11 Desember, 2008

Perlu Langkah-langkah Luar Biasa


Ada dua tantangan besar yang menghadang bangsa Indonesia di pengujung tahun 2008 dan 2009, yakni bagaimana mengelola dampak krisis ekonomi global dan agenda pemilu dalam negeri tahun 2009. Keduanya menuntut respons dan penanganan yang bukan saja antisipatif, tetapi juga cepat, tegas, dan fokus.

Berdasarkan konsensus para panelis pada Diskusi Panel Ahli Ekonomi Kompas, kondisi ekonomi yang kita hadapi ke depan ini sangat serius. Tiga perekonomian terbesar negara maju seluruhnya melambat dan sudah resmi resesi.

Krisis yang dihadapi AS dan negara-negara maju lain sekarang ini ibaratnya sudah paripurna karena yang diserang adalah sektor keuangan sebagai jantung perekonomian yang berfungsi untuk memompakan darah ke seluruh perekonomian. Akibatnya terjadi malafungsi (kelumpuhan) seluruh sistem yang membuat pemerintah harus mem-bailout sektor perekonomian, mulai dari perbankan, keuangan, manufaktur, jasa, produsen, hingga konsumen.

Ibarat virus, krisis ini dengan cepat merembet ke seluruh sektor sehingga ekonomi AS paling cepat diperkirakan baru akan mulai bangkit secara gradual akhir tahun 2009.

Untuk pertama kali sejak tahun 1982, perdagangan global diperkirakan akan mengalami kontraksi. Investasi asing dan arus likuiditas jangka pendek juga mengering. Pasar saham dan nilai tukar mata uang banyak negara kolaps, inflasi di sejumlah negara melonjak.

Realitas baru
Ada beberapa hal yang bisa dicatat dari krisis sekarang ini. Pertama, krisis membuat kita dihadapkan pada suatu realitas baru (facing new realities). Salah satunya, pertumbuhan ekonomi 2009 dan 2010 kemungkinan tidak akan mencapai 6-7 persen seperti diprediksi pemerintah, tetapi hanya 4-5 persen atau paling tinggi 5 persen. Demikian pula, kecil kemungkinan kurs rupiah akan menguat kembali ke level sekitar Rp 9.000 per dollar AS dalam 1-2 tahun ke depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, ancaman pelambatan ekonomi itu riil, dengan pertumbuhan tahun 2009 berdasarkan skenario terburuk bisa hanya 4 persen. Dengan pertumbuhan sebesar itu, jelas bukan hanya sulit berharap lapangan kerja baru, tetapi akan semakin banyak pemutusan hubungan kerja terjadi.

Realitas baru ini menuntut pula cara berpikir (mindset) baru, terutama di kalangan pengambil kebijakan, terkait pilihan kebijakan dan urgensi langkah yang akan diambil. Hal yang paling sulit dilakukan sekarang ini adalah mengakui ekonomi dalam kondisi krisis. Belum semua pihak di tataran pemerintahan melihat krisis global ini sebagai sesuatu yang sangat serius.

Hal lainnya, banyak proyek pembangunan, terutama megaproyek infrastruktur, kemungkinan bakal terhambat dan mengakibatkan backlog dan bottleneck yang semakin parah dalam perekonomian, termasuk yang terancam adalah proyek listrik 10.000 megawatt, jalan pelabuhan, dan jalan tol.

Kedua, krisis juga menuntut tindakan cepat dan langkah-langkah yang tidak biasa untuk menggerakkan ekonomi. Beberapa langkah yang diusulkan adalah, pertama, segera menurunkan suku bunga.

Langkah BI menaikkan atau mempertahankan suku bunga yang dibarengi upaya pemerintah menekan defisit (karena mengkhawatirkan pembiayaannya) dianggap tak wajar karena pada kondisi resesi, yang diperlukan adalah pelonggaran kebijakan moneter dan stimulus ekonomi. Negara lain juga berlomba membuat stimulus untuk menggerakkan ekonominya.

Baru awal pekan ini BI akhirnya menurunkan BI Rate. Namun, sejumlah panelis meragukan penurunan BI Rate ini akan segera diikuti penurunan suku bunga kredit. Konservatisme berlebihan menghadapi krisis likuiditas membuat semua bank berusaha mengamankan basis deposito dengan menaikkan suku bunga deposito.

Meski sudah ditempuh beberapa langkah oleh BI untuk memperlonggar dan memperbaiki likuiditas perbankan, likuiditas masih cenderung terkonsentrasi di segelintir bank besar. Untuk mengatasi ini, diusulkan beberapa terobosan.

Selain itu, diusulkan agar bank BUMN menjadi market leader untuk menurunkan suku bunga deposito agar suku bunga kredit juga bisa ikut turun sehingga sektor riil bisa bergerak.

Persoalannya, kita dihadapkan dua kendala: lemahnya efektivitas belanja negara dan birokrasi pemerintahan serta problem sustainabilitas fiskal, terutama membengkaknya utang pemerintah dan menurunnya penerimaan negara (khususnya dari pajak) akibat krisis. Lemahnya efektivitas budget dan birokrasi sebagai pelaksanaannya ini membuat stimulasi fiskal berisiko tak mencapai sasaran seperti yang diharapkan.

Sampai di mana ketegaran perekonomian kita menghadapi tsunami krisis ekonomi global ini? Seperti dikatakan seorang panelis, kita memiliki beberapa faktor yang bisa memperkuat daya tahan. Salah satunya, perekonomian kita tak terlalu terkait erat dengan perekonomian AS dan sektor keuangan AS.

Ditambah upaya menjaga momentum kepercayaan terhadap ekonomi dalam negeri dan konsumsi domestik, keenam faktor itu bisa menjadi modal dasar yang baik untuk bisa bertahan dari krisis kendati ekonomi pasti tetap akan melambat. Yang menjadi persoalan, mampukah kita mengelola dan menjaga momentum kepercayaan ekonomi dalam negeri itu.

Sri Hartati Samhadi
KOMPAS, 11 Desember 2008

31 Oktober, 2008

Krisis Finansial dan Korporasi Ulat


Tumbangnya raksasa keuangan Lehman Brothers Holdings Inc membawa dampak ikutan (contagion effect) luar biasa. Ini terjadi karena Lehman Brothers tidak sendiri. Pelaku besar lain juga sempoyongan. Sejumlah perusahaan, mulai asuransi terbesar di dunia -American International Group Inc- hingga perusahaan sekuritas besar, seperti Merrill Lynch, Morgan Stanley, dan Goldman Sachs, limbung. Mereka adalah lokomotif dan episentrum pembawa gerbong panjang. Bisa dibayangkan massifnya dampak negatif yang ditimbulkan. Kepanikan tidak hanya melanda bursa, dari Wall Street hingga Jakarta, tapi juga indeks harga saham merosot, dan kini kerisauan menghantui pelaku sektor riil.

Untuk mengatasi krisis keuangan, sejumlah negara melakukan berbagai langkah, terutama menyuntikkan dana talangan (bailout). Krisis keuangan menelan biaya yang begitu mahal. Amerika Serikat menginjeksi modal sembilan bank besar US$ 250 miliar dan mengikuti langkah Eropa menasionalisasi perbankan. Belum lagi paket dana talangan US$ 700 miliar untuk menyelamatkan pasar. Langka serupa diikuti Inggris, yang memompa dana US$ 691 miliar untuk menggenjot likuiditas. Jerman mengikuti (US$ 679 miliar), Irlandia (US$ 549 miliar), Prancis (US$ 494 miliar), dan Norwegia (US$ 57,4 miliar). Langkah serupa ditempuh negara-negara di Asia untuk menyelamatkan diri.

Sejauh ini ada banyak analisis yang menjelaskan kehancuran pasar finansial AS, mulai kebijakan defisit besar Presiden Bush, kebijakan suku bunga rendah di era Greenspan, sampai tindakan spekulatif para petinggi perusahaan, seperti dilakukan Dick Fuld, CEO Lehman Brothers. Namun, inti masalahnya ada dua (Prasetyantoko, 2008). Pertama, gejolak ini semata-mata kesalahan prosedur tata kelola yang mengakibatkan kegagalan pasar (market failure). Solusinya sederhana: usaha penyelamatan oleh negara.

Kedua, akar masalah ada pada sifat alamiah perekonomian itu sendiri. Sumber instabilitas ekonomi (finansial) ada pada dirinya sendiri (endogen), bukan faktor luar (eksogen). Krisis terjadi jika pelaku ekonomi terlalu ekspansif dan spekulatif dalam kebijakan keuangan, sehingga tak mampu membayar kewajibannya. Karena instabilitas bersifat endogen, campur tangan pemerintah seharusnya tidak hanya dilakukan jika telah terjadi masalah (ex-post), tapi sebelum terjadi (ex-ante). Sayang, intervensi, selain mengundang moral hazard, dianggap restriktif terhadap inovasi dan perkembangan.

Apa yang terjadi pada Lehman dan perusahaan finansial lainnya adalah absennya kehati-hatian (hedge). Sistem finansial modern memungkinkan semua pelaku keuangan bersikap spekulatif. Masalahnya, sistem keuangan semacam itu tidak adil bagi publik. Jika mereka (baca: korporasi) untung, hasilnya diprivatisasi (dimiliki privat), tapi jika rugi, bebannya dibagi kepada pihak lain. Karena ukurannya terlalu besar, pemerintah harus turun tangan menyelamatkan mereka. Untuk Indonesia, contohnya kasus BLBI 1998.

Inilah saatnya memikirkan ulang format kebijakan ekonomi, baik di level mikro (perusahaan), nasional, maupun global. Pertanyaan krusialnya, mungkinkah sistem yang mengandalkan fundamentalisme pasar seperti saat ini tidak akan bertahan? Kasus ini, untuk kesekian kalinya, menunjukkan intervensi negara amat diperlukan untuk mencegah terjadinya krisis. Apa yang harus dilakukan? Selain membuat aturan tata kelola (good governance) yang canggih dan ketat, di level mikro amat mendesak mengatur korporasi.

Sejarah mengajarkan, aneka krisis sebagian besar dipicu oleh perilaku korporasi yang tidak taat tata kelola. Ironisnya, dari tahun ke tahun, pengaturan korporasi -terutama korporasi transnasional (TNCs)- kian buruk. Padahal korporasi paling bertanggung jawab atas timbulnya polusi, pemanasan global, dan pengurasan sumber daya di seluruh dunia serta memiliki andil besar pada munculnya pola-pola konsumsi sesaat dan budaya konsumtif (Khor, 2003). Dan kini korporasi terbukti jadi biang keladi segala krisis. Kesalahan terbesar berbagai kesepakatan penyelamatan lingkungan atas pembangunan ekonomi adalah kealpaan memasukkan pengaturan dunia usaha, institusi keuangan, dan TNCs.

Upaya menyelesaikan kode etik bagi TNCs (Code of Conduct on TNCs) secara formal terhenti pada 1993. Sedangkan badan yang bertanggung jawab tentang hal itu, The UN Center on TNCs, dibubarkan. Dengan demikian, institusi, inisiatif internasional dalam penyusunan pedoman perilaku TNCs, dan yang menetapkan aturan mengenai hak serta kewajiban TNCs tak ada lagi. Global Compact Initiative yang diinisiasi PBB -yang meminta korporasi bertanggung jawab dan berperilaku bisnis sehat- tidak efektif karena sifatnya tidak mengikat, tapi sukarela. Kini arus balik justru kian kuat, yakni kecenderungan mengurangi dan menghilangkan peraturan demi peraturan yang dibuat pemerintah guna mengatur perusahaan. Di saat yang sama, lantaran kekuatan, lobi, dan kedekatannya dengan organisasi multilateral, ada kecenderungan TNCs diberi hak-hak dan kekuasaan yang kian besar. Kontrol negara atas perilaku korporasi dihilangkan.

Caranya? Di satu sisi, lewat deregulasi, bisnis melepaskan dari aturan, di sisi lain, privatisasi memungkinkan korporasi mengelola berbagai area dalam hidup bersama yang tidak pernah mereka sentuh sebelumnya. Gejala ini oleh Noreena Hertz (1999) disebut "pengambilalihan diam-diam" (silent take-over). Bisnis dalam rupa korporasi menjelma menjadi institusi yang sangat dominan, yang kekuasaan dan pengaruhnya melebihi negara dan komunitas sipil. David Korten menyebut, korporasi kini jadi pengatur dunia.

Sejarah korporasi sebenarnya masih baru. Namun, korporasi terus eksis, bahkan kian merajalela: dari 7.000 TNCs (1970-an) menjadi 37 ribu (1990-an). Selama 150 tahun, seperti diuraikan Joel Bakan dalam The Corporation (2004), korporasi telah berkembang dari entitas yang tak dikenal menjadi institusi yang mendominasi perekonomian dunia, mempengaruhi dan mengatur masyarakat, menggantikan negara. Masalahnya, menurut ahli pembangunan John Elkington (2001), dari empat metafora korporasi -ulat (caterpillar), belalang (locust), kupu-kupu (butterfly), dan lebah madu (honeybee)- dunia disesaki korporasi ulat.

Korporasi kupu-kupu dan lebah madu menumbuhkan (regeneratif), model bisnisnya sustainable, terus berinovasi, memiliki kemampuan terus tumbuh, taat etika bisnis, dan ramah sosial. Ini berbeda dari korporasi ulat (dan belalang) yang bersifat merusak (degeneratif), memiliki model bisnis tak sustainable, cenderung melampaui daya dukung ekologi, sosial, dan ekonomi, serta secara kolektif menghasilkan dampak regional dan bahkan global. Seperti ulat, sistem ekonomi (yang didominasi korporasi ulat) akan melahap kapital alam dan sosial. Itulah yang terjadi saat ini. Krisis ini, sekali lagi, mengajarkan perlunya mengatur perilaku korporasi.

Khudori, Pemerhati masalah sosial-ekonomi pertanian
Koran TEMPO, 30 Oktober 2008

27 September, 2008

Warga Dunia Harus Menanggung Perilaku Boros Amerika Serikat

Saat ini seluruh dunia harus menanggung akibat dari borosnya perekonomian Amerika Serikat. Perilaku boros yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat AS telah membuat perekonomian dunia menjadi tidak seimbang. Demikian dikatakan Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, akhir pekan lalu.

“Pemerintah dan rakyat AS sama-sama boros. Keuangan Pemerintah AS dibiarkan defisit tinggi karena harus membiayai perang dan program jaring pengaman sosialnya, sementara perilaku rakyatnya besar pasak daripada tiang,” ujarnya. Dijelaskan, meskipun neraca keuangan Pemerintah AS dan rakyatnya terus defisit, tetapi banyak negara di dunia yang mendanai defisit itu. Ini dibuktikan dengan tingginya penjualan obligasi dari pemerintah dan perusahaan AS, terutama yang diserap oleh negara seperti China, Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, dan negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah.

Negara-negara itu telah mendanai banyak perusahaan di AS. Maka, ketika banyak perusahaan di AS nyaris bangkrut, negara-negara yang mendanainya juga terancam ambruk. Contohnya, kasus dua perusahaan penyedia kredit pemilikan rumah (KPR) terbesar di AS, Fannie Mae dan Freddy Mac, yang terus merugi akibat krisis penyaluran kredit bermasalah sektor properti (subprime mortgage) mulai pertengahan 2007.

“Saya langsung berkomunikasi dengan Menteri Keuangan AS untuk mengetahui maksud Pemerintah AS menalangi kedua perusahaan itu. Intinya, Pemerintah AS ingin memulihkan sektor perumahan mereka dengan menyuntikkan dana hingga 100 miliar dollar AS ke masing-masing perusahaan,” katanya. Hal tersebut, lanjut Menkeu, harus dilakukan karena banyak negara yang akan terkena dampaknya jika Fannie Mae dan Freddy Mac runtuh. China, misalnya, memegang obligasi senilai 260 miliar dollar AS yang diterbitkan Fannie Mae dan Freddy Mac. Itu belum termasuk obligasi yang dibeli oleh perusahaan di Taiwan, Jepang, dan negara lain di Asia.

Sri Mulyani meyakini, dengan perilaku AS yang terus memelihara defisitnya, secara teoretis mata uang dollar AS akan terus melemah terhadap mata uang dunia lainnya. AS harus menutupi utangnya yang makin besar. Dalam catatan Ensiklopedia Britannica: 2007 Book of The Year, tampak defisit anggaran AS terus meningkat, tahun 2002 defisit 473,94 miliar dollar AS, 2003 menjadi 530,66 miliar dollar AS, kemudian berturut-turut defisit 668,07 miliar dollar AS (2004), dan 791,51 dollar AS (2005).

Pertumbuhan ekonomi AS juga diperkirakan akan terus melambat sebab masih banyak industri di AS yang bangkrut setelah subprime mortgage. “Pada akhirnya orang-orang sadar perekonomian AS tak akan bertahan terus. Jika ada masalah dan goncangan dalam perekonomian dunia saat ini, semua orang akan tahu episentrumnya di AS,” kata Menkeu.

Jangan lengah
Situasi menguatnya dollar AS terhadap mata uang dunia lainnya dalam seminggu terakhir ini sempat membuat pelaku pasar modal bingung. Seiring dengan itu, beberapa mata uang sempat menguat meski kemudian melemah dalam waktu yang sama cepatnya. Hal itu terjadi karena diprediksi perekonomian Uni Eropa mengalami masalah sehingga investor bingung dan memutuskan kembali ke dollar AS. Ini juga terjadi di pasar uang Indonesia. Pada penutupan Jumat (12/9), nilai tukar rupiah di level Rp 9.435 per dollar AS, merosot dibandingkan dengan 9 September 2008, yakni rupiah di level Rp 9.350 per dollar AS.

Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah agar tidak lengah dengan pelemahan rupiah, terutama terhadap sikap spekulan pasar uang yang telah berasumsi akan terjadi tekanan terhadap euro akibat resesi di Eropa. Dengan demikian, mereka akan memborong dollar AS. Kondisi itu bisa menekan rupiah. Rupiah bisa terguncang jika menembus level Rp 9.500 per dollar AS. Diingatkan, target nilai tukar rupiah dalam APBN Perubahan 2008 adalah Rp 9.100 - Rp 9.400 per dollar AS.

KOMPAS, 15 September 2008

24 September, 2008

Ideologi Parpol = Ideologi Uang?


Ideologi partai politik ke depan lebih didasarkan pada uang, bukan hal-hal seperti keyakinan perjuangan. Kondisi ini membuat tidak ditemukan banyak perbedaan antarpartai politik. Peran figur menjadi amat penting dalam politik.

"Ini merupakan salah satu aspek dari liberalisasi politik yang terjadi, di mana peran pasar menjadi amat penting. Parpol yang umumnya masih belajar dituntut mengikuti kebutuhan pasar agar tetap eksis,” kata Wakil Sekjen Partai Golkar Rully Chairul Azwar dalam diskusi ”Kompetisi dan Kartelisasi Partai di Indonesia”, Jumat (15/8/2008) di Jakarta.

Pembicara lain dalam acara ini adalah politisi dari PDI-P, Heri Akhmadi, dan pengajar Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Gadjah Mada, Dodi Ambardi. Menurut Heri, pentingnya uang dalam politik antara lain didorong mahalnya biaya politik. ”Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan contohnya. Ada yang bilang, untuk mengangkat pasir saja ada biayanya, apalagi mengangkat seorang kepala daerah,” katanya.

Politik Indonesia yang lebih mementingkan citra dan bukan rekam jejak juga makin menambah mahal biaya politik. Sebab, untuk membuat citra, dibutuhkan sejumlah cara seperti iklan.
Besarnya biaya politik ini, tutur Dodi, telah membuat kompetisi antarparpol hanya terjadi saat pemilu. Seusai pemilu, kompetisi juga berakhir dan yang muncul adalah koalisi melebihi ukuran yang merangkum hampir semua parpol dan mengabaikan seleksi berdasarkan ideologi.

"Kelompok parpol yang bergerak bersamaan dan mengabaikan posisi ideologis serta ditambah absennya oposisi ini menyerupai kartel," kata Dodi. Munculnya kasus-kasus seperti aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 serta aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan merupakan contoh hampir semua parpol memburu rente dari dana nonbudgeter. "Hilangnya kompetisi antar-parpol seusai pemilu ini telah menghilangkan sejumlah kebajikan dalam kompetisi seperti adanya kontrol dari pihak yang kalah," papar Dodi.

KOMPAS, 16 Agustus 2008

Technorati Profile

22 September, 2008

Ketika Islam Berjumpa Demokrasi


Bagi ilmuwan politik seperti Samual P. Huntington atau ahli sejarah Islam seperti Bernard Lewis, judul buku ini pasti terasa aneh. Muslim Demokrat, bagi mereka adalah sebuah contradictio in terminis. Huntington dan Lewis pasti heran bagaimana mungkin dua kategori yang saling bertentangan disebut dalam satu tarikan nafas. Bagi mereka, semakin Islami seseorang, maka akan semakin jauh ia dari nilai-nilai demokrasi.

Selama ini, ada sejumlah pandangan umum yang menunjukkan kontradiksi diantara dua kategori tadi (Saiful Mujani, hal 32 s/d 34):
• Hipotesis pertama, semakin Islami, semakin kecil keterlibatannya dalam kegiatan masyarakat yang bersifat sekuler.
• Kedua, semakin Islami, semakin tidak toleran ia terhadap kelompok lain (terutama yang berbeda keyakinan).
• Ketiga, semakin Islami semakin jauh ia terlibat dalam politik (demokrasi).
• Keempat, semakin Islami maka akan semakin tidak percaya ia terhadap institusi demokrasi.
• Hipotesis kelima, semakin Islami, semakin besar pula penolakan atas prinsip demokrasi.
• Keenam, semakin Islami, semakin ia tidak mendukung negara bangsa sebagai sebuah komunitas politik (karena Islam lebih mengenal konsepsi ummah).
• Ketujuh, semakin Islami semakin ia tidak berpartisipasi dalam politik kecuali politik itu terkait dengan tuntutan agama.
• Kedelapan, semakin Islami semakin kecil kemungkinan ia menjadi warga yang setia (tertarik pada politik dan percaya pada institusi politik demokrasi).
• Hipotesis terakhir, seorang muslim yang tidak toleran akan cenderung aktif dalam politik.

Peneltian empiris Freedom House yang terangkum dalam indeks hak politik dan kebebasan sipil tahun 2002 mengkonfirmasikan hipotesis tadi. Selama tiga puluh tahun terakhir, hanya ada satu negara berpenduduk muslim yang dikategorikan demokratis. Sisanya yakni 35 negara masuk kategori otoritarian. Bahkan, delapan dari tigabelas negara paling represif di dunia adalah negara-negara muslim, khususnya yang ada di Timur Tengah.

Disertasi Saiful Mujani yang kemudian dibukukan ini, ingin menguji hipotesis yang dibangun oleh orang seperti Huntington dan Lewis, mengenai Islam dan demokrasi.

Beberapa Temuan
Melalui survei opini publik, Saiful Mujani menemukan sejumlah kesimpulan (baca hal 313 s/d 324) :
• Islam di Indonesia mempunyai keterlibatan dalam kegiatan kewarganegaraan sekuler. Ibadah sunnah di NU, identitas ke-Muhammadiyah-an dan jaringan keterlibatan dalam perkumpulan sesama muslim, justru memperkuat keterlibatan orang dengan kegiatan yang bersifat sekuler.
• Keterlibatan umat Islam di Indonesia dalam kegiatan keagamaan dan sekuler membuat umat Islam toleran terhadap kelompok lain.
• Pada hipotesis ketiga, Umat Islam di Indonesia justru memberikan kontribusi positif bagi munculnya partisipasi demokrasi.
• Keempat, umat Islam yang saleh di Indonesia tidak mengancam konsolidasi demokrasi.
• Ada sejumlah nilai dalam Islam yang diyakini mendukung demokrasi, yakni melalui ijtihad (penalaran rasional), ijma (konsensus), ikhtilaf (perbedaan pendapat), dan syura (konsultasi).

Saiful Mujani menyimpulkan, korelasi negatif antara Islam dengan prinsip demokrasi meragukan.
• Muslim di Indonesia sangat mendukung negara bangsa. Konsepsi tentang ummah tidak otomatis bertentangan dengan gagasan negara bangsa.
• Unsur-unsur ibadah dalam Islam justru makin memperkuat keterlibatan umat Islam di Indonesia dengan berbagai masalah masyarakat, tak hanya yang terkait dalam urusan agama.
• Dalam hipotesis kedelapan, Saiful menemukan tak ada kaitan antara keimanan seorang muslim dengan ketertarikan dengan politik dan kepercayaan terhadap institusi politik.
• Terakhir, Islamisme yang bersifat intoleran tak terkait dengan aktifitas politik. Seorang muslim yang intoleran justru cenderung tidak aktif dalam politik dan bukan merupakan ancaman bagi demokrasi.

Arti Penting
Dalam pandangan saya, buku ini menempati posisi yang sangat penting dalam kajian tentang Islam dan demokrasi kontemporer di Indonesia.

Alasan pertama, buku ini menyajikan pendekatan baru dalam ilmu politik. Selama ini, dunia ilmu politik Indonesia didominasi oleh pendekatan historis, sosiologis atau antropologis. Pendekatan antropologis ala Clifford Geertz melalui buku Religion of Java, membawa pengaruh besar bagi kajian politik di Indonesia. Penelitian tentang politik di Indonesia banyak dipengaruhi oleh Geertz. Saiful Mujani bisa disebut sebagai orang pertama yang memperkenalkan pendekatan empiris dalam dunia politik yang sebetulnya sudah berkembang sejak tahun 1960-an di Amerika Serikat.

Alasan kedua, Islam kini menjadi sorotan dunia terutama pasca peristiwa 11 September. Isu Islam dan demokrasi menjadi kajian penting apalagi bagi negara berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia . Buku ini memberi sumbangan berarti tidak hanya bagi kita di Indonesia , tapi juga peneliti dari negara lain yang tertarik mengkaji hubungan antara Islam dan demokrasi.

Beberapa kritik
Meski memberikan sumbangan yang sangat penting, bukan berarti buku ini sepi dari kritik.

Kritik pertama datang atas pendekatan metodologis yang dipilih Saiful. Bukan rahasia umum, bahwa para peneliti politik dari aras lain (terutama kiri), mencibir model pendekatan empiris. Argumentasinya, bagaimana mungkin manusia (baca: sikap dan pandangannya) bisa dipilah-pilah dan dikerangkeng dalam kategori yang ketat untuk kemudian ditundukkan (baca: ditafsirkan oleh sang peneliti).

Kritik kedua, terkait pendekatan budaya yang dipakai Saiful Mujani. Pendekatan model ini banyak dikritik oleh para ahli yang mengkaji masalah demokrasi. Alih-alih menjelaskan, pendekatan ini justru dianggap kerap mengaburkan. Bahkan kita ingat, alasan budaya pernah dipakai oleh rejim otoriter untuk menolak demokrasi. Para penguasa otoriter di Asia seperti Soeharto, Mahathir Mohamad, dan Lee Kuan Yew pernah menolak demokrasi dengan alasan tak sesuai dengan nilai (baca: budaya) Asia.

Terakhir, penelitian Saiful Mujani yang dibuat antara tahun 2001 dan 2002 ini, dilakukan pada saat terjadinya perubahan drastis di dunia muslim tanah air. Pasca reformasi, kita menyaksikan bangkit dan menguatnya ke-Islam-an. Partai politik dan organisasi agama berbasis Islam muncul. Fenomena terorisme, perusakan tempat ibadah dan sejumlah peristiwa intoleransi lain mengindikasikan menguatnya konservatisme. Kalau asumsi ini benar, bisa jadi Saiful Mujani harus banyak merevisi pandangannya yang menganggap Islam di Indonesia tidak bertentangan dengan demokrasi.

Resensi Buku: Muslim Demokrat: Islam, Budaya Demokrasi, dan Partisipasi Politik di Indonesia Pasca-Orde Baru. Penulis: Saiful Mujani. Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, 2007
Peresensi: Andy Budiman. Sumber: Klub Buku dan Film SCTV
Technorati Profile

02 September, 2008

Antara Proklamasi dan Deklarasi

Teks proklamasi kemerdekaan sudah dibacakan 62 tahun lalu oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia. "Tidak ada yang luar biasa" pada peristiwa 17 Agustus 1945 itu, kecuali telah dinyatakan kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia bahwa kita telah merdeka. Dengan merdeka, terjadi pengambilalihan kekuasaan. Ia tidak ditunjukkan dengan kejadian luar biasa, misalnya, ada upacara sertijab (serah terima jabatan) yang dramatis dari penguasa Jepang yang kalah dari sekutu kepada Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Kehendak merdeka
Namun, sesederhana apa pun peristiwa proklamasi itu, inilah yang oleh Jl Austin, filsuf bahasa dari Inggris, dalam buku How to Do Things with Words, disebut act of speech. Ini sama seperti mengucapkan "terima kasih". Tak ada tindakan apa pun untuk menunjukkan bahwa seseorang berterima kasih, kecuali mengucapkan kata "terima kasih" itu sendiri.
Demikian juga dengan teks proklamasi. Bahwa suatu bangsa menyatakan merdeka dan mengambil alih kekuasaan, tak ada tindakan lain selain mengeluarkan pernyataan itu sendiri, maka merdekalah bangsa itu.
Sebagai act of speech, membacakan teks proklamasi yang singkat, merupakan tindakan sederhana meski sarat makna dan sakral sehingga (kecuali para separatis) nyaris tak ada pemimpin di Indonesia yang berpikir untuk mengkhianati apa yang eksplisit terkandung dari teks proklamasi itu. Ia terlalu sederhana namun sakral. Semacam credo atau syahadat sebuah bangsa.
Namun, kini orang cenderung lupa, sebagai bangsa sebenarnya kita memiliki dokumen lain yang terkait "kehendak merdeka", selain proklamasi kemerdekaan. Inilah deklarasi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang oleh Bung Karno dikatakan telah "memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam perkembangan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita" (Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi Jilid II).
Namun, dalam perjalanannya, berbeda nasib antara teks proklamasi dan isi teks deklarasi. Tidak seperti terhadap proklamasi, banyak pemimpin kita (politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya) kerap mengkhianati deklarasi kemerdekaan yang menjadi "suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita" itu.
Banyak dari mereka setelah terpilih sebagai pemimpin rupanya lebih sering gagal "untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial" (Alinea IV Pembukaan UUD 1945).

Deklarasi yang Ideologis
Berbeda dengan teks deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat yang jelas mengatakan tak ada sesuatu pun yang berhak merebut hak setiap orang untuk mengejar kebahagiaan pribadinya, maka teks deklarasi kemerdekaan Indonesia bertitik tekan untuk "memajukan kesejahteraan umum". Sebagai sebuah teks, deklarasi kemerdekaan, kita menegaskan watak ideologis yang komunitarian demokratik, bukannya individualisme demokratik.
Dalam sebuah kajian yang dibuat Harvard Business School, disebutkan, apa pun namanya, di dunia ini ada dua tipe ideologi, yaitu individualisme dan komuni-tarianisme. Jika individualisme lebih menekankan pada persamaan kesempatan, berbasis kontrak, hak-hak milik, daya saing untuk memuaskan kebutuhan konsumen (yakni sebagian dari masyarakat yang punya daya beli), dan peran minim dari negara, maka komunitarianisme demokratik lebih menekankan persamaan hasil (yang diharapkan kesejahteraan umum bisa maju dan kecerdasan bangsa bisa diraih), hak dan kewajiban anggota komunitas, memuaskan kebutuhan seluruh komunitas (terlepas punya daya beli atau tidak), peran aktif negara, serta bersifat holistik atau saling tergantung antarmanusia, dan manusia dengan alam.
Dari tugas pemerintahan yang hendak didirikan oleh sebuah Indonesia yang merdeka, pesan ideologis yang terkandung adalah Pancasila merupakan bagian dari tipe ideologi yang komunitarian demokratik yang menekankan peran aktif negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Studi dari Harvard itu juga menunjukkan, dalam kajian terhadap sembilan negara, justru negara-negara yang tradisi komunitarianisme demokratiknya paling tinggi, yaitu Jepang, Korea, Taiwan, dan Jerman, adalah negara yang paling kompetitif dalam mengatasi ketertinggalannya dalam pembangunan ekonomi dan karakter bangsanya pada era seusai Perang Dunia II.
Karena itu, perlu kiranya kita menggunakan momentum refleksi kemerdekaan ini untuk sungguh-sungguh berpikir dan berbuat berdasarkan pikiran yang sehat. Pikiran dan perbuatan yang sehat seyogianya memaknai kemerdekaan sebagai sebuah tindakan dan kehendak (atau tekad) sekaligus untuk semakin pantas kita mengklaim diri merdeka. Dalam hal ini adalah memerdekakan sebuah komunitas bangsa yang dicirikan oleh kecerdasan dan kesejahteraan umumnya yang meningkat, yang segenap dirinya dilindungi secara sengaja oleh pemerintahnya dalam sebuah negara yang sudah dimerdekakan melalui proklamasi. Inilah fungsi dan guna dari sebuah deklarasi kemerdekaan.

Perkara logika
Menurut hemat penulis, kehendak untuk mewujudkan kemerdekaan komunitas bangsa sebagai amanat deklarasi kemerdekaan bukanlah perkara etika, melainkan perkara logika.
Karena berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah asing yang menjajah kita yang bermaksud "mencerdaskan" dan "menyejahterakan" bangsa jajahan melalui "politik balas budi/politik etis", Pemerintah Indonesia tidak diminta berbuat etis atau membalas budi rakyatnya sendiri saat melindungi dan memajukan kesejahteraan umum mereka.
Ini adalah urusan yang logis sekaligus ideologis dari sebuah pemerintahan yang masih mau disebut sebagai pemerintah negara Indonesia. Karena ia sudah tertulis dalam bacaan pendahuluan kitabnya bangsa Indonesia merdeka, yakni Pembukaan UUD 1945 atau Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.

Leaders, you were elected not only to lead but also to read. Dirgahayu Indonesia.

Budiman Sudjatmiko, Mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik [PRD], Sekarang Direktur Eksekutif ResPublica Institute; dan Departemen Pemuda dan Mahasiswa DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
KOMPAS, 15 Agustus 2007

27 Agustus, 2008

Duri dalam Daging

Gambar kartun ini diambil dari The Christian Science Monitor, umat Islam boleh tersinggung walaupun dengan sedikit tersungging ... hm .... Yang lebih penting marilah kita semua memanfaatkan momentum Ramadhan untuk introspeksi [muhaasabah] karena Islam yang sejati adalah Islam yang menyelamatkan kehidupan [man salima ... min lisaanihi wa yaddihi], bukan yang merusak kehidupan [mufsiduun].

17 Agustus, 2008

Gonjang-ganjing Republik Tempe


"Kita bukan bangsa tempe," seru Presiden Soekarno suatu ketika. Saat itu sebutan bangsa tempe memang buruk. Citra itu masih lestari hingga kini, seperti ungkapan "mental tempe", mental lemah.
Boleh jadi, karena citra itu, kita tidak pernah serius me-leluri kedelai, bahan inti tempe-tahu. Maka, saat harga kedelai naik, tempe-tahu hilang. Produsen/pedagang tempe-tahu mogok dan demonstrasi.
Kenaikan harga kedelai memang jauh dari toleransi. Dalam setahun, harga naik 218 persen. Upaya menekan margin keuntungan dan kapasitas produksi, mengurangi ukuran, dan menurunkan mutu produk tidak lagi menolong. Dari sisi input, harga semua bahan perantara industri ini naik, seperti minyak goreng, minyak tanah atau gas, terigu, gula, dan telur.

Sentuhan teknologi
Di sisi lain, menaikkan harga terkendala daya beli yang rendah. Lagi pula, tidak seperti sektor yang entry-exit barrier-nya tinggi, konsumen sektor ini peka harga (price elastic). Ketika harga naik permintaan turun. Satu-satunya jalan hanya menutup usaha.
Barisan penganggur pun bertambah karena sektor ini menghidupi ratusan ribu rakyat, dari petani kedelai, produsen tempe-tahu-kecap, pedagang, hingga penjual gorengan.
Dari sisi kesehatan, peran tahu-tempe amat penting. Kandungan gizi dan vitaminnya amat tinggi. Ia bisa menjadi makanan diet. Profesor Hembing Wijayakusuma menjuluki tempe makanan super, karena tak tertandingi makanan sejenis.
Dari sisi harga, protein tempe jauh lebih murah ketimbang telur dan daging. Karena itu, tempe sebenarnya bisa jadi solusi masalah kekurangan energi protein warga miskin.
Sejak 1980-an, Belanda, AS, Malaysia, Jepang, dan Singapura mengembangkan tempe. Dengan delapan asam amino esensial -di antaranya thianisin (vitamin B1), ribovlafin (B2), asam pantotenat, asam nikotinat, pirodiksin (B6), dan vitamin B12- dan antioksidan isoflavon, vitamin D, E, dan sterol, tempe diracik sebagai makanan diet, makanan antidegeneratif, antikanker dan tumor. Tidak seperti di sini, dari zaman baheula pun wujudnya tidak berubah (generasi I). Di luar negeri tempe diproduksi secara industrial ke generasi II dan III. Di Jepang, misalnya, tempe telah diolah jadi miso tempe. Itu menandakan ada sentuhan ilmu dan teknologi dalam produksi tempe, ada keseriusan mengembangkan tempe jadi makanan bermutu tinggi. Karena itu, tidak heran, meski tempe ditemukan di Jawa (Encyclopedia van Nederlandsch Indie, 1922), hanya ada tiga paten tempe yang terdaftar atas nama periset Indonesia. Sedangkan yang dikantongi Jepang, AS, dan Jerman 15 buah paten. Apa ini cermin ketidakseriusan kita?

Tidak serius
Jejak ketidakseriusan mengembangkan tempe-tahu tampak jelas pada kedelai. Sepanjang Orde Baru, kedelai -juga jagung dan tanaman pangan lain- sifatnya sekunder. Fokus kebijakan saat itu at all cost pada beras. Tidak ada kebijakan khusus mengembangkan kedelai, termasuk melindungi petani dari gempuran pasar global. Petani yang menanam kedelai selalu merugi. Akibatnya, luas lahan kedelai merosot. Tahun 1992 luas panen 1.665.706 hektar, pada 2007 tinggal 456.824 hektar (27,4 persen). Produksi 2007 melorot, tinggal 608.555 ton. Padahal, kebutuhan kedelai domestik 1,8 juta ton.
Kealpaan membuat kebijakan kedelai sebagai bagian pembangunan ketahanan pangan berlanjut hingga kini. Pembiaran itu berujung ketergantungan hampir mutlak pada impor kedelai dari AS. Argumen di balik kebijakan ini adalah soal daya saing. Karena harga impor lebih murah ketimbang harga petani domestik, serta-merta kedelai petani dicap tidak efisien. Argumen ini ceroboh dan sesat.
Harga komoditas di pasar dunia tidak bisa jadi ukuran daya saing karena terdistorsi subsidi. Di AS, kedelai adalah satu dari 20 komoditas yang dilindungi dan disubsidi. Dari 24,3 miliar dollar AS subsidi pada 2005 sekitar 70 persen-80 persen diterima 20 komoditas ini. Ujung beleid ini adalah dumping. Setelah Farm Bill 1996, dumping kedelai AS naik dari dua persen jadi 13 persen.
Untuk menjaga pendapatan petani, AS meluncurkan kredit ekspor. Pada 2001, kredit ekspor mencapai 750 juta dollar AS. Fasilitas khusus ini diberikan kepada importir kedelai Indonesia. Saat itu harga impor cuma Rp 1.950 per kg, sementara harga kedelai lokal Rp 2.500 per kg.
Disparitas harga yang tinggi membuat ngiler siapa pun untuk mengimpor. Kebijakan ini kita terima begitu saja tanpa mempertimbangkan dampaknya di kemudian hari. Bea masuk 5 persen-10 persen sama sekali tidak bisa melindungi petani dari gempuran impor.
Kini, saat sebagian kedelai di AS dipakai biofuel guna mengejar target produksi 35 miliar galon per tahun, kita merasakan dampaknya. Tidak ada cara mudah untuk keluar dari masalah ini.
Politik pembiaran (hands-of economic policy) telah menghancurkan modal sosial petani kedelai. Liberalisasi tak terkendali berujung pada destabilisasi harga. Pembebasan bea masuk dipastikan tidak banyak menolong. Untuk keluar dari masalah ini, tak ada cara lain, harus dirakit kebijakan komprehensif di level usahatani, distribusi, stok, dan perdagangan. Tanpa itu, gonjang-ganjing tempe di republik ini selalu berulang.

Khudori, Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Jember. KOMPAS, 18 Januari 2008

16 Agustus, 2008

Ideologi yang Salah Kaprah

Masyarakat yang tidak memahami dirinya sendiri adalah masyarakat tanpa karakter. Problemnya, masyarakat seperti ini sering menolak kritik terhadap dirinya sendiri, bahkan enggan mengakui kebenaran sejarah yang sudah membentuk dirinya hingga sekarang.
Sejarah kelam ditutup-tutupi tanpa mau mengakui sebagai bagian dari kenyataan hidup masa lalu. Padahal, pengakuan akan kesalahan masa lalu ini penting untuk perjalanan hidupnya di masa depan.

Begitu juga dengan ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. Itu merupakan salah kaprah yang rumit secara akademik. Berbicara soal ideologi, mestinya orang merujuk pada liberalisme, sosialisme, dan hampir tidak pernah merujuk pada Pancasila.
Itu sebabnya ketika orang berbicara matinya ideologi, orang lantas berpikir berakhirnya ideologi besar, seperti liberalisme dan sosialisme, karena dianggap gagal memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada manusia. Kemudian juga muncul usaha perbaikan, seperti neoliberalisme dan yang lainnya. Namun, di Indonesia lalu muncul pembelaan bahwa ideologi Pancasila tidak bisa mati.
"Padahal konteksnya bukan di situ," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Dr Gumilar Rusliwa Somantri yang ditemui di ruang kerjanya di Kampus FISIP UI Depok awal pekan ini.
Gumilar, bapak tiga anak ini, punya klangenan ikan koi dan aktif sebagai pengelola Paguyuban Pelestarian Satwa Langka Perkutut. Berikut petikan pembicaraan dengannya.

Bukankah ideologi membimbing manusia dalam membangun relasi sosial untuk kehidupannya, tapi mengapa dikatakan ideologi sudah berakhir?
Ideologi memang membantu kita memahami sesuatu dan memberi tuntunan bagaimana meraih sesuatu. Tetapi berakhirnya ideologi itu terkait dengan ideologi besar yang punya pengaruh luar biasa dalam pemikiran sosial, seperti liberalisme dan sosialisme, yang kemudian dianggap tak lagi bisa menjawab tuntas problem yang dihadapi manusia sekarang. Itu sebabnya muncul pandangan yang mengatakan ideologi sebaiknya ditinggalkan saja.

Lantas apa yang dipakai, apa ideologi tidak dibutuhkan?
Orientasi perhatian sekarang tidak perlu dipatok pada satu ideologi, tetapi langsung ke tujuan akhirnya, yaitu bagaimana memberikan perhatian dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Seperti di Indonesia, ilmuwan sosial ditantang oleh kondisi kehidupan kebangsaan dan lingkungan global yang dinamis. Dalam konteks sosio-politik, ekonomi dan kebudayaan di tingkat nasional pun terjadi perubahan luar biasa. Demokratisasi berjalan cepat, keterlibatan dalam ekonomi pasar dunia makin masif, dan masyarakat sipil punya peran yang mulai diperhitungkan.
Problem kebangsaan muncul berlapis. Masalah lingkungan, pertanian, pangan, kriminalitas, kemiskinan, pengangguran, bahkan politik sektarian. Politik sektarian makin mengental sejak berlangsungnya reformasi 1998. Saat inilah masyarakat seperti tersadarkan tentang pentingnya falsafah berbangsa. Tatkala kebhinekaan ditentang dan diharamkan, terasa sekali bahwa wilayah publik perlu koridor yang disepakati bersama.

Wilayah publik itu batasannya apa?
Saya pikir, Pancasila sebagai falsafah hidup bersama bisa menjadi koridor dalam hidup bersama. Pancasila itu menjadi ruang publik pergulatan pemikiran, koridor kebebasan dalam menerapkan sektarian, dan bukan menjadi ideologi tersendiri yang mencampuradukkan ideologi besar yang ada.
Pendiri bangsa telah merumuskan Pancasila untuk menjadi falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara. Ketika negara ini lahir, pemimpin kita waktu itu berpikir tentang apa saja syarat yang harus ada untuk berdirinya sebuah negara. Salah satunya, ya falsafah itu.

Mengapa Pancasila ditinggal?
Orde Lama menggiring Pancasila pada ortodoksi ideologis Manipol-Usdek, bahkan konsepsi simplistik Nasakom. Sementara pada awal kekuasaan Soeharto, masyarakat melihat Pancasila sebagai dasar negara dalam satu rangkaian integratif dengan UUD 1945. Dan secara konteks sosio-politik ketika itu, masyarakat tampaknya juga setuju melaksanakan doktrin Pancasila dan UUD 1945. Pada sebagian elite politik terutama militer, yakin Pancasila tak dapat dihapus, apalagi diganti dengan komunisme.
Namun, pada masa Soeharto ini terjadi ideologisasi, bahkan mistifikasi Pancasila yang kentara. Pancasila dijadikan instrumen politik menjaga kelestarian status quo. Padahal, langkah ini jelas jauh dari semangat pemimpin bangsa di masa pergerakan kemerdekaan. Bahkan, lebih parah lagi, Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berpolitik.
Kondisi ini membuat bangsa menistakan falsafah hidupnya yang dibangun pendiri bangsa ketika terjadi reformasi dan pergantian rezim. Sistem politik Orde Baru yang menekankan asas tunggal itu telah mengguratkan luka sejarah yang mendalam. Misalnya, telah membagi masyarakat dalam kotak Pancasilais atau tidak. Sejarah berulang, anomalis sisi positif dan penistaan sisi negatif muncul lagi dalam kehidupan berbangsa.
Logika umum yang berlaku dalam realitas sosial-politik, anomali yang direpresentasikan dalam wujud dendam politik aktor di setiap proses besar perubahan sosial kepada pendahulunya. Penguasa yang runtuh adalah penguasa yang kalah. Karena itu, perubahan sosial menjadi milik pemenang. Maka, pemenanglah yang dianggap berhak dan mendapat giliran melakukan pemaknaan atas realitas dan berkuasa memberi penilaian benar salah.

Lantas Pancasila pun dianggap bagian kelompok kalah?
Ya, Pancasila dianggap sebagai bagian yang harus dihancurkan karena dianggap analog dengan Orde Baru. Padahal, Pancasila itu falsafah dasar dalam hubungan sosial kemasyarakatan, sebagai core value dan bukan milik Orde Baru. Nyatanya, banyak nilai ideal Pancasila itu yang tidak sesuai dengan kenyataan Di sinilah problem besar lain. Implementasi prinsip Pancasila sering melahirkan sikap kontradiktif. Prinsip kemanusiaan dalam perjuangan penegakan HAM dapat dinilai radikal dan tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Prinsip nasionalisme dapat diartikan sebaliknya sebagai isolasi kebudayaan, penolakan gagasan liberalisme, dan resistensi kebudayaan.
Prinsip demokrasi bisa kontradiksi dengan kebijaksanaan elite yang mengklaim kebenaran dengan menggunakan "konsensus nasional". Yang menyedihkan, prinsip keadilan sosial tidak mampu mengatasi kesenjangan sosial antara minoritas yang memiliki keistimewaan dan mayoritas yang marjinal. Tampaknya, dari sisi ini kita melihat betapa core value itu gagal menampilkan fakta sosial yang diinginkan.

Apa yang bisa kita lakukan?
Dulu Soekarno dan pendiri bangsa ini berpikir Pancasila dapat menjadi solusi bagi benturan ideologi besar yang dianut masyarakat. Mereka berusaha merangkumnya dalam satu kesepakatan bersama yang lalu kita kenal sebagai Pancasila. Soeharto melakukannya dengan menekan ideologi lain dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi tunggal. Namun juga tidak menyelesaikan masalah. Saya pikir yang terbaik adalah membiarkan ideologi yang dianut masyarakat hidup, tetapi tak boleh melanggar batas kebebasan, yaitu Pancasila yang menjadi falsafah dasar berbangsa dan hidup bersama. Itu saja ....

Oleh IMAM PRIHADIYOKO, KOMPAS, 25 November 2006

05 Agustus, 2008

Bangsa Yang Sekarat



Apa yang dulu berperan besar membentuk Indonesia, dari tiada menjadi ada? Sebuah ide, tepatnya bangunan ide-ide yang ditumpuk-tumpuk menjadi kekuatan oleh elemen-elemen perjuangan nasional. Siapa yang paling berperan di dalamnya? Siapa lagi kalau bukan cendekiawan yang bahu-membahu dengan rakyat jelata. Halangan besar yang bernama kolonialisme, todongan senjata, dan minimnya dukungan internasional, dengan susah-payah berhasil dilewati ketika kemerdekaan sudah menjadi ide bersama.
Pasca jatuhnya Soeharto, ketika sejumlah cendekiawan yang selama Orde Baru ada di pinggiran kekuasaan, bahkan dipenjara, memutuskan terjun ke politik, harapan perbaikan kehidupan bangsa kembali menyembul dalam pikiran saya. Saya berharap ada sesuatu yang dipertaruhkan, juga dipertarungkan, yaitu ide-ide besar guna melepaskan belitan krisis multidimensional yang mencekik tubuh bangsa Indonesia.
Saya berharap, mereka menyalakan obor-obor penerangan bagi bangkitnya harapan rakyat, di tengah gelombang kegelapan nurani yang menutupi udara Indonesia. Cendekiawan, yang berfungsi mirip resi dalam negara-negara berkembang tentu bisa menguak kabut gelap, dan mengundang datangnya sinar matahari yang memberi harapan bagi berkembangnya kehidupan.
Dengan kehadiran cendekiawan, politik tidak hanya sekedar persekongkolon merebut kekuasaan atas dasar kepentingan kotak-kotak politik yang bernama partai. Baju partai hanya dijadikan sebagai identitas pengenal tanpa perlu memberatinya dengan muatan-muatan ideologis yang kalau tidak dibawakan dengan penuh ketelitian bisa berakibat fatal bagi para pengikut politik yang fanatik.
Namun, apa yang saya temukan kini? Kekeringan ide-ide besar. Nyaris tak ada ide baru yang mengundang keterlibatan banyak pihak untuk mendiskusikannya dan menjadikan ide itu sebagai tujuan bersama untuk melepaskan bangsa dan belitan krisis. Yang saya saksikan justru perebutan kekuasaan menjadi satu-satunya ide yang dijadikan lahan keroyokan politisi kita. Padahal, selama lebih 38 tahun (1959-1998) kekuasaan menjadi sesuatu yang ditakuti bahkan oleh kaum cendekiawan, saking seringnya digunakan untuk menindas manusia dan kemanusian. Kekuasaan juga membunuh ide-ide, dan memenjarakan pemikiran dan pemikirnya seperti kita lihat dari banyaknya kaum pembangkang yang ditahan tanpa proses hukum yang layak. Kini kekuasaan yang menakutkan itu dicoba ditaklukkan oleh para politisi kita untuk bisa digenggam dan digunakan demi tujuan politik masing-masing.
Ketika ide-ide besar terpuruk dan kekuasaan menjadi tujuan, saat itu juga nasib bangsa dipertaruhkan. Siapapun yang menjadi politisi dan cendekiawan di masa sekarang tentu diberi beban sejarah untuk menyelamatkan bangsa dari kehancurannya. Bagi politisi yang memegang kekuasaan kita tentu berharap, kekuasaan itu bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menyelamatkan bangsa. Lebih-lebih bagi cendekiawan yang terjun ke politik, kekuasaan yang diraihnya harus bisa dijadikan sebagai alat untuk menebas kemiskinan, kebodohan, dan penyakit-penyakit sosial budaya yang diidap bangsa ini. Pada saat politisi dan cendekiawan mengabaikan soal penting ini sejarah akan mengutuk mereka sebagai orang pertama yang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya bangsa Indonesia ke kuburan sejarah.
Sebagai bangsa kita tidak lagi mempunyai kebanggaan. Indonesia lebih mirip seperti animal farm (peternakan binatang) dari pada sekumpulan orang-orang beradab yang memiliki peradaban tinggi, sebagai bangsa kita saling membunuh atas nama apapun dan dengan cara apapun. Siapapun yang hidup di Indonesia kini, terutama para politisi dan cendekiawan mempunyai kontribusi atas pembunuhan demi pembunuhan itu. Bila pelaku pembunuhan menggunakan pedang atau senapan para politisi dan cendekiawan mengunakan kata-kata dan pena. Media juga berperan, sekecil apapun karena turut menyebarkan kata-kata, pena politisi dan cendekiawan ke medan-medan pertempuran.
Pembunuhan bukan sekadar pelampiasan dendam menahun tetapi sudah menjadi bagian kebiasaan, yang lama-kelamaan bisa menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Soalnya budaya dibentuk berdasar kebiasaan. Kebiasaan membunuh itu sebetulnya bukan perilaku masyarakat yang baru sama sekali, karena pernah dipraktekkan pasca G 30-S PKI. Pembunuhan menjadi sesuatu yang menurut pendapat awam dibolehkan kalau yang dibunuh itu pelaku kejahatan.
Kebiasaan ini, dalam Islam, disebut qhisos, yaitu utang nyawa bayar nyawa. Tetapi, apa yang terjadi dalam komunitas bangsa ini jauh dari hukum-hukum agama karena yang dibunuh dan dibakar belum tentu seorang pembunuh. Sekali pembunuhan menjadi kebiasaan sulit sekali menghentikannya, karena perilaku ini ibarat kita membangunkan zombie. Ketika kita tak mampu memberikan suguhan darah lagi kepada zombie maka ia akan membunuh kita. Zombie-zombie berwujud manusia itulah yang sekarang bergentayangan di masyarakat kita.
Sebagai bangsa kita tak lagi mempunyai rasa saling percaya. Rasa saling tidak percaya itu ditunjukkan dengan sangat telanjang oleh elite politik dan merembes ke masyarakat bawah. Padahal, bangsa ini dibentuk atas dasar saling percaya antara kaum pergerakan yang beragam ideologi, etnis, pemikiran dan latar belakang sejarah. Ketika rasa saling percaya hilang, yang tersisa hanyalah rasa curiga. Kecurigaan memperbesar perselisihan dan konflik yang sebetulnya kecil. Rasa curiga berbeda dengan kritisisme, karena kritisisme dibangun atas dasar keakuratan data dan keinginan untuk memperbaiki keadaan dari sesuatu yang kita kritik.
Sebagai bangsa kita sedang sekarat. Kita sekarat karena kehilangan banyak darah, akibat pembunuhan demi pembunuhan. Kita sekarat karena kemiskinan dan kelaparan yang melanda daerah-daerah bencana. Kita sekarat karena tak ada lagi ide-ide yang ditawarkan para politisi di panggung politik. Kita juga sekarat karena belitan kekuasaan makin mencekik nafas kita.
Seperti Gibran yang menangisi proses kematian yang melanda bangsanya karena kelaparan, kita juga patut menangis. Bangsa ini mati, pelan-pelan, bukan karena perang melawan para agresor. Bangsa ini mati bukan karena ditenggelamkan oleh Tuhan, seperti Fir’aun atau seperti benua Atlantis. Bangsa ini mati karena kesalahannya sendiri dan karena manusia itu tidak belajar dari kesalahannya. Bangsa ini mati dipimpin oleh manusia-manusia berjiwa kerdil yang mempertaruhkan nasib rakyat diujung tanduk.
Dan nanti, di akherat kita semua harus bertanggung jawab atas kematian ini. Yang paling besar memegang kekuasaan, tentu mempunyai pertanggungjawaban paling besar. Sedangkan rakyat kecil yang mati kelaparan mungkin lebih tepat diberi ganjaran yang layak, karena mereka hanyalah akibat dari kelalaian dari politisi dan cendekiawannya.

