Tampilkan postingan dengan label Perubahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perubahan. Tampilkan semua postingan

01 April, 2014

Mafia


Anda pernah membaca novel The Godfather karya Mario Puzo? Best seller tahun 1970-an dan 1980-an itu adalah salah satu novel favorit saya. Selain itu, Mario Puzo -yang kelahiran Manhattan, New York, Amerika Serikat- juga merupakan salah seorang novelis favorit saya. Hampir semua novelnya saya baca. Berkat novel itu, Italia -terutama Kota Sisilia- disebut sebagai negeri para mafia.

The Godfather berkisah tentang persaingan Keluarga Corleone dalam menghadapi tokoh-tokoh mafia papan atas di Amerika Serikat. Novel itu kemudian diangkat ke layar perak dalam bentuk trilogi.

Sekuel pertama film itu meraih penghargaan Oscars sebagai Film Terbaik pada tahun 1972. Pemeran utamanya, Marlon Brando, juga meraih penghargaan Oscars sebagai Aktor Terbaik. Namun, ketika itu Marlon Brando menolak penghargaan tersebut sebagai bentuk protes terhadap perlakuan buruk yang diterima penduduk asli Amerika dari industri perfilman negeri itu.

Melalui novel itulah istilah yang terkait dengan mafia untuk kali pertama diperkenalkan. Di depan tokoh-tokoh mafia, Don Vito Corleone, kepala keluarga Corleone, menyebut istilah sonna cosa nostra yang artinya kita urus dunia kita sendiri. Maksudnya, mafia akan mengurus dunianya dengan aturan yang mereka buat sendiri. Mereka tidak akan tunduk pada aturan hukum yang dibuat pemerintah.


Di negara kita, mafia juga menyebar ke mana-mana, di berbagai sektor bisnis. Salah satunya, mungkin Anda pernah mendengar istilah mafia garam? Kalau belum, begini duduk ceritanya.

Pada tahun 1936, pemerintah kolonial Belanda menerapkan sewa paksa lahan garam di tiga kabupaten di Madura selama 50 tahun. Sesuai dengan kontrak, semestinya pada tahun 1986 masa sewa paksa berakhir dan lahan tersebut dikembalikan kepada petani garam. Namun kenyataannya tidak begitu. Pemerintah malah menyerahkan lahan tersebut ke PT Garam. Maka, jadilah BUMN itu mengelola ladang garam seluas 5.500 hektare.

Masalah mencuat karena kinerja PT Garam ternyata jauh dari harapan. Dengan memakai teknologi yang katanya canggih, perusahaan tersebut hanya mampu memproduksi 35-40 ton garam per hektare sekali panen. Padahal, dengan teknologi yang jauh lebih sederhana, para petani garam di sana mampu menghasilkan 125-150 ton garam per hektare dalam sekali panen.

Masalah berikutnya, dari seluruh lahan garam yang dikuasai PT Garam, seluas 85 persen malah tidak digarap. Kenyataan itu menjadi pahit kalau dihadapkan pada fakta bahwa negara kita masih kekurangan pasokan garam. Setiap tahun kita membutuhkan 1,6 juta ton garam, sedangkan kemampuan produksinya jauh di bawah itu. Akibatnya, setiap tahun kita mesti mengimpor garam dalam jumlah yang besar.


Politik Transaksional
Selain mafia garam, kita punya banyak mafia lain. Misalnya, ada mafia gula. Mafia itu melakukan lobi untuk membuat regulasi yang sesuai dengan keinginan mereka. Misalnya, selama ini impor gula hanya bisa dilakukan oleh importer terdaftar, oleh karena itu mereka ingin mengubahnya agar impor gula boleh dilakukan oleh importer umum. Mafia itu juga melobi agar pasar gula yang selama ini terbagi dua, yakni gula konsumsi dan gula industri, kelak disatukan saja. Dengan demikian, mereka lebih leluasa dalam mengimpor dan memasarkan gula.

Kita tentu tidak ingin negeri ini dikendalikan para mafia. Namun, perubahan ke arah sana pasti tidak mudah, terutama di tengah sistem politik kita yang masih transaksional dan karena masih rendahnya kualitas politisi sehingga tak menyadari partainya sudah disandera oleh para mafia. Apalagi mesin birokrasi kita hingga kini masih bergaya “kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat”. Kecuali bila ada “pelumasnya”.

Tapi saya yakin, untuk membuat negeri ini berubah, kita tidak membutuhkan terlalu banyak orang. Jika 3-5 persen saja dari seluruh komponen bangsa ini mau bersama-sama bergerak untuk melakukan perubahan, pasti akan terjadi perubahan. Salah satu perubahan itu adalah tidak membiarkan negeri ini dikendalikan oleh para mafia.

Rhenald Kasali,
Guru Besar FEUI,
Pendiri Rumah Perubahan

JAWA POS, 27 Maret 2014

27 Januari, 2014

Media Sosial, Panggung dan Peran Tak Terduga


Apa yang terjadi di sekitar kita akhir-akhir ini adalah peringatan akan hukum alam yang tetap, yaitu perubahan. Perubahan yang sebetulnya sudah diperkirakan terjadi. Namun, ketika perubahan itu benar-benar terjadi, kegagapan masih mewarnai kita hari-hari ini. Wajar. Perubahan kerap tidak mengenakkan. Dalam kegagapan itu, kita belajar.

Pintu perubahan itu dibuka BJ Habibie, presiden ke-3 Republik Indonesia. Alasannya rasional, lantaran mendapati tidak bisa dipercayanya aparat pemberi informasi (intelijen) kepadanya sebagai Presiden. Dari 10 laporan intelijen, setiap laporan berbeda. Habibie lalu membuka kekangan yang membelenggu pers. Pers dibebaskan sebagaimana seharusnya untuk sumber informasi baginya.

