Tampilkan postingan dengan label Kebohongan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebohongan. Tampilkan semua postingan

27 Januari, 2019

Kedaruratan dan Kebohongan


Politik secara esensial adalah urusan distingsi kawan dan lawan. Suatu keadaan yang sama sekali harmonis, tanpa perkubuan, nir pertentangan adalah keadaan yang tanpa politik.

Begitu fundamentalnya distingsi kawan dan lawan, setiap keputusan dan tindakan politik dapat dirunut darinya. Dia menjelaskan gerak penyatuan atau pemisahan, perubahan atau pembakuan dalam konteks penyelenggaraan kekuasaan. Struktur dan kontestasi politik dapat berubah dinamis. Namun, yang tak berubah sebagai landasan tatanan politik adalah distingsi antara kawan dan lawan.

Tesis ini datang dari filsuf Jerman Carl Schmitt. Sebuah tesis yang telah membuat Schmitt dituduh sebagai penganjur sistem politik yang antidemokrasi bahkan totaliter. Namun, jika melihat politik secara empiris tanpa pretensi normatif, tampak bahwa distingsi kawan dan lawan itu adalah sesuatu yang nyata. Schmitt bagaikan seorang pelukis realis yang menggambarkan realitas penyelenggaraan kekuasaan secara jujur dan apa adanya.


Pemilu dan segregasi di medsos
Mari kita lihat Indonesia hari ini! Bukankah pemilihan umum juga telah membelah bangsa ini dalam segregasi kawan dan lawan? Bukankah yang semakin jamak digunakan dalam membincangkan capres-cawapres adalah bahasa “kami” melawan “mereka” dan bukan bahasa “kita” sebagai bangsa? Hari ini, perbedaan dan pertentangan dipertontonkan sedemikian sengit sehingga seakan-akan tidak ada lagi hal-hal yang menyatukan di antara kita.

Kegaduhan politik saban hari mewarnai ruang publik sehingga masyarakat juga terprovokasi untuk berbicara dalam konteks kawan dan lawan. Siapa yang tak berpihak kepada suatu kubu dengan mudah dihakimi sebagai lawan dari kubu tersebut. Siapa yang bersikap kritis terhadap suatu kubu dapat serta-merta dipetakan sebagai simpatisan dari kubu yang lain. Pada aras media sosial, hal ini terjadi begitu vulgar dan kasar.

Namun, distingsi kawan dan lawan yang telah didedahkan Schmitt sesungguhnya tidak selalu merujuk pada hubungan konfliktual pada tataran politik praktis. Dari sudut pandang yang berbeda, distingsi itu justru merupakan poros dari gerak pembentukan dan pembaruan tatanan. Bahwa prinsip pemisahan dan pembagian merupakan energi penggerak yang mendinamiskan kehidupan politik. Bahwa diferensiasi dan segregasi merupakan titik-tolak untuk mengatasi kemandekan atau kejumudan penyelenggaraan kekuasaan.


Secara empiris, eksistensi suatu negara selalu dapat dilihat dalam perbandingan dan rivalitasnya dengan negara lain. Lembaga eksekutif berproses dan menegaskan kualifikasi dirinya terutama dalam  hubungan eksistensialnya dengan lembaga legislatif. Masyarakat sipil hadir terutama sekali bukan untuk membenarkan tindakan pemerintah, melainkan justru untuk secara kritis menunjukkan kekurangan pemerintah. Tegangan hubungan antara pemerintah dan kelompok oposisi juga bersifat produktif untuk memastikan penyelenggaraan kekuasaan berjalan dalam koridor demokrasi.

Dalam konteks ini, yang dilakukan Schmitt dengan tesis di atas sesungguhnya adalah mengembalikan politik pada fondasinya sehingga politik berjalan sebagaimana mestinya. Dalam kerangka ini, sudah menjadi kelaziman kekuatan oposisi untuk senantiasa mengkritik rezim penguasa. Mengharapkan kekuatan oposisi untuk memuji kinerja pemerintah bukan hanya kesia-siaan, melainkan juga tidak diperlukan. Demikian juga mengharapkan masyarakat sipil terus-menerus membenarkan tindakan pemerintah, maka justru dapat mengarahkan politik pada kemunduran.

Distingsi kawan dan lawan di sini bukan sesuatu yang mengancam demokrasi, melainkan justru sesuatu yang dibutuhkan untuk merawat demokrasi itu sendiri. Lupa terhadap distingsi kawan dan lawan, dalam kacamata schmittian, justru dapat menjerumuskan kita dalam pintu absolutisme kekuasaan, yakni suatu jenis kekuasaan yang menafikan rivalitas, kritisisme dan dialektika, bahkan menganggapnya sebagai residu yang mesti disirnakan.


Persoalannya kemudian adalah bagaimana dialektika itu dijalankan? Bagaimana rivalitas dan kritisisme diwujudkan? Sampai di sini kita menemukan dualisme pada diri Schmitt. Di satu sisi, dia menghadirkan kritik fundamental atas demokrasi liberal yang dalam perkembangannya telah menjerumuskan demokrasi ke dalam absolutisme prosedur atau kediktatoran sistem. Para pemimpin tidak pernah bertindak secara otentik karena terlalu menghamba pada sistem pengambilan keputusan yang sedemikian prosedural dan baku.

Di sisi lain, Schmitt juga mengarahkan politik pada absolutisme yang lain ketika mendedahkan distingsi kawan dan lawan dalam kerangka keadaan-darurat. Mengapa demikian? Karena deklarasi keadaan-darurat adalah deklarasi penangguhan prinsip dan tatanan demokrasi. Dalam keadaan-darurat, hukum, norma, dan etika dianggap tidak memadai lagi sebagai sandaran untuk menjalankan kehidupan bersama. Maka, semua pihak kemudian terdorong dan didorong untuk bertindak dengan pengandaian keadaan vakum: tanpa aturan, batasan, dan panduan yang membatasi kebebasan untuk berbuat semena-mena kepada orang lain.

Semua pihak kemudian kembali pada naluri purbawi masing-masing ketika berhadapan dengan mereka yang berbeda posisi atau keyakinan. Perbedaan pendapat dihadapi dengan sikap bermusuhan, kritik dilontarkan dengan maksud untuk menjatuhkan. Kebohongan dan sikap sewenang-wenang juga tak lagi dijauhi sebagai aib yang memalukan, bahkan sering kali justru tanpa ragu diperagakan sebagai cara mempertahankan diri.


Logika keadaan darurat
Giorgio Agamben dalam buku State of Exception (2005) mengingatkan bahaya logika keadaan-darurat bagi negara demokrasi. Logika keadaan-darurat dapat menggiring pihak-pihak untuk menangguhkan penghormatan terhadap nilai-nilai yang telah disepakati bersama. “Abaikan dan lupakan hukum, norma dan etika, tiba saatnya untuk kembali pada kebebasan eksistensial masing-masing.” Lebih kurang demikian cara berpikir mereka yang terasuki logika keadaan-darurat.

Logika keadaan-darurat itu rupanya juga sedang merasuki bangsa ini menjelang Pemilu 2019. Elite politik begitu mudah mengumbar prasangka dan kebencian. Kebohongan dihadapi dengan kebohongan. Apriori dibalas dengan apriori yang lebih buruk. Juru kampanye seperti tidak berpikir tentang dampak dari sikap tak jujur, acuh-tak-acuh, hipokrit, atau rasis yang mereka pertontonkan di ruang media setiap hari. Mereka tidak peduli bahwa yang sedang mereka sebarkan ke masyarakat adalah sikap permusuhan terhadap bangsa sendiri.

Ini semua terjadi karena mereka sedang membayangkan keadaan-darurat. Entah darurat sekularisme atau darurat radikalisme, entah darurat identitas primordial atau darurat identitas nasional, semuanya dijadikan pembenar atas sikap-sikap yang menyimpang dari normalitas hukum dan etika. Kepada masyarakat dipropagandakan bahwa keadaan memang sedang benar-benar terancam.


Masyarakat didorong bergegas merapatkan barisan dan membentuk kerumunan-kerumunan politis. Dalam kerumunan itu, fanatisme dan perilaku sektarian dimantapkan sebelum ditularkan lagi ke khalayak yang lebih luas.

Tak cukup jelas apakah kedaruratan memang sedang terjadi atau tidak. Seperti dikatakan Agamben, kedaruratan dalam sejarahnya sering kali hanya dibuat kedok. Kedok untuk merebut kekuasaan atau untuk mempertahankannya. Kedok memperjuangkan kepentingan “umat” atau untuk memperjuangkan kepentingan sendiri dengan memanipulasi kepentingan “umat”.

Yang selalu terlambat diantisipasi adalah dampak terhadap kehidupan bersama. Masyarakat jadi begitu mudah saling menyalahkan, mencemooh, dan menelanjangi tanpa respek satu sama lain. Tak segan-segan para cerdik-pandai mempertontonkan sikap tidak bertanggung jawab dan bahkan kekanak-kanakan. Hal ini terus-menerus terjadi di ruang publik sehingga lama-kelamaan masyarakat kehilangan referensi untuk membedakan mana yang pantas dan mana yang tidak, mana yang patut dicontoh dan mana yang tidak, mana yang layak dan mana yang tidak, mana yang dibenarkan secara hukum dan mana yang dilarang.


Distingsi kawan dan lawan mengalami pengerasan sedemikian rupa. Dia tak lagi merupakan energi yang mendinamiskan tatanan, tetapi telah jadi sarana memperebutkan kekuasaan dalam keadaan vakum nilai-nilai demokrasi. Yang juga perlu diantisipasi kemudian adalah memudarnya kepercayaan terhadap demokrasi.

Apa artinya demokrasi jika kebebasan diwujudkan dengan pamer kebohongan, kesewenang-wenangan, dan sikap acuh tak acuh di ruang publik? Apa artinya demokrasi jika hukum tidak mampu menjamin ruang publik yang membuat nyaman bagi semua pihak untuk bertukar pendapat secara beradab? Apa artinya berdemokrasi jika pemerintah sering menghadapi realitas perbedaan pendapat, kebebasan berekspresi, dan kritik publik dengan tindakan-tindakan ekstra yudisial dengan alasan keadaan darurat?

Benar apa yang pernah diutarakan Agamben, demokrasi pada gilirannya adalah seni untuk menetralisasi tendensi menyatakan keadaan-darurat. Baik sang penguasa maupun sang penantang, baik yang kiri maupun yang kanan, semuanya sama-sama punya kecenderungan untuk bermain-main dengan logika keadaan-darurat. Karena dalam keadaan itulah, mereka dapat membenarkan (lebih tepatnya melakukan pembenaran) atas ketidakmampuan diri untuk bertindak dalam koridor hukum, norma, dan etika bersama. Karena dalam keadaan itulah, mereka dapat mendorong masyarakat untuk menenggang, bahkan mencontoh perilaku-perilaku yang menyimpang.

Agus Sudibyo,
Head of New Media Research Center ATVI Jakarta
KOMPAS, 26 Januari 2019

15 November, 2018

Prabowo Itu Bukan Politisi


Dari sudut pandang politik, apa yang dilakukan Prabowo sungguh naif. Dia mengabaikan kemungkinan besar elektabilitasnya akan ambruk, demi sebuah prinsip yang sangat dibela: Boleh salah. Tapi tidak boleh berbohong!

Ada yang menyatakan, politisi itu adalah orang yang sering membuat kebohongan, dan dia percaya dengan kebohongannya. Presiden AS Donald Trump bahkan mengaku, “It’s okay to lie, since people agree with me.”  Bagi Trump berbohong tidak masalah, asal rakyat tetap memilihnya. Tak mengherankan aktor dan komedian AS Robin William menggambarkannya dengan sangat sinis. Politik, berasal dari: “Poli” kata Latin yang berarti “banyak” dan “tics” yang berarti “makhluk pengisap darah”.

Dengan banyaknya stempel buruk seperti itu, tidak mengherankan bila pelawak terkenal Charlie Chaplin berani menggambarkan posisinya jauh-jauh lebih tinggi dibanding para politisi manapun. “I remain just one thing, and one thing only, and that is a clown. It places me on a far higher plane than any politician.


Bagi siapapun yang menyaksikan pidato permintaan maaf Prabowo yang disiarkan secara langsung sejumlah stasiun televisi, Rabu (3/10/2018) malam, pasti sepakat pada satu kesimpulan: Prabowo itu bukan politisi!

Bagaimana mungkin seorang politisi bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Apalagi kesalahan tersebut tidak sepenuhnya bisa dinisbahkan kepadanya?

Dia menyampaikan berita yang salah, karena mendapat info yang salah. Jadi Prabowo dibohongi, bukan berbohong! Itupun Prabowo juga tetap minta maaf. “Saya mengakui kadang grasa-grusu (ceroboh), maklumlah tim saya baru, sedang belajar,” ujarnya dengan ringan.

Berbohong dan dibohongi itu dua hal yang sangat berbeda. Yang pertama pelaku, dan yang kedua adalah korban. Berbohong, membuat janji, tapi tidak ditepati, jelas sangat berbeda dengan orang yang dibohongi.


Dalam terminologi agama, janji yang tidak ditepati masuk dalam salah satu kriteria ciri-ciri orang munafik. Mumpung menjelang pileg dan pilpres, silakan buka-buka file kembali, siapa yang paling banyak mengobral janji, dan siapa yang tidak menepati.

Sama seperti halnya prinsip dalam intelijen, ketika menghadapi persoalan yang akan merugikan, politisi biasanya menerapkan tiga prinsip utama: admit nothing, deny anything, make counter accusations.

Jangan pernah buat pengakuan apapun, bantah semuanya, dan buat sebanyak mungkin tuduhan balasan. Setelah itu bersikaplah seolah tak pernah terjadi apa-apa.

Mantra sakti itu juga menjadi rumus baku yang selalu digunakan oleh jagoan konsultan politik asal AS Roger J Stone Jr. Salah satu sentuhan tangan sakti Stone adalah membantu pemerintah Israel menghadapi kelompok perlawanan Palestina, Hamas.


Suatu ketika seorang kameraman televisi berhasil menangkap gambar pesawat helikopter Israel menembaki sekumpulan anak-anak. “Lihat! Hamas memaksa kami menembaki anak-anak yang tidak bersalah. Inilah tepatnya yang diinginkan Hamas,” ujar juru bicara militer Israel.

Suatu kali di bulan Juni tahun 2010 pasukan Israel menyerbu kapal berbendera Turki Mavi Marmara. Kapal yang membawa aktivis perdamaian dari 50 negara itu mencoba menembus blokade Israel atas wilayah Gaza. Selain aktivis, ada 19 wartawan dari beberapa negara, termasuk Indonesia. 10 warga sipil tewas, kebanyakan berasal dari Turki.

Lantas apa yang disampaikan militer Israel? “Pasukan kami terpaksa menembak, untuk membela diri.” Bayangkan disaksikan puluhan wartawan, namun militer Israel bisa tanpa berkedip memutar balikkan fakta. Itulah perang informasi yang dilakukan tanpa mengenal ampun.

Tidak selamanya seorang konsultan menyarankan untuk menyatakan yang hitam itu putih. Terkadang mereka juga menyarankan untuk mengatakan bahwa yang hitam itu kemungkinan bisa saja putih. Atau setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, ternyata yang hitam itu terbukti putih.


Tidak berlaku bagi Prabowo
Prinsip baku seorang politisi, maupun saran para jagoan konsultan politik itu pasti tidak laku bagi Prabowo. Dia tampaknya memilih prinsip seorang prajurit sesuai Sapta Marga: Kami Kesatria Indonesia yang Bertaqwa Kepada Tuhan yang Maha Esa Serta Membela Kejujuran Kebenaran dan Keadilan.

Prabowo tidak mencoba menutup fakta bahwa secara pribadi dia sangat dekat dengan Ratna Sarumpaet (RS). “Saya sangat menghormati, saya sayang  beliau.” ujarnya. Latar belakang RS sebagai aktivis yang membela kepentingan rakyat kecil membuatnya menaruh hormat yang tinggi.

Keputusan Prabowo untuk meminta RS mengundurkan diri, bukan memecatnya, juga menunjukkan sikapnya konsisten tetap menjaga kehormatan RS secara pribadi maupun keluarganya.

Melihat latar belakangnya sebagai seorang prajurit, tampaknya masih sulit bagi Prabowo untuk larut dan bermetamorfosa menjadi seorang politisi sungguhan. Dalam pidato permintaan maafnya, sebagai pemimpin dia mengambil alih tanggung jawab. Dalam militer dikenal sebuah prinsip “Tidak ada anak buah yang salah. Bila terjadi kesalahan, maka yang salah adalah komandannya.


Dari sudut pandang politik, apa yang dilakukan Prabowo sungguh naif. Dia mengabaikan kemungkinan besar elektabilitasnya akan ambruk, demi sebuah prinsip yang sangat dibela: Boleh salah. Tapi tidak boleh berbohong!

Waktu yang akan menjawab, apakah prinsip-prinsip seorang kesatria seperti yang dipilih Prabowo masih laku dan dihargai pemilih Indonesia?

Yang perlu dicatat, seorang penulis dan theolog terkenal dari AS James F Clarke pernah mengingatkan. “The difference between a politician and a statesman is that a politician thinks about the next election while the statesman think about the next generation.

Politisi hanya berpikir bagaimana memenangkan pemilu berikutnya, sementara negarawan berpikir apa yang akan dia wariskan untuk generasi berikutnya. Sikap kesatria, jujur, berani mengakui kesalahan, jauh lebih berharga dari hanya sekedar memenangkan Pilpres.

Hersubeno Arief
Wartawan Senior
https://www.hersubenoarief.com/artikel/prabowo-itu-bukan-politisi/