Oleh : Indra J. Piliang,
Pengajar Sejarah dan Politik, Peneliti CSIS,Kompas, 18 Desember 2000.

03 Agustus, 2008

Menjadi Mukmin Tak Cukup Hanya dengan Percaya

"Yang Penting Iman, Bukan Agama." Kata Budayawan Romo Mangunwijaya, dalam majalah UMMAT, No. 14 Thn. I, 8 Januari 1996, hal. 45.
Menurut Romo Mangun, agama itu bagaikan sebuah perkawinan, sifatnya sangat eksklusif. Sementara itu, iman memiliki sifat yang inklusif. Karenanya, seharusnya warga negara Indonesia dituntut bukan hanya bagaimana beragama, tetapi bagaimana seharusnya beriman. Karena, orang beragama itu belum tentu beriman.
Agama itu eksklusif, memang begitu karakternya. Sama dengan perkawinan. Agar tidak eksklusivistik, diperlukan iman dalam beragama. Sebab, iman itu inklusivistik, merangkul. Iman merupakan tujuan atau sasaran orang beragama. Agama itu hanya jalan saja.
Orang beriman itu melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan yang perlu disayang, dimengerti, dan dihormati. Kita harus sadar, dalam praktik sehari-hari, orang beragama itu belum tentu beriman.
Di dalam wacana umum yang kita kenal perbedaan orang beriman (Mukmin) dan orang yang tidak beriman (biasanya disebut dengan Kafir), adalah bahwa Mukmin itu orang yang percaya akan adanya Tuhan. Sebaliknya orang Kafir adalah mereka yang tidak percaya akan adanya Tuhan. Namun di dalam realitas sosial, secara obyektif kita nyaris tidak mudah menemukan perbedaan di antara orang-orang yang percaya dan tidak percaya akan adanya Tuhan. Terutama hal itu tampak jelas di dalam aspek perilaku sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Orang akan sulit membedakannya kecuali dari aspek-aspek fisik yang tampaknya (semakin) cenderung lebih bersifat artifisial daripada esensial, sebagaimana dikemukakan di atas.
Keimanan merupakan sebuah kata atau istilah yang sudah demikian sangat lumrah diucapkan maupun didengar dalam kehidupan sehari-hari. Karena sudah sangat lumrahnya itulah barangkali yang menyebabkan hampir tidak ada lagi orang yang peduli dan mau memikirkan atau merenungkan (kembali) apa sebenarnya makna hakiki dari istilah "iman" tersebut. Sehingga tidak mustahil bahwa arti dari kata atau istilah "iman" itu sendiri mengalami perkembangan (sesuai dengan "kodrat" bahasa), pergeseran bahkan penyimpangan yang bisa jadi justru berlawanan dengan makna ketika awal mulanya kata atau istilah itu diciptakan (diucapkan, dimengerti). Sehingga tak pelak, kita mengalami semacam kebingungan atau kerancuan dalam memahami atau memaknai istilah "iman" (semantic confusion).
Dalam kenyataannya, keimanan difahami sebagai perasaan (kepercayaan) hati yang terdalam dari diri seseorang. Jadi, ruang-lingkup iman yang telah disama-artikan dengan "percaya" tersebut, semata-mata adalah di dalam hati. Atau dengan kata lain, keimanan adalah urusan (yang letaknya di) hati sehingga hanya orang bersangkutan dan Tuhan-lah yang mengetahuinya. Seolah-olah iman "tidak berkaitan langsung" dengan ucapan maupun perilaku pribadi maupun sosial. Sehingga tidak mengherankan bila sampai terjadi peristiwa orang berantem atau bahkan berperang saling bunuh dan menghancurkan, sama-sama atas Nama Tuhan yang sama (religious violence), sebagaimana hal itu terjadi di dalam sejarah agama-agama besar dunia.
Kalau kita tinjau kembali pengertian "iman" sebagaimana yang diajukan dalam al-Qur'an dan diajarkan oleh Rasulullah Muhammad saw., maka "iman" adalah "Ikatan hati yang diikrarkan melalui lisan dan diamalkan melalui laku-perbuatan" (HR. Ibnu Majah) atau dengan redaksi yang lain, "Iman" dapat didefinisikan sebagai keyakinan hati atau dasar pendirian yang menggema dalam ucapan dan kemudian menjelma dalam tindakan (laku perbuatan). Jadi dengan kata lain ruang-lingkup pengertian "iman" menurut Hadits tersebut meliputi isi hati, ucapan, dan perbuatan (meliputi seluruh aspek hidup seseorang).
Apa yang ada dalam hati seseorang bila diungkapkan atau dinyatakan dengan lisan biasanya disebut sebagai pendapat atau pandangan orang tersebut. Sedangkan suatu tindakan atau perbuatan yang didahului oleh pandangan tertentu biasanya disebut dengan sikap. Hal ini untuk menegaskan perbedaan antara sebuah sikap dengan yang sekedar gerak refleks yaitu gerak tak sadar alias spontan. Sehingga secara lebih komprehensif keimanan seseorang berarti merepresentasikan pandangan dan sikap hidup orang tersebut.
Kemudian, apa yang menjadi isi hati yang menjadi ikatan hidup seseorang? Di dalam al-Qur'an, antara lain dijelaskan, "yu'minuuna bimaa unzila ilaika wa maa unzila min qablika" (Q.S. al-Baqarah: 4). Beriman dengan apa yang diturunkan kepada Anda dan dengan apa yang diturunkan sebelum Anda. Apa yang diturunkan kepada kita adalah al-Qur'an, dan yang diturunkan kepada umat sebelum kita adalah Taurat, Zabur, Injil dll. Namun dalam ayat yang lain (Q.S. al-'Ankabut: 52) disebutkan bahwa alternatif iman tidak hanya dengan ajaran yang diturunkan oleh Tuhan saja, tetapi bisa dengan selain ajaran Tuhan yang disebut dengan ajaran bathil. Bahkan dalam surah an-Nisa': 51 dinyatakan bahwa ada manusia yang menanggung derita sosial akibat beriman dengan ajaran jibti (wishful thinking spiritualism) dan ajaran thaghut (overdose materialism).
Jadi, "iman" secara umum adalah pandangan dan sikap hidup berdasarkan ajaran yang diturunkan dari Tuhan dan atau dengan ajaran-ajaran selainnya. Sedang secara khusus dapat disebut bahwa mereka yang beriman dengan ajaran Allah (al-Qur'an) sebagaimana diwujudkan dan dibuktikan dalam kehidupan para Rasul-Nya adalah Mukmin haq (Q.S. al-Baqarah: 119, 213; al-Imran: 2, 86) atau biasanya cukup disebut dengan Mukmin saja. Sedang mereka yang tidak beriman dengan al-Qur'an sebagaimana Sunnah para Rasul, disebut Mukmin bahtil (Q.S. Maryam: 84; al-Baqarah: 168, 208; al-An'am: 142) atau yang biasa disebut dengan istilah Kafir. Lalu kalau kita benar-benar telah menyatakan diri sebagai Mukmin sejati, apakah layak melakukan tindakan bermusuhan, apalagi berperang dengan sesama orang yang juga menyatakan diri beriman, menodai keadilan, mengabaikan musyawarah, merusak lingkungan (sosial dan alam), korupsi, dan lain-lain, dimana hal itu semua bertentangan dengan perintah di dalam al-Qur'an? Bahkan bertentangan dengan seluruh Kitab Suci yang kita imani, yang kita percayai dengan sepenuh-penuhnya, yang menjadi pandangan dan sikap hidup para Mukmin sejati.

Adib Susila Siraj
Technorati Profile

Entertainment Generation

Baru sekitar lima persen dari kurang lebih 300.000 SD hingga SLTA di seluruh Indonesia yang memiliki perpustakaan (Kompas, 15 Mei 2002). Dan hanya sekitar satu persen dari kurang lebih 260.000 SD Negeri di Indonesia yang memiliki perpustakaan (Kompas, 25 Juli 2002).
Louis L Amour menyatakan bahwa buku adalah kemenangan terbesar yang telah dapat diraih manusia. Mengapa dunia pendidikan kita seakan tidak peduli akan keberadaan sebuah buku, hasil kemenangan peradaban manusia?
Saat ini, dunia memang telah berubah. Dan perubahan itu menghasilkan sesuatu yang sering disebut dengan global values (nilai-nilai global). Sementara itu salah satu ekses dari global values adalah semakin pragmatisnya perilaku manusia. Dalam konteks demikian, buku dan terutama kegiatan membaca buku tidak terlalu memiliki fungsi yang signifikan. Sebaliknya televisi atau media audio visual seumumnya sebagai representasi dari kegiatan menonton, justru mempunyai hubungan yang relevan. Inilah potret dominan realitas sosial yang menjadi setting para siswa dan generasi penerus bangsa yang ada saat ini.
Dalam realitas seperti itu, yang kemudian terjadi adalah apa yang sering disebut para pemikir sejarah kebudayaan sebagai "lompatan tradisi". Meskipun sebagian pendapat menyatakan bahwa perjalanan sejarah tidak selalu linear, peradaban Barat yang terbangun lewat tradisi yang berurutan, yakni tradisi tutur, baca, tulis, dan baru menonton, telah menunjukkan keunggulannya.
Dalam beberapa dekade terakhir, di Barat memang begitu marak aspek tontonan dan hiburan (showbiz entertainment), tetapi mengapa peradaban mereka tidak bangkrut? Sebagaimana disinyalir Neil Postman bahwa hiburanlah yang akan membawa kebangkrutan peradaban suatu bangsa.
Salah satu jawabannya, yakni tradisi membaca mereka telah tertanam kuat dan yang lebih penting lagi, dapat tetap dipertahankan hingga saat ini. Ini tentu tak bisa lepas dari tradisi orang Barat yang menghargai betul eksistensi sebuah buku. Kalau kita lihat penataan interior rumah-rumah orang Barat, hampir dapat dipastikan selalu saja ada tempat buku di salah satu sudut ruangan. Dan, kita percaya itu bukan hanya suatu bentuk etalase (pajangan) belaka sebagaimana kebanyakan rumah orang Indonesia yang dipenuhi lukisan atau patung karya seniman terkenal yang sekadar sebagai simbol status sosial.
Dengan demikian, tesis Neil Postman yang menyatakan bahwa dunia hiburan bisa menyebabkan kebangkrutan budaya sebuah bangsa, kiranya terutama ditujukan pada bangsa yang tidak memiliki tradisi membaca dan penghargaan terhadap buku yang kuat. Dan bangsa Indonesia yang lahir dari sebuah revolusi kemerdekaan lebih dari setengah abad serta telah mengalami proses reformasi menjelang milenium baru abad 21, ternyata masih memandang remeh keberadaan buku. Terutama belum mampu membentuk suatu tradisi masyarakat gemar membaca (reading society).
Bangsa Indonesia masih tergolong ke dalam bangsa dengan tradisi tutur yang kental, bahkan masih banyak yang lebih mempercayai dongeng daripada fakta, serta lebih percaya cerita dari mulut ke mulut dibanding data ilmiah. Bangsa yang baru akan beranjak dari tradisi tutur (lisan) menuju tradisi membaca dan menulis ini, tiba-tiba diserbu oleh tradisi hiburan (menonton) sebagai konsekuensi logis produk budaya industri, utamanya industri media audio visual.
Kalau kita sedikit menengok ke belakang tentang gelombang peradaban, menurut Alvin Tofler dibagi tiga, pertama teknologi pertanian (800 SM - 1500 M), kedua teknologi industri (1500 M - 1970 M), dan ketiga teknologi informasi (1970 M - 2000 M), maka yang sedang kita alami kini adalah dampak dari teknologi industri dan informasi. Menurut Prof (Ing) Iskandar Alisjahbana (Kompas, 28 Juni 2000), gelombang ketiga tersebut akan diteruskan dengan era industri rekreasi dan hiburan (recreation and entertainment), yang menjadikan budaya manusia di berbagai belahan dunia dipenuhi aspek hiburan.
Selanjutnya Prof (Ing) Iskandar Alisjahbana menyatakan bahwa, era industri hiburan akan mencapai klimaksnya sekitar tahun 2015, dan peradaban dunia akan digantikan era bioteknologi yang akan mulai sekitar 50 tahun yang akan datang, saat bangsa Indonesia memasuki usia seabad kemerdekaan. Bagi bangsa yang telah memiliki tradisi baca-tulis yang kuat, kiranya tak menjadi soal menyambut datangnya pasca era industri hiburan. Tetapi, bagi bangsa yang belum memiliki tradisi baca-tulis yang kuat, dan bahkan ditambah dengan kenyataan suatu generasi tanpa buku (bookless generation), bagaimanakah kiranya yang akan terjadi?
Wallahu a'lamu . . .
Ditulis oleh: Kadarsih, alumnus IAIN Sunan Kalijaga, guru SMU Ma'arif Wates, Kulonprogo, Yogyakarta.

LAA ILAAHA ILLALLAAH MUHAMMAD RASUULULLAAH


02 Agustus, 2008

Demokrasi, Alan Greenspan dan Sembilan Sulaiman



Demokrasi hanya bisa berjalan baik bila yang memegang kekuasaan bukan cuma rakyat dan wakil rakyatnya. Suara rakyat memang suara Tuhan, namun dalam beberapa hal penting suara ini harus sayup, bahkan tak boleh terdengar. Inilah kenyataan dalam demokrasi modern, sebagaimana terjadi di Amerika Serikat, yang jarang kita pahami.
Salah satu contoh terbaik dari hal itu adalah peranan Alan Greenspan. Dirut Bank Federal AS ini sering dianggap sebagai manusia paling berkuasa di Washington DC. Presiden dan wakil-wakil rakyat di konggres bisa memainkan tarif pajak, mengirim tentara ke Kosovo, membatasi tindak aborsi dan sebagainya. Namun, hanya Alan Greenspan yang berhak mengambil keputusan dalam menentukan kebijakan moneter.
Dengan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga, dia bisa mengharu-birukan ekonomi AS, dalam hitungan detik. Uang adalah darahnya kapitalisme modern, dan tingkat suku bunga berfungsi sebagai katup yang menentukan seberapa banyak darah itu mengalir untuk memutar roda perekonomian. Kalau Greenspan gila sedikit, bursa saham di Wall Street akan gunjang-ganjing dan jutaan orang bisa kehilangan pekerjaan. Jika ia bertindak bijaksana, para investor akan lega dan pertumbuhan ekonomi bisa berlangsung pesat, sebagaimana terjadi dalam delapan tahun terakhir di bawah pemerintahan Bill Clinton. Tidak heran, tokoh pertama yang dikunjungi oleh George W Bush di Washington DC setelah dia dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2000 adalah Alan Greenspaan, bukan Bill Cinton atau tokoh politik lainnya.
Berbeda dengan posisi seorang presiden atau para politisi di Konggres, kekuasaan Greenspan tidak berdasarkan pada pilihan rakyat. Ia memang diangkat oleh presiden dan disetujui Senat, lembaga perwakilan negara. Tetapi setelah itu, ia bebas melakukan apa pun. Dalam hal ini, ia bertindak sebagai seorang platonic guardian, Sang Penjaga Kemaslahatan Bersama yang terpisah dan dipisahkan dari dinamika politik.Tanpa dipengaruhi suara dan desakan rakyat, ia mengelola elemen terpenting dari perekonomian Amerika hanya bertolak pada apa yang dianggapnya baik dan perlu.
Selain peran Alan Greenspan, contoh lainnya adalah peran sembilan hakim agung di tingkat pusat [pemerintah federal]. Kesembilan tokoh inilah yang mengambil keputusan final dalam segala hal yang menyangkut hukum dan keadilan. Di atas mereka tidak ada lagi otoritas yang lebih tinggi. Karena itu, mereka kerap disebut kalangan pers AS sebagai The nine Solomon, Sembilan Sulaiman.
Otoritas hukum adalah fondasi tiap negara modern, sama dengan peranan uang dalam ekonomi modern. Setiap tindakan individu yang berdampak pada individu lainnya diatur dan dibatasi oleh hukum. Jadi bisa dibayangkan betapa mendasarnya kekuasaan sembilan Sulaiman itu. Bahkan dalam pemilihan presiden pun, jika kebuntuan politik terjadi seperti kita saksikan beberapa saat lalu dalam Pemilu 2000, merekalah yang memberi keputusan terakhir untuk menentukan siapa yang berhak muncul sebagai pemenang.
Sama dengan Greensapan, hakim-hakim agung ini diangkat oleh presiden dengan persetujuan Senat. Tatapi, lebih dari Greenspan, mereka berkuasa praktis untuk seumur hidup. Setelah diangkat, mereka tidak dapat diganti dan tidak dapat lagi dikontrol siapa pun. Agar tak terjangkau desakan rakyat dan tarik-menarik kepentingan politik, mereka ditempatkan dilangit kekuasaan. Tidak lebih dan tidak kurang, merekalah aktor-aktor yang oleh Plato, pemikir Yunani klasik itu, disebut sebagai Filsuf-Negarawan.

Keterbatasan demokrasi
Mengapa peranan semacam itu harus ada? Mengapa sistem demokrasi modern membiarkan dua hal terpenting dalam kehidupan masyarakat, yaitu uang dan hukum, diatur oleh tokoh-tokoh yang tak terpilih dalam pemilu dan karenanya tidak bertanggung jawab langsung terhadap rakyat? Bukankah rakyat yang paling berkuasa dalam setiap sistem demokrasi?
Jawabannya sederhana. Berbeda dengan yang dikatakan Jean-Jacques Rousseau, filsof romantik Perancis pra-Revolusi, rakyat tidak memiliki kepentingan tunggal yang bersifat umum. Dengan menyebut ‘rakyat’, kita sebenarnya menyederhanakan sebuah mozaik kepentingan yang rumit. Baik kaum pengusaha maupun pekerja, misalnya, merupakan bagian sah dari rakyat. Kedua kelompok ini adalah warga negara yang membayar pajak dan menjadi subyek yang dilindungi hukum yang sama. Namun, kepentingan keduanya bisa berbeda, atau dalam beberapa hal tertentu mungkin berlawanan. Di antara kaum penguasaha pun, sebagaimana juga terjadi di antara kaum pekerja, ada beragam kepentingan yang tidak selalu seiring.
Bayangkan kekacauan yang akan terjadi jika arus peredaran uang harus senantiasa mengikuti dinamika kepentingan yang kompleks itu. Para politisi yang membawa kepentingan kaum penguasaha akan mendesak otoritas untuk menurunkan suku bunga, tanpa peduli pada resiko-resiko jangka panjang bagi keseluruhan sistem perekonomian. Para politisi yang dekat dengan kaum buruh akan melakukan desakan lain lagi. Singkatnya, tingkat suku bunga akan mencerminkan perimbangan kekuatan dan tarik-menarik kepentingan politik, bukan perimbangan-perimbangan faktor-faktor fundamental dalam ekonomi. Setiap ekonom tahu, hal ini dalam jangka panjang akan membawa sistem perekonomian ke tepi jurang yang terjal.
Dalam dunia hukum, akibatnya juga tidak berbeda. Hukum hanya menjadi kepanjangan tangan proses politik. Para hakim akan berubah menjadi kaum aktivis yang mewakili kepentingan-kepentingan praktis dalam masyarakat. Hukum menjadi budak rakyat, dan kelompok rakyat yang paling kuat akan menjadi Tuhan yang memegang komando atas segalanya. Pada ujungnya yang akan terjadi dengan semua itu adalah hilangnya batas antara kekuasaan dan keadilan, antara kekuatan dan kebenaran.
Dengan kata lain, rakyat bukan entitas yang seragam, sempurna dan serba mulia. Ketidak sempurnaan inilah yang mengharuskan sistem demokratis mengerti batas-batasnya dan membiarkan tokoh-tokoh seperti Alan Greenspan dan Sembilan Sulaiman memainkan peranan vitalnya.
Demokrasi Amerika tahan uji dan berjalan relatif efektif antara lain karena kesadaran akan keterbatasan demokrasi seperti itu berakar cukup dalam, baik di kalangan elite maupun rakyat umumnya.

Pelajaran
Bagi kita, itulah pelajaran berharga. Sebagai negeri yang baru mulai menciptakan dasar-dasar sistem demokrasi, kita harus menyadari bahwa sistem yang ideal ini memiliki sejumlah keterbatasan. Karena itu, kita memerlukan lembaga-lembaga tertentu, seperti Bank Indonesia dan Mahkamah Agung, untuk berperan tanpa dicampuri kekuatan rakyat maupun kekuatan elite politik.
Sejauh ini, sayangnya, kesadaran demikian masih sering tersingkir oleh dinamika percaturan kekuasaan politik. Apa yang terjadi pada Bank Indonesia dan proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung belakangan ini menggambarkan hal itu. Sama dengan pada era-era sebelumnya, kedua lembaga penting ini masih terlalu banyak berperan sebagai kepanjangan tangan pihak-pihak di luar dirinya.
Proses penyusunan pembagian kerja serta pembatasan kekuasaan memang tidak mudah, apalagi jika menyangkut hal-hal fundamental, seperti hukum dan uang. Tetapi kita harus belajar melakukannya mulai sekarang. Kalau tidak kapan lagi?

Rizal Mallarangeng
pengajar pada departemen ilmu politik
The Ohio State University AS
Kompas, Senin 15 Januari 2001

01 Agustus, 2008

Membesarkan Jiwa Bangsa

Apa yang menentukan besar-kecilnya suatu bangsa? Sejarawan HG Wells menyimpulkan, "Anasir terpenting yang menentukan nasib suatu bangsa adalah kualitas dan kuantitas tekadnya." Tekad sebagai sikap mental (state of mind) yang mencerminkan kuat-lemahnya jiwa bangsa.
Soekarno menandaskan hal ini dalam peringatan Isra Mi’raj 7 Februari 1959. “Tidak ada suatu bangsa dapat berhebat, jikalau batinnya tidak terbuat dari nur iman yang sekuat-kuatnya. Jikalau kita bangsa Indonesia ingin kekal, kuat, nomor satu jiwa kita harus selalu jiwa yang ingin Mi’raj —kenaikan ke atas— agar kebudayaan kita naik ke atas, supaya negara kita naik ke atas. Bangsa yang tidak mempunyai adreng, adreng untuk naik ke atas, bangsa yang demikian itu, dengan sendirinya akan gugur pelan-pelan dari muka Bumi (sirna ilang kertaning Bumi).”

Membesarkan jiwa
Maka, Bung Karno berkali-kali menekankan perlunya membesarkan jiwa. "Tiap-tiap bangsa mempunyai orang-orang besar, tiap-tiap periode sejarah mempunyai orang-orang yang besar, tetapi lebih besar daripada Mahatma Gandhi adalah jiwa Mahatma Gandhi, lebih besar dari Stalin adalah jiwa Stalin, lebih besar daripada Roosevelet adalah jiwa Roosevelt,... lebih besar daripada tiap-tiap orang besar adalah jiwa daripada orang besar itu. Jiwa yang besar yang tidak tampak itu ada dalam dada tiap manusia, bahkan kita mempunyai jiwa sebagai bangsa. Maka kita sebagai manusia mempunyai kewajiban untuk membesarkan kita punya jiwa sendiri dan membesarkan jiwa bangsa yang kita menjadi anggota daripadanya."
Dalam hal ini, Mohammad Hatta gundah tentang masa depan kemerdekaan Indonesia yang mungkin dilumpuhkan oleh kekerdilan jiwa bangsa sendiri. Dengan mengutip puisi Schiller, ia bernubuat, "Sebuah abad besar telah lahir/tetapi ia menemukan generasi yang kerdil."
Dalam pandangan Bung Hatta, sebuah bangsa tidak eksis dengan sendirinya, tetapi tumbuh atas landasan keyakinan dan sikap batin yang perlu terus dibina dan dipupuk. Terlebih kebangsaan Indonesia, sebagai konstruksi politik yang meleburkan aneka (suku) bangsa ke dalam unit kebangsaan baru, "Untuk mempertahankannya tiap orang harus berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
Peran kepemimpinan amat penting sebagai jangkar solidaritas kebangsaan. Para pemimpin mengemban amanat penderitaan rakyat, yang tanpa pertanggungjawabannya kemajemukan kebangsaan Indonesia sulit menemukan kehendak bersama. “Indonesia luas tanahnya, besar daerahnya dan tersebar letaknya. Pemerintahan negara yang semacam itu hanya dapat diselenggarakan oleh mereka yang mempunyai tanggung jawab yang sebesar-besarnya, dan mempunyai pandangan yang amat luas. Rasa tanggung jawab itu akan hidup dalam dada kita jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa. Untuk mendapatkan rasa tanggung jawab yang sebesar-besarnya, kita harus mendidik diri kita sendiri dengan rasa cinta akan kebenaran dan keadilan yang abadi. Hati kita harus penuh dengan cita-cita besar, lebih besar dan lebih lama umurnya dari kita sendiri.” (Pidato Radio, 8 November 1944).

Kesempatan merenung
Harapan dan peringatan kedua bapak bangsa itu perlu direnungkan di sela peringatan kemerdekaan Indonesia. Perlu refleksi diri, mengapa karunia kekayaan dan keindahan negeri ini tak sebanding dengan martabat bangsanya, kekayaan alam tak membawa kemakmuran, kelimpahan penduduk tak memperkuat daya saing, kemajemukan kebangsaan tak memperkuat ketahanan budaya, keberagamaan tak mendorong keinsafan berbudi.
Berdiri di awal milenium baru, menyaksikan perubahan yang luas cakupannya, instan kecepatannya, dan dalam penetrasinya, menyentuh rasa hirau kita tentang masa depan bangsa. Adakah kelebihan yang bisa dibanggakan selain karunia yang terberikan? Adakah sebutan yang bisa diukir di gelanggang internasional selain gelar-gelar buruk?

Manusia, sang pengubah
Dalam rasa keadilan Ilahi, tak ada ketentuan bahwa jalan hidup suatu bangsa harus tetap di pinggiran. Dari hari ke hari, firman Tuhan kian membuktikan kebenaran dirinya. Dalam sejarah kejatuhan dan kejayaan suatu kaum, manusia sendirilah pusat pengubahnya.
Kita perlu "senjata" baru, cara pengucapan baru, dan karisma pengubah sejarah baru. Ilmu dan teknologi, semangat inovasi dan daya etos dan etis yang mewujud ke dalam kualitas manusia unggul adalah senjata, bahasa, dan karisma baru kita untuk memenangi masa depan.
Seharusnya kita bisa. Kita mewarisi kebesaran jiwa para pendiri bangsa, yang menorehkan nama Indonesia sebagai pelopor gerakan kemerdekaan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Dengan kebesaran jiwa dan pengikatan kekuatan nasional, kita masih cukup memiliki sumber daya untuk bangkit dari keterpurukan.
Untuk itu, bangsa kita harus keluar dari kekerdilan mentalitas budak —yang mudah dilamun ombak dan bersilang sengkarut— dengan memberi isi dan arah hidup kebangsaan. Seperti kata Bung Karno dalam Amanat Proklamasi 1956, "Bangsa Indonesia harus mempunyai isi hidup dan arah hidup. Kita harus mempunyai levensinhoud dan levensrichting. Bangsa yang tidak mempunyai isi hidup dan arah hidup adalah bangsa yang hidupnya tidak dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang yang tidak mempunyai levensdiepte sama sekali. Ia adalah bangsa penggemar emas sepuhan, dan bukan emasnya batin. Ia mengagumkan kekuasaan pentung, bukan kekuasaan moril. Ia cinta kepada gebyarnya lahir, bukan kepada nurnya kebenaran dan keadilan. Ia kadang-kadang kuat, tetapi kuatnya adalah kuatnya kulit, padahal ia kosong melompong di bagian dalamnya."

Yudi Latif, Pemikir Kenegaraan dan Keagamaan. KOMPAS, 16 Agustus 2007

30 Juli, 2008

Zaman Edan



"Zaman edan" adalah deskripsi yang sangat bagus dan pas untuk memotret suasana kehidupan kita dewasa ini. Sulit menemukan kata-kata yang boleh menggantikannya yang mampu mencakup magnitudo, nuansa, dan kualitas zaman edan itu.

Kendatipun kedengaran ndesa dan katrok, tetapi kata-kata yang lebih modern belum tentu mampu menggantikannya, seperti krisis, extra-ordinary, ambruk, demoralisasi, Umwertung aller Werte. Semuanya terasa memiliki kekurangan untuk menangkap sekalian nuansa yang berkelebat di Indonesia dewasa ini. Sebaliknya, melalui kata "zaman edan", tidak ada nuansa yang tidak tergambarkan di situ.
Edan adalah tidak waras, tidak mampu menggunakan nalar yang sehat. Edan menabrak sekalian kaidah kehidupan, menjungkir-balikkannya, bahkan membahaya-kan diri orang yang sudah edan itu sendiri. Edan itu juga serius, karena tidak pura-pura, tidak sedang ngedan (pura-pura jadi edan). Dalam suasana edan itu kehidupan tidak lagi menjadi otentik. Sifat edan yang serius itu sungguh berbahaya, karena merusak dan merugikan kehidupan di sekeliling. Dunia sudah menjadi edan.
Orang sudah menjadi edan karena berani membeli semua yang ada di sekelilingnya. Dibelilah jabatan-jabatan, gubernur, wali kota, DPR, pengadilan, kejaksaan, dan sebutlah apa lagi, bahkan martabat dan hati nurani. Maka langit pun menjadi gelap, susah mencari secercah cahaya. Hubungan dan interaksi antara orang sudah menjadi sangat asimetris, kompas sosiogram sudah menjadi lebih daripada sekadar kacau saja; orang sudah saling bertabrakan (Jw. numbuk bentus).

Teori Cermin
Orang Indonesia toh masih percaya kepada hukum. Ini sungguh luar biasa bagus. Di tengah dunia yang sudah begitu edan, toh orang masih memberikan kesempatan kepada hukum untuk menata dan mengatur bangsa dan negara ini. Polisi, jaksa, hakim masih menjalankan tugasnya sehari-hari.
Para ahli hukum di negeri ini juga tidak dibantai habis sehingga tinggal beberapa gelintir, seperti di Kamboja.
Lalu ada teori yang dinamakan Teori Cermin atau Mirror Thesis. Teori ini agak fatalistik karena mengatakan bahwa hukum itu hanya mencerminkan kembali keadaan masyarakatnya. Sesungguhnya hukum itu tidak dapat berbuat banyak, kalau masyarakatnya memang sedang berantakan. Teori tersebut juga dapat disebut Teori Kosmetik apabila kita melihatnya dari sudut kesia-siaan hukum untuk menolong wajah yang memang sudah sangat rusak. Bagaimanapun tebal bedak ditumpahkan ke wajah, rupa buruk itu tidak akan tertolong.
Kalau diikuti teori tersebut, maka masyarakat yang sudah edan tentulah membutuhkan hukum yang memiliki energi luar biasa karena harus mampu mengatur dan mengendalikan orang-orang yang sudah menjadi edan itu.
Kita mengetahui bahwa kualitas penegakan hukum itu beda-beda, mulai dari yang sangat lembek, lembek, keras, sampai ke luar biasa keras. Konon seorang pemimpin China memesan 100 peti mati untuk para koruptor dan salah satunya adalah untuk dirinya, manakala ia melakukan korupsi.
Di zaman edan ini penegakan hukum oleh polisi, jaksa, advokat, hakim, memerlukan kualitas yang progresif. Penegakan hukum yang "biasa-biasa" saja pasti tidak akan mempan menghadapi orang-orang yang sudah edan itu. Kita membutuhkan penegakan hukum serta penegak-penegak hukum yang berkualitas beyond the call of duty, yaitu yang bekerja di atas standar biasa, di atas yang rata-rata. Undang-undang itu bicara secara abstrak dan datar-datar saja, tetapi baru di tangan penegak hukum itulah kekuatan hukum itu bisa diuji sampai di mana kemampuannya. Maka, sikap progresif itu sangat diperlukan.

Manusia luar biasa
Kita adalah sebuah negara hukum, tetapi negara hukum itu memiliki kualitas yang berbeda-beda dalam penegakan hukumnya. Kita dapat menjalankan hukum secara biasa-biasa saja, tetapi juga dapat ibarat "mau berangkat perang".
Itulah sebabnya, Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK), yang dibubarkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2000 itu, mendesak kepada pemerintah agar menyatakan Indonesia dalam "keadaan darurat melawan korupsi".
Kita tidak usahlah berpikir menyediakan peti mati karena untuk menghadapi zaman dan manusia edan ini, masih banyak pilihan yang dapat kita buat. Kita lebih baik berpikir bagaimana mendapatkan jaksa, hakim, advokat, polisi yang juga "edan", artinya menjalankan tugasnya secara beyond the call of duty itu tadi.
Penegak hukum yang dalam pekerjaannya harus menghadapi zaman dan orang edan seyogianya berkualitas "manusia luar biasa" pula (extra-ordinary people). Namun, ini semua memang tidak tercantum dalam undang-undang dan hukum kita juga tidak mensyaratkan kualitas yang demikian itu.
Maka, kita mendapatkan pembelajaran, bahwa pada akhirnya apakah negara hukum ini dapat membahagiakan rakyatnya, tidak bertumpu pada bunyi pasal-pasal undang-undang, melainkan pada perilaku penegak hukum yang luar biasa itu.
Satjipto Rahardjo, Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang. Dimuat KOMPAS, 27 Juni 2007