Tampilkan postingan dengan label Media Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Sosial. Tampilkan semua postingan

20 Maret, 2020

Virus De-globalisasi


Pandemi virus corona layaknya sebuah ledakan ‘bom’ yang menghantam dunia dan menimbulkan rasa kepanikan, ketakutan dan ketakberdayaan global yang sangat hebat. Virus itu layaknya hantu, iblis, predator, alien-alien, yang menebar aroma rasa takut dan horor di setiap sudut dunia.

Begitu dahsyatnya horor itu, sehingga tak ada satu sudut duniapun yang dirasa aman: darat, pantai, gunung, laut, udara; kota, desa, jalan, terminal, kendaraan; mall, pasar, sekolah, bahkan tempat ibadah. Rasa takut terhadap virus itu telah menyebabkan kantor-kantor diisolasi, tempat-tempat hiburan ditutup, sekolah-sekolah diliburkan, dan sarana-sarana transportasi dikandangkan.

Efek rasa takut dan horor itu telah menutup, memalang, memportal, dan mengunci aneka relasi sosial, politik, ekonomi dan budaya global: sebuah proses ‘de-sosialisasi masif’ masyarakat global. Berbagai negara bahkan mengunci (lockdown) dan memalang diri: sebuah proses ‘isolasi diri masif’ negara-bangsa. Aktivitas ekonomi —produksi, distribusi dan konsumsi— melambat bahkan berhenti: sebuah proses ‘de-akselerasi masif’ ekonomi.


Aktivitas pendidikan terganggu, yang memaksa bentuk pendidikan jarak jauh: sebuah proses ‘hiper-realisasi masif’ pendidikan. Sementara, aneka bentuk aktivitas budaya, khususnya olah raga dan hiburan, dihentikan: sebuah proses ‘de-kulturalisasi masif’ kebudayaan.

Pandemi virus corona adalah sebuah serangan mematikan terhadap globalisasi, tetapi ironisnya melalui jalan sutra globalisasi itu sendiri. Ia telah menciptakan kondisi ‘titik-balik globalisasi’ yang sempurna.

Virus itu telah menghentikan dengan telak arus besar globalisasi yang selama ini disanjung-sanjung, yaitu pergerakan tanpa batas manusia, barang dan jasa secara global. Ia telah meluluh-lantakkan keangkuhan globalisasi-kapitalistik, yang diklaim tak dapat dibendung oleh kekuatan apapun: sebuah ketakaburan global.


Globalisasi yang dicirikan oleh kondisi kesaling-terhubungan kini digantikan kesaling-terputusan; oleh kesaling-bergantungan, kini diambilalih kesaling-terpisahan; oleh kesaling-bersamaan kini ditukar dengan kesaling-curigaan.

Dunia tanpa batas kini menjadi dunia yang dibatas-batas, disekat-sekat, dikunci, digembok, dipalang, diportal dan diisolasi. Apa yang dilukiskan sebagai ‘desa dunia’ (global village) kini menjelma menjadi desa-desa dunia, yang terisolir satu sama lainnya.

Dunia global yang dibayangkan sebagai dibangun oleh ‘masyarakat terbuka’ (open society), yang di dalamnya setiap orang bebas bergerak secara global karena tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat geografis, ekonomis, agama, ideologi dan budaya, kini menjelma menjadi dunia dengan ‘masyarakat tertutup’ (closed society), yang di dalamnya orang tak dapat bebas bergerak, berpindah, atau berpergian, bahkan di kota atau desanya sendiri —sebuah ironi globalisasi.


Globalisasi ekonomi dan informasi telah membawa umat manusia ke dalam sebuah skema kecepatan dan percepatan perubahan. Kecepatan adalah kata kunci abad ke 21: Siapa yang bergerak lambat, ia akan mati! Kecepatan menghasilkan kemajuan (progress). Kecepatan perubahan global dilukiskan melalui sebuah istilah Yunani dromologi (dromos = cepat), yaitu ilmu, cara dan teknik dalam bergerak dan berubah cepat, demi kemajuan.

Akan tetapi, virus corona dalam sekejap telah mengubah percepatan menjadi perlambatan bahkan kematian; telah mengubah gerak ke depan atau progresi menjadi gerak ke belakang atau regresi. Dromologi sebagai ilmu percepatan kini menjelma menjadi argologi (argos = lambat), yaitu ilmu, cara dan teknik perlambatan.

Jejaring ekonomi, sosial dan budaya global mengalami perlambatan, bahkan mungkin akan diikuti oleh aneka ketak-berdayaan, keputus-asaan, kesakitan bahkan kematian —matinya globalisasi!


Untungnya, satu-satunya yang masih menghibur kita dari hantu kematian global ini adalah jejaring digital dan media sosial: Internet, Facebook, WhatsApp, Twitter, Instagram. Ketika globalisasi kini mengalami semacam ‘keterputusan’ dan ‘keterisolasian’ total, jejaring digital menyelamatkan instink bersosialisasi, berkomunikasi, berinteraksi, berkolaborasi dan berbagi manusia.

Media sosial-digital setidaknya memanjakan manusia global dalam bersosialisasi dalam kesepian, berteman dalam kesendirian, berkomunikasi dalam keterisolasian, berbagi dalam kesunyian, atau berteman dalam kepedihan. Media sosial menjadi media perekat sosial dalam iklim ketakutan, keterisolasian dan keterpisahan global.


Pandemi virus corona juga melanda bangsa kita. Virus itu sekali lagi adalah ujian bagi bangsa ini: apakah kita siap menghadapi keterputusan, ketertutupan, pemalangan, isolasi dan regresi global ini.

Sayangnya, kita adalah bangsa yang sering telat berpikir, gagal memahami, lambat bereaksi, lupa mengantisipasi, dan sulit mengeksekusi. Kita gagal dalam merencanakan, mengatur, mengelola, mengkordinasikan, dan melaksanakan.

Di tengah gelombang isolasi, penguncian dan penutupan di berbagai negara akibat ancaman virus corona, jalan-jalan kita justeru dihalangi kemacetan, tempat-tempat wisata disesaki pengunjung, Mal-mal dipenuhi pembeli. Kita masih gagal paham tentang situasi krisis bahkan ancaman kematian.

Prof. Dr. Yasraf Amir Piliang, MA
Guru Besar Ilmu Desain dan Budaya Visual
Fakultas Seni Rupa dan Desain
Institut Teknologi Bandung

28 Januari, 2018

Kelas Menengah Muslim dan Politik Kesalehan


Orang Indonesia telah bergerak dari sistem tradisional menuju sistem yang berpusat kepada informasi. ‎Kondisi ini tentu berpengaruh pada pembentukan sistem pengetahuan, keagamaan, ‎tradisi, dan kebudayaan.

Kita dewasa ini memiliki dua realitas sekaligus dalam keseharian: realitas aktual dan realitas virtual. Realitas kedua (virtual) dicitrakan melalui media sosial (medsos). Dalam konteks demokratisasi di Indonesia, medsos sebetulnya memiliki efek ideologis yang kontradiktif.

Di satu sisi, medsos mampu memediasi aspirasi dan kritik warga terhadap pemerintah secara terbuka. Namun, di sisi lain, medsos tak jarang jadi keranjang sampah: segala ujaran kebencian, sikap sektarian, hoaks, dan fitnah pun ditumpahkan sebebas-bebasnya, dan tentu saja hal ini tak sehat bagi demokrasi itu sendiri.

Kecenderungan baru umat Islam Indonesia adalah menjadi konsumen isu-isu keagamaan yang tersebar melalui medsos, terutama melalui fans page dakwah yang belakangan ini sedang mengalami kebangkitan. Kehadiran dakwah virtual ini, bagi sebagian orang, telah menjadi salah satu sumber pengetahuan baru.


Lebih jauh lagi, ceramah virtual ini bahkan sering jadi rujukan utama untuk memahami sang liyan. Misalnya, memahami komunitas agama dan kebudayaan komunitas lain. Tentu saja pengetahuan yang lahir dari aksi monolog semacam ini tak komprehensif dan tak holistik. Bahkan cenderung bias, sebab tak ada semacam pertukaran informasi yang dialektis secara berimbang dan adil. Akhirnya remah-remah ideologis dan fanatisme justru lebih dominan membentuk sistem pengetahuan.

Di era pascatradisional ini, pesan-pesan kitab suci diwacanakan lewat informasi daring, salah satunya dakwah virtual. Dari sini kemudian muncul apa yang disebut Bryan S Turner sebagai “diskursif dan otoritas populer”. Artinya, dalam masyarakat berjaringan (network society), otoritas dibentuk melalui data yang mengalirkan informasi secara luas. Maka, kuasa, otoritas, dan kharisma dalam masyarakat berjaringan ditentukan oleh seberapa viral wacana keagamaan, politik, dan kebangsaan itu berhasil diviralkan dan memiliki efek mempengaruhi massa (warganet).


Sejak Pilpres 2014, grafik keterlibatan kelas menengah Muslim melalui medsos cukup dominan dalam membingkai isu sosial keagamaan dan politik. Aktivitas mereka ketika memainkan peran agensinya berdampak cukup signifikan dalam mempengaruhi massa, baik pada tataran theologis maupun politis. Kebudayaan medsos telah melahirkan satu habitus baru umat Islam Indonesia, yakni kecenderungan go beyond boundaries.

Dalam arti, umat Islam selaku warganet merasa telah memiliki otoritas otonom dalam menentukan selera keagamaan dan pilihan politisnya. Tak bisa dimungkiri, habitus baru ini menjangkiti banyak kalangan –paling tidak, di dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah. Dalam batas tertentu, massa dua ormas ini berani menyeberang dan keluar dari identitas kultural-politis keormasannya.


Faktor penyatu
Tren kebangkitan para dai virtual dalam merespons isu ke-Islaman, ke-Indonesiaan dan kekuasaan tentu sangat beragam. Sebab, mereka lahir dari latar belakang dan corak ideologis yang berbeda. Dalam realitas virtual (online), secara theologis mereka sering terlihat berselisih paham. Namun, dalam realitas aktual (offline), seringkali para dai ini terlihat begitu solid dan melampaui sekat-sekat perbedaan (khilafiyah) yang ada.

Hal ini misalnya bisa dilihat dari sebuah video yang viral beberapa waktu lalu ketika para dai lintas ideologi bertemu dalam semangat persatuan. Di sana berkumpul dai seleb, dai ormas radikal, dai virtual abal-abal, dan artis yang sudah hijrah.

Pertanyaannya, faktor apakah yang dapat menyatukan para kelas menengah Muslim itu? Mungkin terlalu prematur jika kita menjawab pertemuan itu semata-mata bernuansa politis meski harus diakui sesungguhnya aroma politis itu tetap ada. Namun, sepertinya faktor dominan yang mempersatukan mereka adalah soal nilai, yakni kehendak bersama untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam melawan nilai-nilai yang dianggap sekuler, liberal, dan komunis yang dirasa kian mengancam Indonesia.


Penting dicatat, peristiwa pertemuan para dai di Mekkah beberapa waktu lalu tidak bisa dilepaskan dari bayang-bayang spirit 212. Selain itu, pertemuan ini juga menghadirkan efek kuasa simbolis cukup besar bagi mereka. Sebab, Mekkah bagi umat Islam adalah representasi kesalehan. Lebih lanjut, pertemuan dengan sosok kharismatik di Mekkah, yakni putra Syaikh Sayyid Alawi Al-Maliki yang merupakan jejaring sanad keilmuan para kiai Nusantara, cukup mengukuhkan persepsi warganet tentang otoritas dan kesalehan para dai itu.

Sebagaimana kita ketahui, salah satu habitus dominan kelas menengah Muslim Indonesia adalah umrah, sebuah perjalanan ibadah yang tak semua orang dapat menunaikan. Jadi, dapat dipastikan pertemuan ini merupakan representasi habitus kelas menengah Muslim ketimbang dilihat sebagai agenda politis. Sebab, pada kenyataannya para dai ini bukanlah para pengurus struktural di partai-partai politik.

Sungguh pun demikian, pertemuan yang kemudian diunggah secara live lewat Facebook memperlihatkan percakapan singkat tentang isu-isu moral, jalan dakwah, politik, dan kebangsaan. Tampaknya perjuangan moral dalam wujud NKRI bersyariah masih jadi poin utama. Lantas apakah agenda perjuangan moral ini dapat dikatakan sebagai kebangkitan spirit “Islamic-Nationalism”, di mana kesadaran ke-Islaman dan kebangsaan diletakkan dalam satu paket (?). Tentu hal ini masih terlalu spekulatif dan sangat terbuka untuk diperdebatkan.


“Politics of piety”
Beberapa waktu terakhir ini, kuasa dan otoritas para penceramah virtual sepertinya tak bisa dipandang sebelah mata. Otoritas dan kharisma yang telah dibentuk secara virtual mulai mewujud dalam realitas aktual. Hal ini dapat dilihat dari betapa gegap gempitanya resepsi masyarakat di berbagai daerah dalam menyambut para penceramah virtual.

Melalui mimbar-mimbar masjid, para penceramah virtual ini melantangkan khotbah moral sebagai sebuah perlawanan terhadap nilai-nilai yang dianggap menyimpang. Tak jarang, seruan moral itu berujung pada suatu klaim kebenaran yang melahirkan resistensi dan kebencian terhadap kebijakan negara. Misalnya soal isu miras dan LGBT.

Tren ini sebetulnya perwujudan dari apa yang disebut Saba Mahmood sebagai politics of piety. Tren ini lahir akibat kesadaran tentang kian sekulernya tata nilai kehidupan yang mengancam nilai-nilai Islam. Namun, di sisi lain, perjuangan berbasis moral ini lantas dikooptasi para elite partai. Kita bisa melihat bagaimana beberapa elite partai sangat lantang menunjukkan keberpihakan dan pembelaan terhadap para penceramah virtual ini.


Pada titik ini, kesalehan dan politik praktis seperti menemukan titik simpulnya. Sayangnya, tren politik kesalehan ini kerap mengglorifikasi politik identitas, yang kemudian memunculkan kebencian dan sikap sektarian. Sungguhpun demikian, situasi ini tetaplah menguntungkan elite politik yang sedang dalam oposisi terhadap pemerintah dan sedang bersiap-siap untuk bertarung di Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Yang patut ditunggu adalah apakah para dai yang sedang naik daun ini akan dipasang sebagai juru kampanye di pilkada-pilkada daerah mendatang? Jika iya, selama tren kebangkitan para dai ini masih bertahan, pengaruhnya diprediksi akan cukup signifikan untuk menarik massa Islam. Namun, jika tidak, sepertinya para dai ini akan tetap dipasang menjadi mesin politik di luar partai yang bergerak melalui jalur kultural, lewat gerakan-gerakan subuh berjamaah, dzikir nasional, tabligh akbar, aksi doa bersama, dan sejenisnya. Strategi tersebut dianggap akan cukup efektif jika berkaca pada Pilkada Jakarta tahun lalu.


Selain menggunakan politics of piety, isu-isu ketimpangan sosial-ekonomi juga akan terus dimainkan menjelang tahun politik 2019. Terbentuknya koperasi syariah 212 dan minimarket mart 212 di beberapa daerah juga akan menjadi modal untuk mengkampanyekan kebangkitan ekonomi umat dan perlawanan terhadap kapitalisme global.

Jika tren kebangkitan dai virtual ini terus bertahan, dapat diprediksi pertarungan Pilpres 2019 tak akan kalah sengitnya dibanding Pilpres 2014 yang lalu. Oleh sebab itu, peran kelas menengah Muslim, partisipasi medsos, elite-elite politik dan keterlibatan para tokoh ormas Islam diharapkan mampu menciptakan keadaban politik. Boleh panas di kepala, tapi hati tetap adem. Sebab, di tangan merekalah jalannya proses demokratisasi Indonesia dipertaruhkan. Selamat menjelang tahun-tahun politik 2018-2019!

Muhammad Said
Mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
KOMPAS, 27 Januari 2018

18 Februari, 2017

Algoritme Kebencian


Apabila Anda ingin memerdekakan sebuah masyarakat, yang Anda butuhkan adalah internet.” (Wael Ghonim, Aktivis Internet)

Sewaktu Ghonim mencetuskan ini pada 2011, optimismenya memang beralasan. Mesir berada di ambang revolusi yang akan menggulingkan pemerintahan otoriter Mubarak. Berkat media sosial, rakyat menemukan kelaliman pemerintah dan bergerak menuntut perubahan.

Tak butuh waktu lama sampai Ghonim pupus harapannya. Ghonim —yang perannya dalam memobilisasi rakyat melalui Facebook dianggap vital— terkoyak menyaksikan bagaimana media sosial memecah belah kekuatan rakyat yang seharusnya mengawal demokratisasi di negaranya. Ujaran kebencian, provokasi adu domba, dan berita palsu menguasai media sosial.

Bos Facebook, Mark Zuckerberg dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kekecewaan Ghonim kini tidak sulit kita jumpai. Sewaktu Trump memenangi pemilu tempo hari, mata tak hanya tertuju pada kebangkitan populisme ekstrem yang melalap berbagai belahan dunia hari ini. Berbagai pihak menuntut Mark Zuckerberg, CEO Facebook, untuk bertanggung jawab atas maraknya berita palsu yang menguntungkan kandidat yang mengecer nasionalisme dan sensasionalisme vulgar itu di media sosialnya.

Dari data yang diperoleh perusahaan pemantau jejaring sosial, Buzzsumo, memang klaim ini punya dasar. Dari 16 juta respons yang diperoleh 20 berita teratas perihal pemilu di Facebook, 8,7 juta respons tertuju pada berita palsu seperti “Paus Francis Mendukung Trump” atau “Hillary Terungkap Wikileaks Menjual Senjata ke ISIS”. Sebagian besar berita itu melejitkan citra Trump dan mencederai citra Hillary.

Apakah situasi semacam ini asing di Indonesia? Kita tahu: tidak.

Donald Trump dan Mark Zuckerberg.

Gelembung paranoia
Kala diminta pertanggungjawabannya atas berbagai informasi menyesatkan, Facebook menampik. Seperti yang dari waktu ke waktu ditegaskannya, Mark Zuckerberg mengetengahkan bahwa Facebook merupakan perusahaan teknologi. Facebook, berbeda dengan media massa, tak memproduksi kandungan (content) yang beredar di jejaringnya. Karena itu tak bisa dituntut bertanggung jawab atasnya.

Namun, kita pun bisa menimpali balik, andai saja persoalannya benar-benar sesederhana itu. Sedari awal Facebook didesain sebagai sebuah ekologi digital yang tak hanya menghubungkan orang-orang, tetapi juga menyihir mereka tenggelam di dalamnya. Mereka mencetak untung dari waktu dan perhatian yang dihabiskan para pengguna di jejaringnya —menjualnya sebagai peluang beriklan strategis bagi perusahaan yang sadar televisi— saat daya jangkau media cetak semakin melemah seperti sekarang ini.

Karena itu, Facebook dalam usaha menegakkan dominasinya atas platform media sosial lain, mengembangkan algoritme yang efektif dalam membaca sekaligus menyajikan dinamika dan drama jejaring sosial yang mengikat penggunanya. Facebook menyusun satu rumus untuk mengalkulasi acungan jempol, jejaring pertemanan, waktu membaca pos, serta semua jejak perilaku digital pengguna yang dapat menerka selera dan preferensi tiap pengguna. Lantas Facebook akan memilihkan unggahan status, foto, berita dari jaringan sang pengguna yang dianggapnya akan memikat pengguna bersangkutan.

Apakah algoritme merupakan biang keladi dari tumbuh suburnya kapitalisme digital?

Facebook tak mengembangkan algoritme ini secara instan. Dan hasilnya adalah Facebook yang kita jumpai hari ini adalah media sosial terbesar yang jumlah pengguna aktifnya tak mungkin lagi terkejar lagi oleh media sosial lainnya. Apa yang acap Anda lihat pertama kali ketika membuka laman utamanya?

Muatan-muatan menggugah emosi, sentimentil dan —yang terpenting— memaksa Anda untuk terus memancangkan perhatian ke lamannya. Banyak di antaranya yang, tak bisa kita tampik, merupakan berita membahagiakan, seperti kabar kelahiran anak seorang teman dekat. Namun yang tak kalah banyak adalah informasi yang menorehkan kebencian, kemarahan, ketakutan dan kecemasan yang membuat galau berbagai pihak.

Facebook sendiri, tentu, tak pernah menggambarkan algoritme yang dikembangkannya bertujuan untuk memprovokasi atau memanipulasi emosi para penggunanya. Di laman beritanya, Facebook menyampaikan bahwa pihaknya ingin merancang sebuah platform tempat para penggunanya tak akan melewatkan kabar penting dari jaringan perkawanannya serta memperoleh interaksi otentik dan bermakna.

Akan tetapi, siapa yang bisa mengantisipasi kalau ternyata algoritme untuk tujuan demikian itu melecut pula kandungan yang mengobarkan permusuhan kepada yang lain? Bahwa yang lantas terjadi bukan hanya Anda terjalin setiap saat dengan kawan-kawan, tapi juga Anda digerayangi paranoia tak beralasan dari muatan yang menggentayangi jejaring Anda?

Hillary Clinton versus Donald Trump.

Kapitalisme digital
Pengaruh algoritme ini tak berhenti pada mengubah cara banyak orang memperoleh informasi. Ia pun, dengan sendirinya, mengubah secara dramatis cara orang-orang memproduksi dan mereproduksi informasi. Apabila satu pihak menginginkan kandungan yang disusunnya tersebar dan memperoleh entah untung sosial, politik, ataupun finansial darinya, mereka harus mengikuti logika yang dihasung dan dirampungkan media sosial dalam penyajiannya.

Akibatnya, tak mengherankan jika hari-hari ini situs berita yang dianggap kredibel sekalipun pada akhirnya terjebak untuk mengerdilkan dirinya menjadi penjaja judul bombastis sentimental. Situs berita remang-remang, dapat ditebak, semakin leluasa untuk menebar kabar liar yang tak dapat dipertanggungjawabkan dalam gaduh-riuh yang menyulut emosi. Muatan yang demikianlah yang fakta nyatanya, harus diakui, mendapatkan panggung utama dalam jejaring sosial digital kita.

Sebuah artikel BuzzFeed bahkan mengungkap ada sekelompok anak muda di Macedonia yang pencahariannya menyusun dan menyebarkan berita palsu seputar pemilu AS dan terutama yang mengangkat Trump. Mengapa mereka melakukannya? Jawabannya sederhana: karena uang. Uang akan mereka peroleh ketika para pengguna media sosial bisa terbujuk —lebih tepatnya terperangkap— mengunjungi situsnya. Namun, pertanyaan pentingnya, mengapa mereka bisa melakukannya? Tak lain karena media sosial menyediakan tambang informasi yang sangat melimpah sekaligus merupakan medium paling ampuh bagi penyebarannya dengan kecepatan seketika.


Yang menarik, anak-anak muda ini mengaku sempat berusaha menayangkan pula berita perihal senator Bernie Sanders. Namun, tak ada yang bergaung lebih kuat di Facebook dibandingkan dengan berita tentang Trump dan Trump. Dan kita tahu, sejak pertama, Trump memang dibesarkan sekaligus membesarkan figurnya sendiri dengan kampanye kebencian.

Bukankah hal ini juga menggambarkan bagaimana kini muatan kebencian menyalip muatan lainnya dalam menggenggam kehidupan digital kita? Itu lantaran ia lebih mudah menjangkiti khalayak dan memungkinkan para pihak dalam mengambil keuntungan darinya?!

Apa yang kita saksikan saat ini merupakan paradoks telanjang dari era teknologi informasi. Semakin canggih perkakas yang memudahkan kita berhubungan dengan insan lain, ternyata semakin sempit dan picik cakrawala pandang kita. Kita jadi tersandera oleh sentimen kita sendiri yang sejatinya sudah dipetakan, dipancing dan dimanipulasi sedemikian rupa sehingga sebagian pihak akan menangguk mujur dan meraup untung akibat dari kenyataan paradoksal ini.

Pada akhirnya, kita memang telah disandera oleh sesosok makhluk gelap dalam gulita malam yang beberapa tahun silam bahkan belum lahir: kapitalisme digital.

Geger Riyanto,
Esais; Peneliti Sosiologi;
Mengajar Filsafat Sosial dan Konstruktivisme di Universitas Indonesia
dan Bergiat di Koperasi Riset Purusha
KOMPAS, 7 Februari 2017

24 Januari, 2017

Agama di Ruang Publik


Sebelum era kemerdekaan, di Nusantara ini terdapat pusat-pusat keagamaan yang kaya dengan tradisinya yang masih hidup sampai hari ini. Yang dominan tentu saja Islam, mengingat jumlah pemeluknya terbesar. Makanya logis saja jika simbol, tokoh, dan aktivitas keagamaan memenuhi ruang publik, khususnya Islam. Terlebih sekarang ketika iklim kebebasan berekspresi semakin terbuka.

Ada organisasi keagamaan yang sikap dasarnya antisistem demokrasi namun justru mereka paling efektif dan vokal memanfaatkan instrumen demokrasi untuk berbicara di ruang publik guna menyebarkan gagasannya. Bahkan leluasa menggerakkan massanya melakukan demonstrasi, sebuah aksi yang tak akan bisa dilakukan di negara monarki. Dalam konteks kehidupan beragama, Indonesia tidak mengenal pemisahan antara ruang negara dan ruang publik.


Agama bukanlah urusan privat semata seperti di Barat, tetapi aktivitas dan ekspresi keberagamaan juga aktif mewarnai ruang publik, bahkan masuk ke panggung Istana dengan fasilitas negara. Dengan kata lain, ruang publik menjadi wilayah yang kadang diperebutkan oleh simbol-simbol negara dan agama.

Di sana terdapat rujukan hukum adat, hukum agama dan hukum positif yang kesemuanya bisa tumbuh sejalan dan harmonis, tetapi juga potensial menimbulkan benturan dan konflik loyalitas dari warga masyarakat. Belakangan muncul gejala segregasi sosial yang hendak membenturkan paradigma keumatan dan kewarganegaraan (citizenship).

Yang pertama hendak menempatkan hukum agama di atas hukum negara (hukum positif), yang kedua menempatkan hukum agama subordinat pada hukum positif ketika memasuki ruang publik. Bagi sekelompok orang, bahkan ada yang memandang pemerintahan yang ada itu thaghut atau berhala karena menempatkan hukum positif di atas Kitab Suci.

Bentuk arsitektur masjid adalah monumen nyata dari beragamnya pemahaman dan praktek Islam di Indonesia yang amat berbeda dibanding negara-negara lain di Timur Tengah.

Wacana Politik dan Agama
Dalam ranah pribadi dan keluarga, bisa saja seseorang menempatkan hukum agama paling tinggi. Tapi begitu seseorang masuk jalan raya, hukum negara yang berkuasa, polisi sebagai pengawasnya. Dalam kehidupan sosial, wacana keagamaan akhir-akhir ini semakin memenuhi ruang publik seperti di mimbar televisi, ceramah-ceramah, dan media sosial (medsos) berbasis internet.

Orang pun merasa makin hari semakin akrab dengan medsos sehingga penggunanya mengalami perkembangan luar biasa. Namun sangat disayangkan, banyak isinya yang provokatif, sampah, bahkan ada yang berimplikasi memecah-belah persahabatan. Terutama ketika agama dikaitkan dengan aspirasi pilihan-pilihan politik, lalu menjadi sulit dibedakan antara medsos yang berisi siraman rohani, pencerahan iman, perluasan ilmu dan provokasi politik.

Aksi Damai 411 dan Aksi Super Damai 212, merupakan demonstrasi umat Islam terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Mengenai berkembangnya simbol agama di ruang publik, yang juga fenomenal adalah aksi dan mobilisasi massa yang terpusat di lapangan Monas dan sekitarnya pada 2 Desember 2016. Uniknya, di medsos pun terjadi diskusi mengenai berapa kira-kira jumlah pesertanya. Ada yang menyebutnya di atas 7 juta, ada yang menaksir hanya sekitar 3 juta. Ada lagi yang membahas, forum itu tujuannya apa, tercapai apakah tidak, dan siapa saja aktor-aktornya?

Satu orang mengatakan, adalah Presiden yang akhirnya jadi bintang di forum itu. Lalu muncul bantahan, Habib Rizieq dkk yang menang karena sanggup menghadirkan Presiden dan Wakil Presiden. Suara lain menyahut, itu semua karena keberhasilan Kapolri yang berhasil mengubah dari format demonstrasi menjadi aksi superdamai doa untuk bangsa.

Presiden Joko Widodo dan Habib Rizieq Syihab. Cermin pertarungan antara pemimpin formal dan informal (non-formal?).

Demikianlah, sampai menjelang Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 nanti, diduga isu agama akan selalu dibawa-bawa ke ranah politik untuk menggalang dukungan massa. Dan sifat massa selalu cenderung emosional. Soliditas dan kekohesifan akan menguat ketika tampil musuh bersama layaknya pertandingan sepak bola klub Bandung melawan klub Jakarta.

Atau kesebelasan Malang melawan kesebelasan Surabaya. Tapi pilkada tentu tidak sesederhana pertandingan bola. Belakangan ini segregasi sosial berdasarkan sentimen agama selalu saja muncul sehingga dikhawatirkan hal ini akan merusak harmoni sosial yang telah lama tumbuh dan terjaga.

Di Indonesia, hubungan agama, negara, dan politik memang dinamis. Tapi kalau kita tidak bijak dan pandai-pandai menjaga keseimbangan serta tahu batas, situasi ini justru bisa menghambat dinamika pembangunan dan reformasi. Kita dibuat sibuk oleh isu agama dan hukum. Semua persoalan bangsa seakan hanya melulu persoalan agama dan hukum, sedangkan aspek perbaikan ekonomi, pendidikan, dan sains terpinggirkan.

Komaruddin Hidayat,
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 30 Desember 2016

27 Januari, 2014

Media Sosial, Panggung dan Peran Tak Terduga


Apa yang terjadi di sekitar kita akhir-akhir ini adalah peringatan akan hukum alam yang tetap, yaitu perubahan. Perubahan yang sebetulnya sudah diperkirakan terjadi. Namun, ketika perubahan itu benar-benar terjadi, kegagapan masih mewarnai kita hari-hari ini. Wajar. Perubahan kerap tidak mengenakkan. Dalam kegagapan itu, kita belajar.

Pintu perubahan itu dibuka BJ Habibie, presiden ke-3 Republik Indonesia. Alasannya rasional, lantaran mendapati tidak bisa dipercayanya aparat pemberi informasi (intelijen) kepadanya sebagai Presiden. Dari 10 laporan intelijen, setiap laporan berbeda. Habibie lalu membuka kekangan yang membelenggu pers. Pers dibebaskan sebagaimana seharusnya untuk sumber informasi baginya.

Dari kebebasan pers itu, Habibie menjadi lebih tahu yang sesungguhnya terjadi di negeri ini. Laporan intelijen tetap diterima dengan catatan kritis laporan pers di media. Media lantas menjadi penjaga jalannya negara demokrasi.


Bersyukur kita, setelah era Habibie berakhir, kebebasan pers ini tetap dijaga oleh presiden berikutnya yaitu KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun kerap dikritik atau bahkan jadi bulan-bulanan media, tidak satu pun dari mereka memberangus pers. Meskipun dibesarkan rezim otoriter, mereka berubah menjadi demokratis dan memberi ruang untuk berkembangnya kebebasan. Hasil nyata reformasi yang pantas disyukuri.

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Bersamaan dengan perkembangan media dan meluasnya aktor-aktor yang berperan di sana sering muncul peran-peran yang tak terduga. Sebuah perubahan kini tengah terjadi. Terutama dari media berbasis internet beserta turunannya. Untuk perubahan yang terjadi setidaknya dalam 10 tahun terakhir ini, tidak terlihat niat apalagi upaya dari penguasa negeri ini untuk memberangus kebebasan. Semua diberi ruang, juga untuk mereka yang dirasa tidak “menyenangkan” oleh beliau yang sedang berkuasa.

Kalau kita tidak bisa menemukan warisan yang ditinggalkan dari dua periode masa pemerintahan Yudhoyono, maka dijaganya kebebasan sebagai roh demokrasi ini layak dikemukakan. Alih-alih memberangus kebebasan di media dan media sosial, Yudhoyono justru ‘nyemplung’ di dalamnya.


Hak jawab pertama
Untuk menjaga kebebasan pers yang dibuka pintunya oleh Habibie, Yudhoyono memberi contoh. Ketika merasa nama baiknya dirugikan pers, Yudhoyono menggunakan hak jawabnya seperti diatur dalam UU No 40/1999 tentang Pers yang diteken Habibie sebulan sebelum pidato pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Maka, oleh Dewan Pers, Presiden Yudhoyono (tahun 2005) dicatat sebagai pejabat pertama pengguna hak jawab ketika pers dinilai merugikan dirinya.

Ketika Indonesia (Jakarta) tercatat paling berisik di media sosial (Twitter), Yudhoyono ‘nyemplung’ di kegaduhan itu untuk berbagi sapa, pandangan, dan inspirasi. Kita masih ingat bagaimana peluncuran akun @SBYudhoyono dilakukan di Istana Cipanas, Jawa Barat. Ribuan tanggapan lantas menyapanya. Ada tim yang mengelola akun ini. Namun, Yudhoyono tetap berusaha berinteraksi. Tiap “kicauan” darinya diberi tanda *SBY*.

Bukan hanya Yudhoyono, Ani Yudhoyono (istrinya), anak-anak, dan menantu-menantunya ada di media sosial. Ani, misalnya, sangat populer di Instagram, media sosial berbasis foto dan komentar. Semangat mereka sama seperti semangat zaman yang meminta, yaitu berinteraksi dan berbagi.

Meskipun respons yang diterima ribuan dan beragam serta respons atas respons mereka kerap ditertawakan, mereka tampak tidak jera. Jeda kerap diambil seperti dilakukan Ani Yudhoyono di Instagram pada tiga hari terakhir setelah menjadi bahan berita di sejumlah media. Mereka terus berbagi sambil menyelami semangat zaman.


Bergegas dan pedas
Kita melihat zaman yang cepat berubah dan enggan menunggu atau memaklumi siapa pun yang dirasa lambat. Bisa dipahami karena mayoritas yang masuk media sosial adalah kelompok yang tumbuh dalam semangat zaman yang bergegas, lekas, dan pedas. Smart phone yang membuat informasi dekat di genggaman dan membuat kita mudah untuk “tidak peduli” berkontribusi melahirkan semangat ini.

Menurut survei Yahoo! dan Mindshare (2013), 39 persen dari 41,3 juta pengguna smart phone di Indonesia berusia 16-21 tahun. Mayoritas penggunanya berusia di bawah 30 tahun. Semangat bergegas, lekas, dan pedas yang lahir bisa jadi karena alasan ber-smart phone, yaitu bersantai, membunuh waktu, dan sekadar mencari hiburan.

Karena sekadar selingan, menganggap terlalu serius perilaku pengguna smart phone di media sosial kerap dirasa berlebihan. Tidak heran, mereka yang mampu membuat santai, menemani saat waktu luang, dan menghibur di tengah kepenatan mendapat respons menggembirakan di media sosial. Hal sebaliknya lantas seperti mendapat perlawanan.

Tidak berhenti di situ, pers bebas yang sejatinya terikat sejumlah aturan ikut serta meluaskan dan menari dalam gendang bergegas, lekas, dan pedas ini. Jarang sekali didudukkan persoalan atas suatu fenomena yang terjadi. Lantas ke mana semua ini akan bermuara?

Sambil berharap banjir nyata di sekitar kita reda, kita melihat dan merasakan fenomena banjir informasi. Siapa pun tanpa bisa diduga bisa jadi aktornya. Panggung politik kita hari-hari ini bisa jadi cerminan situasi macam ini. Bergegas, lekas, dan pedas.

Dalam keasyikan tanpa akhir ini, kita sering bingung dan kerap bertanya, apa maknanya?

Wisnu Nugroho A,
Wartawan dan Penulis Buku
KOMPAS, 22 Januari 2014