Tampilkan postingan dengan label Ideologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ideologi. Tampilkan semua postingan

07 Februari, 2016

Negeri Tunabudaya


Ini bukan waktunya berteori panjang. Sudah lama negeri ini bergerak ke arah ketunabudayaan meski jargon penguatan budaya terus didengungkan. Padahal, budaya adalah soal menjadi manusia.

Manusia spiritual, manusia moral, manusia estetis, dan manusia yang sadar dan berpikir. Ia berakar pada konsen-konsen kemanusiaan yang paling dalam, sebagai makhluk sekaligus pengejawantahan ketuhanan, sebagai bagian dari persaudaraan kemanusiaan, bahkan persaudaraan kemakhlukan, yang cirinya adalah memiliki fitrah cinta kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

Segala yang kurang dari itu, betapapun dikemas dalam sofistikasi dan citra kemajuan dan peradaban, adalah anti budaya. Budaya adalah sumber keutuhan dan integritas kehidupan manusia. Dengan demikian, juga sumber kesejahteraan dan kebahagiaan hidupnya. Akibat yang kita lihat sekarang ini, manusia Indonesia makin jauh dari spritualitas-kemanusiaannya. Integritasnya tergerus, kita makin terbenam dalam banalitas. Tak ada apresiasi pada kedalaman dan keindahan.


Strategi budaya
Soal inilah yang terngiang-ngiang di benak saya saat saya bersiap-siap ketemu Pak Jokowi beberapa waktu lalu. Negeri kita sudah lama kosong strategi budaya. Dan, jangan salah, kekosongan ini bukan berarti perkembangan budaya berjalan sendiri. Melainkan, vacuum yang ada akan didesaki oleh budaya "asing", yang belum tentu sejalan secara organis dengan budaya kita.

Terkesan chauvinistik? Xenofobik? Nanti dulu. Kenyataannya sekarang, lapangan "budaya" zaman ini sudah jadi bulan-bulanan hegemoni ekonomi dan komersialisme para pemilik kapital besar. Sendirian saja kekuatan mereka (kaum kapital) sudah begitu besar. Apalagi dalam kenyataannya ia masih berselingkuh dengan kekuatan-kekuatan politik dan ideologis, yang dipaksakan lewat kekuatan mahadahsyat media massa yang menginvasi dengan derasnya. Kesemuanya itu didukung teknologi audiovisual dan IT yang luar biasa canggih dan berkembang terus dengan pesat, hingga menyusup ke dalam ruang-ruang paling privat masyarakat kita.

Saya tidak menyangkal bahwa budaya itu sudah seharusnya dinamis, sekaligus terbuka terhadap kreativitas dan unsur-unsur kebaikan yang berasal dari kesadaran persaudaraan dan persamaan manusia. Tidak, ia tidak boleh chauvinistik, apalagi nativistik. Kenyataan yang tak dapat disangkal adalah, selalu saja terjadi interaksi/akulturasi budaya yang saling memperkaya.

Budaya memang tak berkembang secara terisolasi, dalam ruang kedap pengaruh. Pada saat yang sama, budaya seharusnya berkembang secara organis. Berakar pada lokalitas dan mengembang secara alami berdasar irama (pace)-nya sendiri, sesuai dengan temperamen-khasnya, dan menyerap pengaruh yang sejalan dengan kesemuanya itu.


Kita bukan penganut keyakinan akan keunggulan satu budaya atas budaya lain, bahkan tidak juga keunggulan budaya nasional kita dibandingkan budaya-budaya lain. Kita percaya budaya apa pun menyimpan aspek-aspek positif yang berasal dari fitrah kebaikan manusia. Kita percaya bahwa setiap budaya, selama ia memenuhi syarat-syarat untuk disebut budaya ––yakni berpusar pada kebenaran, kebaikan, dan keindahan–– punya logika dan pembenarannya sendiri. Bahkan yang disebut budaya-budaya paling primitif sekalipun.

Kita percaya bahwa budaya berkembang terus, sebutlah maju kalau mau, tetapi kemajuannya tak serta-merta mencampakkan yang lama, melainkan meliputi yang lama itu dan tentu saja menjadi lebih matang. Budaya umat manusia kita yakini bersifat perenial karena, betapapun berbeda, manusia adalah manusia, di sudut bumi mana pun ia hidup, dan bagaimanapun sejarahnya. Karena itu, semua musti berbagi perihal nilai-nilai universal.

Jika kita pelajari beragam budaya umat manusia, dalam seluruh epos sejarahnya, di dalamnya selalu terkandung unsur moralitas (kebaikan), kebenaran, dan keindahan. Akarnya, boleh disebut agama atau tidak, adalah spiritualitas, yakni semacam kesadaran batin yang memandu seluruh gerak hidup manusia dan masyarakat. Kesemuanya itu menyatu dalam pandangan dunia (world view atau weltanschaung), mencakup sebuah cara pandang khas tentang Tuhan, manusia, dan alam.

Budaya Indonesia, dalam segenap kekhasannya,  pada kenyataannya berbagi unsur-unsur yang universal dengan budaya-budaya lain yang mana pun. Ia mecakup apa yang disebut sebagai tahap "primitif" (mistis/teologis/religius), tahap pra-Indonesia (metafisis, ontologis, tanpa meninggalkan yang mistis/teologis/religius), tahap Hindu, dan tahap Islam. Lalu, tentu saja tahap Indonesia "modern", yang di dalamnya tercipta sintesis baru dengan masuknya unsur budaya saintifik, positivistik.


Kehilangan kesadaran budaya
Polemik Kebudayaan dan majalah Poedjangga Baroe sudah merekam semuanya ini dengan sangat baik. Setelah masa Orde Lama dengan jargon "politik adalah panglima", Indonesia zaman Orde Baru menawarkan "budaya" developmentalis dan teknokratis. Tetapi, sedevelopmentalis dan seteknokratis itu, di zaman Orde Baru kita masih diberkahi dengan kiprah strategis pemimpin-pemimpin yang memiliki kesadaran budaya tinggi sekelas Soedjatmoko, Fuad Hassan, bahkan juga Emil Salim, dan yang lainnya.

Dengan rasa pahit ––meski tanpa kehilangan optimisme–– ingin saya tegaskan sekali lagi di sini, justru di masa pasca Reformasi, sampai hari ini, negeri kita kehilangan kesadaran budaya. Budaya seperti terlindas oleh salah kaprah dalam melihat tujuan pembangunan. Undang-undang kita boleh saja menulis dengan tinta emas bahwa tujuan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, adalah melahirkan manusia-manusia seutuhnya.

Dalam kenyataannya cara yang ditempuh justru memecah manusia ke dalam seonggokan jisim tanpa roh. Serba materialistik. Bukan saja ia telah menelan korban spiritualitas, moralitas, kebenaran, dan rasa keindahan, pun tak ada tujuan ekonomi bisa dicapai jika manusia Indonesia menjadi tunabudaya seperti itu. Dan, korban besarnya, itu pun kalau kita asumsikan bahwa tujuan materialistik tercapai, adalah tak kurang dari kebahagiaan manusia itu sendiri.


Maka, sebelum makin terlambat, perlu direvitalisasi suatu kesadaran kolektif bangsa yang meletakkan budaya sebagai tempat persemaian seluruh aspek kehidupan kita, sebagai manusia. Baik itu politik, ekonomi, sosial, bahkan juga agama. Ya, bahkan agama yang harus kita kembangkan pada akhirnya adalah suatu agama yang ramah budaya, kalau tak mau sama sekali disebut sebagai agama kultural, dan bukan semata agama ideologis atau hukum ––seberapa pentingnya pun ideologi dan hukum dalam agama.

Agama diberikan Tuhan untuk manusia, yang memiliki kesetiaan pada moralitas, kebenaran, dan keindahan. Bukan sekadar gejala kebangkitan agama, yang sesungguhnya lebih tepat disebut sebagai pengerasan agama, yang disertai sikap-sikap penindasan atas nama agama. Suatu agama anti budaya. Pemerintah tentu harus mengambil komando. Harus ada concerted efforts, yang memastikan bahwa semua upaya pembangunan ––di bidang apa pun–– musti sepakat untuk menjadikan pencapaian-pencapaian kultural sebagai tujuan puncaknya.

Inilah yang antara lain disampaikan Pak Jokowi dalam pertemuan yang saya ikut hadir di dalamnya itu. Beliau siap memastikan bahwa tak ada satu menteri pun boleh melupakan hal ini dalam setiap kebijakan dan program kementerian mereka. Tetapi, sudah tentu ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Kemampuan (dan kesadaran) pemerintah terbatas. Tetapi, lebih dari itu, tak ada suatu pekerjaan sebesar dan sekolektif pengembangan budaya ini yang akan bisa berhasil tanpa keterlibatan langsung dan aktif oleh masyarakat, selaku dan sebagai rumah budaya itu sendiri.

