Tampilkan postingan dengan label Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

14 Maret, 2019

Munas NU dan Amanah Kebangsaan


Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah untuk Kedaulatan Rakyat” menjadi tema Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Banjar, 27 Februari-1 Maret.

Tema ini sangat kontekstual untuk direfleksikan. Setidaknya ada dua alasan mendasar mengapa tema kebangsaan ini harus dimusyawarahkan oleh NU. Pertama, secara historis NU merupakan salah satu pelaku sejarah yang berjibaku dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sekaligus berkomitmen tinggi dalam merawat ikatan kebangsaan yang diamanahi oleh para pendiri negara Indonesia.

Kesetiaan ini bisa dicermati pada trilogi persaudaraan (ukhuwah) yang dirumuskan pendiri NU sebagai modal dasar kehidupan bernegara, yaitu ukhuwah islamiyah (persaudaraan keagamaan), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan). Ketiga bentuk persaudaraan ini disikapi secara komplementer dan diwariskan kepada warga NU yang hingga kini dan kapan pun akan patuh menjalankan amanah pendiri NU.


Kedua, secara empiris, naluri kebangsaan yang sekian lama sudah berjalan baik, tetapi memasuki era milenium yang ditandai kebebasan berpendapat dan keberlimpahan informasi, mulai menunjukkan titik nadirnya. Hal ini bisa dicermati pada menyeruaknya infiltrasi paham keagamaan dan ajaran sosial yang begitu dahsyat mendisrupsi ruang publik sehingga berdampak pada masifnya pendangkalan pola pikir dan cara pandang setiap orang. Semisal persoalan populisme yang menjadi “hantu sosial” di berbagai belahan dunia dan Indonesia sehingga memicu polarisasi interelasi yang semakin memecah belah.

Implikasinya, antarindividu dan kelompok mudah bergesekan saat berbeda pandangan dan pilihan. Bahkan, dengan mudah menggunakan label-label stigmatik-negatif untuk mempersonifikasi sekelompok orang yang berbeda dengan diktum-diktum bernada ancaman dan menakutkan. Semisal kafir, murtad, antiagama, hingga mendegradasi keberadaan Tuhan jika tidak menyesuaikan pilihan politiknya sesuai dengan preferensinya.


Ironisnya lagi, gelombang populisme yang berjalin berkelindan dengan paham keagamaan yang konservatif-agresif dan berafiliasi dengan gerakan transnasional tertentu yang saat ini mulai diminati sebagian masyarakat kian memaksakan berbagai agendanya untuk mendelegitimasi pemerintah dan menunjukkan riak-riak pembangkangan terhadap bangunan ke-Indonesiaan yang dilandasi Pancasila, kebhinekaan, NKRI, dan UUD 1945 (Imdadun Rahmat, Islamisme di Era Transisi Demokrasi).

Berangkat dari dua hal ini, Munas NU yang masih setia dan berkomitmen untuk mereaktualisasi amanah kebangsaan yang ditegaskan pendiri bangsa dan pendiri NU menjadi sebuah ikhtiar dan upaya rejuvenasi tiada henti yang sangat dibutuhkan oleh kita. Terlebih lagi dalam Munas, ada banyak isu dan topik penting yang dimusyawarahkan serta dirumuskan agar melahirkan kontribusi pemikiran yang bisa memperkuat amanah kebangsaan.


Problem ke-Indonesiaan
Kebangsaan harus direjuvenasi dalam Munas NU karena Indonesia, bagi warga NU, ibarat dua wadah sekaligus. Pertama, sebagai kediaman, merujuk pada pemikiran Gus Dur, Indonesia ibarat rumah besar yang di dalamnya terdapat berbagai kamar yang dihuni setiap orang yang berbeda latar belakang. Seiring perjalanan waktu, perilaku setiap penghuni mulai mencemari orisinalitas bangunan rumah yang dihiasi ornamen kedamaian, kerukunan, dan toleransi.

Lantaran perbedaan pendapat yang menguat di setiap kamar dan berlanjut di ruang tamu hingga tak berujung pada titik temu, sering kali setiap penghuni hanya mau bertahan dengan pendapatnya dan mengabaikan kesepahaman dan kesadaran untuk peduli terhadap rumah besarnya. Bahkan, setiap penghuni lebih menerima pikiran tamu asing yang tak jelas rekam jejaknya sebagai pijakan menentukan sikap berkohesi dan beragama, meski di banyak sisi menyelipkan agenda tersembunyi untuk merobohkan fondasi bangunannya.

Implikasinya, rumah besar yang sejatinya hunian bersama mulai diabaikan dan lebih memilih apa yang jadi prinsip pandangannya. Setiap penghuni mulai tak acuh dan tak merasa memiliki rumah besar ini.


Kedua, sebagai kendaraan, Indonesia ibarat sebuah mobil angkutan atau transportasi publik lain yang di dalamnya terdapat kondektur dan penumpang berbeda-beda. Banyak perilaku atau sebagian perilaku kondektur (pejabat dan pegawai) dan juga penumpang (sebagian kelompok) yang tak memedulikan arahan sopir (presiden) dan ingin bertindak sebagai sopir. Bahkan, tak jarang dari sebagian kondektur dan penumpang yang bertindak naif dengan cara menyabotase lintasan perjalanannya dengan cara-cara jahat.

Lalu, ketika mobil mengalami kerusakan teknis yang disebabkan oleh sebagian perilaku kondektur dan penumpang itu sendiri serta-merta cemoohan dan mosi tak percaya ditujukan kepada sang sopir. Bahkan, mobil yang ditumpangi untuk menuju sebuah tujuan bersama bukannya dibenahi bersama-sama, tetapi diupayakan tergeletak di tengah jalan dan memaksa untuk mencari sopir baru dengan mobil yang baru.

Dampaknya, mobil yang sudah disiapkan dengan berbagai onderdil dan perangkat lain (kebijakan dan aturan main) yang bisa mendukung proses perjalanan jadi macet. Naifnya, di tengah kemacetan, masih saja sebagian kondektur dan penumpang berupaya membiarkan mobil mangkrak di tengah jalan dan ingin melabuhkan semua kesalahan kepada sang sopir.


Dari dua metafora ini diperlukan sikap kritis dan arif sebagian penghuni rumah dan penumpang mobil agar tak terseret dalam perilaku jahat sebagian mereka yang terlibat dalam berbagai tindakan curang.

Dalam kaitan ini, warga NU sebagai sebagian dari penghuni rumah besar dan penumpang kendaraan yang diamanahi kearifan dan ketulusan sikap sam'an wa tha'atan terhadap warisan pendiri bangsa dan pendiri NU untuk merawat Indonesia dengan baik, wajib hukumnya (fardlu 'ain dan fardlu kifayah) untuk menapasi suasana ke-Indonesiaan dengan trilogi persaudaraan yang saling komplementer.

Perlu upaya penyegaran dan peremajaan ikatan kebangsaan agar bisa menaungi semua penghuni rumah dan penumpang kendaraan. Dalam kaitan ini, kontribusi pemikiran NU yang memadukan spirit keaswajaan —yang mempertemukan ajaran agama dan kearifan lokal sebagai terlampir di Islam Nusantara— dan kebangsaan —yang jadi perekat semua identitas nasional— harus disyiarkan dan disebarkan ke berbagai pelosok Tanah Air dan dunia. Setidaknya, dengan cara proliferasi kontribusi pemikiran dan tindakan berkeadaban yang akan jadi sokoguru ke-Indonesiaan yang bisa memberikan kontribusi bagi peradaban dunia dan keselamatan di akhirat kelak.

Fathorrahman Ghufron,
Wakil Katib Syuriyah PWNU Yogyakarta,
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
KOMPAS, 2 Maret 2019

06 Februari, 2014

Sterilisasi Kebangsaan


Sulit untuk tidak menyatakan bahwa indoktrinasi atau ketetapan perundangan kontroversial (UU Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 34 Ayat 3b.a.) yang disebut “empat pilar kebangsaan” itu ditandai oleh serentetan ketakarifan.

Kita dapat menyebut ketakarifan historis, ketakarifan filosofi, dan ketakarifan politik. “Empat pilar kebangsaan” sama sekali bukan “persoalan semantik”, melainkan persoalan kepandiran yang tak bisa dibiarkan. Semua itu sangat berpotensi bermuara justru pada sterilisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sehingga membuat semuanya tak berguna atau tak akan terwujud menurut fungsi dan tujuannya masing-masing. Itulah sebabnya indoktrinasi itu harus dihentikan dan ketetapan perundangannya harus dicabut.

Ketakarifan historisnya jelas. Pancasila adalah monumen politik eenmalig luar biasa dari bangsa kita. Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) —yang diprakarsai dan didukung oleh pemerintahan pendudukan Jepang— dibentuk di sekitar awal 1945 dan sidang-sidangnya dilaksanakan sepenuhnya dengan moralitas dan otoritas politik. Di situ tampil pemimpin-pemimpin sejati bangsa kita dari semua kalangan dengan rekam jejak kepemimpinan yang terpuji dalam hitungan integritas dan kompetensi. Di dalam BPUPKI tak ada koruptor, politikus karbitan, apalagi pelawak dan preman.

Pada sidang-sidang BPUPKI juga berlaku deliberasi politik yang historically exemplary, baik dalam hitungan Aristotelian (demi universalisasi kebajikan), dalam hitungan Rawlsian (demi kesetaraan posisi awal dan posisi tanding), maupun dalam hitungan Habermasian (demi keterbukaan agenda dan “kartu-kartu” politik). Keseluruhan sidang BPUPKI sepenuhnya bersih dari politik uang, pesan sponsor, dan arriere pensee —motif-motif tak patut dan tersembunyi. Keabsahan prosedural dan esensialnya sungguh prima.


Ketakarifan filosofinya pun jelas. Pancasila yang disepakati bersama oleh para Bapak Pendiri Bangsa kita adalah suatu filosofische grondslag, ‘fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya’, sebagai tempat tegaknya bangunan republik kita. Dalam rumusan demikian, sudah pasti Pancasila dimaksudkan sebagai landasan tunggal. Sebagai landasan tunggal, ia tak bisa dipilar-pilarkan bersama yang lain agar sefungsi dengannya. Logika jernih tak memungkinkan rekayasa demikian.

Perlu ditegaskan bahwa selain berbeda fungsi, Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun berbeda tingkatan serta genus dan atau spesies. Keempatnya hanya akan berguna jika dipertahankan pada fungsi dan esensinya masing-masing. Sebagai Weltanschauung, Pancasila adalah representasi atau jati diri nation, bukan representasi atau jati diri negara. Dalam hitungan itu, ia mustahil disandingkan dengan yang lain.

Di sinilah kita memasuki ketakarifan politik dari indoktrinasi atau ketetapan perundangan “empat pilar kebangsaan” itu. Pancasila adalah induk, rel, pedoman, dan pengontrol atau tolok ukur bagi aktualisasi ketiga yang lainnya. Laku memilar-milarkan keempatnya seperti suatu himpunan bisa berdampak menghilangkan fungsi Pancasila, terutama sebagai induk, rel, pedoman, serta pengontrol NKRI dan UUD 1945 itu sendiri. Itu juga bisa menghilangkan fungsi kontrol UUD 1945 terhadap NKRI.


Tak ada korespondensi
Dalam hitungan politik, tak akan pernah ada korespondensi atau kesejalanan langsung, penuh, otomatis, apalagi permanen antara Pancasila dan negara kita. Nation, yang direpresentasikan dengan Weltanschauung Pancasila, adalah yang melahirkan negara. Bukan hanya ada asimetri mutlak di antara keduanya, negara bahkan lahir dari nation. Korespondensi antara Pancasila dan negara hanya bisa ada hingga tingkat tertentu jika pemerintah dan masyarakat bersama berjuang mewujudkannya secara kumulatif setahap demi setahap melalui kerja/bakti tegar serta konsisten dan jika semua hasil nyata yang sudah kita capai dalam perjuangan itu bisa terus kita pertahankan dan lipatgandakan.

Justru karena menyadari tiadanya korespondensi mutlak permanen itulah, kita perlu terus mengingatkan masyarakat bangsa kita, terutama para pelaksana negara agar tak pernah berhenti memperjuangkannya. Esensi Pancasila dan esensi negara kontras satu sama lain. Para Bapak Pendiri Bangsa kita merumuskan Pancasila sebagai lima patokan —panduan ideal murni dalam kerangka rasionalitas politik modern. Sebagai perangkat ideal murni, ia pada dirinya —an sich— mustahil dikorupsi ataupun dikompromikan.

Sebaliknya, hadir dan berkiprah di alam nyata, negara yang selamanya diwakili oleh sekelompok manusia selalu merupakan ajang pertandingan dari aneka kepentingan yang jumlahnya mustahil dihitung, yang sebagian besarnya tak hanya berbeda, tetapi juga bertentangan satu sama lain. Maka, sudah menjadi kodrat negara untuk selalu terombang-ambing dan berubah-ubah arah menurut kehendak atau kepentingan para penguasanya dari waktu ke waktu betapapun bagus konstitusinya.

Negara mustahil memiliki pedoman ultimat pada atau dari dirinya sendiri. Pedoman ultimat bagi negara haruslah sesuatu yang berada pada alam ideal atau apa yang disebut Aristoteles “prinsip-prinsip rasional” dalam sinar kebajikan yang tidak berubah-ubah. Pancasila adalah prinsip-prinsip demikian. Maka, ia harus terus dipertahankan sebagai obor pemandu arah, penentu atau pendesak agenda ekonomi, politik, dan kebudayaan, serta tolok ukur ultimat bagi setiap perilaku negara. Di dunia tak ada “negara paripurna” karena berkias pada “Kota Sempurna” Sokrates, negara paripurna “hanya ada di langit”.


Mewaspadai arah dan perilaku
Jauh sebelum Lord Acton dan para teoris demokrasi modern, Machiavelli dalam Discourses sudah mengingatkan kita tentang keniscayaan untuk terus mewaspadai arah dan perilaku kalangan penguasa di dalam negara jika kita ingin tetap mempertahankan kemerdekaan. Kita juga mewarisi peringatan terkenal John Curran (1790), hakim dan tokoh politik Irlandia, bahwa “syarat Tuhan memberikan kemerdekaan kepada manusia adalah kewaspadaan abadi”. Pancasila adalah medium nation —medium seluruh warga bangsa— untuk tetap mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan kewaspadaan abadi atas negara dan konstitusi kita.

Di dalam Pancasila dan Demitologi (Prisma, Agustus, 1977), saya sudah mengutarakan empat peringatan setiap kali kita berwacana atau menetapkan sesuatu atas nama Pancasila. Tiga puluh enam tahun silam itu, keempat peringatan ini saya tujukan langsung ke jantung kekuasaan Orde Baru.

Pertama adalah keniscayaan untuk “memberikan pengertian yang relatif riil, jelas, dan benar dari setiap sebutan yang kita kenakan buat atau yang kita rangkaikan dengan Pancasila”. Kedua adalah keniscayaan kehati-hatian setiap kali kita hendak menggunakan “Pancasila sebagai alat”. Ketiga adalah keniscayaan “menukar penerapan doktriner yang cenderung tak mengenal batas, tertutup, dan monopolistis dari Pancasila dengan penerapan rasional, terbuka, dan demokratis”. Keempat adalah keniscayaan untuk “mengoreksi kecenderungan triumfalisme kita” setiap kali kita mengangkat Pancasila.

Indoktrinasi dan ketetapan perundangan bernama “empat pilar kebangsaan” itu secara telak melanggar atau menafikan keempat peringatan ini. Dan alangkah kental aroma Orde Baru padanya!

Mochtar Pabottingi,
Profesor Riset LIPI
KOMPAS,  6 Februari 2014

01 Agustus, 2008

Membesarkan Jiwa Bangsa

Apa yang menentukan besar-kecilnya suatu bangsa? Sejarawan HG Wells menyimpulkan, "Anasir terpenting yang menentukan nasib suatu bangsa adalah kualitas dan kuantitas tekadnya." Tekad sebagai sikap mental (state of mind) yang mencerminkan kuat-lemahnya jiwa bangsa.
Soekarno menandaskan hal ini dalam peringatan Isra Mi’raj 7 Februari 1959. “Tidak ada suatu bangsa dapat berhebat, jikalau batinnya tidak terbuat dari nur iman yang sekuat-kuatnya. Jikalau kita bangsa Indonesia ingin kekal, kuat, nomor satu jiwa kita harus selalu jiwa yang ingin Mi’raj —kenaikan ke atas— agar kebudayaan kita naik ke atas, supaya negara kita naik ke atas. Bangsa yang tidak mempunyai adreng, adreng untuk naik ke atas, bangsa yang demikian itu, dengan sendirinya akan gugur pelan-pelan dari muka Bumi (sirna ilang kertaning Bumi).”

Membesarkan jiwa
Maka, Bung Karno berkali-kali menekankan perlunya membesarkan jiwa. "Tiap-tiap bangsa mempunyai orang-orang besar, tiap-tiap periode sejarah mempunyai orang-orang yang besar, tetapi lebih besar daripada Mahatma Gandhi adalah jiwa Mahatma Gandhi, lebih besar dari Stalin adalah jiwa Stalin, lebih besar daripada Roosevelet adalah jiwa Roosevelt,... lebih besar daripada tiap-tiap orang besar adalah jiwa daripada orang besar itu. Jiwa yang besar yang tidak tampak itu ada dalam dada tiap manusia, bahkan kita mempunyai jiwa sebagai bangsa. Maka kita sebagai manusia mempunyai kewajiban untuk membesarkan kita punya jiwa sendiri dan membesarkan jiwa bangsa yang kita menjadi anggota daripadanya."
Dalam hal ini, Mohammad Hatta gundah tentang masa depan kemerdekaan Indonesia yang mungkin dilumpuhkan oleh kekerdilan jiwa bangsa sendiri. Dengan mengutip puisi Schiller, ia bernubuat, "Sebuah abad besar telah lahir/tetapi ia menemukan generasi yang kerdil."
Dalam pandangan Bung Hatta, sebuah bangsa tidak eksis dengan sendirinya, tetapi tumbuh atas landasan keyakinan dan sikap batin yang perlu terus dibina dan dipupuk. Terlebih kebangsaan Indonesia, sebagai konstruksi politik yang meleburkan aneka (suku) bangsa ke dalam unit kebangsaan baru, "Untuk mempertahankannya tiap orang harus berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
Peran kepemimpinan amat penting sebagai jangkar solidaritas kebangsaan. Para pemimpin mengemban amanat penderitaan rakyat, yang tanpa pertanggungjawabannya kemajemukan kebangsaan Indonesia sulit menemukan kehendak bersama. “Indonesia luas tanahnya, besar daerahnya dan tersebar letaknya. Pemerintahan negara yang semacam itu hanya dapat diselenggarakan oleh mereka yang mempunyai tanggung jawab yang sebesar-besarnya, dan mempunyai pandangan yang amat luas. Rasa tanggung jawab itu akan hidup dalam dada kita jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa. Untuk mendapatkan rasa tanggung jawab yang sebesar-besarnya, kita harus mendidik diri kita sendiri dengan rasa cinta akan kebenaran dan keadilan yang abadi. Hati kita harus penuh dengan cita-cita besar, lebih besar dan lebih lama umurnya dari kita sendiri.” (Pidato Radio, 8 November 1944).

Kesempatan merenung
Harapan dan peringatan kedua bapak bangsa itu perlu direnungkan di sela peringatan kemerdekaan Indonesia. Perlu refleksi diri, mengapa karunia kekayaan dan keindahan negeri ini tak sebanding dengan martabat bangsanya, kekayaan alam tak membawa kemakmuran, kelimpahan penduduk tak memperkuat daya saing, kemajemukan kebangsaan tak memperkuat ketahanan budaya, keberagamaan tak mendorong keinsafan berbudi.
Berdiri di awal milenium baru, menyaksikan perubahan yang luas cakupannya, instan kecepatannya, dan dalam penetrasinya, menyentuh rasa hirau kita tentang masa depan bangsa. Adakah kelebihan yang bisa dibanggakan selain karunia yang terberikan? Adakah sebutan yang bisa diukir di gelanggang internasional selain gelar-gelar buruk?

Manusia, sang pengubah
Dalam rasa keadilan Ilahi, tak ada ketentuan bahwa jalan hidup suatu bangsa harus tetap di pinggiran. Dari hari ke hari, firman Tuhan kian membuktikan kebenaran dirinya. Dalam sejarah kejatuhan dan kejayaan suatu kaum, manusia sendirilah pusat pengubahnya.
Kita perlu "senjata" baru, cara pengucapan baru, dan karisma pengubah sejarah baru. Ilmu dan teknologi, semangat inovasi dan daya etos dan etis yang mewujud ke dalam kualitas manusia unggul adalah senjata, bahasa, dan karisma baru kita untuk memenangi masa depan.
Seharusnya kita bisa. Kita mewarisi kebesaran jiwa para pendiri bangsa, yang menorehkan nama Indonesia sebagai pelopor gerakan kemerdekaan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Dengan kebesaran jiwa dan pengikatan kekuatan nasional, kita masih cukup memiliki sumber daya untuk bangkit dari keterpurukan.
Untuk itu, bangsa kita harus keluar dari kekerdilan mentalitas budak —yang mudah dilamun ombak dan bersilang sengkarut— dengan memberi isi dan arah hidup kebangsaan. Seperti kata Bung Karno dalam Amanat Proklamasi 1956, "Bangsa Indonesia harus mempunyai isi hidup dan arah hidup. Kita harus mempunyai levensinhoud dan levensrichting. Bangsa yang tidak mempunyai isi hidup dan arah hidup adalah bangsa yang hidupnya tidak dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang yang tidak mempunyai levensdiepte sama sekali. Ia adalah bangsa penggemar emas sepuhan, dan bukan emasnya batin. Ia mengagumkan kekuasaan pentung, bukan kekuasaan moril. Ia cinta kepada gebyarnya lahir, bukan kepada nurnya kebenaran dan keadilan. Ia kadang-kadang kuat, tetapi kuatnya adalah kuatnya kulit, padahal ia kosong melompong di bagian dalamnya."

Yudi Latif, Pemikir Kenegaraan dan Keagamaan. KOMPAS, 16 Agustus 2007