01 April, 2014

Mafia


Anda pernah membaca novel The Godfather karya Mario Puzo? Best seller tahun 1970-an dan 1980-an itu adalah salah satu novel favorit saya. Selain itu, Mario Puzo -yang kelahiran Manhattan, New York, Amerika Serikat- juga merupakan salah seorang novelis favorit saya. Hampir semua novelnya saya baca. Berkat novel itu, Italia -terutama Kota Sisilia- disebut sebagai negeri para mafia.

The Godfather berkisah tentang persaingan Keluarga Corleone dalam menghadapi tokoh-tokoh mafia papan atas di Amerika Serikat. Novel itu kemudian diangkat ke layar perak dalam bentuk trilogi.

Sekuel pertama film itu meraih penghargaan Oscars sebagai Film Terbaik pada tahun 1972. Pemeran utamanya, Marlon Brando, juga meraih penghargaan Oscars sebagai Aktor Terbaik. Namun, ketika itu Marlon Brando menolak penghargaan tersebut sebagai bentuk protes terhadap perlakuan buruk yang diterima penduduk asli Amerika dari industri perfilman negeri itu.

Melalui novel itulah istilah yang terkait dengan mafia untuk kali pertama diperkenalkan. Di depan tokoh-tokoh mafia, Don Vito Corleone, kepala keluarga Corleone, menyebut istilah sonna cosa nostra yang artinya kita urus dunia kita sendiri. Maksudnya, mafia akan mengurus dunianya dengan aturan yang mereka buat sendiri. Mereka tidak akan tunduk pada aturan hukum yang dibuat pemerintah.


Di negara kita, mafia juga menyebar ke mana-mana, di berbagai sektor bisnis. Salah satunya, mungkin Anda pernah mendengar istilah mafia garam? Kalau belum, begini duduk ceritanya.

Pada tahun 1936, pemerintah kolonial Belanda menerapkan sewa paksa lahan garam di tiga kabupaten di Madura selama 50 tahun. Sesuai dengan kontrak, semestinya pada tahun 1986 masa sewa paksa berakhir dan lahan tersebut dikembalikan kepada petani garam. Namun kenyataannya tidak begitu. Pemerintah malah menyerahkan lahan tersebut ke PT Garam. Maka, jadilah BUMN itu mengelola ladang garam seluas 5.500 hektare.

Masalah mencuat karena kinerja PT Garam ternyata jauh dari harapan. Dengan memakai teknologi yang katanya canggih, perusahaan tersebut hanya mampu memproduksi 35-40 ton garam per hektare sekali panen. Padahal, dengan teknologi yang jauh lebih sederhana, para petani garam di sana mampu menghasilkan 125-150 ton garam per hektare dalam sekali panen.

Masalah berikutnya, dari seluruh lahan garam yang dikuasai PT Garam, seluas 85 persen malah tidak digarap. Kenyataan itu menjadi pahit kalau dihadapkan pada fakta bahwa negara kita masih kekurangan pasokan garam. Setiap tahun kita membutuhkan 1,6 juta ton garam, sedangkan kemampuan produksinya jauh di bawah itu. Akibatnya, setiap tahun kita mesti mengimpor garam dalam jumlah yang besar.


Politik Transaksional
Selain mafia garam, kita punya banyak mafia lain. Misalnya, ada mafia gula. Mafia itu melakukan lobi untuk membuat regulasi yang sesuai dengan keinginan mereka. Misalnya, selama ini impor gula hanya bisa dilakukan oleh importer terdaftar, oleh karena itu mereka ingin mengubahnya agar impor gula boleh dilakukan oleh importer umum. Mafia itu juga melobi agar pasar gula yang selama ini terbagi dua, yakni gula konsumsi dan gula industri, kelak disatukan saja. Dengan demikian, mereka lebih leluasa dalam mengimpor dan memasarkan gula.

Kita tentu tidak ingin negeri ini dikendalikan para mafia. Namun, perubahan ke arah sana pasti tidak mudah, terutama di tengah sistem politik kita yang masih transaksional dan karena masih rendahnya kualitas politisi sehingga tak menyadari partainya sudah disandera oleh para mafia. Apalagi mesin birokrasi kita hingga kini masih bergaya “kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat”. Kecuali bila ada “pelumasnya”.

Tapi saya yakin, untuk membuat negeri ini berubah, kita tidak membutuhkan terlalu banyak orang. Jika 3-5 persen saja dari seluruh komponen bangsa ini mau bersama-sama bergerak untuk melakukan perubahan, pasti akan terjadi perubahan. Salah satu perubahan itu adalah tidak membiarkan negeri ini dikendalikan oleh para mafia.

Rhenald Kasali,
Guru Besar FEUI,
Pendiri Rumah Perubahan

JAWA POS, 27 Maret 2014

Tidak ada komentar: