Janji reformasi yang ditandai penggulingan rezim otoriter menuju keterbukaan pendapat, akses informasi, dan demokrasi politik, telah ditelikung oleh mereka yang menggunakan jabatan sebagai akses utama menguras uang negara. Bagaimana renungan untuk bangsa yang semakin jauh dari orbit untuk menjadi bangsa yang besar ini?
Negeri ini dapat dianggap sebagai republik skizofrenia. Ini terjadi ketika hampir semua pejabat negara lupa pada tanggung jawabnya. Para politikus lupa hakikat perjuangannya. Para ilmuwan lupa pada aplikasi ilmunya, karena hanya menjunjung teori setinggi langit. Dan kalangan seniman pun telah lupa dengan hakikat kreatifnya. Bahkan mereka yang sejatinya waras, telah dianggap gila sepenuhnya.
Indonesia kini tak ubahnya hanya merupakan deretan catatan hitam yang dipenuhi dengan silang sengkarut kasus korupsi. Berderet-deret kasus korupsi berdesakan dengan tindakan amoral, asusila, dan setumpuk persoalan moral yang menjadi akar sekaligus ranting pohon kering bernama integritas. Sebagai negara, Indonesia masih kuat untuk bertahan lama. Akan tetapi, akar-akar yang menopangnya selama ini telah dan sedang digerogoti ribuan kasus yang tak pernah selesai.
Jika membentangkan deretan masalah yang menjerat bangsa ini, dalam perspektif psikiatri, tak dapat disangkal kemungkinan hadirnya republik skizofrenia (David Hill, 1983). Di republik ini, yang ada hanyalah birokrasi yang depresif.
Sistem kerja dan mekanisme politik yang telah dihajar oleh tren koruptif, suap-menyuap, dan mental gratisan ini telah berlangsung tiga dekade dalam lanskap politik kemerdekaan dan ditambah dengan ratusan tahun menghamba pada kekuasaan kolonial.
Teror-teror yang terjadi dalam konteks konflik politik agama menjadi bukti hadirnya mental skizofrenik. Bagaikan palu godam menghantam kepala, mental skizofrenik terwujud dalam bentuk teror bom, teriakan syariat yang salah kaprah, dan adu fisik kelompok yang berjibaku atas nama agama. Mereka meneriakkan kalimat Tuhan dan menyitir hikmah nabi, namun hanya untuk menghakimi kelompok lain, yang notabene adalah saudaranya sebangsa.
Palu godam bernama agama berhasil memukul kelompok-kelompok minoritas yang dianggap sesat dan bahkan “disesatkan”. Dari catatan historis, kasus Ahmadiyah dan Syiah menjadi bagian teror skizofrenik yang lambat laun tidak sekadar halusinasi, tetapi telah menjadi teror fisik yang melahirkan konflik horisontal yang memecah belah bangsa ini.
Data yang disampaikan FEB UGM, selama 2001-2009 uang negara yang dikorupsi senilai Rp 73, 07 triliun. Akan tetapi, total nilai hukuman finansial hanya Rp 5,32 triliun atau setara 7,29 persen. Selisih dana sebesar Rp 67,75 triliun adalah jumlah yang harus ditanggung rakyat dengan imbas pada minimnya dukungan negara untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik dan kesejahteraan warga.
Orang-orang cerdik yang berpengalaman dalam karier akademik dan birokrasi, yang kemudian diberi amanah sebagai panglima hukum, nyatanya mereka juga tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kasus suap di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti. Gaji tinggi dan segepok sertifikat prestasi ternyata tidak menjamin integritas personal. Visi dan moral pejabat negara dipertaruhkan di tengah sistem politik skizofrenik saat ini.
Bagaimana menyelamatkan bangsa yang didera skizofrenia? Patut dicatat, bahwa hal yang menjadikan negara dan bangsa bertahan adalah adanya harapan. Jika harapan masih ada, akan terus ada semangat untuk meneruskan kehidupan dan masih ada tenaga untuk melakukan perubahan. Harapan (hope) inilah yang menjadi doa dan inspirasi bagi hadirnya orang-orang baik pada sistem politik yang busuk sekalipun.
Saat situasi krisis dalam birokrasi negara, apa yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) —Wakil Gubernur DKI Jakarta— bahwa dunia politik di negeri ini masih kekurangan orang-orang yang baik, seharusnya menjadi poin penting untuk membaca tingkat kerusakan dalam republik skizofrenik ini. Apakah hadirnya orang-orang baik saja sudah cukup? Saya kira tidak!
Orang-orang baik harus memiliki visi yang kuat, bersinergi, dan berani melakukan perubahan. Orang-orang baik, yang selama ini bertahan dalam sistem politik yang kotor, pelan-pelan harus menyingkir dari medan pertarungan politik. Karena hanya mereka yang mampu menghadirkan perubahan, yang akan dapat bertahan dan dikenang.
Politik dengan aktor yang memiliki integritas, bervisi kuat, dan sanggup melakukan perubahan inilah, yang bakal menjadi penyelamat negeri ini. Proses menuju 2014 harus digunakan sepenuhnya bagi menjaring sebanyak mungkin hadirnya pribadi tokoh dan kelompok “orang-orang baik” yang mau dan mampu melahirkan perubahan.
Munawir Aziz,
Visiting Researcher di Goethe-Frankfurt University, Germany,
Penulis buku Harmoni di Tiongkok Kecil
SINAR HARAPAN, 16 Desember 2013