Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan

25 Mei, 2020

Belajarlah Mencintai Indonesia Kepada Hansol


Dunia maya Indonesia pekan lalu bergetar oleh viralnya video Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja untuk kapal ikan milik bangsa China, dan dieksploitasi layaknya budak. Mereka bekerja per hari sering lebih dari 18 jam.

Tapi yang bikin bulu kuduk bergidik adalah, fakta ketika sang ABK jatuh sakit akibat kerja super keras sementara makanan jauh di bawah batas kelayakan, majikan tidak memberikan bantuan kesehatan. Ketika kemudian sang ABK meninggal dalam kondisi mengenaskan, jasadnya lantas dibuang ke laut.

Kisah tragis ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan milik China itu kemudian menjadi berita nasional, membuat masyarakat kita gelisah. Untuk menenteramkan rakyat Indonesia, Menlu RI Retno Marsudi bergegas memanggil Dubes China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi soal pelarungan dan dugaan perlakuan buruk di atas kapal yang dicurigai penyebab kematian para ABK.

Sebagai tambahan agar rakyat Indonesia nyaman, Menlu Retno minta pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.


Kita paham setiap berhadapan dengan negara komunis China pemerintah RI selalu merasa “ewuh pakewuh” alias sungkan. Itulah sebabnya meskipun pandemi Covid-19 yang episentrumnya di Wuhan, China Tengah, deras melanda negeri ini, pemerintah RI tak (berani) menghentikan arus masuknya (TKA) WN China itu ke Indonesia.

Lalu kenapa untuk kasus ABK yang diperbudak di kapal ikan China Menlu Retno galak kepada Tiongkok? Ada dua hal yang membuat RI sekonyong-konyong melayangkan protes keras terkait ABK Indonesia di kapal ikan China.

Pertama, tragedi ABK Indonesia di kapal China ini menjadi berita menghebohkan di Korea Selatan setelah MBC TV (Munhwa Broadcasting Corporation), salah satu jaringan televisi terkemuka di Korsel, menayangkan secara lengkap laporan ABK di kapal ikan China yang sedang merapat di pelabuhan Busan itu, kepada aparat berwenang di Korsel.

Kedua, berita MBC TV itu diangkat dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh YouTuber Jang Hansol dalam vlog yang tayang di kanal YouTube miliknya “Korea Reomit” yang memiliki ratusan ribu penggemar di Indonesia. Inilah yang bikin video ABK ini viral di Tanahair. (Bisa dilihat di: https://www.youtube.com/watch?v=YALDZmX-W0I&t=309s)


Mencintai Indonesia Dibayar Tunai
Jang Hansol, 26 tahun, adalah anak milenial Korea Selatan yang sejak kecil hingga kelar SMA tinggal bersama orangtuanya di Malang. Hansol pun tumbuh menjadi pemuda Arema (Arek Malang). Dia juga fasih bahasa Jawa dan bahasa Indonesia dengan logat JawaTimur yang sangat medhok. (Profilnya bisa ditelusuri di Google.com).

Hansol tidak menyesal menjadi “Korea Jawa” yang berbeda dengan anak-anak muda di negaranya. Lebih dari itu, Hansol sangat mencintai Indonesia, dan bangga bisa menjadi Indonesia dengan karakter Jawa Timur. Kanal YouTube-nya “Korea Reomit” diambil dari kata “timoer” yang dalam slang anak muda Malang dibalik menjadi “reomit”.

Cintanya kepada Indonesia dibayar tunai bangsa Indonesia, khususnya oleh anak-anak muda pecandu medsos. Sehingga sebagai vlogger dan YouTuber kreatif, Hansol dengan mudah punya berjuta penggemar (subscribers) di Tanahair.

Sebagai YouTuber dengan jutaan subcribers membuat Hansol mendapat penghasilan lumayan besar dari royalti iklan atau yang numpang beriklan dalam kanal YouTube-nya. Hansol pun kini menjadi anak muda kaya berkat cinta dan dicintai rakyat Indonesia yang dia sebut “bolo-bolo” (bolo = pendukung).


Nasionalisme Ganda Jang Hansol
Dalam diri Jang Hansol kini tumbuh dua nasionalisme. Pertama, nasionalisme (cinta) Indonesia karena merasa dibesarkan dan kemudian memberinya imbalan materi dan kesuksesan sebagai anak muda. (Bandingkan dengan artis Indonesia keturunan Tionghoa yang merasa terganggu disebut orang Indonesia). Kedua, nasionalisme darah yang menjadi tradisi kuat setiap warga negara Korea Selatan.

Maka ketika Hansol menyaksikan tayangan tragedi ABK Indonesia di kapal China di MBC TV, nasionalisme Indonesia-nya teguncang. Ia tersinggung melihat anak bangsa yang telah banyak memberinya arti kehidupan, dan juga gelimang materi, diperlakukan tidak manusiawi. Dijadikan semacam budak di tengah zaman pemuliaan terhadap harkat dan martabat manusia (HAM).

Didorong oleh kegeraman terhadap bangsa yang dicintai dan telah berjasa sangat besar dalam kesuksesannya meniti karier sebagai YouTuber tapi diperlakukan tidak manusiawi itulah yang membuat Hansol masuk ke ranah politik kebangsaan, yang di luar kebiasaanya dalam unggahan-unggahan vlog sebelumnya.


Kemarahannya tercermin pada judul vlog ABK itu: “Berita Trending di Korea yang Bakal Bikin Orang Indonesia Ngamuk!

Judul vlog sangar ini bisa muncul karena Hansol menggabungkan nasionalisme Indonesia yang bersemi dalam dirinya dengan nasionalisme bangsa Korea yang ada dalam DNA-nya.

Sebab jika hal itu terjadi pada orang Korea (Selatan), niscaya akan menimbulkan gelombang kemarahan rakyat, juga tokoh-tokoh politik papan atasnya. Paling tidak, bakal mengganggu hubungan antar-kedua negara, Korea Selatan dan negara asal pelaku penindasan manusia atas manusia itu.

Dalam konteks pemberian judul sangar itu, tampaknya Hansol kurang memahami karakter para pemimpin politik di Indonesia. Karena itu, tanggapan pemimpin politik Indonesia dingin-dingin saja. Sedangkan tentang “bakal bikin orang Indonesia ngamuk” hanya terbatas di dunia maya.


Tapi pelajaran paling penting dari Jang Hansol lewat unggahan video tragedi ABK Indonesia di kapal China itu adalah: Kita harus membalas dengan ikhlas kepada mereka (rakyat) yang telah mendudukkan kita di singgasana kesuksesan karier, kekuasaan, dan kelimpahan materi!

Maka penting bagi Presiden Joko Widodo, Menko Luhut B Panjaitan, elite politik, para anggota legislatif dan para pemimpin parpol untuk belajar mencintai Indonesia seperti yang dipraktekkan Jang Hansol, anak milenial Korea Selatan itu: Membayar tunai kecintaan rakyat dengan perhatian yang layak!

Adhie M. Massardi
Wartawan Senior,
Mantan Jubir Presiden Gus Dur,
Aktivis Komite Bangkit Indonesia dan Gerakan Indonesia Bersih
RMOLBANTEN, 12 Mei 2020

17 April, 2019

Nasionalisme


Kebangkitan “ultra kanan” (far right) di sejumlah negara Barat belakangan ini dirasakan meningkat. Pandangan kelompok ini bercirikan anti-imigran, xenofobia, anti-semitisme, Islamofobia, dan supremasi kulit putih.

Paham demikian merupakan antitesis terhadap demokrasi karena demokrasi hakikatnya menghargai pluralisme, toleransi, persamaan hak, dan kebebasan individu.

Meskipun dari segi jumlah pengikutnya relatif masih kecil, paham “ultra kanan” sedikitnya telah tersebar di 13 negara Eropa (Jerman, Perancis, Belanda, Polandia, Yunani, Hongaria, Swedia, Austria, Denmark, Italia, Slowakia, Ceko, Yunani) dan Amerika Serikat. Peristiwa pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019 memberi sinyal bahwa “ultra kanan” juga telah hadir di sana. Namun, perlu dicatat, mayoritas masyarakat Barat menolak “ultra kanan”.

Sikap anti terhadap pendatang disinyalir merupakan salah satu faktor penyebab menguatnya "ultra kanan". Membanjirnya imigran ke negara-negara Eropa, Amerika, dan Australia dinilai kelompok ini sebagai "invasi" terhadap tanah leluhur. Mereka menolak multi kulturalisme. Dari sudut pandang "ultra kanan", identitas nasional sebuah bangsa didasarkan pada kesamaan etnis. Di sini kebangkitan "ultra kanan" seiring menguatnya ideologi nasionalisme berdasarkan etnis atau etnonasionalisme.


Sejarah nasionalisme
Sebagai sebuah ideologi, nasionalisme merupakan konsep yang relatif baru. Tahun 1750, dunia didominasi pemerintahan kekaisaran yang bersifat multinasional, seperti Austria, Britania, China, Ottoman, Rusia, dan Spanyol. Ketika 1775 terjadi Revolusi Amerika, disusul Revolusi Perancis pada 1789, kekaisaran itu pun satu per satu runtuh. Dan doktrin nasionalisme lantas menyebar ke Benua Eropa dan Amerika. Dua abad kemudian, secara berangsur kekaisaran diganti dengan negara-bangsa (nation-state). Tahun 1950, sekitar 70 persen pemerintahan di dunia berbentuk negara-bangsa.

Eropa abad ke-16 sampai ke-18 ditandai perang berkepanjangan antara kekuasaan sentralistik kekaisaran dengan wilayah-wilayah subordinasinya (“provinsi”). Di tengah berkecamuknya perang, timbul kesadaran dari rakyat di banyak wilayah bahwa penguasa harus memerintah demi kepentingan rakyat. Di sinilah mulai bersemi konsep nasionalisme, di mana penguasa (dinasti) ataupun rakyat merupakan satu unit politik yang memiliki asal-usul sejarah dan tujuan yang sama. Pada saat bersamaan muncul tuntutan supaya penguasa berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan dinasti.


Ideologi nasionalisme berkembang pesat dan menjelma menjadi pilar yang kokoh dari sebuah negara-bangsa. Sejarah membuktikan, pengusung konsep negara-bangsa, seperti Perancis, Amerika Serikat, dan Belanda, ternyata secara militer jauh lebih kuat ketimbang kekaisaran. Negara-bangsa dapat membuktikan mereka mampu mengalahkan pemerintahan kekaisaran di medan pertempuran. Dari tahun 1816 sampai 2001, 70-90 persen peperangan melawan kekaisaran dimenangi negara-bangsa.

Dalam konteks sejarah Indonesia, ideologi sekaligus gerakan nasionalisme tampil bukan untuk memerangi kekaisaran, melainkan perlawanan terhadap penjajahan. Kemenangan nasionalisme Indonesia berujung pada pembentukan negara-bangsa pada 17 Agustus 1945 yang kemudian dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.


Etnonasionalisme
Etnonasionalisme merupakan salah satu varian nasionalisme di mana bangsa disadari sebagai sebuah entitas masyarakat dalam wilayah negara yang terbentuk atas dasar kesamaan etnis. Di sini bangsa direkonstruksi sebagai imagined community yang homogen berdasarkan kesamaan bahasa, warna kulit, keyakinan, atau nenek moyang. Dalam hubungan ini, kaum pendatang dari etnis berbeda akan dipandang sebagai orang luar atau “mereka” karena bahasa, warna kulit, keyakinan, dan garis keturunan yang berbeda.

Secara umum, pendukung etnonasionalisme menentang kaum imigran karena alasan keamanan, ekonomi, dan budaya. Mereka menuduh kaum pendatang merupakan sumber tindak kejahatan, membebani ekonomi, sulit berintegrasi dengan penduduk asli, bahkan dalam konteks Eropa dinilai akan menghancurkan bangsa Eropa yang berkulit putih. Pembunuhan terhadap 77 orang di Norwegia tahun 2011 yang dilakukan Anders Breivik bermotif sikap anti-pendatang.

Dalam perspektif universal, etnonasionalisme tidak sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan karena sifatnya yang diskriminatif dan rasistis. Etnonasionalisme identik dengan intoleransi dan ketidakadilan, bahkan dinilai tidak manusiawi. Perang antara etnis Hutu dan Tutsi di Rwanda yang bereskalasi pada 1994 dapat menjelaskan hal ini.


Nasionalisme Indonesia
Bagi Indonesia, yang ditakdirkan sebagai masyarakat majemuk, akan sulit memilih etnonasionalisme sebagai pilar kebangsaannya. Sejak kelahiran Boedi Oetomo tahun 1908 yang diikuti dengan berbagai organisasi kebangsaan lokal, para perintis dan pendiri negara telah berkeyakinan perlunya melahirkan sebuah bangsa atas dasar fondasi keragaman.

Lahirnya Sumpah Pemuda 1928 yang bermuara pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan disahkannya UUD 1945 sehari sesudah proklamasi merupakan peristiwa bersejarah di mana nasionalisme Indonesia terbentuk. Fenomena nasionalisme Indonesia dalam literatur modern kemudian diklasifikasikan sebagai nasionalisme-kewarganegaraan (civic nationalism).


Pandangan nasionalisme-kewarganegaraan jelas bertolak belakang dengan etnonasionalisme. Prinsip dasar nasionalisme-kewarganegaraan adalah kehendak untuk hidup bersama dalam keragaman tanpa membedakan suku, agama, ras, warna kulit, ataupun tanah kelahiran. Seluruh warga negara merupakan bagian atau anggota dari bangsa tersebut. Nasionalisme ini menghargai keragaman, toleransi, persamaan, dan hak-hak individu yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Nasionalisme-kewarganegaraan sebagai perekat dan pemersatu bagi negara-bangsa Indonesia ke depan perlu terus dilestarikan dan dikembangkan. Dalam kaitan Pemilihan Umum 2019, bagi presiden-wakil presiden atau wakil rakyat yang terpilih, melestarikan semangat nasionalisme-kewarganegaraan merupakan sebuah tugas serta kewajiban yang mulia demi terwujudnya Indonesia yang bersatu dan damai.

A Agus Sriyono
Diplomat Senior dan Pemerhati Masalah Internasional
KOMPAS, 8 April 2019