Tampilkan postingan dengan label Reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reformasi. Tampilkan semua postingan

07 Juli, 2014

Rekam Jejak Prabowo Subianto menurut Bondan Winarno


Manteman tentu mengetahui, saya adalah seorang jurnalis dan kolumnis. Artikel opini saya telah dimuat di Kompas, Tempo, Wall Street Journal, dll. Saya juga pernah menjadi pemimpin redaksi di 3 media nasional, serta diakui sebagai wartawan investigatif yang andal.

Sebelum saya gabung dan berjuang dengan Partai Gerindra, tentu saja saya teliti dulu rekam jejak Gerindra dan juga Prabowo. Pada akhir tahun 1998 saya juga pernah mendampingi pejabat dari Washington DC untuk mewawancarai Prabowo selama 3 jam.

Berbagai tuduhan dan fitnah kepada Prabowo saya teliti satu per satu. Mulai dari tuduhan penculikan, kerusuhan 1998, sampai masalah keluarga Prabowo. Saya mulai twitseri ini dari awal: Saat Prabowo memilih untuk menjadi tentara, walaupun sebenarnya beliau bisa kuliah di Universitas terbaik di Amerika Serikat.

Prabowo masuk AKABRI, karena terinspirasi oleh kisah kedua pamannya yang gugur pada tahun 1946 bersama Mayor Daan Mogot. Prabowo juga ingin melanjutkan perjuangan ayahnya dan kakeknya: jiwa dan raganya 100% untuk Merah-Putih.


Saat memimpin Kopassus, kualitas kepemimpinan Prabowo legendaris. Bahkan sampai sekarang anak buahnya masih loyal. Saat itu, Prabowo pastikan kesejahteraan semua prajuritnya. Di medan perang, Prabowo selalu memimpin di garis terdepan. Bahkan, ada tiga momen di Timor Timur ketika Prabowo diduga gugur karena putus kontak radio dengan teman-teman lain di pasukannya. Beliau sangat berani. Keberanian dan dedikasi Prabowo menjadikan Kopassus salah satu pasukan elit terbaik dunia. Dihormati dan disegani.

Prestasi Prabowo sebagai Danjen Kopassus, antara lain: pembebasan sandera di Pegunungan Mapenduma, Papua. Prabowo juga memimpin pendakian tim Indonesia ke puncak gunung Everest. Ia tidak mau kita dikalahkan Malaysia.

Sekarang kita bicara 1998. Saat itu, keberpihakan Prabowo pada proses demokrasi dan reformasi mengagetkan. Mungkin karena Prabowo pernah sekolah di luar negeri, kala itu beliau termasuk perwira yang mendukung reformasi.

Titiek Soeharto dan Prabowo Subianto.

Tuduhan pertama: Prabowo cerai karena tidak becus mengurus keluarga. Padahal yang sebenarnya adalah, beliau diusir oleh keluarga Cendana. Prabowo dianggap mengkhianati keluarga Cendana karena dua hal, pertama, beliau berani menganjurkan Presiden Suharto untuk mundur. Dan kedua, Prabowo tidak mau menggunakan senjata dan malah membiarkan demonstran masuk ke kompleks gedung DPR/MPR.

Tuduhan kedua: Prabowo menculik dan membunuh aktivis demokrasi. Yang sebenarnya adalah Tim Mawar Kopassus bergerak untuk mencegah terorisme. Sebelum Tim Mawar dapat perintah untuk mengamankan terduga teroris, telah terjadi peledakan bom di Jakarta, pada bulan Januari 1998. Peledakan bom ini, salah satunya di Tanah Tinggi, ditujukan untuk mengganggu pelaksanaan agenda nasional, yakni Sidang Umum MPR pada bulan Maret 1998.

Pada saat itu, perintah “mengamankan” bisa diartikan “menghabisi”. Tapi faktanya, Tim Mawar tidak menghabisi mereka yang diamankan. Malahan, mereka yang diamankan dan telah dilepas dengan selamat oleh Tim Mawar, sebagian dari mereka sekarang bergabung di Partai Gerindra. Apakah mereka mau bergabung dengan Gerindra jika Prabowo benar-benar kejam seperti yang dituduhkan?

Nah, bagaimana dengan mereka yang masih hilang? Silakan manteman cek hasil investigasi TEMPO edisi Widji Thukul. Hasil investigasi TEMPO menyimpulkan, ada tim lain yang bergerak! Bukan hanya Tim Mawar-nya Prabowo.

Apakah Prabowo tahu siapa yang mengamankan mereka? Kalaupun ia tahu, Prabowo terikat pada sumpah prajurit. Prabowo adalah prajurit sejati yang setia. Baginya sumpah prajurit adalah harga mati. Nama baik TNI harus tetap ia jaga. Bagi Prabowo, lebih baik ia jadi tertuduh selamanya daripada nama baik TNI tercoreng karena ia buka mulut.


Tuduhan ketiga: Prabowo adalah dalang kerusuhan Mei 1998. Namun yang terjadi sebenarnya adalah bahwa, Prabowo telah dijadikan kambing hitam. Kerusuhan Mei 1998 dipicu oleh naiknya harga BBM pada tanggal 4 Mei karena tekanan IMF untuk mencabut subsidi.

Sudah menjadi rahasia publik, bagaimana Prabowo membujuk Panglima ABRI saat itu untuk turun tangan mengendalikan situasi. Namun pada saat-saat genting, Panglima ABRI malah meninggalkan Jakarta untuk upacara seremonial di Malang.

Tuduhan keempat: Prabowo dicopot dari militer karena mau meng-kudeta Habibie. Fakta sebenarnya adalah, bahwa Prabowo justru bergerak untuk mengamankan Presiden Habibie. Sebagai Pangkostrad, Prabowo mengikuti protap untuk mengamankan Ring-1 saat ibukota kembali memanas.

Prosedur tetap ini dijalankan Prabowo tanpa sepengetahuan Panglima ABRI. Sehingga Panglima ABRI keliru analisa situasi. Panglima ABRI berasumsi, pergerakan pasukan ke Ring-1 harus atas perintah beliau. Lantas beliau lapor kepada Presiden Habibie. Karena informasi ini, Presiden Habibie berasumsi Prabowo ingin melakukan kudeta. Lantas Prabowo dipanggil menghadap. Jika Prabowo benar-benar ingin melakukan kudeta, apakah mungkin ia mau datang menghadap Presiden ke Istana dan datang sendirian tanpa membawa pasukan?

Mendengar perintah Presiden Habibie untuk melepas jabatan sebagai Pangkostrad, Prabowo kaget. Namun sebagai prajurit yang taat dan setia, ia ikuti perintah Presiden Habibie untuk melepaskan jabatan sebagai Pangkostrad dan kemudian menjadi Dansesko ABRI.


Lanjut lagi. Tuduhan kelima: Prabowo ke Yordania untuk menghindari hukuman. Kenyataaannya adalah, beliau pergi ke Yordania untuk menghindari fitnah. Karena Prabowo adalah mantan Danjen Kopassus. Beliau sangat terlatih di bidang intelijen dan kontra-intelijen. Kondisinya saat itu, ada pihak-pihak tertentu yang sedang membutuhkan kambing hitam. Malah kalau bisa semua masalah dituduhkan kepada Prabowo.

Prabowo sadar, risikonya terlalu besar jika ia tetap di Jakarta. Misalnya, rumahnya bisa “diisi” senjata, dan sebagainya. Oleh karena itu beliau memilih untuk pergi ke luar negeri. Ke Yordania dan Malaysia, untuk menghindari fitnah.

Tuduhan keenam: Prabowo kaya karena korupsi di masa Orba. Padahal yang sebenarnya adalah, pada tahun 1998 Prabowo jatuh miskin. Rumah di Indonesia tidak punya, tabungan hanya cukup untuk hidup beberapa bulan saja di pengasingan. Sehingga Prabowo harus bekerja keras sebagai pengusaha di luar negeri untuk dapat hidup dengan layak, mengikuti jejak adiknya (Hashim Djojohadikusumo).

Karena pengalaman sebagai pengusaha di luar negeri, Prabowo jadi tahu benar bagaimana orang dan negara asing telah mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia.

Prabowo Subianto bersama mitra bisnis luar negeri.

Tuduhan ketujuh: Prabowo tidak memberikan sumbangsih untuk Indonesia pasca reformasi 1998. Namun sebenarnya, sumbangsih Prabowo luar biasa.

Sumbangsihnya yang terbesar adalah, beliau mendirikan Partai Gerindra, partai politik moderen yang terbuka dan jelas visi-misinya. Gerindra tidak meminta mahar politik untuk mereka yang ingin maju sebagai bupati, walikota, gubernur dan anggota legislatif.

Gerindra juga membuat rekomendasi berdasarkan kompetensi. Contoh: Ridwan Kamil didorong menjadi Walikota Bandung. Contoh yang lain, Saya (Bondan Winarno) masuk ke Gerindra, karena ikut seleksi terbuka. Dan biaya formulir hanya Rp. 50.000 saja. Yang lain juga sama.

Selain Gerindra, Prabowo juga fokus untuk meningkatkan prestasi olahraga kita. Khususnya pencak silat dan berkuda. Dalam masa kepemimpinan Prabowo, timnas pencak silat kita tidak pernah kalah di turnamen internasional.

Tahun 2014 ini, Prabowo juga berhasil menjadikan tim polo berkuda kita menjadi yang terbaik di Asia. Mampu mengalahkan Cina, India, dan Korsel!

Di bidang pertanian, Prabowo sebagai Ketua HKTI telah mengembangkan bibit-bibit unggul untuk meningkatkan hasil panen per hektar.

Di bidang pendidikan, sudah tidak terhitung lagi berapa banyak beasiswa sekolah dan beasiswa kuliah yang telah diberikan oleh Prabowo. Baru-baru ini, Yayasan Pendidikan Kebangsaan yang didirikan Prabowo sedang menjalin kerjasama beasiswa S1 dengan Kerajaan Yordania.

Bondan Haryo Winarno
http://faktasebenarnya.com/twitseri-oleh-pakbondan/

18 April, 2013

Ambang Batas Dinasti Politik


Dalam hitungan maju sejak kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia diberlakukan, cengkeraman dinasti politik di setiap daerah semakin menguat. Pilkada makin ditandai dengan pesta keluarga.

Dalam lingkup sempit, horizontal dan vertikal, para anak, istri, adik, dan kakak dari sejumlah pejabat petahana mencalonkan diri dalam arena pilkada. Dalam arti luas, para keponakan dan menantu juga tak mau ketinggalan.

Selama satu dasawarsa terakhir, di sejumlah daerah, mata rantai alih kuasa dalam satu dinasti politik makin tak kenal jeda. Proses demokrasi di daerah dengan mekanisme pilkada hanya jadi pesta besar sejumlah dinasti. Kuasa dinasti yang mencengkeram sejumlah daerah ini pun berkelindan dengan kepentingan dinasti di level lokal dan nasional.

Anak, istri, adik, dan kakak dari sejumlah kepala daerah pun ramai-ramai bertarung dalam kontes pemilu legislatif untuk DPRD, DPD, dan DPR. Sistem politik yang dibangun dengan semangat demokrasi makin dibajak oleh sejumlah dinasti.


Belenggu Dinasti Politik
Sudah saatnya kita belajar dari dampak negatif dinasti politik di sejumlah negara. Pada masa Orde Baru, dinasti politik telah menjadi “momok” dan diyakini menjadi penyebab utama maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Data dari Kementerian Dalam Negeri mengidentifikasi ada 57 kepala daerah yang membangun dinasti politik di beberapa daerah di Indonesia (2013). Dari 57 kepala daerah yang mencalonkan para anggota keluarga yang memiliki pertalian darah, hanya 17 di antaranya yang kalah di arena pilkada. Selebihnya, mereka menjadi pemenang menggantikan kekuasaan keluarganya.

Menguatnya politik dinasti di sejumlah daerah ini juga diwarnai maraknya potensi korupsi yang dilakukan para anggota keluarga dinasti yang berkuasa. Benar bahwa dinasti politik bukanlah satu-satunya faktor maraknya korupsi di daerah. Namun, makin rapatnya kuasa para dinasti di sejumlah daerah, korupsi sumber daya alam dan lingkungan, kebocoran sumber-sumber pendapatan daerah, serta penyalahgunaan APBD dan APBN kian tak terhindarkan.

Menguatnya lapisan dinasti politik yang menyebar ke beberapa daerah ini membahayakan masa depan demokrasi di Indonesia. Pertama, dominasi dan belenggu dinasti politik pada sistem politik dan parpol di Indonesia akan menumpulkan fungsi sistem politik sebagai mekanisme demokratis dalam mengawal kepentingan publik. Dalam jangka panjang dapat dipastikan akan makin mengerdilkan sistem politik karena sirkulasi elite dan kepemimpinan —yang mestinya bersifat terbuka— kian tertutup oleh dominasi kepentingan dinasti politik.


Kedua, dominasi dan belenggu dinasti politik menyeret sistem politik dan parpol ke arah “personalisasi dan privatisasi kepentingan politik”. Dalam sistem demokrasi kesejahteraan, arena politik merupakan arena terbuka. Ada potensi besar di mana sumber daya ekonomi-politik yang diperjuangkan, diperoleh, dan dikelola oleh parpol —yang mestinya untuk kepentingan publik— pada akhirnya diprivatisasi oleh keluarga masing-masing.

Ketiga, menguatnya dominasi dan belenggu dinasti politik ini juga akan semakin membusukkan budaya politik dan etika publik. Adanya proses perekrutan elite yang cenderung tertutup, dominasi penggunaan akses sumber daya ekonomi-politik yang terus dimonopoli keluarga, juga hasrat akumulasi kekuasaan selama beberapa fase generasi menjadikan arena politik semata-mata sebagai gelanggang perebutan aset publik.

Keempat, menguatnya dominasi dan belenggu dinasti politik merusak efektivitas kinerja sistem politik. Sebab, institusi politik dan sistem politik dihuni oleh para elite dengan mental yang harus terus-menerus dilayani, bukan melayani. Padahal, arena politik dan sistem politik dimaksudkan untuk melahirkan pelayanan publik dan kebijakan yang benar-benar mengedepankan kepentingan publik.


Mencari Ambang Batas
Dominasi dan cengkeraman dinasti politik di daerah, bagaimanapun, harus dibatasi. Siapa pun yang memiliki akumulasi kekuasaan luar biasa dan berbasis kekerabatan cenderung sulit mengendalikan moral hazard yang dimilikinya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Maka, tepat jika RUU Pilkada yang saat ini diajukan pemerintah mengusulkan adanya jeda pencalonan bagi keluarga dinasti politik, baik bersifat vertikal maupun horizontal. Pasal 70 (p) menyebutkan bahwa warga negara Republik Indonesia yang dapat ditetapkan jadi calon bupati/walikota adalah yang tidak punya ikatan perkawinan, garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan gubernur dan bupati/walikota kecuali ada selang waktu minimal satu masa jabatan.

Ketentuan di atas jadi penting dimasukkan dalam RUU Pilkada mengingat potensi konflik kepentingan pejabat petahana terhadap calon kepala daerah yang memiliki hubungan darah akan tak terhindarkan. Meskipun Pasal 93 Ayat (1) menyebutkan sejumlah larangan dalam kampanye para calon kepala daerah untuk tidak melibatkan pejabat petahana hingga pegawai negeri, kepala desa dan perangkat desa, tetapi konflik kepentingan pasti sulit dihilangkan oleh pejabat yang anak, istri, adik, dan kakaknya jadi calon kepala daerah.

Demikian pula Pasal 94 Ayat (1) yang menegaskan, “pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye”, namun tetap saja fakta di lapangan menunjukkan sejumlah pejabat petahana membuat sejumlah kebijakan politik yang menguntungkan calon kepala daerah yang menjadi kerabatnya.


Meski Pasal 92 (f) menyebutkan pula bahwa dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, dan hal ini merupakan tindak pidana dan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 95 Ayat 1), namun dalam pelaksanaannya tindakan penegakan hukum atas hal itu sangat lemah. Karena itu, Pasal 70 (p) di atas jadi kunci utama mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas yang dimiliki pejabat petahana.

Gejala penguatan cengkeraman dinasti politik di sejumlah daerah, bagaimanapun, akan menggerus nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Tak semua pihak menyadari bahaya yang mengancam di balik cengkeraman dinasti politik di setiap daerah. Bahkan sebaliknya, banyak di antara mereka yang telanjur nyaman di dalam cengkeraman keluarga dinasti politik tertentu.

Adalah tanggung jawab negara untuk mengatur kembali ambang batas dominasi dinasti politik dalam pilkada. Mereka yang menjadi anggota keluarga dekat —baik vertikal maupun horizontal— dari pejabat petahana tentu saja tidak akan dihilangkan haknya sebagai calon kepala daerah. Namun beragam potensi moral hazard dari pejabat petahana dan keluarganya —yang berdampak pada penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya di arena pilkada— sedini mungkin harus dicegah agar monopoli kekuasaan tidak membunuh nilai-nilai demokrasi di setiap daerah di Indonesia.

Umar Syadat Hasibuan;
Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMPAS, 11 April 2013

16 Januari, 2013

Paradoks Indonesia


Yang dimaksudkan dengan paradoks Indonesia adalah keadaan yang bertentangan sekali antara pandangan luar negeri yang memuji Indonesia sebagai negara yang sukses dalam berbagai hal dan pendapat di dalam negeri yang mengecam banyaknya kelemahan bahkan kegagalan.

Pujian luar negeri terakhir kepada Indonesia yang amat hebat adalah yang diberikan Inggris ketika Ratu Elizabeth II memberikan penghargaan tinggi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berupa bintang The Knight Grand Cross in the Order of the Bath. Disertai berbagai pujian kepada Presiden SBY tentang suksesnya menjadikan Indonesia negara demokrasi, keberhasilan dalam ekonomi yang membuat Indonesia mengatasi berbagai masalah, dan pujian setinggi langit lainnya. Sebelumnya sudah banyak pujian dari pemimpin negara lain, termasuk AS dan Jepang.

Namun, sebaliknya, di dalam negeri masyarakat mengalami tak sedikit berbagai peristiwa buruk: maraknya tawuran bahkan bunuh-membunuh antarsiswa SMA di Jakarta, antarmahasiswa di Makassar, antarrakyat desa di Lampung dan Sulawesi Tengah dan lain-lain.

Masyarakat merasa tak kunjung membaik kesejahteraannya, angka kemiskinan rakyat tetap tinggi, kesenjangan kaya-miskin malah terus melebar, korupsi tak kunjung berkurang. Makin banyak orang bicara tentang Indonesia sebagai negara gagal.


Bukan Burung Unta
Paradoks ini tidak baik untuk bangsa Indonesia dan mengindikasikan kelemahan struktural berat. Tentu kita senang presiden kita dapat penghargaan tinggi dan pujian di luar negeri. Namun, kita bukan burung unta yang memasukkan kepalanya dalam pasir untuk tidak melihat kondisi sekelilingnya yang parah.

Kita bagian dari masyarakat yang masih sangat menderita yang tujuan hidupnya sejak 17 Agustus 1945 adalah hidup dalam masyarakat yang maju-adil-sejahtera dalam negara Indonesia Merdeka.

Untuk itu, seluruh bangsa sepakat bahwa dasar bagi negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat adalah Pancasila sebab Pancasila tak hanya mengandung nilai-nilai yang sesuai dengan perjuangan hidupnya, malah merupakan jati diri bangsa Indonesia.

Bung Karno, presiden pertama kita, menegaskan bahwa Pancasila bukan hasil kreasi beliau, melainkan beliau gali dari akar-akar kehidupan bangsa. Maka, dapat dikatakan bahwa paradoks Indonesia adalah akibat kelalaian bangsa Indonesia, khususnya para pemimpinnya, untuk secara konsekuen mengimplementasikan Pancasila. Padahal, semua pihak, ya pemimpin, ya rakyat, masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

Sikap munafik ini adalah akibat perkembangan dalam perjuangan bangsa. Ketika pada 27 Desember 1949, Belanda dan masyarakat internasional mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia, bangsa Indonesia yang keluar sebagai pemenang dari perjuangan bukan hanya para pejuang yang secara gigih berjuang, melainkan juga orang-orang Indonesia yang awalnya memihak penjajah akhirnya juga menjadi bagian dari Indonesia.


Para pejuang kemerdekaan rela dan legowo menerima mereka, satu sikap hidup yang baik sesuai dengan ajaran leluhur kita. Namun, sebenarnya setelah itu para pejuang kemerdekaan harus menjamin dan mengamankan bahwa NKRI dibangun sesuai dengan Pancasila agar masuknya para nonpejuang bahkan lawan-pejuang dalam barisan Indonesia jangan sampai merusak bangsa Indonesia. Inilah hal yang diabaikan para pejuang sejak 1950.

Tak ada usaha konsolidasi negara Pancasila, namun negara malah dibawa ke alam politik dan ekonomi yang bukan-Pancasila. Akibatnya, timbul kesempatan dan peluang bagi mereka yang pada dasarnya tak sepaham dengan perjuangan kebangsaan Indonesia untuk timbul kembali dan semakin kuat. Mereka bahkan mendapat dukungan luas dari negara-negara yang banyak kepentingannya di Indonesia dan kurang setuju Indonesia menjadi negara Pancasila yang efektif dan kuat.

Buat mereka, Indonesia boleh merdeka, tetapi dalam satu negara yang berpaham liberalisme atau dalam negara komunis atau negara Islam sesuai dengan kepentingannya.

Setelah terjadi Reformasi pada 1998, pihak yang paling kuat adalah yang berpaham liberal Barat. Meskipun yang berpaham komunis berusaha bangkit kembali, kekalahan blok komunis dalam Perang Dingin cukup berpengaruh. Yang mau menegakkan negara Islam, makin besar pula dukungannya dari Timur Tengah, tetapi belum dapat mengimbangi kaum Barat.

Maka, Reformasi yang memang diperlukan bangsa Indonesia untuk menjadikan negara Pancasila satu kenyataan telah menjadi sasaran kaum Barat dan mereka berhasil membajaknya. Bukti sukses pertama mereka adalah UUD 1945 yang diamandemen sehingga mulai menjauhi Pancasila. Tentu itu buat kaum Barat baru merupakan hasil pendahuluan yang harus diikuti keberhasilan lainnya.


Sejak Soeharto
Sebetulnya sejak kepemimpinan Soeharto, kaum Barat sudah membuat inroads yang penting. Mereka berhasil membawa pengendalian ekonomi makin meninggalkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai implementasi Pancasila. Meskipun Pasal 33 secara formal tak diganggu, pengendalian ekonomi secara nyata makin dipedomani paham liberalisme Barat.

Buat mereka yang berpandangan Barat atau mengutamakan pandangan Barat, tidak soal bahwa rakyat Indonesia masih banyak yang miskin. Yang penting, Indonesia sesuai dengan kepentingan mereka, baik AS maupun Inggris. Bahwa Indonesia sekarang mendapat pujian dan penghargaan Barat, itu berarti bahwa Indonesia buat mereka sudah on the right track.

Buat orang yang berpikiran Pancasila, tak ada keberatan bahwa Barat senang dengan Indonesia sebab kita selalu mengusahakan hubungan yang selaras dan harmonis dengan bangsa lain. Namun, hubungan harmonis itu hanya bisa ada kalau bangsa Indonesia sendiri juga mengalami kehidupan dan perkembangan sesuai dengan tujuan hidupnya. Tak mungkin hubungan itu harmonis kalau jutaan rakyat Indonesia masih hidup miskin, dalam ukuran Bank Dunia yang didominasi Barat itu: di bawah 2 dollar AS sehari. Adapun kekayaan bumi Indonesia dikeruk perusahaan Barat untuk menjadikan bangsa mereka menjadi makin kaya.

Marilah para pejuang yang masih ada mengingatkan para pemimpin kita yang berkuasa jangan bangga adanya paradoks Indonesia, tetapi lebih memperhatikan bangsanya sendiri. Boleh berbangga telah mencapai pertumbuhan ekonomi 6,5 persen kalau bersamaan dengan itu rakyat petani dan nelayan di desa-desa makin sejahtera hidupnya dan kemiskinan makin hilang dari kehidupan Indonesia.

Sayidiman Suryohadiprojo
Mantan Gubernur Lemhannas
KOMPAS, 24 November 2012



Paradoks Indonesia Itu

Tulisan Sayidiman Suryohadiprojo di Kompas (24 November 2012), “Paradoks Indonesia”, amat menarik karena menyentuh jantung persoalan Indonesia. Mantan Gubernur Lemhannas itu mengemukakan paradoks Indonesia, antara lain tentang pandangan luar negeri yang memuji Indonesia sebagai negara yang sukses dalam berbagai hal, tetapi pendapat di dalam negeri mengecam banyaknya kelemahan bahkan kegagalan.

Seluruh bangsa sepakat bahwa dasar bagi negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat adalah Pancasila sebab Pancasila tidak hanya mengandung nilai-nilai yang sesuai dengan perjuangan hidupnya, malah merupakan jati diri bangsa.

Paradoksnya, para pemimpin Indonesia lalai secara konsekuen mengimplementasikan Pancasila. Purnawirawan tinggi TNI tersebut berpendapat bahwa paradoks itu tidak baik untuk bangsa Indonesia dan mengindikasikan kelemahan struktural berat.


Empat Contoh
Pada hemat saya, empat contoh gambaran paradoks Indonesia berkontribusi memperburuk wajah Indonesia.

Pertama, Presiden Soekarno adalah penggali Pancasila dan Presiden Soeharto mendasarkan kebijakan pemerintahannya berdasarkan Demokrasi Pancasila. Paradoksnya, mereka pulalah pelanggar utama Pancasila.

Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Pasal 1 menyebut penyelenggaraan negara bersendikan kedaulatan rakyat. Namun, dalam implementasinya, pada era Orde Lama hanya Presiden Soekarno yang berdaulat dan pada era Orde Baru hanya Presiden Soeharto yang berdaulat.

MPRS/MPR setelah menerima kedaulatan dari rakyat lalu menggadaikan kedaulatan itu kepada penguasa rezim. Kehadiran lembaga itu hanya melegitimasi kehendak kedua penguasa rezim itu. DPR pun hanya mengamini keinginan pemerintah.

Kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berekspresi hanya berlaku bagi para pendukung penguasa rezim. Pers yang berani mengungkap kelemahan penguasa diberedel dan atau wartawannya dipenjarakan. Penyelenggaraan negara oleh Presiden Soekarno dan Soeharto yang otoriter dan tak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila berakibat ikutan: masing-masing dilengserkan rakyat pemilik kedaulatan.


Kedua, beda temuan tentang karakter dan jati diri manusia Indonesia. Bung Karno penggali Pancasila mengatakan Pancasila adalah dasar filosofis-pandangan hidup untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.

Sementara itu, lewat pemberitaan harian Indonesia Raja sejak 1956 dan buku Manusia Indonesia (1977), wartawan Mochtar Lubis mengungkapkan temuannya: manusia Indonesia memiliki karakter dengan kelemahan berkecenderungan korup, munafik, enggan bertanggung jawab, berjiwa feodal, percaya takhayul, tidak hemat dan boros, tidak senang bekerja keras dan cenderung bermalas-malas, bisa kejam, mengamuk, dan membakar.

Paradoksnya, kelemahan-kelemahan manusia Indonesia itulah yang sekarang ini menjadi penyakit kronis yang sedang menggerogoti negara ini. Sementara itu, Pancasila dicitrakan sebagai “keuangan yang mahakuasa; korupsi yang ‘adil’ dan ‘merata’; persatuan mafia hukum Indonesia; kekuasaan yang dipimpin oleh nafsu kebejatan dalam persekongkolan dan kepura-puraan; kenyamanan bagi keluarga pejabat dan keluarga wakil rakyat”.

Ketiga, para pemimpin Indonesia bersikap tidak konsekuen mengimplementasikan Pancasila. Dalam tulisannya, “Pancasila Versus Liberalisme” (Kompas, 23 April 2012), Ketua Dewan Pengkajian Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat Kiki Syahnakri mengatakan, “Pascareformasi 1998, kehidupan berbangsa-bernegara di Indonesia praktis dikuasai oleh liberalisme. Liberalisme berhasil mengerdilkan dan mengalienasikan Pancasila.”

Dalam pertemuan bertema “Kembali ke Pancasila” di TMII, Jakarta, Kamis (5/7/2012), yang digelar Gerakan Pemantapan Pancasila, dibagikan makalah “Pokok-pokok Pikiran Revitalisasi Pancasila” oleh mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Katanya, “Setelah gagalnya ideologi komunis di Uni Soviet pada akhir dekade 1980-an, ideologi liberal menjadi acuan bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Dengan pengalaman reformasi yang memasuki tahun ke-14 dewasa ini, seharusnya kalangan reformis yang beraliran liberal segera kembali ke Pancasila.”


Pendapat yang disuarakan tiga purnawirawan tinggi ABRI itu semacam peringatan dini bagi pemimpin bangsa. Paradoksnya, mengapa ketika mereka sudah purnawirawan dan sepuh baru menyuarakan peringatan itu? Ketika aktif sebagai bagian dari kekuasaan pada era Orde Baru, mereka hanya diam ketika nilai-nilai Pancasila disimpangkan.

Keempat, amandemen konstitusi masih dipolemikkan. Dalam artikelnya, Sayidiman berpendapat, “Reformasi yang memang diperlukan bangsa Indonesia untuk menjadikan negara Pancasila menjadi satu kenyataan telah menjadi sasaran kaum Barat dan mereka berhasil membajaknya. Bukti sukses pertama mereka adalah UUD 1945 yang diamendemen sehingga mulai menjauhi Pancasila.” Sebaliknya, pendukung amendemen meyakini perubahan itu justru untuk meluruskan UUD 1945 yang atas nama Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila telah diselewengkan oleh rezim tersebut.

Isi pokok amandemen itu antara lain presiden dan wapres dipilih langsung oleh rakyat dan hanya boleh memegang jabatannya maksimal dua kali. Pasal 28 dikembangkan menjadi Pasal 28 A sampai 28 J menjadi landasan konstitusional perlindungan HAM. Pasal 18 Ayat (2), (5), (6), dan (7) jadi landasan penyelenggaraan otonomi daerah. Pasal 28F mempertegas hak berkomunikasi dan memperoleh informasi, serta hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, serta mengolah dan menyampaikan informasi adalah hak konstitusional warga negara.

Bahwa masih ada sejumlah tokoh lama yang masih merindukan dan memaknai UUD 1945 sesuai dengan konsep Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila, kecenderungan seperti itu adalah bagian dari paradoks Indonesia.

Sabam Leo Batubara
Manggala Pancasila (1996)
KOMPAS, 3 Januari 2013