Tampilkan postingan dengan label AS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AS. Tampilkan semua postingan

28 September, 2020

Siluman F-35 Tentukan Perimbangan Kekuatan di Timur Tengah

Pesawat tempur siluman (stealth) F-35.

Pesawat tempur siluman terbaru dan tercanggih buatan Amerika Serikat (AS), F-35, kini menjadi sorotan media internasional. Hal itu menyusul munculnya polemik tentang keinginan pemerintah Presiden AS Donald Trump menjual pesawat tempur canggih tersebut kepada Uni Emirat Arab (UEA).

UEA mengklaim, salah satu klausul dalam perjanjian pembukaan hubungan diplomatik resmi Israel-UEA yang diumumkan Presiden Trump pada 13 Agustus lalu adalah AS mengizinkan penjualan senjata canggih, termasuk pesawat F-35, kepada UEA.

Menteri Negara Urusan Luar Negeri UEA Anwar Gargash mengungkapkan, UEA sesungguhnya telah berusaha bisa membeli F-35 dari AS sejak enam tahun lalu.

Selain pesawat tempur siluman F-35, UEA juga ingin mendapatkan pesawatdrone canggih MQ-9 Reaper dan pesawat siluman tanpa pilot yang dikendalikan dari pesawat lain.

Bendera Israel berdampingan dengan bendera Uni Emirat Arab (UEA).

Bahkan, bagi UEA, salah satu faktor utama yang mendorong bersedia membuka hubungan diplomatik resmi dengan Israel adalah dapat imbalan dari AS mempercepat mengizinkan penjualan F-35 ke UEA.

UEA saat ini sangat membutuhkan F-35 yang akan mengantarkan mereka unggul di udara atas lawan-lawan politiknya di kawasan, seperti Iran dan Qatar, serta bahkan atas sahabatnya sendiri, Arab Saudi.

Pesawat tempur F-35 kini ibarat vaksin Covid-19 yang sedang diburu sejumlah negara utama di Timur Tengah. Selain UEA, Arab Saudi, Mesir, dan Turki juga berminat bisa mendapatkan F-35. Turki sejatinya adalah salah satu negara yang ikut dalam program pengembangan pesawat ini. Namun, karena nekat membeli rudal antipesawat Rusia, S-400, yang ditentang AS, Turki ditendang dari program F-35.

Kesediaan Arab Saudi membuka wilayah udaranya untuk penerbangan langsung antara UEA dan Israel disinyalir berharap agar AS di masa mendatang bersedia menjual F-35 ke Arab Saudi. Hingga kini, Israel adalah satu-satunya negara di Timur Tengah yang saat ini memiliki pesawat tempur F-35. Israel mendapat F-35 dari AS sejak 2016.

F-35 Israel.

Israel telah menerima 27 dari 50 pesawat tempur siluman tercanggih F-35 yang dipesan dari pabrikan Lockheed Martin di AS. Harga sebuah pesawat ini tidak bisa dibilang murah, karena mencapai 140 juta dollar AS. Keunggulan pesawat tempur siluman F-35 mampu terbang tanpa terdeteksi radar dengan daya jangkau hingga sejauh 2.200 kilometer dengan kecepatan 1.900 kilometer per jam.

F-35 ditengarai juga mampu menghindar dari sergapan sistem anti-serangan udara canggih buatan Rusia, seperti S-300 dan S-400, yang dimiliki negara-negara di Timur Tengah. Iran, Irak, Suriah, dan Aljazair memiliki S-300. Adapun S-400 hanya Turki yang memilikinya.

Salah satu varian pesawat tempur ini, yakni F-35B, bisa lepas landas dan mendarat secara vertikal, layaknya seperti helikopter. Maka dalam keadaan darurat, pesawat tempur F-35B tidak butuh pangkalan udara untuk mendarat, yakni bisa mendarat di lapangan terbuka sempit atau dari geladak kapal.

Pesawat F-35 dirancang untuk menggantikan pesawat tempur multifungsi buatan AS generasi sebelumnya, seperti pesawat tempur F-16 Falcon, F-15 Eagle, dan F/A-18 Hornet.

F-16 Turki.

Negara-negara utama di Timur Tengah, seperti Mesir, Turki, Jordania, Maroko, dan UEA, saat ini masih mengandalkan pesawat tempur F-16. Arab Saudi masih mengandalkan pesawat tempur F-15 Eagle dan Kuwait mengandalkan pesawat tempur F/A-18 Hornet.

Maka, F-35 akan menjadi andalan Angkatan Udara AS dan sekutunya dalam beberapa dekade ke depan. Kepemilikan Israel atas pesawat tempur siluman F-35 itu membuat negara Yahudi tersebut semakin adidaya di langit Timur Tengah dan kian mengungguli kekuatan armada pesawat tempur semua negara di kawasan itu.

Israel dengan F-35 untuk pertama kalinya bisa menjangkau wilayah Iran yang berjarak 1.800-2.000 kilometer dari wilayah Israel, tanpa F-35 mengisi ulang bahan bakar di udara.

Israel beberapa waktu lalu telah menggunakan pesawat tempur siluman F-35 untuk menggempur sasaran loyalis Iran di Irak. Jarak antara wilayah Israel dan Irak hanya sekitar 1.000 kilometer.

F-16 Arab Saudi.

Dalam karakter alam Timur Tengah yang didominasi gurun pasir terbuka, angkatan udara sangat menentukan untuk memenangkan perang. Kemenangan Israel dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan mengubah dari kalah menjadi menang pada perang Arab-Israel tahun 1973 karena faktor angkatan udara.

Pada perang udara Israel dan Suriah di atas langit Lebanon tahun 1982, Israel berhasil merontokkan 80 pesawat tempur Suriah tanpa satu pun pesawat tempur Israel jatuh.

Kemenangan AS atas Irak dengan mudah pada perang Teluk tahun 1991 dan invasi AS ke Irak tahun 2003 juga karena faktor utama keunggulan telak Angkatan Udara AS.

Tak pelak lagi Israel menentang keinginan AS menjual pesawat tempur F-35 ke UEA itu karena akan mengancam keunggulan militer Israel atas negara-negara Arab, khususnya di lini angkatan udara. Perundingan segitiga antara AS, Israel, dan UEA soal isu F-35 itu masih berlanjut hingga saat ini.

F-22 Raptor.

Direktur Kajian kawasan Arab Teluk di Washington DC, Giorgio Cafiero, seperti dikutip situs Al Jazeera, mengatakan, ada opsi yang akan diambil AS untuk bisa menjual F-35 kepada UEA sehingga tidak ditentang Israel. Pertama, AS meng-upgrade sistem persenjataan dan radar F-35 yang dimiliki Israel saat ini serta kemudian menjual F-35 kepada UEA dengan sistem persenjataan dan radar yang kualifikasinya di bawah F-35 milik Israel.

Kedua, AS menjual F-35 kepada UEA dengan sistem persenjataan dan radar yang sama dengan F-35 milik Israel, tetapi AS dalam waktu yang sama harus bersedia menjual pesawat tempur siluman F-22 Raptor kepada Israel. AS sampai saat ini masih melarang menjual pesawat supercanggih Raptor ke negara mana pun karena pesawat ini menjadi simbol keunggulan Angkatan Udara AS.

Menurut Cafiero, jika Israel memiliki F-22 Raptor, Israel masih bisa mempertahankan keunggulannya dalam angkatan udara meskipun nanti UEA dan Arab Saudi memiliki F-35. Isu F-35 masih terus bergulir dan masih terus ditunggu solusi komprominya antara AS, Israel, dan UEA.


Di tengah heboh soal isu F-35 itu, diberitakan Rusia kini sudah mempersiapkan produk pesawat tempur siluman generasi kelima yang diklaim setara dengan kemampuan F-35 buatan AS, yaitu Sukhoi Su-57.

Aljazair menjadi satu-satunya negara Arab yang diberitakan sudah memesan Su-57 kepada Rusia. Moskwa saat ini juga masih mengandalkan sistem anti-serangan udara S-400 untuk melawan F-35 sambil mengembangkan S-500 yang butuh beberapa waktu lagi untuk siap produksi.

Namun, baru Turki di Timur Tengah yang memiliki S-400. Negara lain, seperti Suriah, Iran, dan Aljazair hanya memiliki S-300 sehingga kehadiran F-35 belum diimbangi oleh sistem anti-serangan udara mumpuni oleh banyak negara di Timur Tengah.

Aljazair dengan kekuatan ekonomi dan stabilitas politik bisa menjadi calon kuat negara yang juga mampu membeli S-400 setelah Turki. Adapun Suriah dan Iran yang mendapat sanksi ekonomi dari AS tampak masih kesulitan keuangan untuk dapat membeli S-400 dan pesawat siluman tercanggih buatan Rusia, Su-57.

Karena itu, F-35 masih menjadi raja di langit Timur Tengah di tengah banyak negara di kawasan tersebut kesulitan finansial untuk membeli pesawat siluman tandingan buatan Rusia.

Musthafa Abd Rahman
Wartawan Kompas di Timur Tengah
KOMPAS, 11 September 2020

17 April, 2015

Rupiah, Kebesaran, dan Kehormatan Negara


Pekan lalu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) gembira mendengar kabar dari Bank Indonesia (BI). BI merilis aturan tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak sekadar aturan, kewajiban itu terakomodasi dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI), Nomor 17/3/PBI/2015. Pejabat BI mengatakan, aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Selama ini, masih menurut BI, banyak transaksi yang menggunakan mata uang asing dalam wilayah NKRI. Gara-gara itu, Rupiah mudah menjadi “galau”.

Bagi Hipmi, aturan BI ini sejalan dengan aspirasi yang pernah kami sampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan. Itu sebabnya, Hipmi mengucapkan terima kasih kepada BI. Yang bikin Hipmi langsung happy sebenarnya bukan soal Rupiah bakal tiba-tiba menguat saat itu juga setelah PBI tersebut diterapkan. Namun pada pernyataan BI bahwa: “dengan undang-undang dan PBI, ke depan kita harap Rupiah berdaulat dan mendukung nilai Rupiah yang stabil.

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum HIPMI.

Rupiah berdaulat dan stabil. Dua kata ini membawa implikasi besar secara geo-ekonomi dan stabilitas perekonomian itu sendiri. Secara geo-ekonomi, mata uang asing telah berkuasa atas negara ini. Bayangkan, transaksi Dollar AS (USD) di wilayah NKRI per bulan mencapai Rp 78 triliun. Per tahun mencapai Rp 936 triliun. Dollarisasi ini merambah proses pembayaran di perusahaan migas, pelabuhan, tekstil, plastik, hingga manufaktur.

Proses dollarisasi ke segala penjuru wilayah NKRI ini tak bisa hanya dipandang sebagai konsekuensi dari liberalisasi yang mesti diterima oleh negara secara mentah-mentah. Dollarisasi juga berarti terjadinya soft invasion (invasi santun) di wilayah kedaulatan politik dan ekonomi suatu negara. Ujung-ujungnya dollarisasi akan menghasilkan “aneksasi” ekonomi suatu negara terhadap ekonomi negara lain. Konsep semacam inilah yang kerap absen dari textbook para pengamat dan praktisi pemuja pasar bebas di negara ini. Dikiranya, uang hanyalah semata-mata sebagai alat tukar yang dapat diambangkan dengan seenaknya di pasar.

Mata uang —sejak awal suatu negara berdiri— telah ditetapkan sebagai simbol kedaulatan ekonomi dan politik suatu negara. Di sini, kehormatan suatu negara dipertaruhkan. Konsep berpikir semacam ini sangat dipahami oleh para penguasa di China. Tak hanya sekadar menggenjot kinerja perekonomian, negara itu juga kemudian “berperang” habis-habisan sejak 2000-an untuk menggeser dominasi Euro dan Dollar AS baik di wilayahnya sendiri maupun di luar negeri.

Mata Uang Rupiah yang "Terjepit" diantara Dollar AS dan Yuan China.

Hasilnya sangat menggembirakan. Setelah berjuang keras lebih dari satu dekade, warga China merayakan pesta kembang api menyambut tahun baru 2014 sambil bergembira ria. Sebab mata uang Yuan (Renminbi/ RMB) untuk transaksi luar negeri berhasil menggeser Euro sebagai mata uang kedua yang paling banyak digunakan dalam perdagangan internasional setelah Dollar. Mata uang ini juga semakin populer di pasar dunia.

Dalam Letter of Credit and Collection (L/C), penggunaan RMB naik signifikan. RMB kini mendominasi perdagangan internasional dengan porsi 81,1%. Porsi Euro turun ke peringkat ketiga dunia. Tak hanya jago kandang, RMB juga berjaya di luar negeri seperti Hong Kong, Singapura, Jerman, dan Australia, bahkan masuk ke Indonesia. Bagi China, persepsi pasar (apresiasi/depresiasi) bukanlah segalanya.

Ditopang oleh struktur industri yang kokoh, negara itu kini justru kadang terlihat sengaja menikmati berkah dari pelemahan mata uangnya. Bahkan dengan sengaja mereka melemahkan mata uangnya untuk menguatkan ekspor.


Kedaulatan
Bagaimana dengan kita? Kedaulatan kita ternyata masih sebatas pada wilayah geografis semata. Itu pun kadang mudah diambil orang. Selebihnya, kita tidak berdaulat sama sekali. Lucunya, atas nama “pasar” para ekonom dan pemuja pasar modal, kerap berperan besar dalam menggerus daulat negara (baca: Rupiah) di perekonomiannya sendiri.

Negara pelan-pelan digeser dari wilayah ini. Miris memang. Bahkan di wilayah yang paling private yakni ideologi bangsa, bercokol ideologi-ideologi asing yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Tandanya, daulat negara di wilayah ini pun sudah hilang. Kita tidak anti asing. Namun faktanya, kita kemudian mudah terdikte dan terombang-ambing oleh situasi global. Pasar domestik kita yang besar dan menggiurkan itu, diisi oleh barang-barang dan jasa serta uang panas (hot money) dari luar yang datang dan pergi sesuka hatinya.

Kita sama sekali tidak berdaulat atas perekonomian kita sendiri. Berita terakhir yang bikin kita makin sedih, Rupiah termasuk dalam daftar uang ‘sampah’ sedunia. Sebagaimana diketahui, mata uang yang diakui secara internasional berjumlah 180 mata uang. Dari 180 mata uang dunia yang diakui, Rupiah Indonesia masuk ke dalam urutan keempat mata uang dengan nilai tukar yang paling rendah terhadap Dollar AS.

Herannya, Rupiah lebih buruk dari Leone, mata uang Sierra Leone. Terpuruknya harga diri Rupiah ini berbanding terbalik dengan kapasitas perekonomian kita yang menurut sebagian orang merupakan terbesar ketujuh dunia dan terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Dalam pertarungan mata uang dunia, ternyata lebih penting simbolnya (Rp atau $) dibandingkan dengan nilai nominal yang tertulis.

Fluktuasi Rupiah
Beberapa faktor penyebab pelemahan rupiah yakni pertama, sebagai dampak dari lemahnya industri dalam negeri, ketergantungan kita kepada barang impor yang semakin meningkat. Padahal, kinerja ekspor kita juga tidak bagus-bagus amat. Di luar sana, impor mereka sedang ditekan. Tren surplus neraca perdagangan Indonesia pun semakin hilang.

