Integritas adalah barang langka, bahkan di lembaga pendidikan. Pelaksanaan ujian nasional (unas) adalah buktinya. Jauh hari sebelum unas dilaksanakan, isu kebocoran soal, peredaran kunci jawaban, dan kemunculan joki-joki sudah menjadi bahan berita di media massa.
Pada hari pelaksanaan unas, fenomenanya menjadi semakin luar biasa. Polisi berjaga di beberapa sekolah. Siswa harus mengumpulkan barang-barang mereka di depan kelas. Guru pengawas dilarang membawa handphone, bahkan tidak boleh membaca soal ujian. Semua aturan tersebut dibuat untuk menghindari kemungkinan kecurangan dari semua lini. Come on, ini “hanyalah” ujian kelulusan sekolah. Bukan tindak terorisme atau makar. Kita hanya “menghadapi” guru dan siswa, bukan maling atau koruptor. Bagi saya, semua itu sangat menggelikan.
Jika lembaga pendidikan memang mengajarkan integritas, perlukah tindakan-tindakan berlebihan di atas dilakukan? Atau mungkin, nilai luhur kejujuran memang sudah sangat langka di negeri ini. Sungguh ironis, kita bahkan harus mencurigai lembaga yang seharusnya menanamkan nilai tersebut. Jika lembaga pendidikan sudah kehilangan integritas, apa yang bisa kita harapkan dari tempat lain? Jika siswa dan guru tidak dipercaya dan tidak saling percaya, siapa lagi yang bisa kita percayai?
Saya memimpikan suatu saat kita bisa melaksanakan ujian tanpa guru pengawas. Mengapa? Tentu karena siswa sudah sadar betul akan nilai kejujuran. Integritas diimplementasikan tanpa tekanan skors, ketidaklulusan, atau dikeluarkan dari sekolah. Oprah Winfrey pernah berkata, “Real integrity is doing the right thing, knowing that nobody's going to know whether you did it or not.”
Saya memimpikan suatu saat siswa paham betul esensi ujian. Belajar keras tanpa peduli godaan bocoran soal atau kunci jawaban. Sadar, bahwa “asal lulus” saja tidak akan berdampak positif untuk masa depan yang masih terbentang panjang di depan.
Saya memimpikan sekolah-sekolah tidak dibutakan dengan tuntutan lulus 100 persen sehingga menghalalkan segala cara untuk mencapai target itu. Bagi saya, yang lebih penting dipikirkan secara serius oleh sekolah-sekolah adalah bagaimana siswanya bisa 100 persen jujur dalam menghadapi unas. Itu adalah tolok ukur keberhasilan sekolah tersebut menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan. John F. Kennedy pernah berujar, “The goal of education is the advancement of knowledge and the dissemination of truth.” Lembaga pendidikan tidak hanya bertanggung jawab memajukan ilmu pengetahuan, namun juga berperan besar menyebarkan kebenaran di tengah-tengah bangsa ini.
Tuntutan berlebihan itulah yang kemudian mendorong suburnya kecurangan-kecurangan dari berbagai elemen di lembaga pendidikan. Saya mencoba berpikir sederhana. Mengapa sistem ujian kelulusan dan penerimaan siswa tidak bersifat desentralisasi? Sekolah yang mendidik siswa itulah yang berhak menyatakan lulus tidaknya mereka. Lalu sekolah jenjang berikutnya jugalah yang berhak menyatakan siswa tersebut layak diterima atau tidak.
Mungkin -sekali lagi, hanya mungkin- dengan desentralisasi peluang kecurangan bisa diminimalkan. Masa depan bangsa ini ditentukan generasi yang saat ini menghadapi unas. Lembaga pendidikan punya peran dalam membentuk integritas mereka. Tentu sayang sekali jika sistem dalam lembaga itu justru berpeluang mencetak sumber daya manusia yang korup sejak dini.
Desi Yoanita,
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UK Petra
JAWA POS, 18 April 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar