Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buruh. Tampilkan semua postingan

28 November, 2014

Kenaikan BBM dan Derita Wong Cilik

 
Menangislah dengan yang menangis!
(St Paul)

Bila kita jeli membaca tanda-tanda zaman, nurani kita pasti akan terusik melihat makin keruhnya nasib para buruh. Keputusan pemerintah Jokowi menaikkan BBM yang diumumkan Senin (17/11) jelas menjadi kado pahit bagi wong cilik atau kaum lemah. Jelas keputusan itu membuat hidup wong cilik kian menderita. Aneh bahwa penderitaan kaum lemah justru tengah terjadi di negeri, yang melimpah ruah dengan sumber daya alam.

Logika sederhana kaum buruh hanya melihat, sumber daya alam melimpah negeri ini sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Apalagi kabarnya harga minyak dunia juga turun sehingga menjadi sekitar Rp 6.000 per liter. Namun, mengapa di sini harga BBM (premium) justru naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500?

Ada ekonom yang menulis 10 alasan Jokowi menaikkan BBM, tapi kaum lemah tidak boleh punya alasan, karena mau tak mau, kaum lemah hanya bisa patuh pada kebijakan penguasa. Seharusnya dengan melimpahnya sumber daya alam, hal ini bisa membuat rakyat, khususnya kaum lemah, bisa diangkat derajat dan martabatnya sehingga menjadi lebih sejahtera.

Tapi yang terjadi justru kekayaan alam kita, lewat berbagai regulasi, justru diskenariokan untuk hanya menyejahterakan investor asing dan segelintir elite kita yang tahu mekanisme dan seluk-beluk jual beli BBM. Bukan hanya kenaikan BBM yang mencemaskan kaum lemah, tapi terlebih lagi adalah efek domino kenaikan BBM yang langsung banyak mendongkrak kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.


Bisa dipastikan UMK atau upah yang dinaikkan sejak Januari 2014, misalnya, akan merosot lagi nilainya dan tidak cukup untuk memenuhi standar minimal hidup layak. Jangan lupa juga ada banyak pekerja di berbagai sektor informal, masih digaji di bawah ketentuan UMK. Bahkan di Surabaya masih banyak pekerja yang diupah Rp 800.000 per bulan.

Tak mengherankan bila berbagai elemen wong cilik seperti tukang ojek, satpam, dan buruh di berbagai penjuru Tanah Air pasti menentang kenaikan BBM. Dalam beragam unjuk rasa, misalnya banyak buruh berteriak dan berorasi. Namun, sejatinya, di lubuk hati yang terdalam para buruh sedang menangis.

Bahkan sudah cukup banyak air mata yang terkuras. Sayang, teriakan, orasi atau tangisan wong cilik itu hanya membentur dinding keangkuhan para penguasa, yang tidak punya empati lagi pada rakyatnya sendiri. Memang wong cilik seperti buruh mengalami kenaikan UMK dalam beberapa tahun terakhir, termasuk untuk UMK 2015 mendatang.

Namun, kenaikan itu sesungguhnya menjadi sia-sia akibat kenaikan BBM. Bagaimanapun, kenaikan BBM jelas memicu inflasi dan kenaikan harga. Presiden memang sudah membagi jutaan kartu sakti untuk jutaan kaum lemah, yang per kartunya senilai Rp 200.000 per bulan. Pertanyaannya, apakah kartu itu bisa menghentikan inflasi dan kenaikan harga yang sudah sedemikian mencekik leher kaum lemah.


Maka jangan bertanya, apakah dengan UMK yang berlaku tahun ini atau awal tahun depan, para buruh atau wong cilik yang berpenghasilan pas-pasan mampu memenuhi standar hidup yang layak? Simak saja, mengingat tidak mencukupi lagi, banyak anak buruh harus dititipkan pada kakek nenek atau kerabat di kampung halaman, sehingga relasi dan interaksi dengan orang tuanya menjadi kian jarang dan dalam beberapa hal, memicu kenakalan pada anak.

Maklum proses tumbuh kembang mereka menjadi terganggu karena ketidakhadiran orang tua mereka yang memilih bekerja sebagai buruh di kota dengan gaji yang tidak seberapa. Kenaikan BBM, jelas bisa mempengaruhi relasi kaum lemah dengan pasangan hidupnya. Selama ini saja, tingkat perceraian di kalangan kaum menengah ke bawah tidak bisa dikatakan rendah.

Memang ketika suami istri sama-sama bekerja, sementara anak-anak dititipkan atau berada jauh dari keluarga, kohesivitas atau keterikatan pada nilai-nilai dan komitmen pada keluarga bisa memudar. Dunia kerja pun tidak membawa sukacita.

Benar, Filosof Yunani kuno, Sophocles, menulis “Without labor nothing prospers.” (Tanpa pekerja atau buruh, tak akan ada kemakmuran). Tentu, ada yang kian makmur, seperti para elite di Senayan dan mereka yang di dalam Istana. Tapi apa artinya makmur, jika harus ada kaum lemah yang kian babak-belur? Akibat kenaikan BBM, pasti menyengsarakan kaum lemah seperti buruh, nelayan, petani, para pekerja informal dan “wong cilik” lainnya.

Betapa mudahnya kaum lemah di manapun dipinggirkan lewat sebuah kebijakan penguasa. Kaum lemah juga bisa terus dipermainkan, terlebih lewat praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Simak saja, para pemimpin dari pusat hingga daerah hanya memperkaya diri sendiri, kelompok atau parpolnya. Persetan jeritan pilu para buruh, petani atau wong cilik! Ini jelas mengingkari cita-cita luhur politik, yakni “bonum commune” (kesejahteraan bersama).

Mendiang Hugo Chavez dan Lula da Silva.

Peran Pemimpin
Padahal, jika ada pemimpin yang mau membuat kebijakan pro “poor” seperti mendiang Hugo Chavez di Venezuela, sesungguhnya masih mungkin untuk mengurangi penderitaan kaum lemah. Selain Chavez, kita mungkin perlu memiliki pemimpin seperti mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.

Seperti diketahui, Lula lahir pada 1945 dari keluarga miskin. Saking miskinnya dia sempat tak lulus SD, mengingat dia terpaksa harus bekerja sebagai buruh pabrik pada umur 14 tahun. Namun karena terdorong cita-cita luhur mengentas para buruh yang terjerat kemiskinan, Lula memilih menjadi aktivis serikat buruh.

Karena kerap bersuara lantang menentang ketidakadilan, dia pernah merasakan pengapnya penjara militer. Mengingat jalan perubahan secara signifikan dan masif, hanya bisa dilakukan lewat politik, Lula mendirikan Partido dos Trabalhadores (Partai Buruh Brasil) pada 1980 dan terpilih menjadi anggota parlemen enam tahun kemudian.

Prestasinya, di tengah proses transisi ke demokrasi (dari era militer sebelumnya), Lula berhasil memperkuat hak buruh tatkala UUD diamendemen, tentu dengan kekuatan partainya. Lula selalu menjadi capres dari partainya pada Pemilu 1990, 1994, dan 1998, tapi terus kalah. Akhirnya kemenangan pun diraih dalam Pemilu 2002 dan dipilih lagi empat tahun kemudian.

Presiden Brasil, Lula da Silva, sangat dekat dengan rakyatnya karena program-program Pro-Poor yang telah mereduksi kemiskinan dari 10% pada 2004, menjadi 2% pada 2009.

Sebagai presiden yang berlatar belakang miskin, Lula mampu mengentas jutaan warga miskin Brasil lewat kebijakan yang diambilnya. Yang terkenal adalah program tunjangan keluarga (bolsa familia), berupa bantuan untuk keluarga miskin yang punya anak bersekolah. Juga ada program melawan kelaparan atau gizi buruk yang disebut “fome zero”. Banyak buruh sungguh terbantu.

Kemiskinan berhasil diatasi, karena yang berpendapatan di bawah USD 1,25 per hari (kriteria kemiskinan ekstrem) berkurang dari 10% pada 2004, menjadi 2% pada 2009. Malah menurut Bank Dunia, ekonomi Brasil kini nomor tujuh di dunia. Jelas ini berkat Lula yang tidak hanya beretorika, tapi langsung membuat perubahan nyata untuk mengentas kaum lemah khususnya buruh, petani, dan nelayan.

Oleh sebab itu, kita yang kuat, tidak boleh semena-mena pada yang lemah. St Paul di awal tulisan ini sudah mengajak yang kuat untuk berempati pada yang lemah. Apalagi, dalam pemilu, banyak kaum lemah telah mengantar orang untuk meraih kekuasaan. Tapi mengapa setelah duduk di kursi kekuasaan, ada kebijakan yang membuat leher kaum lemah kian tercekik? Sakitnya tuh di sini!
Tom Saptaatmaja,
Teolog
KORAN SINDO, 19 November 2014

03 November, 2012

Mimpi Perlindungan TKI


Kalau sampai hari ini masih ada yang berpikir bangsa Indonesia telah berada pada trek yang benar sebagai negara maju dan tak mungkin tersesat ke arah negara yang gagal, mungkin itu hanya para pemimpi di siang hari.

Begitu juga jika masih ada yang berbuih-buih mulutnya mengatakan pemerintah telah melakukan pelindungan yang optimal terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, itu mungkin karena mereka memang tak hendak bangkit dari tidur panjangnya. Tak usah dibangunkan, sudah terlalu boros bangsa ini membuang energi untuk membuka lebar-lebar mata mereka yang pejam permanen.

Tak aneh karenanya ketika TKI dilecehkan, mengalami berbagai macam kekerasan hingga nyawa dan kehormatan sekalipun tak mampu dipertahankan, tak pernah tebersit bahwa mereka itu saudara kita, sebangsa dan setanah air. Berasal dan memijak bumi yang sama, bumi pertiwi yang sama-sama kita cintai.

Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia terenyak dengan terkuaknya iklan yang tersebar di Malaysia dengan judul “Indonesian Maids Now on Sale”. Sungguh sebuah iklan pelecehan dan penghinaan tak hanya kepada bangsa Indonesia, tetapi juga terhadap nilai-nilai kemanusiaan pada era ketika perbudakan terhadap manusia menjadi musuh bersama dalam kehidupan ini.


Diobral dengan diskon 40 persen, siapa saja di Malaysia bisa mendapatkan pekerja rumah tangga (PRT) migran Indonesia. Namun, ironisnya, tidak semua warga Indonesia terkejut dengan adanya iklan ini. Dengan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI yang karut-marut, mestinya sudah dapat diprediksi gejala-gejala bisnis semacam itu di Malaysia, khususnya selama moratorium. Terlebih, perspektif TKI sebagai komoditas untuk menghasilkan devisa secara instan tak kunjung berubah di kalangan elite pemerintah ini.

Munculnya iklan yang mengobral TKI di Malaysia sebenarnya hanya puncak dari fenomena gunung es dari paradigma komodifikasi oleh Pemerintah Indonesia yang memberikan bobot bisnis penempatan TKI lebih dominan daripada perlindungannya. Besarnya peran swasta (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta/PPTKIS) dalam pengiriman TKI yang dilegalisasi dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 telah memperkuat skema migrasi dengan biaya tinggi yang mengakibatkan TKI terjerat utang secara sistematis.

Situasi ini secara perlahan menggeser dimensi HAM dalam penempatan buruh migran sehingga penempatan TKI menjadi industri dan kerajaan bisnis. Sementara, Pemerintah Indonesia cenderung membiarkan praktik tersebut dengan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Untuk itu, sikap dan langkah cepat Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa yang memprotes keras iklan tersebut kepada Menlu Malaysia patut diapresiasi. Begitu juga langkah tanggap Pemerintah Indonesia yang telah mengirimkan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Malaysia.


Sindikat “Trafficking
Menganggap iklan ini hanya sebagai kreativitas orang-orang iseng dan berujung pada kedai potong rambut sungguh sangat memprihatinkan dan patut disayangkan. Apalagi itu diucapkan oleh seorang menteri yang semestinya berada pada garda terdepan untuk melindungi TKI. Selugu inikah bangsa ini berhadapan dengan mafia dan sindikat trafficking yang menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan keuntungan?

Atau, jangan-jangan memang ada yang tak ingin sindikat perdagangan PRT migran Indonesia di Malaysia ini benar-benar terbongkar. Kecurigaan ini wajar karena hal ini sangat berkaitan dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi. Sejak 29 Juni 2009, Pemerintah Indonesia memutuskan kebijakan moratorium ke Malaysia, hingga moratorium dicabut pada Desember 2011, dan penempatan PRT migran di Malaysia dibuka pada Maret 2012.

Sesungguhnya praktik penempatan tidak berhenti sama sekali. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa semasa moratorium, sekitar 22.000 permit kerja untuk PRT Indonesia diterbitkan oleh Malaysia. Dan pasca-moratorium, bulan Juli hingga September 2012, pemerintah mengaku hanya menempatkan 64 PRT migran Indonesia di Malaysia, tetapi nyatanya sekitar 14.000 permit kerja dan Job Performance Visa sudah diterbitkan oleh Pemerintah Malaysia.

Sekadar gambaran, biaya penempatan (cost structure) PRT migran Indonesia di Malaysia adalah 12.000 ringgit (sekitar Rp 38.400.000) yang harus dibayar oleh majikan di Malaysia dan 3.850 ringgit (sekitar Rp 12.320.000) yang harus dibayar PRT migran Indonesia dengan cara potong gaji selama 7 bulan. Hal ini berbanding terbalik dengan gaji PRT migran di Malaysia yang hanya 550 ringgit atau sekitar Rp 1.760.000.

Oleh karena itu, dengan menganggap fiktif iklan ini, sama saja dengan menutup mata terhadap kejahatan trafficking yang jelas-jelas berada di depan mata. Atau memang sengaja menutup kasus ini agar borok dan kobobrokan yang terjadi selama moratorium tak terungkap sehingga mereka dapat terus melanjutkan mimpi-mimpinya di atas singgasana penderitaan para pekerja.


Bertepuk Sebelah Tangan
Tiga tahun moratorium yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia tak ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Malaysia. Karena fakta di lapangan menunjukkan Pemerintah Malaysia senantiasa mengeluarkan permit kerja kepada PRT migran asal Indonesia. Hal ini sungguh sangat melecehkan kewibawaan bangsa ini.

Posisi setara antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia yang selalu didengungkan para pemimpi itu tampak hanya bualan dan imajinasi fiktif. Faktanya, Pemerintah Indonesia hanya bertepuk sebelah tangan selama moratorium. Oleh karena itu, wajar kiranya jika moratorium selama ini tidak banyak meninggalkan jejak yang berarti bagi perbaikan perlindungan untuk TKI.

Nota kesepahaman (MOU) yang direvisi dengan dua klausul baru, yakni paspor dipegang oleh TKI dan adanya hari libur bagi PRT migran, secara normatif menjanjikan masa depan baru bagi buruh migran. Namun, hal ini belum dapat menjamin perlindungan mereka selama komodifikasi TKI terus dilanggengkan.

Akhirnya, sudah terlalu sering bangsa Indonesia disakiti, baik oleh sikap maupun kebijakan Pemerintah Malaysia kepada para TKI di sana. Bukan rahasia lagi bila banyak TKI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia, baik oleh majikan maupun oleh sindikat trafficking yang menggurita hampir di setiap sel dalam institusi yang legal dan ilegal. Bahkan, tidak sedikit para TKI yang tewas dan menjadi korban kesewenang-wenangan polisi di Malaysia.

Untuk itu, bila bangsa ini, yang dimotori oleh presiden sebagai kepala negara, tak mau mengambil sikap tegas dan menganggap remeh pelecehan terhadap harkat dan martabat PRT migran Indonesia yang bekerja di Malaysia, sesungguhnya kita memang sedang diajak bermimpi.

Anis Hidayah
Direktur Eksekutif Migrant Care
KOMPAS, 2 November 2012