Beratnya langkah Jokowi menghadapi parpol pendukung sudah terlihat saat gagalnya rencana mewujudkan semangat membentuk kabinet tanpa pengaruh parpol. Realitasnya, Jokowi harus kompromi untuk memberi kavling kabinet kepada seluruh partai pendukung, berbeda jauh dengan keinginan orisinal mantan walikota Solo itu yang menyebut tanpa deal dengan parpol pendukung.

Kedua, soal peta politik parlemen. Sebenarnya itu tak perlu diulas panjang lebar. Sebab, kenyataannya, untuk sementara ini kubu Jokowi-JK sudah babak belur di parlemen. Tiga kali voting, yakni UU Pilkada, pemilihan paket pimpinan DPR, dan pemilihan paket pimpinan MPR, kubu Jokowi-KIH menderita kekalahan telak. Artinya, Jokowi dan JK akan menghadapi tantangan besar bila tak mampu merombak peta politik parlemen yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) yang dimotori Prabowo Subianto.

Padahal, seperti kita ketahui, secara konstitusi pemerintah harus mendapat persetujuan parlemen. Baik dalam menentukan anggaran maupun dalam persetujuan UU (legislasi). Parlemen juga mempunyai hak konstitusi yang melekat dalam pengawasan, misalnya hak angket dan hak menyatakan pendapat.


Ketiga, soal kekuatan rakyat. Jokowi dan gerbongnya mungkin merasa bahwa benteng paling penting mereka adalah rakyat (people power). Wajar karena pasangan Jokowi-JK terpilih lewat pilpres langsung. Tapi, bila dibandingkan dengan perolehan SBY dalam dua pilpres langsung sebelumnya, jumlah suara pemilih yang diperoleh Jokowi-JK masih kalah.

Dalam Pilpres 2004, SBY yang saat itu berpasangan dengan JK meraih 60,62 persen suara. Sementara dalam Pilpres 2009, raihan suara SBY yang berpasangan dengan Boediono lebih besar lagi, yakni 60,8 persen. Hebatnya lagi, Pilpres 2009 diikuti tiga pasangan dan SBY-Boediono menyelesaikannya hanya dengan satu putaran. Bandingkan dengan perolehan suara Jokowi-JK yang ‘hanya’ sebesar 53,15 persen.

Artinya, kalau kita membaca raihan suara itu, kemenangan Jokowi tidak besar amat (selisih tidak besar). Kalau kubu Jokowi mengandalkan pengelolaan suara rakyat sebagai “benteng” politik yang riil, maka akan berpotensi besar menimbulkan konflik horizontal. Tanda itu sudah terbaca saat demo menjelang sidang MK atau perang polemik di media sosial. Intinya, dukungan publik untuk kursi presiden Jokowi tak setenang saat dia menjabat walikota Solo, yang mampu meraih suara 90,09 persen dalam pilwali.

Siapa yang akhirnya akan menjadi "The Real President?"

Selain tiga elemen penting itu (dukungan partai pendukung, peta parlemen, dan dukungan rakyat), sebenarnya ada dua lagi elemen yang perlu dicermati dalam melihat posisi politik Jokowi di kursi presiden. Yakni, posisi militer dan “manuver” Wapres JK.

Mengapa mencermati militer? Bukankah TNI sudah profesional dan tak berpolitik lagi? Bukankah presiden adalah panglima tertinggi TNI? Iya, memang benar, secara institusi loyalitas TNI sudah tak bisa diragukan. Tapi, bagaimanapun, militer tetap elemen penting yang sangat menentukan. Kalau tidak bisa mengelola dengan baik, Jokowi akan menemui kesulitan. SBY sukses, buktinya mendapat kado istimewa pada HUT TNI yang dirayakan 7 Oktober lalu. Di akhir jabatan SBY, TNI mengadakan perayaan yang sangat meriah di Surabaya, perayaan terbesar sepanjang sejarah.

Bagaimana faktor Wapres? Bukankah Wapres juga subordinasi presiden? Semua kekuasaan dan otoritas ada di tangan presiden. Wapres hanya bekerja berdasar perintah presiden. Iya memang. Tapi, JK yang menjadi pendamping Jokowi adalah tipikal tokoh yang bisa berlari kencang. Bukan tipikal Wapres yang sekedar “ban serep”. Itu sudah terbukti di era SBY-JK yang memunculkan pamor bahwa antara Presiden dan Wapres seimbang. Bahkan muncul rumor, JK sebagai Wapres seringkali ‘menyalip’ Presidennya. Apakah di era Jokowi-JK ini, nanti juga akan memunculkan matahari kembar?

Semua berpulang kepada Jokowi sendiri. Bergantung seberapa jauh dia mengelola simpul-simpul politik itu. Kalau mampu mengelola dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, tentu dia akan menjadi presiden hebat yang disanjung publik. Bila tidak, mungkin hanya akan dikenang sebagai “petugas partai” yang biasa saja.

Taufik Lamade,
Wartawan Jawa Pos, Direktur Jawa Pos Radar Bromo
JAWA POS, 13 Oktober 2014