Tampilkan postingan dengan label Partai Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Politik. Tampilkan semua postingan

25 Juli, 2019

Antara Oposisi dan Koalisi


Kata "oposisi" mulai marak diperbincangkan oleh masyarakat kita setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum pada 29 Juni lalu. Dalam konteks ini, oposisi diartikan sebagai pihak yang tidak berada di lingkaran kekuasaan. Sesungguhnya, oposisi lazim ada di negara yang menjalankan pemerintahan parlementer. Terlebih yang kepartaiannya menggunakan sistem dwipartai.

Demikian halnya dengan istilah "koalisi". Koalisi pun lazim berada di negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Koalisi terjadi ketika dalam pemilihan umum legislatif, tidak ada satu pun partai yang menguasai kursi parlemen secara mayoritas, sehingga tidak ada partai politik peserta pemilu yang dapat membentuk pemerintahan sendirian. Karena itu, beberapa partai bergabung untuk membentuk pemerintahan. Pemerintahan inilah yang disebut pemerintahan koalisi, sedangkan partai politik yang tidak ikut dalam pemerintah dinamai oposisi.


Kelemahan sistem parlementer yang pemerintahannya dibangun atas dasar koalisi adalah mudah retaknya gabungan partai politik dalam koalisi. Begitu ada partai anggota koalisi pemerintahan melepaskan diri, pemerintahan dinyatakan bubar dan harus dibentuk pemerintahan baru atas dasar koalisi baru di antara partai politik di parlemen.

Negara Indonesia pernah berada dalam situasi seperti itu saat tidak ada partai politik yang memperoleh kursi mayoritas di parlemen melalui Pemilihan Umum 1955. Pemerintahan kemudian dibentuk oleh koalisi empat partai yang memperoleh suara empat besar, yakni Partai Nasional Indonesia dengan 22,3 persen suara (57 kursi), Masyumi dengan 20,9 persen (57 kursi), Nahdlatul Ulama dengan 18,4 persen (45 kursi), dan Partai Komunis Indonesia dengan 16,4 persen (39 kursi). Dengan demikian, partai politik sisanya menempatkan diri sebagai oposisi.

Seperti halnya kelemahan pada sistem parlementer dengan pemerintahan koalisi, pemerintahan koalisi di Indonesia pada waktu itu pun sangat lemah. Pemerintah kerap kali jatuh-bangun sehingga terjadi perubahan kabinet.

Beberapa Kabinet pada era Orde Lama (Kabinet Natsir, Wilopo, Ampera, dll.)

Kerugian dari seringnya pergantian pemerintahan melalui mosi tidak percaya itu mengakibatkan program pembangunan tidak bisa segera direalisasi. Bahkan yang terjadi adalah partai politik mengalami disorientasi, yakni terlalu fokus pada bagaimana pemerintah dapat jatuh. Inilah yang menjadi salah satu alasan lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sehingga penyelenggaraan negara kembali berdasar pada UUD 1945 dengan sistem pemerintahan presidensial.

Pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden 17 April 2019, terdapat dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dua pasang kandidat itu tidak diajukan oleh satu partai politik, melainkan oleh gabungan partai politik, seperti yang diatur dalam Pasal 6 ayat 2 UUD 1945. Hanya, dalam keseharian, gabungan partai politik itu menyebut dan disebut sebagai koalisi partai politik.

Setelah Joko Widodo-Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, ada yang berharap Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tetap berdiri sebagai oposisi meskipun ada partai politik yang semula bergabung mendukung mereka telah bergeser ke pemerintahan. Di sini, oposisi dimaknai sebatas tidak terlibat dalam pemerintahan. Bila demikian, siapa pun bisa mengklaim sebagai pihak yang berada di barisan oposisi saat tidak berada di lingkaran pemerintahan.

Dari Seteru menjadi Sekutu. Mungkinkah ???

Perlu dicermati bahwa negara kita adalah negara dengan sistem pemerintahan presidensial. Maka, pembentukan pemerintahan pun tidak berada di koalisi partai politik, melainkan sepenuhnya berada di tangan presiden sebagai hak prerogatif presiden. Hal ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Boleh-boleh saja partai politik yang tergabung ke pemerintahan berharap mendapat bagian kursi kekuasaan dari presiden. Faktanya, presiden membagi-bagi kekuasaan itu kepada para pendukungnya. Hal ini menimbulkan kesan bahwa presiden bagi-bagi kekuasaan kepada partai politik yang telah mendukungnya dan siapa saja yang telah "berkeringat" untuk memenangkannya menjadi presiden.

Kekuasaan yang dibagi oleh presiden tidak hanya terbatas pada saat pengisian kabinet, tapi hingga di relung-relung yang paling dalam di pilar kekuasaan lainnya, seperti posisi direktur jenderal, lembaga-lembaga independen, dan komisaris badan usaha milik negara.

Sulardi
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Malang
TEMPO, 4 Juli 2019

26 Oktober, 2017

Beberapa Hal yang Luput dari Perhitungan Jenderal Gatot Nurmantyo


Sebagai seorang Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo nyaris ideal. Dia digambarkan dekat dengan anak buahnya. Berani bicara di depan publik. Gaya bicaranya tegas. Pemikirannya jelas. Dan dia punya nyali. Tapi publik juga tidak terlalu keliru jika menganggap semua manuver yang dilakukan oleh Sang Jenderal lebih didorong oleh keinginan pribadinya menjadi Presiden, atau setidaknya Wakil Presiden.

Apakah keinginan itu keliru? Jelas tidak. Di negara demokrasi, keinginan semacam itu tidak bisa dipersalahkan. Tapi menjadi keliru jika melanggar adab dan aturan main demokrasi. Salah satu hal yang dianggap melanggar adab itu dalam kasus Jenderal Gatot adalah merasa tidak di bawah ‘kendali’ Menteri Pertahanan dan Menkopolhukam.

Awalnya, Jenderal Gatot mendapatkan pujian dari berbagai pihak. Dan setiap pujian selalu menggembungkan rasa percaya diri. Namun rasa percaya diri yang berlebihan sering kali justru membuat orang bisa salah langkah.


Menjadi politikus di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan keberanian. Hal itu yang tampaknya kurang dipahami oleh Jenderal Gatot.

Di negeri ini, sudah terlalu banyak kisah tentara yang hendak menjadi politikus namun akhirnya gagal karena hanya mengandalkan keberanian. Terlebih lagi di era demokrasi langsung saat ini.

SBY mungkin bisa menjadi contoh. Dia tidak hanya mengandalkan keberanian dalam berpolitik. Dia bertarung, kalah, lalu memulai lagi dari awal dengan membangun Partai Demokrat. Cerita selanjutnya kita tahu sendiri apa yang terjadi.

Apa yang pernah dilakukan oleh SBY tampaknya tidak menjadi model bagi Jenderal Gatot. Dia mungkin berpikir, dalam situasi politik yang agak panas ini, manuver-manuvernya akan mendulang dukungan dari kelompok-kelompok yang berseberangan dengan Presiden Jokowi. Anggapannya, dukungan itu akan memberinya tiket premium untuk masuk ke gelanggang politik 2019.

Tapi dalam waktu singkat Jenderal Gatot sudah harus repot. Serangan kepadanya berhumbalang dari segala penjuru. Termasuk dari pihak-pihak yang semula dia anggap bakal mendukungnya.

Lalu apa yang lupa diperhitungkan oleh Jenderal Gatot? Beberapa poin berikut ini mungkin bisa dijadikan rujukan atau pertimbangan bagi Sang Jenderal.


Politikus dari Parpol
Pemilu 2019 adalah antrean orang menjadi Wakil Presiden. Sebab jelas, kemungkinan hanya ada dua kandidat kuat yang akan bertarung lagi di Pilpres 2019: Jokowi dan Prabowo Subianto.

Para elite politik lain masih harus berdiri di antrean menjadi Cawapres kedua sosok tersebut. Karena masing-masing hanya bisa didampingi satu Cawapres, maka pertarungan menjadi orang yang akan ditandemkan dengan Jokowi atau Prabowo, jelas sangat ketat.

Kehadiran Jenderal Gatot sudah tentu dianggap mengganggu konstelasi perebutan antrean ini. Sebab bagaimanapun, tiket politik di era sekarang ini dimiliki oleh partai politik. Para politikus tentu gerah dengan kehadiran Sang Jenderal yang tidak pernah mengalami jatuh-bangunnya pertarungan politik, dan terutama jatuh-bangunnya dalam membesarkan partai.

Jenderal Gatot mungkin lupa, Cak Imin dari PKB juga ingin jadi Cawapres. Bahkan Hary Tanoe dengan partai barunya pun juga pengin menjajal keberuntungan. Surya Paloh dari Nasdem sudah tentu tidak akan merelakan begitu saja jabatan Cawapres kepada sosok di luar partai. Hampir semua politikus partai hakulyakin tidak akan merelakan hal ini terjadi.

Bahkan jika kelak Sang Jenderal pensiun pun, lalu masuk ke salah satu Parpol, tidak bisa serta-merta didapuk jadi Cawapres.

Berpolitik memang tidak untuk mendapatkan jabatan, tapi kita tahu slogan itu hanyalah pepesan kosong. Sebab berpolitik ya memang untuk mendapatkan jabatan politik. Apakah dapat betulan atau tidak, itu soal belakangan.


Supremasi Sipil
Ketika Orde Reformasi terjadi, supremasi sipil jelas menjadi kaidah politik bersama. Tentara boleh berpolitik, tapi tunggu pensiun dulu. Kalau tentara aktif dianggap melakukan manuver politik, maka para politikus dari segala penjuru, akan bersatu.

Ada begitu banyak gagasan politik berbenturan di era pasca-Reformasi. Tapi tidak ada suara nyaring yang mendukung kembalinya Dwi Fungsi ABRI (sekarang TNI). TNI boleh punya nilai plus dalam berbagai jajak pendapat masyarakat dalam hal kelembagaan, tapi bukan berarti dipersilakan berpolitik seperti dulu lagi.

Aturan mainnya sudah jelas, dan sudah banyak pensiunan Jenderal yang mengikuti prosedur demokrasi ini.

Para intelektual dan aktivis memang tercerai-berai ketika menghadapi Pilpres 2014 silam, dan Pilkada DKI tahun ini. Tapi untuk urusan supremasi sipil di era demokrasi, tampaknya tak ada yang berbeda suara. Kalaupun ada yang berbeda, pastilah amat kecil jumlahnya.

Mungkin Jenderal Gatot juga lupa, AHY ‘disipilkan’ supaya bisa bertarung dalam Pilgub DKI. Dia taat aturan main dan mengambil keputusan yang tidak mudah. Kalau militer balik lagi ke gelanggang sipil, SBY dan AHY sudah pasti paling keberatan. Sudah keluar masak balik lagi?


Angkatan Lain Diuntungkan
Mungkin banyak orang bertanya-tanya, kenapa manuver Jenderal Gatot tidak mendapatkan sambutan positif bahkan dari kalangan tentara sendiri. Kenapa cuitan admin Twitter AU langsung menanggapi dengan nakal pernyataan Jenderal Gatot soal 5000 senjata yang dipesan secara gelap itu.

Mungkin banyak yang lupa bahwa salah satu buah Reformasi di tubuh militer telah dinikmati oleh angkatan lain. Angkatan Udara dan Angkatan Laut di era Orde Baru dianggap sebagai angkatan yang dipinggirkan perannya, dan di era Reformasi justru diberi perhatian yang lebih. Kepolisian memang ‘disipilkan’, tapi proses tersebut bukan dianggap penyingkiran melainkan sebuah berkah.

Maka tidak heran, manuver Jenderal Gatot mendapatkan perlawanan dan pembangkangan dari kedua angkatan. Terlebih pihak Kepolisian. Tidak usah dibilang bakal diserbu pun, Kepolisian bakal paling depan menghadang manuver Jenderal Gatot jika melebihi batas kewenangan dan di luar mekanisme Pemerintahan yang sah.


Norma Kepantasan
Bagaimanapun tegas dan beraninya Jenderal Gatot, belum tentu mendapatkan apresiasi yang baik dari publik. Masyarakat punya norma dan nilai kepantasannya sendiri.

Seorang pimpinan yang tidak patuh, atau dinilai tidak patuh kepada pimpinan yang lebih tinggi, sulit mendapatkan apresiasi. Keberanian itu ditujukan buat kewajiban dan tanggung jawab, bukan untuk berhadapan dengan atasan.

Menteri Susi Pudjiastuti, misalnya, mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat karena keberaniannya memerangi pencurian ikan. Bukan karena Menteri Susi berani melawan Presiden.

Tentu saja Jenderal Gatot tidak secara eksplisit melawan Presiden Jokowi. Tapi pernyataannya terhadap Menhan, dan bantahan Menkopolhukam atas pernyataan-pernyataannya, bisa diresepsi oleh publik sebagai pembangkangan atas pimpinan.


Publik kita juga punya norma waktu, untuk tidak buru-buru. Tidak nggege mangsa karena toh semua akan pantas dilakukan jika Jenderal Gatot sudah pensiun atau tidak lagi menjadi Panglima TNI.

Citra membangkang terhadap atasan dan nggege mangsa inilah yang makin melemahkan daya dukung masyarakat terhadap Jenderal Gatot.

Politik memang bukan barang gampang. Karena itu perlu dipelajari. Namanya belajar, pasti melewati banyak kekeliruan. Masalahnya tinggal bagaimana kekeliruan itu diakui, sebagai perwujudan sikap berani yang sudah kadung menjadi label Sang Jenderal.

Kalau Jenderal Gatot berani mengaku keliru, publik mungkin akan cepat melupakan dan malah mengapresiasi hal itu. Sebab di mata masyarakat, berani mengakui kekeliruan dan meminta maaf adalah sikap kesatria. Sikap yang tidak mudah, tapi sungguh mulia.

Puthut  EA
26 SEPTEMBER 2017
https://mojok.co/puthut-ea/esai/gatot-nurmantyo/

01 Maret, 2015

Pudarnya 'Kesaktian' Amien Rais Sang Mahaguru


Cocok dengan kultwit saya, Amien Rais telah mempertaruhkan ketokohan dan harga dirinya dengan mendukung Zulkifli Hasan.

Rasanya tak ada satupun orang di negeri ini yang meragukan ketokohan Amien Rais dengan segala sepak terjangnya selama ini.
Kiprah dan sepak terjang Amien Rais sang “Bapak Reformasi” itu begitu melegenda. Tertulis rapi dalam sejarah perjalanan bangsa ini.
Saya pribadi dulu adalah salah seorang yang sangat mengidolakan Amien Rais. Sosoknya begitu menginspirasi.
Izinkan saya sejenak bernostalgia, sedikit menengok ke belakang, tepatnya saat-saat menjelang kejatuhan Rezim Orde Baru.

Saat itu awal bulan Mei 1998, Amien Rais hadir di Masjid Jami’ Bintaro Jaya. Saya adalah satu dari ratusan jamaah yang beruntung saat itu.
Setelah hanya melihat sosoknya di TV, pada momen pengajian itulah untuk kali pertama saya menyaksikan langsung sosok Amien Rais dari dekat.
Ternyata memang kharisma Ketua Umum PP Muhammdiyah (saat itu) begitu terasa. Kata-katanya menghentak kesadaran, seolah punya daya magis yang dahsyat.
Di akhir acara, saya bersama ratusan jamaah yang hadir saat itu secara bergiliran menyalaminya. Ada air mata yang menggenang nyaris jatuh.
Ketika di atas mimbar, Sang Ketua Muhammadiyah, Amien Rais berbicara lantang tentang kondisi bangsa yang saat itu tengah dihantam krisis terparah dalam sejarah kita.
Dan terlihat tanpa mengenal rasa takut, Amien Rais menunjuk Rezim Orde Baru yang korup sebagai salah satu biang keladi terjadinya krisis.


Saya masih ingat benar kata-katanya, Amien Rais menjanjikan akan ada “kejutan besar” pada tanggal 20 Mei 1998 nanti. Kami bergetar mendengarnya.
Selepas acara, kami melepas Amien Rais dengan perasaan haru sekaligus cemas atas keselamatannya. Jujur saya menulis ini sambil menangis :'(
Sejarah kemudian mencatat, tanggal 13-14 Mei 1998 terjadi kerusuhan besar di Jakarta yang konon menelan ribuan nyawa.
Saat itu gerakan mahasiswa se-Indonesia menemukan momentumnya, bergerak tak terbendung lagi. Dan Amien Rais seolah menjadi “maskotnya”.
Dan puncaknya pada tanggal 20 Mei 1998, puluhan ribu mahasiswa menduduki gedung DPR-MPR, Senayan. Alhamdulillah saya satu di antaranya.

Jujur saja, keberanian saya saat itu ikut menduduki gedung DPR karena terinspirasi ceramah Amien Rais di Masjid Jami’ Bintaro itu.
Dan terus terang, itu adalah demo pertama yang saya ikuti sejak menjadi mahasiswa, karena sebelumnya saya bukanlah aktivis yang kerap turun ke jalan.
Dan pada keesokan harinya, tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya. Ada bahagia tak terkira yang kami rasa saat itu.
Selepas peristiwa itu, saya terus mengikuti sepak terjang Amien Rais, termasuk langkah-langkah politiknya ketika mendirikan PAN.
Sejarah kemudian mencatat, Amien Rais terpilih sebagai Ketua MPR-RI. Dan sejak saat itu, perannya semakin dominan dalam konstelasi pentas politik nasional.

Amien Rais bersalaman dengan Megawati Sukarnoputri.

Berkat strategi brilliannya, Amien Rais berhasil menggalang kekuatan politik Poros Tengah untuk menghadang Megawati dalam pemilihan presiden di MPR.
Padahal sebelumnya tak terbayangkan, Megawati dengan PDI Perjuangannya yang saat itu sedang di puncak kejayaan bisa dikalahkan.
Kekaguman saya kepada sosok Amien Rais tidak berkurang, meski secara pribadi saya bukan kader atau simpatisan PAN.
Dalam Pilpres tahun 2004 (putaran pertama), saya mencoblos pasangan Amien Rais - Siswono Yudohusodo. Sayang sejarah belum berpihak kepadanya.
Prestasi Amien Rais sebagai Ketua MPR-RI periode 1999-2004 yang paling monumental adalah keberhasilannya mengawal Amandemen UUD 1945.

Pasca lengser dari jabatan Ketua Umum PAN pada tahun 2005, kiprah politik Amien Rais memang sedikit agak berkurang.
Namun meski telah lengser dari ketua umum, sosok Amien Rais di PAN tak tergantikan. Ibaratnya, Amien Rais dan PAN adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.
Di PAN, Amien Rais adalah tokoh yang paling disegani dan dihormati. Dan memang “gap” ketokohan Amien Rais dengan tokoh-tokoh PAN lainnya sangat terasa.
Apapun yang “disabdakan” oleh Amien Rais, niscaya akan dipatuhi oleh seluruh tokoh, kader, dan simpatisan PAN. Ini fakta yang tak terbantahkan.
Karena ketokohannya itulah, sosok Amien Rais telah dianggap sebagai “maestro” atau “mahaguru” oleh segenap kader dan simpatisan PAN.

Hanafi Rais (Putra Amien Rais) dan Zulkifli Hasan (Besan Amien Rais).

“Kesaktian” sang mahaguru Amien Rais kembali terbukti ketika Kongres PAN tahun 2010 di Batam. Saat itu ada 2 kandidat Ketua Umum PAN.
Ketika dalam Kongres itu hampir dilakukan voting untuk memilih 1 di antara 2 kandidat: Hatta Rajasa atau Dradjad Wibowo, Amien Rais “turun gunung”.
Turun gunungnya Amien Rais saat itu memang untuk menjaga keutuhan partai sekaligus “menghemat energi”. Amien Rais meminta Dradjad Wibowo mundur.
Ketika Pilpres 2014 kemarin, Amien Rais juga masih memainkan peran penting dalam konstelasi perpolitikan nasional, meski agak di belakang layar.
Amien Rais adalah salah satu tokoh kunci di balik terbentuknya duet capres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Namun rupanya memang tidak ada yang abadi di dunia ini. Termasuk “kesaktian” sang mahaguru, Prof Dr H Amien Rais, MA. Saya sedih sebenarnya :(

Kalau obat bisa hilang khasiatnya karena kadaluwarsa, maka “kesaktian” seseorang bisa pudar karena tindakannya sendiri.
Tanda-tanda memudarnya “kesaktian” sang mahaguru Amien Rais mulai nampak ketika pada Rakernas PAN, tanggal 7 Januari 2015, lalu ia membuat langkah mengejutkan.
Ketika itu secara mengejutkan Amien Rais menampakkan dukungannya secara terbuka kepada salah satu kandidat ketua umum PAN, Zulkifli Hasan.
Sebelumnya beredar 3 nama yang santer disebut-sebut sebagai kandidat kuat calon ketua umum PAN yaitu: Hatta Rajasa, Zulkifli Hasan, dan Dradjad Wibowo.
Berpihaknya sang mahaguru ke Zulkifli Hasan mengundang sejumlah pertanyaan. Misalnya, kenapa yang didukung bukan Dradjad Wibowo?
Padahal Dradjad adalah Wakil Ketua Umum PAN saat ini dan dialah kandidat Ketua Umum PAN yang “dipaksa” mengalah oleh sang mahaguru dalam Kongres PAN tahun 2010.
Dari sisi kapasitas dan kapabilitas personal pun, semua orang tahu (termasuk sang mahaguru) kalau Dradjad Wibowo masih berada di atas Zulkifli Hasan.
Dari banyak hal, jelas Dradjad Wibowo lebih mumpuni daripada Zulkifli Hasan. Termasuk dari track record, apalagi misalnya soal akademis.
Namun mengapa sang mahaguru lebih memilih mendukung Zulkifli Hasan daripada Dradjad Wibowo?

Hatta Rajasa ....

Akhirnya orang awam pun akan berfikir: Oh ya pantes, Amien Rais dukung Zulkifli Hasan wong dia adalah besannya! Skakmat!
Apalagi beredar isu, putra sang mahaguru yaitu Hanafi Rais akan berduet dengan Zulkifli Hasan sebagai Sekjen PAN. Makin skakmat!
Langkah Amien Rais yang tanpa tedeng aling-aling sejak awal berpihak ke besannya itulah awal dari pudarnya “kesaktian” sang mahaguru.
Sang mahaguru yang legendaris itu, kini telah menurunkan sendiri level ketokohannya dengan  mengurusi hal yang semestinya sudah tak disentuhnya lagi.
Tapi apa benar “kesaktian” sang mahaguru itu mulai pudar? Apa buktinya? Jangan-jangan cuma asumsi?

Buktinya kini sudah jelas terpampang. Orang-orang yang dulu dikenal sebagai loyalisnya kini tak ragu berdiri berseberangan dengan sang mahaguru.
Sebut saja Waketum Dradjad Wibowo, Sekjen Taufik Kurniawan, dan Ketua Fraksi PAN DPR-RI Tjatur Saptoedy, mereka kini memilih berhadapan.
Mereka bertiga adalah loyalis dan kader-kader terbaik hasil binaan sang mahaguru. Namun mengapa kali ini mereka tak melaksanakan “titah”-nya?
Mengapa mereka kini justru seakan “menantang” sang mahaguru dengan tanpa ragu berdiri di sisi Hatta Rajasa?

Ya itulah bukti telah pudarnya “kesaktian” sang mahaguru. Titahnya tak lagi dipatuhi para loyalis dan kader-kader terbaik binaannya sendiri.
Mengapa bisa begitu? Karena sang mahaguru telah mempertaruhkan sesuatu yang amat mahal dengan sesuatu yang tak sebanding. Nggak worthy!
Sang mahaguru telah mempertaruhkan ketokohan, kewibawaan, dan kredibilitasnya demi memperjuangkan sang besan dan anaknya! Dhuarrr !!!
Dan “kesaktian” sang mahaguru itu akan semakin memudar bahkan bisa hilang seandainya sang besan gagal menjadi orang nomor satu di PAN.
Dan “kesaktian” sang mahaguru akan makin hancur bila nanti (seandainya) sang besan yang kini berstatus sebagai saksi menjadi tersangka kasus suap.
Seberapa besar peluang sang besan meningkat statusnya menjadi TSK, silakan baca bagian akhir kultwit saya sebelumnya (chirpstory.com/li/251468?utm).

Zulkifli Hasan, Hatta Rajasa, dan Amien Rais.

Saya pribadi masih heran, mengapa Amien Rais tak membiarkan saja proses demokrasi berjalan di Kongres PAN nanti tanpa intervensinya?
Tapi biar bagaimanapun, meskipun sangat kita sayangkan, kita tetap hormati langkah politik yang dipilih sang mahaguru itu.
Biarlah sejarah yang nanti akan menjadi “hakim” atas langkah sang mahaguru itu. Yang jelas secara pribadi saya masih menghormatinya.

Kepada dua kubu yang nanti akan bertarung dalam Kongres PAN di Bali, sebagai orang luar PAN saya juga berpesan sebagai berikut:
Pertama: Siapapun yang nanti akan memenangkan pertarungan, janganlah the winner takes all. Rangkullah kubu yang kalah demi keutuhan PAN.
Kedua, kubu manapun yang nanti akan menang, hendaknya tetap hormati Pak Amien Rais, jangan rendahkan martabat beliau.
Ketiga, jangan mau diintervensi pihak luar, apalagi sengaja “mengudang” mereka demi memenangkan jagonya. Itu perbuatan nista!
Jangan korbankan keutuhan partai hanya demi mengalahkan kubu lawan! Cukuplah apa yang telah menimpa PPP dan Golkar menjadi pelajaran.
Meski hawa panas persaingan makin tak terhindarkan, tetaplah gunakan akal sehat. Jabatan bukan segala-galanya. Ia hanyalah sarana untuk mengabdi.
Akhirnya kepada segenap fungsionaris dan kader PAN saya ucapkan: “Selamat Melaksanakan Kongres.” Mohon maaf atas segala kesalahan. Sekian.

By Hunter @SangPemburu99
Analis, komentator dan provokator politik spesialis Twitterland,
Mungkin tidak independen, tapi pasti anti bayaran

Chirpified By E-Mang Guepikirin @M4ngU5il
http://chirpstory.com/li/251617

20 Oktober, 2014

Sisi Gelap Demokrasi


Salah satu formula demokrasi yang populer adalah: kekuasaan berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Mengingat yang bernama rakyat jumlahnya semakin banyak, maka dibentuklah lembaga yang menyalurkan aspirasi rakyat, yaitu partai politik (parpol).

Salah satu fungsi parpol adalah memfasilitasi pemilihan wakil rakyat sehingga bisa duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik di tingkat pusat maupun daerah. Jadi, di situ sudah terjadi dua jenjang penyambung lidah rakyat, yaitu parpol dan lembaga DPR. Oleh karenanya, sangat mungkin terjadi penyimpangan pada tingkat parpol. Yang pertama misalnya, bahwa agenda yang diperjuangkan elite parpol ternyata tak lagi sejalan dengan aspirasi rakyat. Kedua, ketika wakil parpol duduk di DPR, mungkin saja yang disuarakan wakil tersebut berbeda dari aspirasi asal parpolnya, karena banyaknya lobi dan tekanan dari kanan-kiri.

Dengan mengikuti pemberitaan dinamika politik dan demokrasi yang berlangsung, rupanya aspirasi dan perilaku kalangan DPR sering dipandang asing, bahkan menjengkelkan bagi rakyat yang merasa telah mempercayakan aspirasi politik mereka kepada para wakil mereka itu. Di sini terjadi inkonsistensi dan deviasi hubungan antara rakyat dan wakilnya. Kedaulatan berasal dari rakyat, dilimpahkan ke parpol, lalu oleh parpol diwakilkan lagi ke anggota DPR, dan ketika sampai di DPR sering kali hubungan antara anggota DPR dengan parpol dan rakyat semakin renggang dan jauh.

Datang nggak datang, duduk nggak duduk, yang penting duit.

Sampai di sini, kedaulatan bukan lagi di tangan rakyat, melainkan berada di tangan anggota DPR. Disinilah sisi dan lorong gelap demokrasi mulai muncul. Mengingat jumlah rakyat Indonesia lebih dari 200 juta, tentu saja tidak mungkin semua rakyat ikut sidang demi menjaga kedaulatan rakyat secara penuh dan utuh. Oleh sebab itu timbullah parpol dan sistem perwakilan. Dan untuk memilih pun jalannya cukup panjang dan biayanya mahal. Beda sekali dari gagasan dan praktik awal demokrasi di zaman Yunani kuno dulu. Rakyat masih sedikit sehingga mereka memiliki kedekatan hubungan antara yang diwakili (rakyat) dan yang mewakili (anggota dewan).

Tetapi karena rakyat Indonesia yang demikian banyak dan tersebar di ribuan pulau, maka pasti banyak diantara rakyat yang tidak tahu siapa calon wakil mereka. Ketika pemilu hanya disuruh masuk bilik suara untuk nyoblos gambar, dan foto yang dicoblos pun sesuai dengan pesanan juru bayar, maka pada praktiknya demokrasi yang punya klaim sebagai manifestasi kedaulatan rakyat, di sana bisa saja terjadi pembajakan kedaulatan rakyat oleh parpol, kemudian kedaulatan parpol diambil alih oleh wakilnya di DPR, dan kedaulatan anggota DPR diambil alih oleh fraksi.


Sehingga, pada urutannya, yang menentukan kebijakan undang-undang dan anggaran negara, sebenarnya hanyalah segelintir orang yang terang-terangan mengatasnamakan rakyat dan parpol. Itulah salah satu konsekuensi demokrasi. Apa yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat, bisa saja tak lebih dari Majelis Permusyawaratan dari beberapa wakil parpol yang belum tentu mewakili aspirasi anggotanya. Demokrasi yang mengejar kemenangan hanya dengan formula suara 50% + 1 akan terjatuh pada demokrasi prosedural, tetapi melupakan substansinya. Atau dalam bahasa Pancasila, demokrasi yang tak lagi menghargai hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Dalam kaitan ini, manifestasi hak rakyat untuk bersuara, hanyalah sebatas mencoblos suara sewaktu diadakan pemilu dalam lima tahun sekali, yang berlangsung sekitar lima menit, setelahnya sudah beralih ke tangan politisi yang tak mudah lagi bagi siapa pun untuk mengontrolnya. Jika demokrasi ibarat benih pohon besar yang menjanjikan daun yang rindang dan buahnya yang lezat, maka kebesarannya tak akan terwujud ketika tanahnya tidak gembur. Dan bila air dan sinar matahari tidak mendukung.

Demikianlah, makanya demokrasi akan sehat dan tumbuh kokoh serta mendatangkan kemakmuran jika rakyatnya memiliki pendidikan yang bagus dan merata, tingkat ekonominya sudah sejahtera, serta terwujudnya ketegasan dan keadilan hukum. Dalam masyarakat yang demikian, rakyat justru akan rela mengeluarkan uang untuk membantu perjuangan para calon wakil rakyat dan calon presiden karena rakyat yakin mereka akan memperjuangkan nasibnya. Tetapi menjadi suatu ironi dan memilukan ketika yang terjadi justru politisi mengeluarkan uang miliaran untuk membeli suara rakyat.


Logika awam pun bertanya, para politisi yang telah mengeluarkan miliaran uang untuk membeli suara rakyat itu, apakah karena dorongan hati untuk bersedekah secara ikhlas, karena telah kelebihan uang, ataukah karena ada agenda lain, misal karena melulu mengejar jabatan untuk mengeruk kekayaan materi? Jika yang terjadi adalah yang terakhir, maka bisa dipastikan setelah mereka berkuasa niscaya akan korupsi dan menyalahgunakan jabatan demi untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan pada saat kampanye dan sedapat mungkin, sambil mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Demikian burukkah demokrasi? Tentu saja sampai hari ini sistem demokrasi masih diyakini sebagai sistem yang terbaik selama syarat-syaratnya yang standar terpenuhi. Prasyarat demokrasi yang sehat, tentu kita semua sudah tahu. Jika tak terpenuhi, maka panggung demokrasi bisa berubah jadi panggung dagang sapi yang sangat miskin dari sikap politisi-negarawan, dan hanya menyajikan tontonan yang sangat menyebalkan.

Akhirnya, Pemilu lalu menjadi lembaga dan mekanisme pembelian dan pembajakan suara rakyat sebagai modal untuk berburu kekuasaan, jabatan, dan keuntungan materi.

Komaruddin Hidayat,
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 10 Oktober 2014

19 September, 2014

Wajah Ganda Jokowi-JK


Sesuai janjinya, Jokowi-JK akhirnya mengumumkan postur kabinet, Senin, 15 September 2014. Kabinetnya terdiri atas 34 menteri dengan rincian 19 kementerian tetap, 6 kementerian berubah nama, 6 kementerian gabungan, dan 3 kementerian baru. Kursi menteri akan diisi oleh 18 profesional dan 16 dari partai politik.

Posisi wakil menteri dipertahankan di pos Kementerian Luar Negeri, lainnya dihilangkan. Tampak tidak ada perbedaan signifikan antara kabinet Jokowi-JK dan kabinet SBY-Boediono yang juga terdiri atas 34 menteri. Perbedaan kecil hanya soal alokasi kursi menteri di kabinet SBY-Boediono yakni 14 dari profesional dan 20 dari parpol. Perbedaan kecil lain adalah pos wakil menteri yang mencapai 17 orang di antaranya untuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.

Dengan tidak adanya perbedaan signifikan dalam postur kabinet ini merupakan cacat dini Jokowi-JK. Soal ini tidak boleh diremehkan karena jauh sebelum dan selama kampanye pilpres, isu perampingan kabinet menjadi daya tarik untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas Jokowi-JK. Jadi, Jokowi-JK harus mampu memberikan penjelasan yang jujur, rasional, dan argumentatif soal dipertahankannya postur kabinet gemuk ala SBY-Boediono tersebut agar tidak dituding telah melakukan pembohongan publik.


Kegenitan Tim Transisi
Hal positif yang dilakukan Jokowi-JK sebelum menjalankan pemerintahannya adalah membentuk Tim Transisi. Secara teoritik, Tim Transisi berperan untuk melakukan berbagai kajian tentang gagasan/konsep, kelembagaan dan kualifikasi personalia yang memadai sebagai syarat untuk mewujudkan kabinet profesional yang mampu bekerja cepat, akurat, berkualitas, dan murah. Tim ini juga diperlukan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dari SBY-Boediono ke Jokowi-JK. Sayangnya, tanggung jawab mahaberat dan mulia ini tidak ditunjang dengan keanggotaan Tim Transisi yang dapat diandalkan.

Keterpilihan Rini Soemarno (dulu Rini Soewandi) sebagai ketua Tim Transisi merefleksikan kuatnya dominasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Selagi menjabat menteri perdagangan era Megawati Soekarnoputri, kinerja Rini sebenarnya tidak meyakinkan. Begitu pula kehadiran intelektual (Andi Widjajanto, Anies Baswedan) dan aktivis (Hasto Kristianto, Akbar Faisal) tidak mampu meyakinkan publik bahwa tim ini bisa bekerja optimal. Minimnya pengalaman anggota Tim Transisi dalam pemerintahan membuat tim ini gagal menghasilkan agenda-agenda yang meyakinkan sehingga bisa mengikat Jokowi-JK. Soal postur kabinet misalnya awalnya tim ini yakin, kabinet bisa dirampingkan hingga 20 kementerian saja.

Jokowi juga kerap menyatakan bahwa kabinetnya akan ramping dan profesional. Tapi, gagasan ini dengan mudah dipatahkan oleh JK. Dengan dalil bahwa dirinya sudah lama di pemerintahan dan lebih berpengalaman, JK menegaskan bahwa postur kabinet tetap 34 kementerian sehingga Tim Transisi tidak boleh gegabah mengurangi itu. Mempertahankan 34 kementerian merupakan efek dari kuatnya dominasi JK.


Kenyataan ini menyingkap dua soal serius. Pertama, Tim Transisi dibentuk semata-mata untuk membangun citra bahwa kepemimpinan Jokowi-JK benar-benar dirancang dan dipersiapkan secara matang. Itu terlihat dari kegenitan tim untuk menebar wacana intelektual tentang berbagai rancangan perubahan.

Perlahan tapi pasti, publik sadar bahwa semua itu tidak lebih dari intellectual exercise, yang ramai dan asyik diperdebatkan, tapi sulit diadopsi menjadi keputusan politik yang mengikat dan operasional. Andi Widjajanto mengatakan bahwa Tim Transisi telah menyelesaikan tugasnya menyusun postur kabinet dan kualifikasi menteri, tapi soal keputusan akhir, tetap menjadi urusan Jokowi-JK.

Jika demikian, apa bedanya kajian akademis di berbagai perguruan tinggi dengan kerja Tim Transisi?

Kedua, sejak awal JK sudah tidak sepakat dengan gagasan perampingan kabinet yang digagas Jokowi. JK memang menjadi bagian dari perancang postur kabinet dengan 34 kementerian saat berpasangan dengan SBY periode 2004-2009 lalu. Namun, selama kampanye JK sengaja membiarkan gagasan ini berkembang sekadar untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas demi memenangkan Pilpres 2014. Sulit dibantah bahwa di sinilah Jokowi-JK sudah cacat secara etik karena menjanjikan sesuatu yang akhirnya tidak akan mereka laksanakan.


Wajah Ganda
Demi membangun pemerintahan yang kuat dan optimal bekerja untuk rakyat, Jokowi-JK menjanjikan bahwa kabinetnya akan didominasi oleh profesional murni. Kualifikasi menteri dipatok tinggi yakni memiliki kompetensi, berintegritas, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Jokowi-JK juga membuka kemungkinan kader partai menjadi menteri, tapi kader bersangkutan harus meletakkan jabatannya di partai. Di samping itu, merujuk pada koalisi gemuk kabinet SBY-Boediono yang didominasi kader partai, Jokowi-JK bertekad merampingkan itu.

Jokowi-JK juga mendeklarasikan koalisi partai tanpa syarat. Partai Golkar yang ingin merapat dengan konsesi beberapa kursi menteri ditolak karena tidak sesuai proposal koalisi Jokowi-JK. Terkesan bahwa koalisi ini bisa secara mandiri berjalan tanpa didukung partai lain di luar PDIP, PKB, Hanura, NasDem, dan PKPI. Tapi, belum lagi berkuasa, Jokowi-JK sudah menerapkan politik wajah ganda. Pertama, jatah kursi ternyata dibagi hampir merata antara profesional dan partai. Jokowi memang menyebutnya profesional partai. Tapi, Jokowi lupa bahwa profesional bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat, sementara kader partai tidak.


Kasus korupsi yang melibatkan beberapa menteri di era SBY-Boediono merupakan bukti bahwa kader partai tidak mungkin sepenuhnya bisa profesional karena mereka juga bertanggung jawab untuk menutupi kelemahan keuangan dari kekuatan politiknya. Syarat melepas jabatan bagi kader partai yang menjadi menteri juga tinggal sayup-sayup.

Kedua, meski mengaku tidak merasa terancam dengan manuver politik oposisi yang digalang Koalisi Merah Putih (KMP), diam-diam Jokowi-JK melobi berbagai kekuatan politik untuk memperkuat koalisinya. JK bahkan menyatakan telah menyiapkan jatah kursi menteri bagi partai yang mau bergabung dengan pemerintah. Jika kelak anggota koalisi Jokowi-JK bertambah, tekad untuk membentuk kabinet yang profesional dan total bekerja untuk rakyat menjadi sulit diwujudkan. Karena di mana pun koalisi multipartai yang gemuk cenderung lemah, lamban, dan boros. Lemah karena mudah pecah setiap ada perbedaan kepentingan, lamban karena pengambilan keputusan yang bertele-tele, dan boros karena menghabiskan banyak anggaran untuk menjaga soliditas koalisi.

Romanus Ndau Lendong,
Dosen Universitas Bina Nusantara, Jakarta
KORAN SINDO, 18 September 2014

29 April, 2014

Elegi Demokrasi


Bagi para ilmuwan, baik ilmu alam maupun ilmu sosial humaniora, Indonesia adalah laboratorium raksasa yang menjadi “surga” riset. Segala fenomena di negara raksasa khatulistiwa bernama Indonesia, adalah data yang bisa dikelola untuk pengembangan segala macam bidang keilmuan.

Indonesia, juga boleh berbangga hati karena menjadi negara demokrasi plural terbesar di dunia. Tanggal 9 April lalu, kita, bangsa Indonesia telah membuktikan diri sebagai kampiun demokrasi. Pemilu legislatif telah berjalan aman dan relatif lancar dengan angka partisipasi pemilih yang mengagumkan, yakni di atas 70%. Sebuah pencapaian yang layak mendapatkan apresiasi tinggi.

Pemilu legislatif yang sesungguhnya menjadi basis bagi pemilu presiden ini, melahirkan euforia sukacita sekaligus haru biru. Hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, setidaknya telah memberikan gambaran awal peta kekuatan perpolitikan menuju RI 1.

Hal yang menarik adalah betapa “nujum” beberapa lembaga survei ternyata meleset. Atau mungkin memang sengaja diplesetkan? Partai-partai Islam yang diprediksi bakal –meminjam istilah pelawak Asmuni almarhum– “wassalam” karena gagal melampaui electoral threshold, ternyata kompak menjadi partai kelas menengah dengan perolehan suara yang cukup besar. Bahkan, PKS yang dihajar fitnah “Fathanah Effect”, ternyata bergeming di posisi tengah. Sementara PDIP yang sempat jumawa dengan “Jokowi Effect” yang diyakini bisa meraup 30% suara, ternyata hanya serupa bubble effect dengan perolehan di bawah 20%. Kalah dengan “Rhoma Effect” dan “Mahfud Effect”-nya PKB, atau lejitan suara Partai Gerindra.

Kondisi inilah yang membuat pertarungan politik di Indonesia semakin sengit dan pelik. Peta dan perilaku politik di masyarakat yang multikultur, etnik yang plural, multiagama, multipartai yang sangat rumit dan terkadang sulit ditebak itulah, yang membuat Indonesia selalu menarik untuk dikaji. Negeri ini benar-benar menjadi surga sekaligus laboratorium politik terbesar di dunia, tempat segala macam realita, termasuk anomali demokrasi bisa dan mungkin terjadi.


Demokrasi Fisiologis
Di negeri yang rakyatnya cerdas dan sejahtera –meminjam Abraham Maslow, berada dalam tingkatan aktualisasi diri– maka, demokrasi mungkin menjanjikan kebaikan. Namun apabila dihelat di sebuah republik yang kebutuhan fisiologis berupa sandang, pangan, dan papan belum sempurna tercukupi, taraf pendidikan sebagian besar rakyatnya memprihatinkan, maka yang akan terlahir hanyalah sebuah “demokrasi fisiologis” yang liberal, nyaris tanpa fatsun dan etika. Meski mungkin terasa berat, marilah kita berkenan melihat apa yang sesungguhnya terjadi dengan demokrasi di negeri ini.

Membaca Indonesia, dari pemilu ke pemilu, serasa kita tengah diajak berpetualang di tengah belantara yang nyaris bebas nilai. Terasa jelas bahwa ada sesuatu yang salah (something wrong) dalam sistem perpolitikan dan demokrasi di negeri kita. Demokrasi kita bukan demokrasi filosofis yang ideal, melainkan sekedar demokrasi fisiologis. Pemilih kita sebagian masih memilih karena pertimbangan kebutuhan fisiologis tingkat dasar. Suara rakyat yang konon adalah suara Tuhan itu, tak lebih dari sekadar sebuah komoditas yang bisa “diijon” dan diobral dengan murah, sekadar untuk makan.

Celakanya, inilah wajah demokrasi kita. Banyak calon wakil rakyat yang mengikuti kontestasi bernama pemilu, yang mencalonkan dirinya karena dimotivasi untuk memenuhi kebutuhan atau hajat fisiologis. Mereka mencari pekerjaan dan kekuasaan guna mencari makan. Bukan kehendak aktualisasi diri, mewakafkan kehidupannya untuk mengabdi pada rakyat melalui jalur parlemen. Situasi ini adalah cacat yang serius dari demokrasi yang mendamba kebaikan dan kesejahteraan segenap rakyat (bonnum publicum).

Kita tidak akan pernah sampai pada tujuan bernegara sebagaimana dicitakan para founding fathers negeri ini, manakala wakil rakyat yang terpilih tidak berkualitas dan pemerintahan yang terbentuk lemah serta tunduk pada intervensi asing. Tidak perlu terlalu cerdas untuk tahu bahwa sebenarnya suara golput adalah pemenang dalam pemilu. Kondisi ini mengindikasikan distrust yang kuat terhadap perpolitikan kita. Kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela, dengan aktor para legislator dan pejabat kotor, membuat sebagian rakyat “ilfil”, lalu apatis dan bahkan benci dan muak pada demokrasi.


Dibalik angka partisipasi pemilih yang mengagumkan dalam Pileg 9 April lalu, mari kita melihat realita jauh lebih dalam. Kecurangan di pemilu semakin nekat, dilakukan oleh pemilih, partai peserta pemilu, hingga penyelenggara pemilu (KORAN SINDO, 14/4/2014). Politik uang, mobilisasi massa, pembodohan, propaganda, premanisme, penggelembungan suara dan manipulasi suara masih saja terjadi.

Marilah berkilas balik dengan kampanye yang semestinya digelar untuk mengenalkan pemilih dengan visi misi calon legislator dan partai pengusung. Sayangnya, kampanye bagi sebagian besar partai ternyata tidak lebih dari kampanye fisiologis, ajang hura-hura kelas rendah, panggung hiburan seronok yang mengumbar syahwat, bagi-bagi duit, tawuran, dan konvoi ingar-bingar tak tentu arah. Di sisi yang lain, apakah para pemilih mencoblos dengan berbekal kecerdasan dan ketajaman nurani? Tengoklah pula realita ruang batin masyarakat kita, khususnya kelas menengah ke bawah, yang adalah populasi terbesar negeri ini, bagaimana mereka memaknai demokrasi. Tanyakan kepada mereka, berapa amplop yang mereka terima, berapa isinya, dan lalu kepada siapa mereka memberikan suaranya?

Apakah mereka peduli dengan kualitas caleg yang harus mengemban tugas mahaberat, melakukan fungsi legislasi, budgeting dan mengawasi jalannya pemerintahan dan menjaga negeri ini? Pemilu dalam alam demokrasi fisiologis, seringkali tak lebih dari sekedar sebuah elegi. Ia menjadi “pemiluan umum”, ketika rakyat sekedar menjadi obyek transaksi demokrasi “wani piro”. Para pemilih tetap saja pilu, berkubang dengan kemiskinan. Persis mendorong mobil mogok. Berat dan melelahkan. Tetapi setelah mesin berbunyi, mobil berlari kencang dengan meninggalkan kepulan asap yang menyesakkan rakyat, para pendorongnya.

Tidak ada jaminan tentang kualitas wakil rakyat di parlemen. Sementara mereka yang sudah duduk sebagai wakil rakyat yang terhormat, menuntut gelimang fasilitas dan kemewahan, namun abai dan alpa mendengar keluh-kesah rakyat. Mereka yang menang biasanya “ngedan” (menggila), terlibat dalam mafia anggaran dan suap. Korupsi dan kolusi menjadi modus untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan. Adapun caleg yang kalah, tekor ratusan juta hingga miliaran rupiah, akibat mahar demokrasi yang terlalu mahal, ada yang bertebal muka, lalu menarik kembali sogokan pembeli suara mereka. Sebagian yang lain terganggu psikisnya, frustrasi, stres, depresi, mengamuk, psikosis (edan), bahkan bunuh diri. Mereka menjadi tumbal demokrasi. Sungguh pemilu yang benar-benar memilukan.


Agenda Pencerdasan
Demokrasi fisiologis justru terhenti sebatas pemerolehan kekuasaan yang mengabdi pada kepentingan pribadi, dan partai politik belaka. Demokrasi direduksi menjadi sekedar transaksi atau seni memanipulasi pemilih dengan menghalalkan segala cara tanpa etika. Kemiskinan, kebodohan dan ketidak-melekan politik, membuat rakyat gampang sekali dibodohi oleh kelicikan, janji dan angin surga para politikus. Situasi inilah yang justru akan terus dipelihara oleh para politisi busuk penikmat demokrasi untuk dapat memanipulasi suara konstituen agar mereka terpilih menjadi wakil rakyat.

Dalam konteks inilah, pendidikan politik guna mencerdaskan masyarakat agar tidak buta politik menjadi sebuah keharusan dan kewajiban bangsa ini. Sesungguhnya hanya dari rakyat yang cerdas sajalah kita bisa berharap keterpilihan wakil rakyat yang juga cerdas dan bijaksana. Legislator yang benar-benar di-“drive” oleh spirit pengabdian pada negara dan rakyat, bukan mengabdi pada kepentingan pribadi atau menghamba pada kepentingan partai. Partai politik dengan demikian harus segera berbenah untuk meluruskan orientasi, visi dan ideologi menyejahterakan rakyat.

Caleg yang diajukan semestinya cerdas, berkualitas, dan berintegritas. Bukan caleg gagap pemilu, penunggu pohon yang gambarnya terpaku di taman-taman kota, ikut “ngetem” di kaca angkot, bertebaran di ruang publik, menjadi sampah visual perusak estetika lingkungan. Aturan main pemilu yang tegas dan cerdas juga sudah semestinya ditegakkan, guna memberikan efek jera bagi para pelaku pembusukan politik. Senyampang masih ada waktu, mari kita berbenah. Sungguh, negeri ini pasti akan membusuk, apabila kita tidak bersegera meliberasi diri dari praktik politik yang jumud dan demokrasi yang kotor dan hina ini.

Indonesia harus menciptakan aura politik yang lebih dewasa, matang, mantap dan santun. Indonesia butuh legislator yang kritis, bukan legislator narsis yang hanya bermanis muka dalam iklan liputan media. Indonesia butuh legislator handal yang bekerja rasional, bukan legislator supranatural yang gemar berburu dukun dan bersemedi di gua atau kungkum (berendam) di tempuran kali. Indonesia sungguh rindu lahirnya wakil rakyat dan pemimpin pinter yang minterke (cerdas dan mencerdaskan), bukan minteri (sok menggurui), apalagi ngadali (menipu dan membohongi) rakyatnya sendiri.

Achmad M Akung,
Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro Semarang
KORAN SINDO, 23 April 2014

13 Maret, 2013

Belanda dan Kebebasan Beragama


Januari lalu, Geert Wilders, politikus Belanda yang terkenal di seluruh dunia karena kampanye anti-Islam yang agresif dilakukannya, meluncurkan situs provokatif: http://www.mosknee.nl/. Melalui situs itu, partai politik Wilders, Partij voor de Vrijheid atau PVV (Partai Kebebasan), menyatakan siap menampung laporan masyarakat jika ada rencana pembangunan masjid di Belanda demi menghambat laju Islamisasi.

Seperti termaktub dalam kalimat pertama pada situs itu, “Belanda bukan negara Islam dan tidak akan pernah terjadi (menjadi) negara Islam”, PVV ingin membantu warga Belanda mencegah pembangunan masjid dengan regulasi politik yang legal: mengajukan protes keras kepada dewan perwakilan rakyat kota madya, menghimpun pendapat umum, dan mengadukannya kepada pengadilan.

Intinya, masyarakat Belanda perlu terus diberi tahu dan disadarkan akan ancaman Islamisasi. Ironisnya, usaha politis PVV, yang suka mengklaim sebagai pembela kebebasan, justru bertentangan dengan klausul kebebasan beragama yang diakui di Belanda sebagai hak asasi manusia, yang antara lain meliputi hak mendirikan tempat ibadah.


Bentukan Baru
Adanya jaminan hukum atas kebebasan sipil itu boleh jadi membuat sebagian orang meragukan gagasan Wilders yang akan menghambat pembangunan rumah ibadah kaum Muslim di Belanda itu berhasil. Meski begitu, sekali lagi Geert Wilders dan partai politiknya berhasil mendapat publisitas besar.

Seperti biasa, Geert Wilders pandai menggunakan bahasa Belanda untuk tujuan itu. Kata mosknee merupakan neologisme, kata bentukan baru, terbentuk dari kata moskee “masjid” dan nee “tidak”. Pelesetan kata dapat berfungsi sebagai senjata yang ampuh dalam sebuah perdebatan politik. Sebenarnya kata mosknee tidak terlalu impresif dan belum tentu dapat bertahan lama dalam wacana publik. Namun, pengalaman menunjukkan, kelihaian Wilders membuat pelesetan kata sering kali berefek luas.

Pada 2009, dalam sesi pandangan umum di parlemen Belanda, Wilders tiba-tiba memperkenalkan istilah kopvoddentax atau kopvoddentaks yang kemudian jadi pembicaraan publik. Dia berargumentasi bahwa selama ini pajak telah dikenakan terhadap banyak hal: BBM, tempat parkir, anjing, atau tiket pesawat. Karena itu, kata Wilders, mengapa tidak kita kenakan pajak terhadap para pemakai jilbab. Misalnya 1.000 euro setahun dengan alasan pokok ada pencemaran karena, menurut Wilders, pemakai jilbab mencemarkan lingkungan.


Pajak jilbab yang ia usulkan bernama kopvoddentax, yaitu pajak (taks atau tax) terhadap cabikan (vod) atas kepala (kop). Istilah itu juga merupakan neologisme: kopvod yang merupakan terjemahan kasar dari hoofddoek. Usul Wilders tak mendapat dukungan partai politik mana pun di parlemen, tetapi kejutan yang dihasilkannya membuahkan sukses di kalangan para pemilih.

Di hampir seluruh Eropa citra Islam memang tengah diuji dan tokoh politik anti-Islam seperti Wilders cukup populer karena dianggap “jujur” dan selalu berterus terang mengenai ancaman Islamisasi. Meskipun Wilders yang memopulerkan kata kopvod, sejatinya dia bukan pencipta kata itu.

Menurut Ewoud Sanders, wartawan dan sejarawan bahasa, kata itu digunakan sejak 2001 dan sering dipakai dalam percaturan politik berhaluan kanan dan ultrakanan, terutama di dunia maya. Seperti diketahui, dunia maya adalah tempat yang empuk bagi mereka yang secara anonim suka berkomentar dalam bahasa yang kasar, penuh caci maki, dan rasis. Dalam beberapa situs yang populer di Belanda, para propagandis anti-Islam sangat kreatif dalam membuat kosakata baru. Misalnya kata haatbaard “jenggot benci” memberi gambaran tentang seorang Muslim fanatik dengan jenggot panjang.


Nominasi
Belum lama ini juga terdapat pelesetan kata yang masuk dalam nominasi untuk dipilih redaksi kamus Belanda Van Dale sebagai kata tahun ini, woord van het jaar, yaitu booslim yang digabungkan dari kata boos “marah” dan moslim “Muslim”.

Kata booslim tergolong bahasa gaul yang dipakai di internet dan didefinisikan oleh para ahli bahasa Belanda sebagai “orang Muslim fundamentalis yang bereaksi agresif di tempat umum jika norma dan nilai yang dijunjungnya dihina”.

Penting juga diketahui bahwa Islam bukan satu-satunya agama yang menjadi sasaran kritik atau hinaan para komentator anonim di situs-situs populer di Belanda. Semua agama yang mereka anggap ketinggalan zaman dan biang keladi atas berbagai penderitaan umat manusia menjadi sasaran cacian mereka.

Istilah yang baru saja dikenal publik Belanda seperti reli(e)gekkie “orang beragama sinting” atau gristengekkie “orang Kristen sinting” membuktikan bahwa agama terus menjadi bahan olokan dan tak lagi dianggap sebagai pandangan dan sikap hidup yang pantas dihormati. Pada 2012, Badan Pusat Statistik di sana melaporkan bahwa jumlah penduduk dewasa yang masih beragama di Belanda sekitar 55 persen dan yang beragama Islam 4 persen.


Gambaran di atas menunjukkan, orang-orang yang marah dan frustrasi dengan bebas melampiaskan kebenciannya di dunia maya terhadap perilaku kaum beragama, terutama Islam dan Kristen, yang mereka anggap bertentangan dengan nilai-nilai Eropa yang humanis, rasional, progresif. Islam mereka identikkan dengan tindak kekerasan dan Kristen dengan pelecehan seks.

Ranah lain yang juga terus menuai komentar sinis dalam situs populer di Belanda ialah Uni Eropa, yang mereka sebut secara sinis sebagai diktator Brussel. Pemerintah Belanda mereka cap sebagai “pengkhianat rakyat kecil”, masyarakat multikultur dipelesetkan menjadi multikul, gabungan dari multi dan kul atau flauwekul, yaitu omong kosong. Dan kriminalitas yang terus meningkat, menurut mereka, harus diganjar dengan sanksi sangat keras, bahkan jika perlu menghidupkan lagi hukuman mati bagi para kriminal kelas kakap. Inilah suara-suara populis di internet yang cetar membahana.

Mark Rutte dan Geert Wilders

Bukan Sikap Umum
Komentar yang sinis dan kasar di atas, terutama terhadap agama, tentu saja bukan sikap umum masyarakat Belanda, apalagi sikap resmi pemerintahnya. Tidak sama sekali. Karena itu, beberapa pihak dari partai politik dan pemerintah bereaksi cukup keras atas fenomena itu. Januari lalu, misalnya, Hans Spekman, ketua Partai Buruh, menunjukkan kekesalannya karena mendapat komentar yang penuh dengan kesinisan dan kebencian yang ia terima di akun Facebook-nya.

Ia menyatakan, internet semakin menjadi tempat sampah. Karena itu harus ada ketegasan, sebab segala sesuatu ada batasnya. Bahkan tak tanggung-tanggung, Perdana Menteri Mark Rutte memproklamasikan istilah ofensif keberadaban (beschavingsoffensief) di internet. Menurut dia, mengkritik boleh, tapi tetap harus disampaikan secara santun dan beradab. Terdapat perbedaan yang jelas antara mengkritik dan menghina.


Rutte mengaku tidak memiliki langkah konkret dan efektif mencegah rentetan caci maki di internet, tetapi ia percaya seruan moral tetap akan berguna. Penulis sendiri sebenarnya ragu-ragu akan keefektifan seruan moral itu. Alasannya sederhana saja: bukankah orang Belanda selalu bangga dengan karakter nasional mereka yang menjunjung tinggi keterusterangan dan blak-blakan?

Dalam sosiokultur Belanda sendiri keterusterangan itu justru dianggap sebagai bukti kejujuran yang selama ini telah diapresiasi dengan positif. Bahkan, semakin kasar ungkapannya justru dianggap semakin autentik.

Dalam satu perspektif yang positif, berbagai kritik itu justru bisa dimaknai sebagai lecutan buat para pemeluk agama-agama tersebut bahwa semua tudingan itu tidak benar. Islam, Kristen, dan juga agama lainnya, sejatinya dapat kompatibel dengan kemajuan peradaban umat manusia.

Edwin Wieringa
Guru Besar Sastra dan Bahasa Indonesia serta Kajian Islam di Universitas Cologne, Jerman;
Berasal dari Belanda
KOMPAS, 2 Maret 2013

17 Februari, 2013

Generasi VUCA


Pernahkah Anda memperhatikan gaya berfoto antargenerasi? Rabu kemarin (13/2/2013) di PT Indocement, dalam forum Generation Gap, Direktur SDM dan Pengembangan Usaha Wijaya Karya, Tony Warsono menunjukkan dua buah foto.

Foto pertama adalah generasi “ponsel pintar” yang lahir pasca 1980-an dan direkrut perusahaan setelah 2006. Foto kedua adalah kumpulan para senior yang direkrut jauh sebelum krisis moneter 1997. Sebut saja generasi telepon. Ya, teleponnya telepon rumah, just a telephone. Atau kadang juga disebut generasi komputer, atau Gen X. Lahir setelah tahun 1960-an. Generasi ponsel pintar saat diminta bergaya bebas terlihat sangat ekspresif, lepas, riang, dan benar-benar bergaya bebas dengan gerakan tangan, mulut, dan badan yang “merdeka”.

Sebaliknya, saat diminta bergaya bebas, generasi telepon ternyata benar-benar jadul. Kaku, tidak ekspresif, dengan gerakan tangan yang terbatas. Paling-paling cuma sekadar angkat jempol. Entah karena umur, agak jaim, atau memang sejak sekolah dibelenggu banyak aturan yang menyebabkan mereka menjadi generasi pasif yang menunggu, tak banyak pilihan dan menghadapi banyak risiko.

Beda benar dengan generasi ponsel pintar yang dibesarkan dalam iklim demokrasi yang lepas, banyak pilihan, penuh keberanian, dan kebebasan. Lantas, apa hubungannya antara gaya berfoto dan produktivitas kerja? Benarkah beda generasi telah menjadi sebuah masalah bagi bangsa ini?


Empat Generasi
Saya pernah menulis adanya empat generasi yang menjelaskan mengapa kurikulum baru disambut dengan berbagai pandangan. Adalah keyakinan saya, jurang antargenerasi tak dipahami para pemikir pendidikan. Keempat generasi itu adalah generasi kertas-pensil (lahir sebelum 1960), generasi telepon/komputer (lahir 1960–1970), generasi internet (lahir 1970–1980), dan generasi ponsel pintar (lahir setelah 1980).

Tentu saja selain masalah beda generasi, kita juga membedakan mana pandangan orang yang mengerti masalah, yang senang melihat masalah, dan mana yang ingin mengatasi masalah. Sebuah gap yang dulu terjadi tanpa perbedaan yang jelas, sekarang justru menjadi masalah besar. Anda mungkin masih ingat, ketika apa yang dimainkan di rumah sama dengan yang dimainkan di sekolah.

Misalnya saja mobil-mobilan dari kulit jeruk bali, juga menjadi mainan di sekolah. Anak-anak perempuan bermain boneka dengan Dakocan yang kulitnya hitam gelap atau boneka Barbie di rumah, juga di sekolah. Masa emas itu kini telah berlalu. Apa yang mereka mainkan di rumah (video dan electronic games) kini tak boleh lagi dibawa ke sekolah. Oleh generasi kertas-pensil dan generasi telepon, video game dianggap kurang mendidik. Jangankan video game, kalkulator saja adalah pembodohan, sedangkan sekolah internasional yang berbahasa Inggris dinilai melanggar Sumpah Pemuda.


Begitulah generasi tua mendidik anak-anaknya. Selalu melihat dari kacamata generasinya. Bagi generasi tua, “Indonesia itu gemah ripah loh jinawi,” negeri kaya raya, tetapi “feelingnya” adalah sebuah tragedi kemiskinan. Bagi mereka, penduduk Indonesia masih miskin sehingga wajar dikasihani, diberi listrik yang murah, bensin subsidi, sekolah gratis. Sedangkan bagi generasi muda, Indonesia adalah sebaliknya. Alamnya sudah habis dikuras dan dikorupsi. Hutannya sudah gundul.

Tanahnya sudah dikorek habis. Bagi generasi ponsel pintar, Indonesia adalah negeri dengan jumlah orang kaya yang fantastis. Alamnya miskin, tetapi orangnya kaya-kaya. Jadilah generasi yang bingung: diberi subsidi negara tetapi malah dipakai buat foya-foya, sedangkan yang dari swasta, kalau semakin mahal, semakin diburu. Tak bisa sekolah internasional di sini, ya pindah ke luar negeri.

Guru bilang A, murid melakukan B. Sekolah mengutamakan angka nilai dan otak kiri, tetapi mereka mengembangkan keterampilan lapangan dan otak kanan. Gap ini bukanlah ilusi. Tetapi terjadi sungguhan. Seperti Anda ketika ditanya orang tua “apa cita-cita mu kelak ke depan, Nak?” Maka jawabannya adalah nama-nama fakultas seperti dokter, ekonomi, psikologi, lawyer, sastrawan, atau seniman.

Semuanya ada fakultasnya. Tetapi bila hal serupa Anda tanyakan pada anak-anak sekarang, Anda akan terbengong-bengong sebab mayoritas keinginan mereka tidak atau belum ada nama fakultasnya di sini. Ada yang mau jadi sutradara film, fashion desainer, pelukis, fotografer, perancang pesawat terbang, pembuat robot ruang angkasa, atau bahkan juru masak, social entrepreneur, atau artpreneur.

Basuki Cahaya Purnama alias Ahok bersama isteri dan 3 anaknya.

Kegelisahan Ahok
Ahok, wakil gubernur DKI, bukanlah generasi kertas. Dia dilahirkan pada tahun 1966. Jadi ketika dewasa, dia merasakan nikmatnya komputer, lalu memakai internet belakangan. Namun, Ahok gamang saat melihat pegawai-pegawainya yang masih muda (mungkin generasi ponsel pintar) justru membuat notulensi dengan pensil (bolpoin) dan kertas, bukan langsung menulis di laptop.

Ahok pantas berang, sebab setiap tahun pegawai-pegawai itu mengajukan permintaan anggaran untuk membeli laptop. Laptop di depan meja, tetapi tulisnya tetap saja di kertas. Ini benar-benar pemborosan. Namun, para eksekutif yang menjadi mentor untuk menjembatani generation gap mengajukan usul lebih jauh dari Ahok. “Jangan suruh orang lain menjadi notulis. Kita saja, pemimpin, harus bisa langsung menulis report di depan mata, di komputer, yang langsung bisa di-share melalui internal media,” inilah yang disampaikan sejumlah eksekutif. Memang ini merepotkan.

Bagi saya saja repot, apalagi bagi kita yang sudah biasa dilayani. Kegelisahan Ahok seharusnya tidak boleh sekadar menjadi tontonan di YouTube atau TV saja, melainkan juga sinyal bagi kita semua. Apa yang dialami Ahok adalah realita generation gap yang diakibatkan pembekuan yang dilakukan hampir semua lembaga dan badan pemerintah di era krisis moneter. Bukan main, 7–8 tahun freezing merekrut pegawai antara 1997–2006, bahkan beberapa lembaga birokrasi melakukan zero growth berkali-kali.

Grup band SLANK menyebut dirinya "Generasi Biru".

Di banyak perusahaan, bahkan bukan cuma freezing, melainkan juga PHK. Maklum, SDM ada dalam komponen biaya. Apa akibatnya? Kumpulan orang tua menguasai lembaga. Kalau saya lihat, pegawai yang dimarahi Ahok itu rasanya dari wajahnya berkisar masuk pada Generasi Ponsel Pintar. Tetapi mengapa ia tak memakai laptop langsung? Pengalaman saya menemukan, dalam konteks generation gap, kaum muda yang dinamis akan menjadi sama dengan seniornya, terbelenggu dan tak ada bimbingan untuk menegakkan aura generasinya yang memberikan kekuatan kreativitas dan teknologi yang besar.

Jadi, generasi muda di banyak lembaga dan dunia usaha kita porsinya sudah tinggal sedikit, sedangkan generasi tua begitu banyak. Sudah banyak, mereka menguasai pangkat teratas. Itulah yang disebut band Slank sebagai feodalisme. Salah satu bait lirik lagu itu berbunyi begini:

“Salah nggak salah, sama atasan slalu diturutin
Maunya seumur hidup minta-minta dihormatin ….
Benar nggak benar yang lebih tua sudah pasti benar
Suruh-menyuruh, larang-melarang dia-dia yang paling benar ….”


Jadi, sekarang jelas mengapa reformasi birokrasi susah, biaya perjalanan dinas terus membengkak kendati peningkatan kesejahteraan PNS tidak terjadi, atau kendati rapat pakai BB Group, Skype, Kakao, atau pakai Line saja sudah cukup.


Juga mengapa protokoler di mana-mana dominan. Kalau sudah begitu, bagaimana kita mau memperbaiki pelayanan dan kecepatan? Bagaimana perusahaan lokal mau mendapatkan kualitas SDM kaum muda yang lebih bagus? Tahun ini ribuan perusahaan asing berdatangan ke sini bersiap-siap menyambut pasar bersama ASEAN 2 tahun lagi. Rebutan talent sudah pasti.

Sedangkan para manajer dari negara yang tak terbelenggu feodalisme, selain atasan berani turun langsung ke bawah, bahkan melakukan wawancara di bursa-bursa tenaga kerja, mereka juga memutuskan dengan cepat sendiri ke bawah. Kala feodalisme merajalela, atasanlah sasaran pelayanan, mereka sulit turun ke bawah. Dan, pantaslah produktivitas terganggu. Potensi besar generasi baru itu perlu didampingi mentor-mentor hebat, karena mereka punya kekuatan menembus batas yang mengalahkan kekuatan generasi di atasnya.

Mereka kini disebut juga sebagai generasi VUCA, yang dibesarkan dalam lingkungan yang Volatile, Uncertain, Complex, dan Ambiguous. Artinya, mereka generasi tahan banting dan adaptif ditempa dalam pergulatan yang cair dan tidak pasti, tapi punya kemembalan, daya penetrasi yang kuat dan lincah bergerak. Jadi, bagaimana sistem pendidikan yang dikomentari kaum tua yang kolot yang masih berpikir hanya dirinya yang benar? Bagaimana reformasi birokrasi?

Bagaimana meremajakan partai-partai politik dan sekaligus meluruskan makna subsidi dan sosial? Semua hanya bisa dilakukan kalau jembatan antara generasi segera dibangun.Yang tua sadar untuk memberi ruang bagi kaum muda untuk maju, yang muda tetap respek, tapi yang jelas negeri ini butuh manusia yang kaya perspektif. Bukan orang yang merasa paling benar, padahal ada kacamata kuda di wajahnya.

Rhenald Kasali
Ketua Program MM UI
Koran SINDO, 14 Februari 2013