Dari kebebasan pers itu, Habibie menjadi lebih tahu yang sesungguhnya terjadi di negeri ini. Laporan intelijen tetap diterima dengan catatan kritis laporan pers di media. Media lantas menjadi penjaga jalannya negara demokrasi.


Bersyukur kita, setelah era Habibie berakhir, kebebasan pers ini tetap dijaga oleh presiden berikutnya yaitu KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun kerap dikritik atau bahkan jadi bulan-bulanan media, tidak satu pun dari mereka memberangus pers. Meskipun dibesarkan rezim otoriter, mereka berubah menjadi demokratis dan memberi ruang untuk berkembangnya kebebasan. Hasil nyata reformasi yang pantas disyukuri.

Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Bersamaan dengan perkembangan media dan meluasnya aktor-aktor yang berperan di sana sering muncul peran-peran yang tak terduga. Sebuah perubahan kini tengah terjadi. Terutama dari media berbasis internet beserta turunannya. Untuk perubahan yang terjadi setidaknya dalam 10 tahun terakhir ini, tidak terlihat niat apalagi upaya dari penguasa negeri ini untuk memberangus kebebasan. Semua diberi ruang, juga untuk mereka yang dirasa tidak “menyenangkan” oleh beliau yang sedang berkuasa.

Kalau kita tidak bisa menemukan warisan yang ditinggalkan dari dua periode masa pemerintahan Yudhoyono, maka dijaganya kebebasan sebagai roh demokrasi ini layak dikemukakan. Alih-alih memberangus kebebasan di media dan media sosial, Yudhoyono justru ‘nyemplung’ di dalamnya.


Hak jawab pertama
Untuk menjaga kebebasan pers yang dibuka pintunya oleh Habibie, Yudhoyono memberi contoh. Ketika merasa nama baiknya dirugikan pers, Yudhoyono menggunakan hak jawabnya seperti diatur dalam UU No 40/1999 tentang Pers yang diteken Habibie sebulan sebelum pidato pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Maka, oleh Dewan Pers, Presiden Yudhoyono (tahun 2005) dicatat sebagai pejabat pertama pengguna hak jawab ketika pers dinilai merugikan dirinya.

Ketika Indonesia (Jakarta) tercatat paling berisik di media sosial (Twitter), Yudhoyono ‘nyemplung’ di kegaduhan itu untuk berbagi sapa, pandangan, dan inspirasi. Kita masih ingat bagaimana peluncuran akun @SBYudhoyono dilakukan di Istana Cipanas, Jawa Barat. Ribuan tanggapan lantas menyapanya. Ada tim yang mengelola akun ini. Namun, Yudhoyono tetap berusaha berinteraksi. Tiap “kicauan” darinya diberi tanda *SBY*.

Bukan hanya Yudhoyono, Ani Yudhoyono (istrinya), anak-anak, dan menantu-menantunya ada di media sosial. Ani, misalnya, sangat populer di Instagram, media sosial berbasis foto dan komentar. Semangat mereka sama seperti semangat zaman yang meminta, yaitu berinteraksi dan berbagi.

Meskipun respons yang diterima ribuan dan beragam serta respons atas respons mereka kerap ditertawakan, mereka tampak tidak jera. Jeda kerap diambil seperti dilakukan Ani Yudhoyono di Instagram pada tiga hari terakhir setelah menjadi bahan berita di sejumlah media. Mereka terus berbagi sambil menyelami semangat zaman.


Bergegas dan pedas
Kita melihat zaman yang cepat berubah dan enggan menunggu atau memaklumi siapa pun yang dirasa lambat. Bisa dipahami karena mayoritas yang masuk media sosial adalah kelompok yang tumbuh dalam semangat zaman yang bergegas, lekas, dan pedas. Smart phone yang membuat informasi dekat di genggaman dan membuat kita mudah untuk “tidak peduli” berkontribusi melahirkan semangat ini.

Menurut survei Yahoo! dan Mindshare (2013), 39 persen dari 41,3 juta pengguna smart phone di Indonesia berusia 16-21 tahun. Mayoritas penggunanya berusia di bawah 30 tahun. Semangat bergegas, lekas, dan pedas yang lahir bisa jadi karena alasan ber-smart phone, yaitu bersantai, membunuh waktu, dan sekadar mencari hiburan.

Karena sekadar selingan, menganggap terlalu serius perilaku pengguna smart phone di media sosial kerap dirasa berlebihan. Tidak heran, mereka yang mampu membuat santai, menemani saat waktu luang, dan menghibur di tengah kepenatan mendapat respons menggembirakan di media sosial. Hal sebaliknya lantas seperti mendapat perlawanan.

Tidak berhenti di situ, pers bebas yang sejatinya terikat sejumlah aturan ikut serta meluaskan dan menari dalam gendang bergegas, lekas, dan pedas ini. Jarang sekali didudukkan persoalan atas suatu fenomena yang terjadi. Lantas ke mana semua ini akan bermuara?

Sambil berharap banjir nyata di sekitar kita reda, kita melihat dan merasakan fenomena banjir informasi. Siapa pun tanpa bisa diduga bisa jadi aktornya. Panggung politik kita hari-hari ini bisa jadi cerminan situasi macam ini. Bergegas, lekas, dan pedas.

Dalam keasyikan tanpa akhir ini, kita sering bingung dan kerap bertanya, apa maknanya?

Wisnu Nugroho A,
Wartawan dan Penulis Buku
KOMPAS, 22 Januari 2014