Kedua, negara kita sangat tergantung pada jasa asing, termasuk transportasi barang dan penumpang. Pengangkutan barang ekspor dan impor kita masih tergantung pada kapal-kapal asing, termasuk pembayaran royalti, lisensi, sewa barang dan jasa berbasis kecakapan intelektual —seperti konsultan bisnis dan riset— kepada orang asing jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan Indonesia. Ketiga, dana asing yang masuk sangat besar, namun dana asing itu kebanyakan juga mudah keluar. Bukan dana investasi jangka panjang.

Dana ini nangkring sesaat di investasi portofolio seperti saham, obligasi dan transaksi derivatif. Tak ada regulasi yang dapat menahan dana-dana ini agar betah di dalam negeri. Di sisi lain instrumen investasi ini rentan terhadap isu-isu penurunan pertumbuhan ekonomi, tingginya inflasi, dan spekulasi. Terakhir, tingginya investasi asing dan besarnya utang luar negeri pemerintah dan swasta membuat aliran pendapatan dari investasi asing yang keluar dan pembayaran bunga dari Indonesia ke luar negeri jauh lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang masuk.

Mata uang Rp 1,- hanya ada di dunia virtual saja, karena eksistensinya dalam kenyataan hidup sehari-hari sudah lama tidak ada (almarhum).

Penguatan Regulasi
Sebab itu, Hipmi mengimbau agar semua pihak perlu peduli atas Rupiah. Hipmi mendorong semua pihak baik legislatif, otoritas moneter, maupun eksekutif untuk melakukan beberapa revisi dan penegakan undang-undang dan regulasi yang dapat membuat Rupiah dapat berdaulat di negara sendiri. Pertama, revisi atas UU Lalu Lintas Devisa Nomor 24 Tahun 1999. UU Devisa ini memang memberi kelonggaran yang cukup luas kepada BI untuk mengatur lalu lintas devisa dan valuta asing melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Namun, PBI yang ada belum cukup ampuh menarik ratusan triliun Rupiah DHE (Devisa Hasil Ekspor) yang diparkir di luar negeri. Bila direvisi, UU ini harus mampu menjaring DHE ke bank lokal dalam periode tertentu atau yang disebut holding period. Kedua, revisi atas UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN harus kembali kepada khitah-nya sebagai agent of development, penopang perekonomian negara, dan pelopor bertransaksi dalam Rupiah di seluruh NKRI.

Sampai kapan mata uang "Rp" melayang-layang dan terombang-ambing diantara mata uang dunia?

Ketiga, revisi UU Perbankan Nomor 10/1998. UU ini dulunya dibuat untuk menarik investasi asing di sektor keuangan nasional. Begitu sektor keuangan menjadi sehat, ternyata perbankan kita masih belum mampu “bersahabat” dengan sektor riil. Poin penting lain, dalam revisi UU Perbankan ini adalah penegasan fungsi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam lalu lintas pembayaran. Tugas kedua lembaga ini masih tumpang-tindih.

Terakhir, penegasan implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang penggunaan mata uang Rupiah di seluruh NKRI. Kehadiran negara di seluruh kegiatan perekonomian di NKRI terlihat dari sejauh mana pemerintah dan warga bangsa ini menghargai dan memakai mata uangnya sendiri. Sebab itu, Hipmi tak jengah-jengahnya mendorong pemerintah dan BUMN-BUMN agar menggunakan mata uangnya sendiri dalam setiap transaksi.

Kehormatan dan kebesaran suatu bangsa terlihat dari bagaimana mata uangnya dapat berdaulat minimal di “kampungnya” sendiri.

Bahlil Lahadalia,
Ketua Umum Hipmi
KORAN SINDO, 14 April 2015