Haidar Bagir,
Pengajar Filsafat dan Mistisisme Islam di ICAS Paramadina
KOMPAS, 9 Januari 2016

24 September, 2008

Ideologi Parpol = Ideologi Uang?


Ideologi partai politik ke depan lebih didasarkan pada uang, bukan hal-hal seperti keyakinan perjuangan. Kondisi ini membuat tidak ditemukan banyak perbedaan antarpartai politik. Peran figur menjadi amat penting dalam politik.

"Ini merupakan salah satu aspek dari liberalisasi politik yang terjadi, di mana peran pasar menjadi amat penting. Parpol yang umumnya masih belajar dituntut mengikuti kebutuhan pasar agar tetap eksis,” kata Wakil Sekjen Partai Golkar Rully Chairul Azwar dalam diskusi ”Kompetisi dan Kartelisasi Partai di Indonesia”, Jumat (15/8/2008) di Jakarta.

Pembicara lain dalam acara ini adalah politisi dari PDI-P, Heri Akhmadi, dan pengajar Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Gadjah Mada, Dodi Ambardi. Menurut Heri, pentingnya uang dalam politik antara lain didorong mahalnya biaya politik. ”Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan contohnya. Ada yang bilang, untuk mengangkat pasir saja ada biayanya, apalagi mengangkat seorang kepala daerah,” katanya.

Politik Indonesia yang lebih mementingkan citra dan bukan rekam jejak juga makin menambah mahal biaya politik. Sebab, untuk membuat citra, dibutuhkan sejumlah cara seperti iklan.
Besarnya biaya politik ini, tutur Dodi, telah membuat kompetisi antarparpol hanya terjadi saat pemilu. Seusai pemilu, kompetisi juga berakhir dan yang muncul adalah koalisi melebihi ukuran yang merangkum hampir semua parpol dan mengabaikan seleksi berdasarkan ideologi.

"Kelompok parpol yang bergerak bersamaan dan mengabaikan posisi ideologis serta ditambah absennya oposisi ini menyerupai kartel," kata Dodi. Munculnya kasus-kasus seperti aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 serta aliran dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan merupakan contoh hampir semua parpol memburu rente dari dana nonbudgeter. "Hilangnya kompetisi antar-parpol seusai pemilu ini telah menghilangkan sejumlah kebajikan dalam kompetisi seperti adanya kontrol dari pihak yang kalah," papar Dodi.

KOMPAS, 16 Agustus 2008

Technorati Profile

02 September, 2008

Antara Proklamasi dan Deklarasi

Teks proklamasi kemerdekaan sudah dibacakan 62 tahun lalu oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia. "Tidak ada yang luar biasa" pada peristiwa 17 Agustus 1945 itu, kecuali telah dinyatakan kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia bahwa kita telah merdeka. Dengan merdeka, terjadi pengambilalihan kekuasaan. Ia tidak ditunjukkan dengan kejadian luar biasa, misalnya, ada upacara sertijab (serah terima jabatan) yang dramatis dari penguasa Jepang yang kalah dari sekutu kepada Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Kehendak merdeka
Namun, sesederhana apa pun peristiwa proklamasi itu, inilah yang oleh Jl Austin, filsuf bahasa dari Inggris, dalam buku How to Do Things with Words, disebut act of speech. Ini sama seperti mengucapkan "terima kasih". Tak ada tindakan apa pun untuk menunjukkan bahwa seseorang berterima kasih, kecuali mengucapkan kata "terima kasih" itu sendiri.
Demikian juga dengan teks proklamasi. Bahwa suatu bangsa menyatakan merdeka dan mengambil alih kekuasaan, tak ada tindakan lain selain mengeluarkan pernyataan itu sendiri, maka merdekalah bangsa itu.
Sebagai act of speech, membacakan teks proklamasi yang singkat, merupakan tindakan sederhana meski sarat makna dan sakral sehingga (kecuali para separatis) nyaris tak ada pemimpin di Indonesia yang berpikir untuk mengkhianati apa yang eksplisit terkandung dari teks proklamasi itu. Ia terlalu sederhana namun sakral. Semacam credo atau syahadat sebuah bangsa.
Namun, kini orang cenderung lupa, sebagai bangsa sebenarnya kita memiliki dokumen lain yang terkait "kehendak merdeka", selain proklamasi kemerdekaan. Inilah deklarasi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang oleh Bung Karno dikatakan telah "memberikan pedoman-pedoman tertentu untuk mengisi kemerdekaan nasional kita, untuk melaksanakan kenegaraan kita, untuk mengetahui tujuan dalam perkembangan kebangsaan kita, untuk setia kepada suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita" (Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi Jilid II).
Namun, dalam perjalanannya, berbeda nasib antara teks proklamasi dan isi teks deklarasi. Tidak seperti terhadap proklamasi, banyak pemimpin kita (politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya) kerap mengkhianati deklarasi kemerdekaan yang menjadi "suara batin yang hidup dalam kalbu rakyat kita" itu.
Banyak dari mereka setelah terpilih sebagai pemimpin rupanya lebih sering gagal "untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial" (Alinea IV Pembukaan UUD 1945).

Deklarasi yang Ideologis
Berbeda dengan teks deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat yang jelas mengatakan tak ada sesuatu pun yang berhak merebut hak setiap orang untuk mengejar kebahagiaan pribadinya, maka teks deklarasi kemerdekaan Indonesia bertitik tekan untuk "memajukan kesejahteraan umum". Sebagai sebuah teks, deklarasi kemerdekaan, kita menegaskan watak ideologis yang komunitarian demokratik, bukannya individualisme demokratik.
Dalam sebuah kajian yang dibuat Harvard Business School, disebutkan, apa pun namanya, di dunia ini ada dua tipe ideologi, yaitu individualisme dan komuni-tarianisme. Jika individualisme lebih menekankan pada persamaan kesempatan, berbasis kontrak, hak-hak milik, daya saing untuk memuaskan kebutuhan konsumen (yakni sebagian dari masyarakat yang punya daya beli), dan peran minim dari negara, maka komunitarianisme demokratik lebih menekankan persamaan hasil (yang diharapkan kesejahteraan umum bisa maju dan kecerdasan bangsa bisa diraih), hak dan kewajiban anggota komunitas, memuaskan kebutuhan seluruh komunitas (terlepas punya daya beli atau tidak), peran aktif negara, serta bersifat holistik atau saling tergantung antarmanusia, dan manusia dengan alam.
Dari tugas pemerintahan yang hendak didirikan oleh sebuah Indonesia yang merdeka, pesan ideologis yang terkandung adalah Pancasila merupakan bagian dari tipe ideologi yang komunitarian demokratik yang menekankan peran aktif negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Studi dari Harvard itu juga menunjukkan, dalam kajian terhadap sembilan negara, justru negara-negara yang tradisi komunitarianisme demokratiknya paling tinggi, yaitu Jepang, Korea, Taiwan, dan Jerman, adalah negara yang paling kompetitif dalam mengatasi ketertinggalannya dalam pembangunan ekonomi dan karakter bangsanya pada era seusai Perang Dunia II.
Karena itu, perlu kiranya kita menggunakan momentum refleksi kemerdekaan ini untuk sungguh-sungguh berpikir dan berbuat berdasarkan pikiran yang sehat. Pikiran dan perbuatan yang sehat seyogianya memaknai kemerdekaan sebagai sebuah tindakan dan kehendak (atau tekad) sekaligus untuk semakin pantas kita mengklaim diri merdeka. Dalam hal ini adalah memerdekakan sebuah komunitas bangsa yang dicirikan oleh kecerdasan dan kesejahteraan umumnya yang meningkat, yang segenap dirinya dilindungi secara sengaja oleh pemerintahnya dalam sebuah negara yang sudah dimerdekakan melalui proklamasi. Inilah fungsi dan guna dari sebuah deklarasi kemerdekaan.

Perkara logika
Menurut hemat penulis, kehendak untuk mewujudkan kemerdekaan komunitas bangsa sebagai amanat deklarasi kemerdekaan bukanlah perkara etika, melainkan perkara logika.
Karena berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah asing yang menjajah kita yang bermaksud "mencerdaskan" dan "menyejahterakan" bangsa jajahan melalui "politik balas budi/politik etis", Pemerintah Indonesia tidak diminta berbuat etis atau membalas budi rakyatnya sendiri saat melindungi dan memajukan kesejahteraan umum mereka.
Ini adalah urusan yang logis sekaligus ideologis dari sebuah pemerintahan yang masih mau disebut sebagai pemerintah negara Indonesia. Karena ia sudah tertulis dalam bacaan pendahuluan kitabnya bangsa Indonesia merdeka, yakni Pembukaan UUD 1945 atau Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.

Leaders, you were elected not only to lead but also to read. Dirgahayu Indonesia.

Budiman Sudjatmiko, Mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik [PRD], Sekarang Direktur Eksekutif ResPublica Institute; dan Departemen Pemuda dan Mahasiswa DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
KOMPAS, 15 Agustus 2007

16 Agustus, 2008

Ideologi yang Salah Kaprah

Masyarakat yang tidak memahami dirinya sendiri adalah masyarakat tanpa karakter. Problemnya, masyarakat seperti ini sering menolak kritik terhadap dirinya sendiri, bahkan enggan mengakui kebenaran sejarah yang sudah membentuk dirinya hingga sekarang.
Sejarah kelam ditutup-tutupi tanpa mau mengakui sebagai bagian dari kenyataan hidup masa lalu. Padahal, pengakuan akan kesalahan masa lalu ini penting untuk perjalanan hidupnya di masa depan.

Begitu juga dengan ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. Itu merupakan salah kaprah yang rumit secara akademik. Berbicara soal ideologi, mestinya orang merujuk pada liberalisme, sosialisme, dan hampir tidak pernah merujuk pada Pancasila.
Itu sebabnya ketika orang berbicara matinya ideologi, orang lantas berpikir berakhirnya ideologi besar, seperti liberalisme dan sosialisme, karena dianggap gagal memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada manusia. Kemudian juga muncul usaha perbaikan, seperti neoliberalisme dan yang lainnya. Namun, di Indonesia lalu muncul pembelaan bahwa ideologi Pancasila tidak bisa mati.
"Padahal konteksnya bukan di situ," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Dr Gumilar Rusliwa Somantri yang ditemui di ruang kerjanya di Kampus FISIP UI Depok awal pekan ini.
Gumilar, bapak tiga anak ini, punya klangenan ikan koi dan aktif sebagai pengelola Paguyuban Pelestarian Satwa Langka Perkutut. Berikut petikan pembicaraan dengannya.

Bukankah ideologi membimbing manusia dalam membangun relasi sosial untuk kehidupannya, tapi mengapa dikatakan ideologi sudah berakhir?
Ideologi memang membantu kita memahami sesuatu dan memberi tuntunan bagaimana meraih sesuatu. Tetapi berakhirnya ideologi itu terkait dengan ideologi besar yang punya pengaruh luar biasa dalam pemikiran sosial, seperti liberalisme dan sosialisme, yang kemudian dianggap tak lagi bisa menjawab tuntas problem yang dihadapi manusia sekarang. Itu sebabnya muncul pandangan yang mengatakan ideologi sebaiknya ditinggalkan saja.

Lantas apa yang dipakai, apa ideologi tidak dibutuhkan?
Orientasi perhatian sekarang tidak perlu dipatok pada satu ideologi, tetapi langsung ke tujuan akhirnya, yaitu bagaimana memberikan perhatian dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Seperti di Indonesia, ilmuwan sosial ditantang oleh kondisi kehidupan kebangsaan dan lingkungan global yang dinamis. Dalam konteks sosio-politik, ekonomi dan kebudayaan di tingkat nasional pun terjadi perubahan luar biasa. Demokratisasi berjalan cepat, keterlibatan dalam ekonomi pasar dunia makin masif, dan masyarakat sipil punya peran yang mulai diperhitungkan.
Problem kebangsaan muncul berlapis. Masalah lingkungan, pertanian, pangan, kriminalitas, kemiskinan, pengangguran, bahkan politik sektarian. Politik sektarian makin mengental sejak berlangsungnya reformasi 1998. Saat inilah masyarakat seperti tersadarkan tentang pentingnya falsafah berbangsa. Tatkala kebhinekaan ditentang dan diharamkan, terasa sekali bahwa wilayah publik perlu koridor yang disepakati bersama.

Wilayah publik itu batasannya apa?
Saya pikir, Pancasila sebagai falsafah hidup bersama bisa menjadi koridor dalam hidup bersama. Pancasila itu menjadi ruang publik pergulatan pemikiran, koridor kebebasan dalam menerapkan sektarian, dan bukan menjadi ideologi tersendiri yang mencampuradukkan ideologi besar yang ada.
Pendiri bangsa telah merumuskan Pancasila untuk menjadi falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara. Ketika negara ini lahir, pemimpin kita waktu itu berpikir tentang apa saja syarat yang harus ada untuk berdirinya sebuah negara. Salah satunya, ya falsafah itu.

Mengapa Pancasila ditinggal?
Orde Lama menggiring Pancasila pada ortodoksi ideologis Manipol-Usdek, bahkan konsepsi simplistik Nasakom. Sementara pada awal kekuasaan Soeharto, masyarakat melihat Pancasila sebagai dasar negara dalam satu rangkaian integratif dengan UUD 1945. Dan secara konteks sosio-politik ketika itu, masyarakat tampaknya juga setuju melaksanakan doktrin Pancasila dan UUD 1945. Pada sebagian elite politik terutama militer, yakin Pancasila tak dapat dihapus, apalagi diganti dengan komunisme.
Namun, pada masa Soeharto ini terjadi ideologisasi, bahkan mistifikasi Pancasila yang kentara. Pancasila dijadikan instrumen politik menjaga kelestarian status quo. Padahal, langkah ini jelas jauh dari semangat pemimpin bangsa di masa pergerakan kemerdekaan. Bahkan, lebih parah lagi, Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berpolitik.
Kondisi ini membuat bangsa menistakan falsafah hidupnya yang dibangun pendiri bangsa ketika terjadi reformasi dan pergantian rezim. Sistem politik Orde Baru yang menekankan asas tunggal itu telah mengguratkan luka sejarah yang mendalam. Misalnya, telah membagi masyarakat dalam kotak Pancasilais atau tidak. Sejarah berulang, anomalis sisi positif dan penistaan sisi negatif muncul lagi dalam kehidupan berbangsa.
Logika umum yang berlaku dalam realitas sosial-politik, anomali yang direpresentasikan dalam wujud dendam politik aktor di setiap proses besar perubahan sosial kepada pendahulunya. Penguasa yang runtuh adalah penguasa yang kalah. Karena itu, perubahan sosial menjadi milik pemenang. Maka, pemenanglah yang dianggap berhak dan mendapat giliran melakukan pemaknaan atas realitas dan berkuasa memberi penilaian benar salah.

Lantas Pancasila pun dianggap bagian kelompok kalah?
Ya, Pancasila dianggap sebagai bagian yang harus dihancurkan karena dianggap analog dengan Orde Baru. Padahal, Pancasila itu falsafah dasar dalam hubungan sosial kemasyarakatan, sebagai core value dan bukan milik Orde Baru. Nyatanya, banyak nilai ideal Pancasila itu yang tidak sesuai dengan kenyataan Di sinilah problem besar lain. Implementasi prinsip Pancasila sering melahirkan sikap kontradiktif. Prinsip kemanusiaan dalam perjuangan penegakan HAM dapat dinilai radikal dan tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Prinsip nasionalisme dapat diartikan sebaliknya sebagai isolasi kebudayaan, penolakan gagasan liberalisme, dan resistensi kebudayaan.
Prinsip demokrasi bisa kontradiksi dengan kebijaksanaan elite yang mengklaim kebenaran dengan menggunakan "konsensus nasional". Yang menyedihkan, prinsip keadilan sosial tidak mampu mengatasi kesenjangan sosial antara minoritas yang memiliki keistimewaan dan mayoritas yang marjinal. Tampaknya, dari sisi ini kita melihat betapa core value itu gagal menampilkan fakta sosial yang diinginkan.

Apa yang bisa kita lakukan?
Dulu Soekarno dan pendiri bangsa ini berpikir Pancasila dapat menjadi solusi bagi benturan ideologi besar yang dianut masyarakat. Mereka berusaha merangkumnya dalam satu kesepakatan bersama yang lalu kita kenal sebagai Pancasila. Soeharto melakukannya dengan menekan ideologi lain dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi tunggal. Namun juga tidak menyelesaikan masalah. Saya pikir yang terbaik adalah membiarkan ideologi yang dianut masyarakat hidup, tetapi tak boleh melanggar batas kebebasan, yaitu Pancasila yang menjadi falsafah dasar berbangsa dan hidup bersama. Itu saja ....

Oleh IMAM PRIHADIYOKO, KOMPAS, 25 November 2006