Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

07 Februari, 2016

Negeri Tunabudaya


Ini bukan waktunya berteori panjang. Sudah lama negeri ini bergerak ke arah ketunabudayaan meski jargon penguatan budaya terus didengungkan. Padahal, budaya adalah soal menjadi manusia.

Manusia spiritual, manusia moral, manusia estetis, dan manusia yang sadar dan berpikir. Ia berakar pada konsen-konsen kemanusiaan yang paling dalam, sebagai makhluk sekaligus pengejawantahan ketuhanan, sebagai bagian dari persaudaraan kemanusiaan, bahkan persaudaraan kemakhlukan, yang cirinya adalah memiliki fitrah cinta kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

Segala yang kurang dari itu, betapapun dikemas dalam sofistikasi dan citra kemajuan dan peradaban, adalah anti budaya. Budaya adalah sumber keutuhan dan integritas kehidupan manusia. Dengan demikian, juga sumber kesejahteraan dan kebahagiaan hidupnya. Akibat yang kita lihat sekarang ini, manusia Indonesia makin jauh dari spritualitas-kemanusiaannya. Integritasnya tergerus, kita makin terbenam dalam banalitas. Tak ada apresiasi pada kedalaman dan keindahan.


Strategi budaya
Soal inilah yang terngiang-ngiang di benak saya saat saya bersiap-siap ketemu Pak Jokowi beberapa waktu lalu. Negeri kita sudah lama kosong strategi budaya. Dan, jangan salah, kekosongan ini bukan berarti perkembangan budaya berjalan sendiri. Melainkan, vacuum yang ada akan didesaki oleh budaya "asing", yang belum tentu sejalan secara organis dengan budaya kita.

Terkesan chauvinistik? Xenofobik? Nanti dulu. Kenyataannya sekarang, lapangan "budaya" zaman ini sudah jadi bulan-bulanan hegemoni ekonomi dan komersialisme para pemilik kapital besar. Sendirian saja kekuatan mereka (kaum kapital) sudah begitu besar. Apalagi dalam kenyataannya ia masih berselingkuh dengan kekuatan-kekuatan politik dan ideologis, yang dipaksakan lewat kekuatan mahadahsyat media massa yang menginvasi dengan derasnya. Kesemuanya itu didukung teknologi audiovisual dan IT yang luar biasa canggih dan berkembang terus dengan pesat, hingga menyusup ke dalam ruang-ruang paling privat masyarakat kita.

Saya tidak menyangkal bahwa budaya itu sudah seharusnya dinamis, sekaligus terbuka terhadap kreativitas dan unsur-unsur kebaikan yang berasal dari kesadaran persaudaraan dan persamaan manusia. Tidak, ia tidak boleh chauvinistik, apalagi nativistik. Kenyataan yang tak dapat disangkal adalah, selalu saja terjadi interaksi/akulturasi budaya yang saling memperkaya.

Budaya memang tak berkembang secara terisolasi, dalam ruang kedap pengaruh. Pada saat yang sama, budaya seharusnya berkembang secara organis. Berakar pada lokalitas dan mengembang secara alami berdasar irama (pace)-nya sendiri, sesuai dengan temperamen-khasnya, dan menyerap pengaruh yang sejalan dengan kesemuanya itu.


Kita bukan penganut keyakinan akan keunggulan satu budaya atas budaya lain, bahkan tidak juga keunggulan budaya nasional kita dibandingkan budaya-budaya lain. Kita percaya budaya apa pun menyimpan aspek-aspek positif yang berasal dari fitrah kebaikan manusia. Kita percaya bahwa setiap budaya, selama ia memenuhi syarat-syarat untuk disebut budaya ––yakni berpusar pada kebenaran, kebaikan, dan keindahan–– punya logika dan pembenarannya sendiri. Bahkan yang disebut budaya-budaya paling primitif sekalipun.

Kita percaya bahwa budaya berkembang terus, sebutlah maju kalau mau, tetapi kemajuannya tak serta-merta mencampakkan yang lama, melainkan meliputi yang lama itu dan tentu saja menjadi lebih matang. Budaya umat manusia kita yakini bersifat perenial karena, betapapun berbeda, manusia adalah manusia, di sudut bumi mana pun ia hidup, dan bagaimanapun sejarahnya. Karena itu, semua musti berbagi perihal nilai-nilai universal.

Jika kita pelajari beragam budaya umat manusia, dalam seluruh epos sejarahnya, di dalamnya selalu terkandung unsur moralitas (kebaikan), kebenaran, dan keindahan. Akarnya, boleh disebut agama atau tidak, adalah spiritualitas, yakni semacam kesadaran batin yang memandu seluruh gerak hidup manusia dan masyarakat. Kesemuanya itu menyatu dalam pandangan dunia (world view atau weltanschaung), mencakup sebuah cara pandang khas tentang Tuhan, manusia, dan alam.

Budaya Indonesia, dalam segenap kekhasannya,  pada kenyataannya berbagi unsur-unsur yang universal dengan budaya-budaya lain yang mana pun. Ia mecakup apa yang disebut sebagai tahap "primitif" (mistis/teologis/religius), tahap pra-Indonesia (metafisis, ontologis, tanpa meninggalkan yang mistis/teologis/religius), tahap Hindu, dan tahap Islam. Lalu, tentu saja tahap Indonesia "modern", yang di dalamnya tercipta sintesis baru dengan masuknya unsur budaya saintifik, positivistik.


Kehilangan kesadaran budaya
Polemik Kebudayaan dan majalah Poedjangga Baroe sudah merekam semuanya ini dengan sangat baik. Setelah masa Orde Lama dengan jargon "politik adalah panglima", Indonesia zaman Orde Baru menawarkan "budaya" developmentalis dan teknokratis. Tetapi, sedevelopmentalis dan seteknokratis itu, di zaman Orde Baru kita masih diberkahi dengan kiprah strategis pemimpin-pemimpin yang memiliki kesadaran budaya tinggi sekelas Soedjatmoko, Fuad Hassan, bahkan juga Emil Salim, dan yang lainnya.

Dengan rasa pahit ––meski tanpa kehilangan optimisme–– ingin saya tegaskan sekali lagi di sini, justru di masa pasca Reformasi, sampai hari ini, negeri kita kehilangan kesadaran budaya. Budaya seperti terlindas oleh salah kaprah dalam melihat tujuan pembangunan. Undang-undang kita boleh saja menulis dengan tinta emas bahwa tujuan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, adalah melahirkan manusia-manusia seutuhnya.

Dalam kenyataannya cara yang ditempuh justru memecah manusia ke dalam seonggokan jisim tanpa roh. Serba materialistik. Bukan saja ia telah menelan korban spiritualitas, moralitas, kebenaran, dan rasa keindahan, pun tak ada tujuan ekonomi bisa dicapai jika manusia Indonesia menjadi tunabudaya seperti itu. Dan, korban besarnya, itu pun kalau kita asumsikan bahwa tujuan materialistik tercapai, adalah tak kurang dari kebahagiaan manusia itu sendiri.


Maka, sebelum makin terlambat, perlu direvitalisasi suatu kesadaran kolektif bangsa yang meletakkan budaya sebagai tempat persemaian seluruh aspek kehidupan kita, sebagai manusia. Baik itu politik, ekonomi, sosial, bahkan juga agama. Ya, bahkan agama yang harus kita kembangkan pada akhirnya adalah suatu agama yang ramah budaya, kalau tak mau sama sekali disebut sebagai agama kultural, dan bukan semata agama ideologis atau hukum ––seberapa pentingnya pun ideologi dan hukum dalam agama.

Agama diberikan Tuhan untuk manusia, yang memiliki kesetiaan pada moralitas, kebenaran, dan keindahan. Bukan sekadar gejala kebangkitan agama, yang sesungguhnya lebih tepat disebut sebagai pengerasan agama, yang disertai sikap-sikap penindasan atas nama agama. Suatu agama anti budaya. Pemerintah tentu harus mengambil komando. Harus ada concerted efforts, yang memastikan bahwa semua upaya pembangunan ––di bidang apa pun–– musti sepakat untuk menjadikan pencapaian-pencapaian kultural sebagai tujuan puncaknya.

Inilah yang antara lain disampaikan Pak Jokowi dalam pertemuan yang saya ikut hadir di dalamnya itu. Beliau siap memastikan bahwa tak ada satu menteri pun boleh melupakan hal ini dalam setiap kebijakan dan program kementerian mereka. Tetapi, sudah tentu ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Kemampuan (dan kesadaran) pemerintah terbatas. Tetapi, lebih dari itu, tak ada suatu pekerjaan sebesar dan sekolektif pengembangan budaya ini yang akan bisa berhasil tanpa keterlibatan langsung dan aktif oleh masyarakat, selaku dan sebagai rumah budaya itu sendiri.

Haidar Bagir,
Pengajar Filsafat dan Mistisisme Islam di ICAS Paramadina
KOMPAS, 9 Januari 2016

18 Agustus, 2015

Literasi dan Kelisanan


Banyak yang tak mengetahui bahwa trilogi Pulau Buru yang terkenal itu awalnya ialah sebuah kisah tutur. Pramoedya mengisahkannya kepada sesama tawanan Pulau Buru karena dia tidak diizinkan memegang kertas dan pena. Merasa terhibur dan sekaligus terinspirasi, para tawanan lalu menyebarkan kisah ini dari mulut ke mulut. Ketika akhirnya diizinkan untuk memiliki kertas dan pena, Pramoedya cepat menuliskan kisah-kisah itu dari ingatannya.

Trilogi Pulau Buru menunjukkan bahwa tradisi menulis dan kelisanan itu berkelindan. Menulis dan berbicara memiliki metode yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama menjadi media untuk mengartikulasikan gagasan. Literasi selalu berkembang dalam konteks kelisanan. Sebuah karya tulis dibuat dari gagasan yang didialogkan dengan orang lain, lalu tumbuh dan disempurnakan dengan pertukaran pemikiran. Setelah selesai ditulis, sebuah karya terus akan menjadi bahan dialog.

Dalam proses memahami sebuah karya, seseorang perlu berdialog dan berbicara. Sayangnya, proses literasi yang diakrabi kelisanan, dan tradisi kelisanan yang bersumber kepada bacaan ini tidak disemai dan dipupuk di sekolah-sekolah. Literasi di sekolah menjadi kering dan tidak diminati karena tidak ditumbuhkan dalam kehangatan tradisi kelisanan. Tidak mengherankan apabila anak-anak kita tidak memiliki keterikatan emosi dengan literasi.


Kebanyakan mereka tidak terbiasa menulis dan kurang gemar membaca. Kegemaran membaca biasanya tumbuh dari kecintaan terhadap kisah. Sebelum mengenal bacaan, anak-anak dibesarkan dengan bahasa tutur dari orang-orang terdekat mereka. Anak-anak mencintai kisah, dan ketika mereka dapat membaca, kecintaan ini menemukan muaranya dalam buku-buku bacaan. Anak-anak yang dibesarkan dengan limpahan kisah dan buku-buku, akan tumbuh dengan memori tentang membaca yang menyenangkan. Anak-anak seperti ini biasanya menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Kebanyakan anak-anak tak begitu beruntung. Ketika memasuki sekolah, mereka harus melafalkan bacaan tanpa makna seperti “Ini ibu Budi, ini bapak Budi“ yang harus dieja sempurna. Mereka dinilai dari seberapa baik dan lancar mereka mengeja. Membaca terkonversi menjadi angka-angka nilai yang menentukan prestasi akademik mereka.

Ketika mereka dapat membaca secara mandiri, mereka harus membaca soal-soal ujian dan menjawabnya dengan benar, juga buku-buku teks pelajaran yang membosankan. Buku-buku cerita yang menarik jarang mereka temukan. Seandainya buku-buku itu tersedia, mereka tak sempat membacanya karena buku-buku itu dianggap tak relevan dengan persiapan untuk ujian.

Pelajaran membaca di sekolah mungkin dapat menjadikan anak mampu mengeja. Namun, ia gagal untuk menumbuhkan minat baca. Rendahnya minat baca dan kemampuan untuk memahami bacaan (seperti dilansir oleh tes PISA 2013) tampaknya terkait dengan tiga hal berikut ini.


Hilangnya tradisi
Membacakan buku kepada anak sering dianggap sebagai kegiatan praliterasi belaka. Artinya, buku dibacakan kepada anak semata untuk mengenalkan mereka kepada konsep cetak, format bacaan, alfabet, dan bahasa tulis. Ketika anak sudah bisa mengeja tulisan, mereka digegas untuk dapat membaca secara mandiri.

Padahal, membacakan buku juga berfungsi untuk menghidupkan bacaan, menggugah minat anak terhadap bacaan, dan mempererat ikatan emosional anak dengan orang dewasa. Hal ini penting di era modern ketika relasi anak dengan orang dewasa (guru, orangtua, dan anggota keluarga lainnya) diuji dengan kehadiran perangkat teknologi (gadget) yang sungguh menyita waktu dan perhatian.

Di kelas menulis yang saya ampu di Institut Teknologi Bandung, saya masih membacakan buku untuk mahasiswa saya. Di angket yang mereka isi di akhir semester, mahasiswa tingkat sarjana biasanya menyebutkan saat-saat dibacakan buku sebagai waktu favorit mereka. Buku-buku anak bergambar yang saya bacakan kepada mereka itu menjadi media bagi mereka untuk belajar lebih dalam tentang aspek-aspek penulisan yang kami diskusikan. Mereka juga belajar bahwa sumber belajar tidak melulu berupa buku teks kuliah saja. Untuk mahasiswa pascasarjana, saya membacakan nukilan novel, buku, atau artikel jurnal yang menarik. Nukilan-nukilan ini kemudian menjadi amunisi diskusi kami.

Ketika dibacakan, sebuah teks tidak hanya menjadi menarik, tetapi ia juga menjadi hidup dan relevan bagi kehidupan siswa. Teks yang didiskusikan mendapatkan pemaknaan secara lebih luas dan mendalam karena ia diperkaya oleh pengalaman dan penghayatan pembacanya. Karena itu, membacakan buku tidak semata dilakukan untuk mengajari membaca atau menyampaikan kisah kepada mereka yang belum bisa membaca. Melalui membacakan buku, seorang pengajar memberi contoh proses ‘membaca’ teks secara reflektif, analitis, dan kritis.


Terlalu digegas
Saat ini, anak-anak digegas untuk dapat mengeja sejak dini agar mereka dapat membaca dengan mandiri secepat mungkin. Hal ini mereduksi pengertian membaca hanya pada kegiatan mengeja dan membaca dengan fasih, belum pada memahami, menghayati, apalagi menganalisis, mengkritisi, dan merespons bacaan secara verbal dan tertulis. Padahal siswa perlu mendapat bimbingan tersebut untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan mereka. Karena itu, selain membaca mandiri, mereka perlu mendapatkan bimbingan dalam membaca di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Banyak mahasiswa pascasarjana mengeluhkan kemampuan mereka untuk membaca. Mereka membaca dengan kecepatan yang sangat rendah dan tidak efektif karena mereka tidak mampu membuat prioritas dalam memilah informasi ketika membaca. Mereka tidak membaca dengan aktif dan merasa kesulitan ketika harus menganalisis dan menyintesis bacaan.

Dalam kegiatan membaca terbimbing (guided-reading), guru bekerja dengan siswa dalam kelompok kecil yang terdiri dari tiga hingga empat anak yang setara kemampuan membacanya. Guru lalu membantu anak untuk mengidentifikasi gagasan utama, pendukung, hubungan sebab-akibat atau pola argumen yang terdapat dalam bacaan, kemudian membimbing anak untuk melakukan asumsi, inferensi, dan menarik kesimpulan. Guru juga membantu anak untuk memaknai bacaan tersebut dalam konteks pengalaman mereka. Guru membantu menggugah minat anak terhadap teks yang dibacanya.

Memang, membaca bukanlah kegiatan yang pasif. Selama membaca, otak anak aktif mengolah informasi dan membangun konsepsi terkait dengan topik yang dibacanya. Bimbingan membaca merupakan upaya untuk lebih mengaktifkan proses mencerna ini. Anak perlu dibimbing untuk membaca secara aktif, yakni menyerap informasi dan mengolahnya menjadi wacana yang bermanfaat bagi dirinya.


Absen membaca
Meningkatkan pemahaman terhadap bacaan sering dianggap sebagai tugas guru bahasa. Ini ironis karena teks padat informasi yang mendiskusikan topik abstrak yang kompleks sering ditemukan dalam buku teks pelajaran IPA, IPS, PPKN, atau agama. Dalam mencerna teks yang padat ini, anak dibiarkan untuk melakukannya sendiri tanpa dibimbing dan diperkenalkan kepada strategi membaca untuk memahaminya.

Alhasil agar dapat menjawab soal ujian, anak mengambil jalan pintas. Mereka menghafal informasi dalam bacaan itu meskipun tak paham maknanya. Informasi yang dihafal pun akan cepat terlupakan. Namun, toh yang membuat anak ‘berprestasi’ ialah nilai ujian, bukan berkembangnya wawasan dan pemahaman.

Di era kurikulum baru yang menekankan pada metode pembelajaran berpusat kepada anak dan penilaian berbasis portofolio siswa, tugas karya tulis menjadi sebuah hal yang niscaya di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Karena tuntutan kurikulum, guru harus membiasakan diri untuk memberi tugas menulis dan memeriksanya. Ironisnya, tugas menulis ini diberikan ketika anak belum terbiasa dengan kegiatan membaca aktif. Dengan bekal pengetahuan mengolah referensi yang minim dan jembatan yang belum terhubung antara kegiatan membaca dan menulis, maka menuangkan ide ke dalam tulisan menjadi satu hal yang mereka rasakan sangat sulit. Akibatnya, keterpaparan dengan informasi yang seharusnya menjadi referensi, mereka justru mencaploknya mentah-mentah tanpa diolah. Oleh karena itu kegiatan riset untuk memperkaya gagasan menjadi rawan plagiasi.


Di kelas penulisan artikel jurnal ilmiah yang saya ampu di ITB, banyak mahasiswa pascasarjana mengeluhkan kemampuan mereka untuk membaca. Mereka membaca dengan kecepatan yang sangat rendah dan tidak efektif karena mereka tidak mampu membuat prioritas dalam memilah informasi ketika membaca. Mereka tidak membaca dengan baik dan merasa kesulitan ketika harus menganalisis dan menyintesis bacaan.

Ketidakmampuan ini menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas artikel jurnal yang mereka hasilkan. Hal ini menyedihkan, mengingat penulisan artiikel jurnal menjadi salah satu syarat kelulusan.

Dalam kondisi seperti ini, siapakah yang bertanggung jawab untuk mengajarkan strategi membaca, membongkar teks padat informasi sehingga mudah dipahami, dan mempelajari struktur tulisan sehingga ide pokok dapat tergali? Tentunya bukan hanya guru bahasa, pengajar bidang studi lain pun perlu melakukannya.


Kesimpulan
Kurikulum dapat berganti, tapi kita tetap membutuhkan paradigma baru untuk literasi. Pemerintah dapat mewajibkan warga sekolah untuk membaca dan meningkatkan ketersediaan buku di sekolah melalui suntikan dana, tetapi anak-anak lebih membutuhkan agar buku menjadi hidup, lebih bermakna, dan relevan dengan kehidupan mereka.

Anak-anak tak hanya memerlukan buku, tetapi juga cara membaca yang baik dan benar, sehingga membantu meningkatkan potensi kemanusiaaan mereka agar kelak ketika mereka terpapar dengan teks multimedia, mereka tahu bagaimana seharusnya memilah dan memilih, serta memanfaatkannya.

Paradigma literasi yang memaanfaatkan kekayaan tradisi lisan ––bertutur dan berdiskusi–– adalah salah satu bekal yang dibutuhkan anak-anak untuk menghadapi era teknologi digital saat ini.

Sofie Dewayani,
Penulis; Penggiat Literasi; Ketua Yayasan Litara
MEDIA INDONESIA, 27 Juli 2015 dan 3 Agustus 2015

30 Oktober, 2012

Bahasa Indonesia yang Malang


Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia sudah berjanji sepenuh hati menjunjung bahasa Indonesia. Lantaran penjunjungan itu sudah berlangsung 84 tahun, boleh diyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia sudah mahir menggunakan bahasa resmi bangsanya sendiri ini.

Namun keyakinan itu segera jadi kekagetan. Sebab, menurut penelitian Krisanjaya, M. Hum, ahli linguistik Universitas Negeri Jakarta, orang Indonesia yang mampu berbahasa Indonesia secara benar cuma 16,77 persen. Selebihnya berbahasa daerah, seperti yang dilakukan oleh masyarakat jelata berpendidikan rendah. Atau berbahasa Indonesia pasar, bagai yang digunakan oleh masyarakat kelas menengah berpendidikan cukup.

Yang ganjil, dalam keterbatasan berbahasa Indonesia itu kontaminasi bahasa Inggris tampak begitu riuh, dalam tutur maupun dalam karya tulis. Bahkan dalam pidato resmi di depan publik Indonesia, bagai yang kerap dilakukan sejumlah tokoh masyarakat, pejabat tinggi, bahkan Presiden, pada tahun-tahun terakhir. Realitas ini menjadi unik dan aneh ketika disandingkan dengan kenyataan lain yang menyebutkan: penguasaan bahasa Inggris orang Indonesia justru terbilang sangat rendah! Setidaknya menurut lembaga English First.

Lembaga ini sejak 2007 melakukan penelitian lewat tes secara online atas 2 juta orang dewasa di 44 negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu. Hasilnya, Indonesia menduduki nomor 34 dengan meraih nilai cuma 44,78. Sementara Norwegia yang meraih nilai 69,09 masuk kategori "very high proficiency", Indonesia "very low proficiency".


Bangsa Mengambang
Sastrawan Sutan Takdir Alisjahbana pernah berkata bahwa, apabila sebuah bangsa "kurang berkehendak" menguasai bahasa asing, bangsa itu harus menguasai sebaik-baiknya dan sebangga-bangganya bahasanya sendiri. Kampiun bahasa Indonesia (yang pemuja Barat) ini menunjuk Spanyol, Portugal, Tiongkok, dan Jepang sebagai contohnya. Dan bangsa Indonesia diindikasikan sebagai bagian dari yang "kurang berkehendak".

Meski "kurang berkehendak", gegar budaya bahasa Inggris ternyata sudah kuat berjangkit di benak bangsa Indonesia sejak (sangat) lama. Bahasa buku Tuanku Rao karangan Mangaraja Onggang Parlindungan, yang terbit dan populer puluhan tahun lalu, adalah buktinya. Mari kita baca satu alinea tulisannya yang tampak antusias dan beringgris-inggris itu.


"Dibandingkan kepada itu, asal usul dari suku bangsa Batak di sekitar danau Toba malahan relatively paling simple dapat re-constructed. How?? Dengan emparing Ethnology, Philology, Mythology, and Folklore. Why?? Suku bangsa Batak hingga abad ke-XIX secara sukarela berkurung in splendid isolation di pegunungan Bukit Barisan, selama 3000 tahun, selama lebih kurang 100 generations. Very strange custom untuk sesuatu Suku Bangsa yang hidup di atas sesuatu pulau. How come??"

Gaya bahasa Indonesia model begini pernah dikritik kencang oleh budayawan Remy Sylado dalam Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta, medio Oktober 2003. Dan jauh hari sebelumnya, kecenderungan seperti itu dikecam oleh Presiden Sukarno lewat pidato "Manipol Usdek" pada 17 Agustus 1959. Sukarno menyebutkan bahwa bahasa semacam itu adalah presentasi anak bangsa yang tidak berkepribadian, mengambang, dan kurang berharkat.

Pada tahun-tahun terakhir, kecenderungan menggulirkan bahasa Inggris juga dilakukan di RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) di Indonesia. Celakanya, usaha penerapan itu cenderung dipaksakan, lantaran dilakukan oleh guru-guru yang kurang menguasai bahasa Inggris.


Cuma Sofistikasi
Penyakit Inggris ini pada sepuluh tahun terakhir semakin merasuki segala sisi. Sektor pariwisata tak hentinya mencetak brosur berbahasa Inggris, bahkan ditambah juga Jepang dan Mandarin, dengan tak sedikit pun menyentuh bahasa Indonesia. Padahal wisatawan domestik yang membutuhkan brosur berkali-kali lipat banyaknya dibanding wisatawan asing.

Bahasa Inggris juga menggelitik dunia kebudayaan Indonesia, dengan presentasi yang kentara pada kesenian, seperti seni rupa dan seni lainnya. Padahal seni adalah sebuah wilayah profesi yang sejak dulu dikenal membumi. Dari sekitar 850 pameran seni rupa yang relatif penting sejak 2001, tak kurang dari 450 judul yang menggunakan bahasa Inggris. Padahal judul pameran yang dipampang-pampang di ruang publik Indonesia itu adalah bendera yang mengibarkan roh pameran seni Indonesia. Simak secuplik contoh judul ini, "Watching Information through Pressure & Pleasure", pameran bersama (Jakarta, 2005); "Return to Innocence, Return to Yourself", pameran foto Ve Dhanito (Jakarta 2011). Bahkan tak sedikit katalogus pameran yang hanya mencantumkan bahasa Inggris, meski yang menonton seratus persen orang Buleleng, Rogojampi, sampai Tasikmalaya.


Judul-judul di atas bukan hasil penerjemahan dari judul berbahasa Indonesia, lantaran semua memang dibikin dengan hasrat meninggalkan sama sekali bahasa negerinya. Pesta "Inggris-ria" ini juga diikuti oleh banyak kitab susunan orang Indonesia yang bicara tentang seni budaya Indonesia. Kitab yang samasekali tidak menyertakan bahasa Indonesia itu dicetak di Indonesia, diterbitkan di Indonesia, diedarkan di Indonesia, untuk orang Indonesia.

Hasrat mereduksi kedaulatan bahasa Indonesia seperti di atas menimbulkan tafsir berbagai-bagai. Ada yang mengatakan itu adalah hal wajar dan niscaya di tengah pergaulan global. Ada yang mengira itu cuma tren sofistikasi, intelektualisasi, untuk menggapai elitisme. Ada yang menyebut itu bagian dari strategi pemasaran dan internasionalisasi, agar "orang Inggris" tertarik. Padahal alangkah cantik apabila para pelaku budaya membuat judul dalam bahasa Indonesia (yang tak kalah gagah apabila diolah) untuk forum Indonesia. Dan versi Inggrisnya didampingkan atau baru dimunculkan ketika memasuki ajang internasional.

Orang Indonesia tentu sah untuk memakai bahasa bangsa lain dengan bangga, apalagi bahasa internasional seperti bahasa Inggris. Tapi tidak elok apabila tindakan itu menyebabkan bahasa Indonesia kesepian, bagai ibu yang tidak diakui anak-anaknya yang menjelma menjadi Malin Kundang. Sejauh ini kita tetap beranggapan, ikrar Sumpah Pemuda bukan cuma ornamentasi sejarah kebangsaan.

Agus Dermawan T
Kritikus, Penulis Buku-Buku Berbasis Sosial, Seni, dan Budaya
KORAN TEMPO, 25 Oktober 2012