29 Maret, 2013

Mencari Jejak Anas di Hambalang


Penetapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang menyisakan persoalan.

Meski banyak media santer memberitakan keterlibatannya dalam kasus itu, fakta hukum dan alat bukti yang ada sesungguhnya belum cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka. Pertanyaan paling mendasar adalah: benarkah ada jejak Anas di Hambalang ataukah itu hanya “karangan” Nazaruddin belaka? Proyek pembangunan kompleks sekolah olahraga Hambalang yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat telah dirancang sejak 2004 pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, jauh sebelum Anas masuk Partai Demokrat.

Pada awalnya proyek tersebut direncanakan menelan biaya Rp 125 miliar, penentuan lokasi proyek dan pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2005, pada masa Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault. Namun, realisasi proyek itu tertunda akibat proses sertifikasi tanah yang terkatung-katung tanpa alasan jelas. Di bawah menteri baru Andi Mallarangeng, Proyek Hambalang kembali dihidupkan dan diperbesar skalanya.

Pada Januari 2010, Kemenpora mengajukan anggaran baru senilai Rp 1,5 triliun (sepuluh kali lipat lebih dari rencana awal), yang disetujui Menteri Keuangan. Kemenpora menetapkan konsorsium PT Adhi Karya sebagai pemenang tender Proyek Hambalang pada akhir 2010. Nazar menuding Anas “mengatur Proyek Hambalang sejak awal sampai akhir”. Benarkah itu? Ada tiga tuduhan yang dilontarkan Nazar.

Ignatius Mulyono, Joyo Winoto, Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin

Proses Sertifikasi Tanah
Pertama, Nazar menuduh Anas berperan besar dalam menggolkan proses sertifikasi lahan Hambalang. Nazar menyebut pertemuan empat orang: dia sendiri, Anas (kala itu ketua Fraksi Demokrat di DPR), Joyo Winoto (kepala Badan Pertanahan Nasional/BPN), dan Ignatius Mulyono (politikus Partai Demokrat serta anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan BPN).

Menurut Nazar, dalam pertemuan itu Anas membujuk Joyo Winoto agar segera mengeluarkan sertifikat Hambalang. Namun ada beberapa kelemahan dalam pernyataan Nazar itu. Pertama, tidak jelas tempus delicti (waktu kejadian) keterlibatan Anas dalam pengurusan sertifikat. Kedua, pertemuan yang dimaksud hanya dikisahkan oleh Nazar dan tidak dibenarkan oleh tiga lainnya (Anas, Ignatius Mulyono maupun Joyo Winoto).

Dalam dunia hukum berlaku asas unus testis nullus testis, keterangan satu saksi saja belum dapat dijadikan dasar pembuktian. Ketiga, berdasarkan pernyataan Ignatius, pejabat BPN maupun pejabat Kemenpora, BPN tidak pernah mengeluarkan sertifikat Hambalang. BPN hanya mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa hak pakai lahan Hambalang ada pada Kemenpora.

Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Yulianis dan Adyaksa Dault

Tender Hambalang
Kedua, Nazar menuduh Anas menjadi arsitek kemenangan Adhi Karya dalam tender proyek Hambalang. Nazar mengaku menemani Anas bertemu dengan Teuku Bagus Mohammad Noer dari PT Adhi Karya pada Maret 2010 dalam rangka memastikan Adhi Karya menjadi pemenang tender dengan imbalan Rp 100 miliar.

Dan masih menurut Nazar, sekitar Rp 50 miliar suap tersebut dipakai Anas untuk memenangkan pemilihan ketua umum Partai Demokrat. Mindo Rosalina Manullang, direktur Pemasaran Permai Grup, dalam persidangan kasus Wisma Atlet justru mengatakan bahwa Nazar sebenarnya ingin agar Proyek Hambalang dimenangkan oleh PT Duta Graha Indah (DGI), mitra Permai Group milik Nazar.

Permai Group, menurut Rosa, sudah menyetor ke pejabat Kemenpora sebesar Rp 20 miliar untuk memastikan kemenangan DGI. Namun, DGI ternyata kalah tender. Nazar kemudian meminta kembali uang Rp 10 miliar. Pertanyaannya, bagaimana mungkin Anas bisa mengatur tender yang diselenggarakan oleh para pejabat Kemenpora di bawah Andi Mallarangeng? Seperti kita ketahui, pada saat pemilihan ketua umum Partai Demokrat, Andi Mallarangeng juga merupakan kandidat ketua umum Partai Demokrat yang bersaing dengan Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie.


Suap Adhi Karya kepada Anas
Ketiga, Nazar menuding Anas menerima suap sebesar Rp 50 miliar yang dipakai untuk memenangkan Kongres Partai Demokrat. Di samping sulit menjelaskan bagaimana Adhi Karya, sebuah perusahaan publik, bisa mengeluarkan uang Rp 100 miliar jauh sebelum tender dimulai, tuduhan Nazar bertentangan dengan kesaksian Yulianis, kasir Permai Group. Sebagai bendahara umum Partai Demokrat, Nazar adalah pihak yang menerima sumbangan dari para sponsor (termasuk dari Adhi Karya jika ada) sekaligus pihak yang membiayai penyelenggaraan kongres.

Keterangan Yulianis dan Nazar berbeda tentang jumlah dan sumber uang yang dibawa untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Menurut Nazar, uang yang dipakai dalam Kongres di Bandung lebih dari Rp 100 miliar dan berasal dari “fee” Proyek Hambalang. Sementara menurut Yulianis, Permai Group hanya mempersiapkan dana sebesar Rp 48 miliar (Rp 18 miliar di antaranya berasal dari sumbangan para sponsor). Dari jumlah itu, hanya Rp 17 miliar yang terpakai, sisanya masuk kembali ke brankas Nazar. Dan bukankah dengan demikian Nazar justru memperoleh kelebihan sumbangan 'sedikitnya' Rp 31 miliar ?!

Anas Urbaningrum bersama isteri dan 4 buah hatinya

Esensi Kasus Hambalang
Meski tampak rumit, pola korupsi kasus Hambalang pada dasarnya sederhana. Pertama, ada-tidaknya penggelembungan nilai proyek (mark-up) —termasuk siapa yang mengusulkan nilai proyek dan spesifikasinya. Kedua, ada-tidaknya unsur suap-menyuap dan permufakatan jahat lainnya yang memungkinkan satu peserta tender menang secara tidak sah.

Dalam dua aspek esensial tadi, peluang Anas untuk terlibat sangatlah kecil. Karena Hambalang adalah proyek milik Kemenpora, anggarannya diusulkan oleh Kemenpora yang disetujui baik oleh DPR maupun menteri keuangan. Karena itu, jika benar Anas terlibat, bagaimana caranya dia, yang bukan pejabat di pemerintahan itu, bisa mengatur Kemenpora, DPR, dan Kemenkeu sekaligus, untuk mengegolkan proyek dan mengatur tender yang panitianya dibentuk oleh Kemenpora? Bila kita cermati, banyak tuduhan Nazar yang justru mengaburkan esensi Kasus Hambalang dan sangat tendensius mengarahkan opini pada keterlibatan Anas.

Karena itu, kita sungguh sangat berharap agar KPK bisa membuat jernih persoalan Hambalang tersebut. Bagaimanapun, KPK adalah lembaga hukum paling kredibel untuk menyidik kasus ini. Dan semoga KPK bisa bertindak profesional, independen, jujur dan adil.

Asmar Oemar Saleh,
Advokat
KORAN SINDO, 28 Maret 2013

13 Maret, 2013

Belanda dan Kebebasan Beragama


Januari lalu, Geert Wilders, politikus Belanda yang terkenal di seluruh dunia karena kampanye anti-Islam yang agresif dilakukannya, meluncurkan situs provokatif: http://www.mosknee.nl/. Melalui situs itu, partai politik Wilders, Partij voor de Vrijheid atau PVV (Partai Kebebasan), menyatakan siap menampung laporan masyarakat jika ada rencana pembangunan masjid di Belanda demi menghambat laju Islamisasi.

Seperti termaktub dalam kalimat pertama pada situs itu, “Belanda bukan negara Islam dan tidak akan pernah terjadi (menjadi) negara Islam”, PVV ingin membantu warga Belanda mencegah pembangunan masjid dengan regulasi politik yang legal: mengajukan protes keras kepada dewan perwakilan rakyat kota madya, menghimpun pendapat umum, dan mengadukannya kepada pengadilan.

Intinya, masyarakat Belanda perlu terus diberi tahu dan disadarkan akan ancaman Islamisasi. Ironisnya, usaha politis PVV, yang suka mengklaim sebagai pembela kebebasan, justru bertentangan dengan klausul kebebasan beragama yang diakui di Belanda sebagai hak asasi manusia, yang antara lain meliputi hak mendirikan tempat ibadah.


Bentukan Baru
Adanya jaminan hukum atas kebebasan sipil itu boleh jadi membuat sebagian orang meragukan gagasan Wilders yang akan menghambat pembangunan rumah ibadah kaum Muslim di Belanda itu berhasil. Meski begitu, sekali lagi Geert Wilders dan partai politiknya berhasil mendapat publisitas besar.

Seperti biasa, Geert Wilders pandai menggunakan bahasa Belanda untuk tujuan itu. Kata mosknee merupakan neologisme, kata bentukan baru, terbentuk dari kata moskee “masjid” dan nee “tidak”. Pelesetan kata dapat berfungsi sebagai senjata yang ampuh dalam sebuah perdebatan politik. Sebenarnya kata mosknee tidak terlalu impresif dan belum tentu dapat bertahan lama dalam wacana publik. Namun, pengalaman menunjukkan, kelihaian Wilders membuat pelesetan kata sering kali berefek luas.

Pada 2009, dalam sesi pandangan umum di parlemen Belanda, Wilders tiba-tiba memperkenalkan istilah kopvoddentax atau kopvoddentaks yang kemudian jadi pembicaraan publik. Dia berargumentasi bahwa selama ini pajak telah dikenakan terhadap banyak hal: BBM, tempat parkir, anjing, atau tiket pesawat. Karena itu, kata Wilders, mengapa tidak kita kenakan pajak terhadap para pemakai jilbab. Misalnya 1.000 euro setahun dengan alasan pokok ada pencemaran karena, menurut Wilders, pemakai jilbab mencemarkan lingkungan.


Pajak jilbab yang ia usulkan bernama kopvoddentax, yaitu pajak (taks atau tax) terhadap cabikan (vod) atas kepala (kop). Istilah itu juga merupakan neologisme: kopvod yang merupakan terjemahan kasar dari hoofddoek. Usul Wilders tak mendapat dukungan partai politik mana pun di parlemen, tetapi kejutan yang dihasilkannya membuahkan sukses di kalangan para pemilih.

Di hampir seluruh Eropa citra Islam memang tengah diuji dan tokoh politik anti-Islam seperti Wilders cukup populer karena dianggap “jujur” dan selalu berterus terang mengenai ancaman Islamisasi. Meskipun Wilders yang memopulerkan kata kopvod, sejatinya dia bukan pencipta kata itu.

Menurut Ewoud Sanders, wartawan dan sejarawan bahasa, kata itu digunakan sejak 2001 dan sering dipakai dalam percaturan politik berhaluan kanan dan ultrakanan, terutama di dunia maya. Seperti diketahui, dunia maya adalah tempat yang empuk bagi mereka yang secara anonim suka berkomentar dalam bahasa yang kasar, penuh caci maki, dan rasis. Dalam beberapa situs yang populer di Belanda, para propagandis anti-Islam sangat kreatif dalam membuat kosakata baru. Misalnya kata haatbaard “jenggot benci” memberi gambaran tentang seorang Muslim fanatik dengan jenggot panjang.


Nominasi
Belum lama ini juga terdapat pelesetan kata yang masuk dalam nominasi untuk dipilih redaksi kamus Belanda Van Dale sebagai kata tahun ini, woord van het jaar, yaitu booslim yang digabungkan dari kata boos “marah” dan moslim “Muslim”.

Kata booslim tergolong bahasa gaul yang dipakai di internet dan didefinisikan oleh para ahli bahasa Belanda sebagai “orang Muslim fundamentalis yang bereaksi agresif di tempat umum jika norma dan nilai yang dijunjungnya dihina”.

Penting juga diketahui bahwa Islam bukan satu-satunya agama yang menjadi sasaran kritik atau hinaan para komentator anonim di situs-situs populer di Belanda. Semua agama yang mereka anggap ketinggalan zaman dan biang keladi atas berbagai penderitaan umat manusia menjadi sasaran cacian mereka.

Istilah yang baru saja dikenal publik Belanda seperti reli(e)gekkie “orang beragama sinting” atau gristengekkie “orang Kristen sinting” membuktikan bahwa agama terus menjadi bahan olokan dan tak lagi dianggap sebagai pandangan dan sikap hidup yang pantas dihormati. Pada 2012, Badan Pusat Statistik di sana melaporkan bahwa jumlah penduduk dewasa yang masih beragama di Belanda sekitar 55 persen dan yang beragama Islam 4 persen.


Gambaran di atas menunjukkan, orang-orang yang marah dan frustrasi dengan bebas melampiaskan kebenciannya di dunia maya terhadap perilaku kaum beragama, terutama Islam dan Kristen, yang mereka anggap bertentangan dengan nilai-nilai Eropa yang humanis, rasional, progresif. Islam mereka identikkan dengan tindak kekerasan dan Kristen dengan pelecehan seks.

Ranah lain yang juga terus menuai komentar sinis dalam situs populer di Belanda ialah Uni Eropa, yang mereka sebut secara sinis sebagai diktator Brussel. Pemerintah Belanda mereka cap sebagai “pengkhianat rakyat kecil”, masyarakat multikultur dipelesetkan menjadi multikul, gabungan dari multi dan kul atau flauwekul, yaitu omong kosong. Dan kriminalitas yang terus meningkat, menurut mereka, harus diganjar dengan sanksi sangat keras, bahkan jika perlu menghidupkan lagi hukuman mati bagi para kriminal kelas kakap. Inilah suara-suara populis di internet yang cetar membahana.

Mark Rutte dan Geert Wilders

Bukan Sikap Umum
Komentar yang sinis dan kasar di atas, terutama terhadap agama, tentu saja bukan sikap umum masyarakat Belanda, apalagi sikap resmi pemerintahnya. Tidak sama sekali. Karena itu, beberapa pihak dari partai politik dan pemerintah bereaksi cukup keras atas fenomena itu. Januari lalu, misalnya, Hans Spekman, ketua Partai Buruh, menunjukkan kekesalannya karena mendapat komentar yang penuh dengan kesinisan dan kebencian yang ia terima di akun Facebook-nya.

Ia menyatakan, internet semakin menjadi tempat sampah. Karena itu harus ada ketegasan, sebab segala sesuatu ada batasnya. Bahkan tak tanggung-tanggung, Perdana Menteri Mark Rutte memproklamasikan istilah ofensif keberadaban (beschavingsoffensief) di internet. Menurut dia, mengkritik boleh, tapi tetap harus disampaikan secara santun dan beradab. Terdapat perbedaan yang jelas antara mengkritik dan menghina.


Rutte mengaku tidak memiliki langkah konkret dan efektif mencegah rentetan caci maki di internet, tetapi ia percaya seruan moral tetap akan berguna. Penulis sendiri sebenarnya ragu-ragu akan keefektifan seruan moral itu. Alasannya sederhana saja: bukankah orang Belanda selalu bangga dengan karakter nasional mereka yang menjunjung tinggi keterusterangan dan blak-blakan?

Dalam sosiokultur Belanda sendiri keterusterangan itu justru dianggap sebagai bukti kejujuran yang selama ini telah diapresiasi dengan positif. Bahkan, semakin kasar ungkapannya justru dianggap semakin autentik.

Dalam satu perspektif yang positif, berbagai kritik itu justru bisa dimaknai sebagai lecutan buat para pemeluk agama-agama tersebut bahwa semua tudingan itu tidak benar. Islam, Kristen, dan juga agama lainnya, sejatinya dapat kompatibel dengan kemajuan peradaban umat manusia.

Edwin Wieringa
Guru Besar Sastra dan Bahasa Indonesia serta Kajian Islam di Universitas Cologne, Jerman;
Berasal dari Belanda
KOMPAS, 2 Maret 2013

03 Maret, 2013

Martin Luther King dan Gus Dur


Peta berpikir Amerika Serikat meletakkan almarhum Gus Dur setataran dan sewilayah jihad dengan Martin Luther King Jr. Consulate General of the United States of America di Surabaya “memproklamasikan” itu dalam acara “Tribute to Gus Dur and Martin Luther King Jr: Legacy of Pluralism Diversity and Democracy”.

Penyelenggara menerapkan kearifan nilai yang perlu diteladani dengan meletakkan saya yang berekam jejak di wilayah perjuangan kedamaian, pluralisme, dan demokrasi justru sebagai pendamping pembicara utama, yakni Alissa, putri Gus Dur.

Martin Luther King terkenal dengan ungkapannya “I have a dream”, Gus Dur termasyhur dengan “Gitu saja kok repot” yang njangkungi Indonesia, dunia, dan kehidupan. Jangkung artinya tinggi. Njangkungi atau menjangkungi artinya mengatasi, membereskan, mengungguli. Sebesar-besar masalah, setinggi-tinggi persoalan, dijangkungi oleh Gus Dur. Martin Luther King masih berposisi “aku mendambakan”, Gus Dur “sudah mencapai”. Gus Dur berbaring sambil senyum-senyum dan menyeletuk, “Gitu saja kok repot.


Wakil dari komunitas Konghucu menangis-nangis terharu oleh kasih sayang Gus Dur yang membuat mereka memperoleh ruang dan kemerdekaan menjadi dirinya sendiri di Nusantara. Beberapa tokoh HMI dan Muhammadiyah yang bernasab Masyumi mendatangi saya di pojok ketika istirahat ngopi: “Cak, Konghucu bagian enak. Kami ini yang dapat asem kecut. Gus Dur tidak pernah bersikap enak kepada semua yang indikatif Masyumi. ICMI belum berdiri saja sudah dimarah-marahin oleh Gus Dur.”

Saya menjawab, “Itu justru karena Gus Dur meyakini kalian sudah sangat mandiri dan kuat sehingga tidak perlu disantuni, malah dikasih tantangan, kecaman, dan sinisme supaya bangkit harga diri kalian.”

Peta politik, perekonomian, kebudayaan, dan apa pun sangat dikendalikan oleh konstelasi kedengkian kelompok, kepentingan sepihak, dan kebodohan publik yang menciptakan pemetaan gang-gang dan jejaring intermanipulasi subyektif golongan. Atas dasar psiko-budaya politik semacam itu pulalah Reformasi 1998 dipahami dan dirumuskan. Barang siapa tidak masuk golongan, ia tidak ada. Dan itu legal konstitusional: kaum independen tidak ada dalam peta politik Indonesia.

Maka, kepada teman-teman yang mengeluh itu saya berfilsafat: “Kalau Anda kain putih, kotoran sedebu akan direwelin orang. Kalau ada gombal bosok, kotor seperti apa pun tidak dianggap kotoran. Tinggal Anda mau milih jadi kain putih atau gombal.”


HAM
Di samping HAM (hak asasi manusia), ada WAM: wajib asasi manusia. Namun, itu tak saya tulis di sini. Yang pasti Martin Luther King adalah “Mbah”-nya semangat HAM, Gus Dur penikmat HAM. Martin Luther berjuang memerdekakan manusia, Gus Dur adalah manusia paling merdeka. Kalau pakai idiom Islamnya Gus Dur sendiri: Martin Luther berjuang pada tahap da’wah billisaanil-qawl (menganjurkan dengan kata-kata), sedangkan Gus Dur 'amal billisaanil-haal (melakukan dan meneladani dengan perilaku).

Andaikan yang didiskriminasikan di Amerika adalah kulit putih, Martin Luther tetap begitu juga perjuangannya. Karena dia bukan memperjuangkan hak-hak kaum hitam di Amerika, melainkan menempuh perjalanan menuju keadilan universal bagi seluruh dan setiap umat manusia. Bukan hitamnya yang dibela, melainkan hak kemanusiaannya. Bukan kulitnya, melainkan manusianya.

Atas aspirasi pluralisme dan anti-kekerasan yang dirintis Gus Dur, pasukan Banser selalu siap siaga menjaga gereja-gereja setiap Natal atau hari penting lainnya. Itu kesetiaan pluralistik model Gus Dur. Sementara Ahmadiyah dan Syiah, juga Masyumi atau Muhammadiyah, sudah sangat kuat dengan dirinya, tak perlu dijaga. Yang mereka perlukan adalah pelatihan-pelatihan iman, uji militansi, dan ketahanan juang. Kaum Muslimin memerlukan pukulan-pukulan untuk memperkokoh keyakinannya.

Gus Dur adalah seorang Bapak yang amat santun kepada tetangganya, tetapi sangat keras mendidik disiplin mental anak-anaknya sendiri dengan hajaran dan gemblengan sedemikian rupa. Kalau pakai budaya Jombang, agar anak-anak menjadi tangguh mentalnya, ia perlu diancup-ancupno ndik jeding (kepalanya dibenam-benamkan ke air kamar mandi), dibatek ilate (ditarik lidahnya keluar mulut sehingga tak bisa omong), atau disambleki mbarek sabuk lulang (dicambuki pakai ikat pinggang kulit).

Amien Rais dan Gus Dur
Diskriminasi
Kehidupan umat manusia di permukaan bumi ini, atau mungkin memang selamanya demikian, selalu hiruk-pikuk oleh silang sengkarut diskriminasi, berbagai jenis, konteks, dan modus diskriminasinya. Ada diskriminasi rasial, diskriminasi kultural, diskriminasi eksistensial, diskriminasi primordial, bahkan diskriminasi teologis dan natural. Peristiwa diskriminasi penuh ambiguitas, melingkar-lingkar, berlipat-lipat, letaknya bersama keadilan universal yang sering kali berdampingan, bahkan teramu menjadi sebuah kesatuan.

Mungkin sekali diskriminasi dijelaskan dengan terpaksa menerapkan diskriminasi di sana sini. Diskriminasi adalah aplikasi ketidakadilan pada konteks yang berkaitan dengan identitas, eksistensi, letak keberadaan, atau posisi dalam peta kehidupan.

Sedangkan keadilan dan ketidakadilan adalah puncak ilmu dan misteri yang mungkin saja tak pernah benar-benar bisa dijangkau oleh manajemen logika manusia. Kita tak boleh pernah berhenti mencari dan memperjuangkannya.

Kalau dua anak kita belikan baju dengan warna yang sama, itu diskriminatif terhadap hak estetika mereka. Kalau kita bebaskan mereka memilih selera masing-masing, nanti perbedaan harga di antara dua baju itu mengandung diskriminasi. Kita bikin kurungan kecil untuk burung dara dan kandang sangat besar untuk gajah: terjadi diskriminasi pada yang satu dapat gede, lainnya kecil.

Martin Luther King Jr.: "I have a dream ...."

Puluhan parpol tidak lolos KPU karena parameter teknis kuantitatif sehingga anggota parpol yang tidak lulus memperoleh dua wilayah diskriminasi: tidak bisa menggunakan aspirasi orisinalnya dalam proses bernegara, atau mendiskriminasikan aspirasinya sendiri dengan menjualnya ke lembaga aspirasi yang bertentangan dengannya. Kalau yang independen, sekali lagi: tiada.

Bahasa jelasnya, sejarah bukan tidak mungkin mencatat tokoh yang banyak melakukan tindakan diskriminasi justru sebagai tokoh anti-diskriminasi.

Bangsa Amerika sudah melewati kurun waktu lebih panjang untuk lebih bisa meletakkan Luther King pada makam sejarahnya, sementara bangsa Indonesia memerlukan waktu lebih panjang untuk memastikan posisi Gus Dur. Apalagi, kita sedang mengalami era abu-abu ketika masyarakat mengalami ketidakpastian pandangan tentang tokoh-tokoh kebangsaan mereka.

Kita mengalami ambiguitas pandangan yang sangat serius kepada Bung Karno, Pak Harto, banyak tokoh nasional lainnya termasuk M Natsir, Syafrudin Prawiranegara, atau bahkan Tan Malaka, juga Gus Dur. Di Jombang semula akan diresmikan Jalan Presiden Abdurrahman Wahid, sekarang kabarnya kata presiden dihilangkan.

Gus Martin dan Gus Dur

Utamanya kaum Nahdliyin (umat NU) perlu menggiatkan upaya ilmiah obyektif, penelitian yang saksama dan rinci mengenai sejarah sosial Gus Dur. Secara keseluruhan umat Islam perlu membuktikan kejernihan intelektual dan keadilan sejarah untuk membuka wacana adil kesejarahan demi keselamatan generasi mendatang. Pemeo “sejarah itu milik mereka yang menang” perlu ditakar persentasenya pada peta pengetahuan sejarah bangsa Indonesia.

Para pencinta Gus Dur juga perlu segera mengeksplorasi upaya penelitian sejarahnya, untuk mendapatkan ketegasan persepsi tentang Gus Dur. Perlu ada semacam Buku Besar Gus Dur tentang benar-salah beliau selama kepresidenannya dan pemakzulan atas kedudukan beliau.

Dipertegas data sejarah dan fakta-fakta sosial di mana dan kapan saja Gus Dur memperjuangkan keadilan, mendamaikan bangsa, dan mempertahankan kejujuran kemanusiaan. Dibuktikan secara faktual dan rinci bahwa Gus Dur adalah pluralis pemersatu: pada peristiwa apa, kapan, di mana, Gus Dur mendamaikan, dan mempersatukan ini-itu. Supaya punya bahan faktual untuk tegas menjawab pertanyaan sinis: “Sebutkan apa saja yang tidak pecah setelah Gus Dur hadir.”

Terkadang ada niat saya bertanya langsung kepada Gus Dur di alam barzakh soal ini, tetapi khawatir dijawab, “Gitu saja kok repot!” Di samping itu, saya khawatir juga sebab di alam sana Marthin Luther King tinggal sewilayah dengan Gus Dur. Orang-orang memanggilnya “Gus Martin”.

Emha Ainun Nadjib;
Budayawan
KOMPAS, 25 Februari 2013