16 Februari, 2010

C a p


KADANG-KADANG orang menjepit orang lain dengan kata, menjerat diri dengan kata. Sejarah politik Indonesia moderen bisa ditulis sebagai sejarah bekerjanya jepit dan jerat kata dari masa ke masa.

Pada tahun 1960-an, di bawah ”demokrasi terpimpin”, jepit dan jerat itu misalnya terbentuk dalam kata ”kontra-revolusioner”. Kata ini, bila dikenakan kepada seseorang, satu kelompok, atau satu pola sikap, dapat membuat yang dikenai seakan-akan tertangkap. Dalam posisi itu, ia berubah jadi sasaran untuk diserang atau —dalam kata yang dominan waktu itu— ”diganyang”. Kata ”kontra-revolusioner” sama artinya dengan ”musuh” Republik, pengkhianat tanah air, penentang ”Revolusi”, dan segala usaha yang sedang digerakkan oleh Sang Pemimpin Besar Revolusi yang tak bisa dibantah.

Dalam varian ”kontra-revolusioner” ini ada kata ”PSI” dan ”Masyumi” —dua partai politik yang dibubarkan Bung Karno, Pemimpin Besar Revolusi. Kedua partai itu juga dimusuhi oleh dua kekuatan pendukung, PKI dan ABRI. Para pemimpin PSI dan Masyumi dipenjarakan. Surat kabar mereka ditutup. Dan melalui serangan verbal lewat media massa, ”PSI” dan ”Masyumi” (kemudian juga ”Manikebu”) segera jadi kata yang menjepit dan menjerat siapa saja yang dianggap musuh politik. Buat digebuk.

Pada tahun 1970-an, di bawah ”Orde Baru”, kata yang dengan lebih buas menjepit dan menjerat adalah ”PKI” dan ”G30S” atau ”Gestapu”. Dengan kata itu, orang langsung tak dapat bergerak dan tak mungkin bicara. Acap kali mereka dipenjarakan dan dibunuh, tanpa bekas.


Seperti pada masa sebelumnya, daya jerat dan jepit kata ”PKI” dan lain-lain itu juga dilahirkan oleh kampanye media massa, yang dikobarkan dengan penuh kebencian. Dengan teror dan ketakutan. Demikianlah sepatah kata menjadi stigma.

Stigma adalah cap. Kata ini berasal dari bahasa Yunani untuk menyebut semacam tanda yang diterakan dengan luka bakar atau tato ke kulit seorang hukuman, pelaku kriminal, budak, atau pengkhianat. Dengan cap yang melekat di jangat itu, stigma akan menandai orang yang tak diinginkan. Stigmatisasi terjadi bersama penyingkiran.

Pada zaman komunikasi kata-kata ini, cap itu tak melekat di jangat. Ia hanya jadi metafor. Ia berbentuk bunyi, penanda yang dikumandangkan ke dalam bahasa. Sebagai bagian dari bahasa, ia masuk ke kepala dan hati orang ramai, membentuk persepsi dan bahkan sikap dan laku mereka. Kata sebagai stigma berkembang dalam pusaran kesadaran kita bagaikan racun. Racun ini kemudian bisa disemburkan ke tiap sosok yang jadi sasaran.

Sebagai racun, ia bergabung dengan racun jiwa yang lain: purbasangka dan paranoia. Maka dengan mudah ia bisa dipergunakan untuk menyebarkan permusuhan. Yang menakjubkan, stigma bisa bertahan lama.


Setelah ”demokrasi terpimpin” runtuh, kata ”PSI” dan ”Masyumi” masih merupakan stigma yang berlanjut. Ketika pada Januari 1974 terjadi gerakan yang membakar dan merusak mobil, motor, dan gedung di jalan-jalan Jakarta, pihak penguasa menggunakan media untuk menuduh bahwa yang jadi dalang kekerasan itu ”PSI” dan ”Masyumi”. Sejumlah orang yang sering diberi label ”PSI” dan ”Masyumi” dipenjarakan. Banyak di antaranya tanpa diadili. Segera sesudah itu, sebuah buku propaganda diterbitkan dalam bentuk mewah, ditulis oleh seorang wartawan, Marzuki Arifin. Dakwaan terhadap ”PSI” dan ”Masyumi”, dua partai yang sudah dibubarkan 14 tahun sebelumnya, dikumandangkan lagi.

Bahasa membentuk endapannya sendiri. Kata-kata ikut bercampur dengan bawah-sadar, dan diubah-ubah maknanya oleh apa yang bergolak dalam percampuran itu. Oleh hasrat dan dalam hasrat. Oleh kengerian dan dalam kengerian. Makna tak lagi jelas dan transparan. Dan tak ingin untuk demikian.

Apa arti ”PSI”? ”Masyumi”? ”Manikebu”? ”PKI”? ”Gestapu”? Tak penting lagi dikaji apa sebenarnya arti kata-kata itu. Orang tak peduli lagi apa yang terkandung dan tak terkandung di dalamnya. Sebagai salah satu perumus ”Manifes Kebudayaan” (yang diubah jadi ”Manikebu”, sebagai langkah awal stigmatisasi), saya sering takjub: sampai hari ini manifesto yang diganyang habis-habisan pada tahun 1960-an itu masih dianggap mendukung paham ”seni untuk seni”.

Endapan racun itu memang berumur panjang. Tak mengherankan jika paranoia masih mencengkam ketika orang dengar kata ”komunis” dan ”Marxis”, juga 20 tahun setelah Partai Komunis terbesar di dunia itu jatuh.


Agaknya kini pun orang sedang memproduksi dan mengawetkan stigma sendiri: ”neoliberal”, ”liberal”, ”sekuler”, ”fundamentalis” —dan dengan itu pertukaran pendapat tak bisa lagi jernih, bahkan jadi mustahil. Akhir-akhir ini, dalam kasus Bank Century, bahkan meningkat suasana yang mempermudah stigmatisasi itu: orang bicara, dan racun bertaburan di antara tiap bunyi, tiap rangkaian huruf, tiap penanda.

Stabilitas yang dikukuhkan pada stigma seperti itu berbareng dengan berlanjutnya politik sebagai ajang kebencian dan intoleransi. Bahasa adalah arus yang tak henti-hentinya memelesetkan makna, dan orang memerlukan apa yang disebut psikoanalisis Lacan point de capiton agar ada pegangan, biarpun sementara, untuk mematok makna kata. Tapi point de capiton itu bisa menjepit dan menjerat —bukan hanya musuh kita, tapi juga kita sendiri.

Pada saat itulah bermula kecurigaan jadi rumus, kebencian jadi doktrin. Kita hanya bisa membebaskan diri dari jerat dan jepit itu bila kita ingat bahwa pada tiap stigma ada racun yang melumpuhkan semuanya.

Goenawan Mohamad
TEMPO, Februari 2010

Tidak ada komentar: