20 Oktober, 2009

Terkait Kasus Bank Century, Boediono dan Sri Mulyani Diminta Mengundurkan Diri


Wakil presiden terpilih Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus Bank Century. “Saya menyarankan supaya Boediono dan Sri Mulyani jangan menduduki jabatan dulu. Sampai urusan ini selesai pertanggungjawabannya secara hukum,” ujar ekonom Fuad Bawazier, di sela-sela diskusi, Skandal Century, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (8/10).

Jika keduanya masih tetap menjabat sebagai wakil presiden dan menteri, lanjutnya, dikhawatirkan upaya hukum untuk mengusut kasus Bank Century akan mandek.

Fuad lantas membandingkan dengan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, yang langsung dinonaktifkan oleh Presiden begitu terlibat suatu kasus. Padahal, menurutnya, kasus Bank Century terbilang lebih berat jika dibandingkan dengan kasus yang menjerat kedua pimpinan KPK tersebut.

Itu, Candra dan Bibit, karena ada masalah begitu saja, kan mereka juga dinonaktifkan. Ini kan kasusnya lebih besar lagi, sampai Rp 6,7 triliun. Jadi harus nonaktif atau mengundurkan diri dulu,” tandasnya.

Fuad juga memprediksi bahwa Boediono tidak akan lolos dari jeratan hukum atas kasus ini. Dirinya menyebut, masyarakat justru akan mempertanyakan jika ternyata Boediono dapat lolos nantinya. “Kalau akal sehat saya, tidak mungkin lolos kecuali diloloskan. Itu soal lain lagi,” ucapnya.

SURYA Online, 8 Oktober 2009

Tidak ada komentar: