Tampilkan postingan dengan label Yahudi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yahudi. Tampilkan semua postingan

24 Desember, 2017

Gaza dan Jerusalem Simbolis


Sejarah mengintai dalam bentuk baru: nasionalisme, yang kadang manusiawi, tetapi kerap juga menjadi monster pemangsa manusia.

Ketika televisi mempertontonkan onggokan-onggokan tanah, beton, dan potongan tubuh manusia yang “dihasilkan” oleh bom Israel di Gaza atas nama “hak membela diri”, aku —agar tak muak dan membenci— memanggil di benakku kenangan masa kecil tentang seorang tua yang kadang mengunjungi rumah kami untuk berdiskusi entah tentang seni ataupun sastra.

Orang itu, dr Seidel, mempunyai rahasia yang, pada suatu hari berawan gelap, dibisikkan serius oleh ibuku: “Jean, lihatlah di pergelangan tangannya, tertera satu nomor, nomor statistik Maut, yang tak pernah lupa ditato kaum Nazi pada orang yang bakal digasnya.” Ya! Dr Seidel adalah salah satu di antara sedikit sekali tawanan kamp Nazi yang berhasil luput dari maut. Al-Maut hampir-hampir merangkulnya hanya karena “ras”-nya sebagai seorang Yahudi.

Thomas Mann dan Goethe, sama-sama menulis tentang Doktor Faust.

Pada satu hari, saya lupa apakah usai membaca Thomas Mann atau Goethe, aku mendekatinya, ingin tahu: "Monsieur Seidel," tanyaku polos, "apakah Anda kini masih membenci orang Jerman?" Dia menatap aku lama, mengerutkan dahi, lalu berkata sedih, "Bagaimana bisa? Penderitaanku telah membawakanku ke medan derita dan kasih sesama, bukan ke ranah kebencian...." Aku tertegun, haru.

Kini dr Seidel bersemayam di bawah batu nisan berbintang David di pinggiran kota Paris. Jauh dari Tanah Suci yang konon dijanjikan Tuhan kepada kaumnya. Tanah Suci yang didambakannya sejatinya ialah negeri damai impian kaum humanis.

Di dalam sikapnya, dr Seidel, secara sadar ataupun tidak, bersikap sebagai pewaris dari tradisi Yahudi lama.

Selama 2.500 tahun, apakah di pengasingan di Babilonia (536 SM), di rantauan Lautan Tengah seusai dibantai tentara Romawi (tahun 76 M), atau di kota-kota Jerman di mana dijarah dan dibunuh tentara Perang Salib (abad ke-12); apakah sebagai patih di Cordoba atau tukang sepatu di Lithuania, tak ayal di mana pun orang Yahudi berada, di situ pun terdapat pula rabi (pendeta) dan yeshiva (sekolah agama) yang mendamba-dambakan suatu Jerusalem yang tak mungkin nyata: Tanah Suci mistis kaum kelana papa.

Yahudi tak bisa lepas dari Rabi dan Yeshiva.

Setelah Revolusi Prancis (1789), segala diskriminasi hukum perihal agama, etnisitas, dan status sosial dihapuskan. Serta-merta keluarlah orang-orang Yahudi dari ghetto-ghetto-nya untuk menjadi "warga negara" setara. Mereka sudah siap secara intelektual: di dalam tafsirnya atas Alkitab, yeshiva klasik telah mengembangkan retorik analitis dan logik yang tajam.

Maka tak mengherankan bila siswa yeshiva brilian, tapi bosan agama, kerap menjadi filsuf. Dari pertemuan mereka dengan pikiran zaman mengalirlah sumbangan-sumbangannya pada upaya humanistis "universal" modern —dengan tokoh-tokoh seperti Marx, Heine, Mandelssohn, Proust, Durkheim, Freud, dan Einstein.

Namun, sejarah mengintai dalam bentuk baru: nasionalisme, yang kadang manusiawi, tetapi kerap juga menjadi monster pemangsa manusia. Pada abad ke-19 muncullah kelompok Yahudi yang tidak lagi menginginkan Jerusalem yang simbolis, melainkan Jerusalem yang harfiah. Bukan lagi Tanah Suci Surgawi, tetapi tanah migrasi bernama Israel.

Deklarasi Balfour (1917) dan keruntuhan kuasa Ottoman atas Timur Tengah (1918) membuka peluang untuk itu. Sejarah kemudian berlalu: Holocaust dari jutaan orang Yahudi oleh kaum Nazi semasa Perang Dunia II (1939-1945), migrasi sisa orang Yahudi ke Palestina/Israel (1945), pendirian negara Israel (1947), perang yang mengganti perang, teror yang tak berkesudahan. Hingga tadi, ketika aku menonton di TV onggokan-onggokan adonan beton dan tubuh manusia.

Hitler dan para tokoh Yahudi yang masyhur; Karl Marx, Sigmund Freud, Einstein, dll.

Alhasil, kebanyakan orang Israel kini menganut ragam nasionalisme yang tak kurang mutlak daripada nasionalisme Jerman awal abad ke-20, yang harus dibayar sedemikian mahal oleh kaumnya. Tak kurang penting, tradisi spiritual-humanis universal yang dipegang selama 2.000 tahun oleh orang Yahudi —yaitu kepercayaan simbolis akan suatu Jerusalem ideal nan manusiawi— telah dikhianatinya dan terancam musnah. Buktinya di Gaza.

Sementara ini, tak jauh dari Jerusalem, terdapat kelompok yang tidak lagi menginginkan suatu khalifah simbolis, melainkan juga suatu khalifah yang "nyata!"

Tetapi mungkin itu terjadi karena nun jauh di sana, banyak warga Amerika meyakini negaranya sebagai wujud nyata dari Tanah Suci yang dijanjikan —Jerusalem yang baru. Astaghfirullah!

Jean Couteau
Kolumnis Surat Kabar KOMPAS
KOMPAS, 31 Agustus 2014

04 Juli, 2016

Suci Itu Haram


Serius! Saya tak sedang bergurau. Tesamoko: Tesaurus Bahasa Indonesia, yang luncur bulan silam, menaruh “haram” sebagai salah satu sinonim untuk lema “suci”, dan juga menempatkan “suci” serta “mulia” sebagai sinonim untuk lema “haram.” Telak, itu bukan salah cetak, apalagi kerja-iseng atau sabotase percetakan Gramedia.

Sebelum lanjut, saya jelaskan dulu: Tesaurus adalah gudang tempat kata-kata bernaung. Mereka disusun dalam bentuk senarai. Setiap entri (lema) berjejer dengan sinonim dan juga antonimnya.

Harusnya kita tak kaget. Bukankah nama salah satu masjid terkenal adalah Masjidil Haram? Berani taruh, tak ada dari kita yang lumayan nekad mengartikannya sebagai masjid sundal yang tak boleh dimasuki. Pada nama itu kita setuju dengan Tesamoko: suci bersinonim dengan haram –sekaligus lega menerima masjid kerinduan umat Islam di Makkah sebagai bangunan yang suci.

Tesamoko yang disusun Eko Endarmoko adalah edisi ke-2 dari Tesaurus Bahasa Indonesia yang terbit 14 tahun silam. Diberi nama Tesamoko sebagai penghargaan yang pantas buat ketekunan sohib saya, lelaki kelahiran Riau, yang mengabdikan dirinya selama lebih dari duapuluh tahun bagi kekayaan Bahasa Indonesia.

Lalu kenapa haram juga sekaligus bersinonim dengan gelap, ilegal, liar, terlarang, pantang, tabu, sumbang? Bagaimana mungkin sebuah kata mengandung dua kelompok persamaan yang saling tolak? Ini ganjil sekaligus bikin pening.

Tesaurus + Eko Endarmoko = TESAMOKO

Mari lacak ke kemunculan semula.

Tradisi yang jauh lebih tua daripada Arab dan Islam menyembulkan hērem atau khērem, kata dalam bahasa Ibrani, trikonsonatal חרם, H-R-M, sebagai padanan untuk haram.

Hērem memiliki 4 makna:

1. Barang atau benda dari kebudayaan lain di wilayah Israel yang dipercaya berkemungkinan mencemari kepercayaan dan agama Yahudi.

2. Pengusiran atas satu atau lebih orang Yahudi yang terbukti telah mencemari kepercayaan Yahudi (dalam pengertian ini, peristiwa penyaliban Yesus adalah bagian dari praktik hērem).

3. Aksi protes atau boikot terhadap sebuah kebijakan atau produk.

4. Benda, tumbuhan, atau hewan yang dipersembahkan kepada Tuhan melalui Imam di Bait Allah.

Tiga makna pertama bisa kita pahami. Yang terakhir bikin kusut.

Baitullah (Baitul Haram) di kompleks Masjidil Haram, kota Makkah al-Mukaramah.

Kitab Imamat dan kitab Bilangan —2 dari 5 kitab yang tergabung dalam Tanakh— menyebut  serenceng aturan bagi umat Israel untuk mempersembahkan kepunyaannya kepada Tuhan: hasil panen, ternak, uang, dan banyak lagi. Tentu semua dipilih dari yang terbaik. Jika mempersembahkan anak domba, misalnya, yang diserahkan adalah anak pertama. Untuk gandum, dipilih dari hasil panen pertama.

Sesudah dipilih dan ditetapkan, uang, atau hasil panen, atau ternak, atau unggas tadi mengalami transisi penuh: dari sesuatu yang duniawi menjadi sesuatu yang suci dan mulia. Segala yang terbaik itu sekarang menjadi kudus, menjadi milik Tuhan dan karenanya terlarang untuk dinikmati, tak boleh digunakan dan dimiliki umat. Dengan kata lain, anak domba itu terlarang (haram, hērem) untuk dipotong umat karena ia kudus (haram, hērem).

Satu catatan penting: bukan setelah dipersembahkan kepada Tuhan melalui Imam, melalui kahuna, maka domba itu kudus, melainkan sejak telah diniatkan, dipilih, dan ditetapkan untuk dipersembahkan. Jika ingkar, ancaman berupa laknat dan maut langsung maujud.

Itu menjelaskan kepada kita cerita di Perjanjian Baru tentang Ananias dan Safira yang berniat menjual sebidang tanah mereka dan mempersembahkan hasilnya kepada Tuhan. Pasangan suami-istri itu langsung modar, mampus. Karena uang yang diserahkan ternyata hanya sebagian dari hasil penjualan. Mereka lupa, uang tersebut sudah mengalami transisi dari materi ke sesuatu yang kudus dan ilahi, tak boleh lagi dinikmati manusia.

Pengertian "Haram" diantara hal yang suci (kudus) dan hal yang dilarang.

Sebagian besar penggunaan kata haram, hērem, bermuara ke satu pokok: properti, kepemilikan. Domba yang sudah diniatkan untuk dipersembahkan kepada Tuhan adalah properti Tuhan. Dalam Islam, zina dinyatakan sebagai perbuatan haram karena Anda menggauli perempuan yang bukan milik Anda. Persetubuhan antara lelaki dan anak gadis terhitung haram karena sang puteri adalah properti ayahnya.

Benda-benda, patung sesembahan, peralatan ibadah bangsa lain yang berada di komunitas Yahudi terhitung haram karena itu adalah properti non-yahudi. Mencuri terhitung haram karena Anda merebut kepemilikan orang lain. Untuk soal yang satu ini, jangankan tindakan, bahkan niatnyapun oleh hukum ke-10 dari dekalog sudah tergolong haram: jangan mengingini milik sesamamu.

Melalui telisik ini kita paham mengapa perceraian tidak dianggap haram dalam agama Islam dan Yahudi sebab tidak ada asas kepemilikan yang dilanggar. Janda-cerai yang dipulangkan ke rumah orangtuanya tak boleh sembarang bersetubuh dengan lelaki lain karena ia kembali menjadi properti sang ayah; janda yang ditinggal mati menjadi properti keluarga mendiang suami —sehari-hari harus mengenakan tudung pemberian mertuanya.

Dengan kata lain, bukan persetubuhan, melainkan merebut sesuatu yang bukan milikmu yang tergolong haram —bahkan sejak masih berupa niat. Yesus menegaskan hal ini dalam Matius 5:28, “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.”


Ekskomunikasi terhadap seseorang, yang dianggap pencemar karena tindakan dan pikirannya bertentangan dengan kepercayaan dan hukum Yahudi, masih bisa kita tempatkan dalam urusan properti. Orang itu sudah menjadi milik kepercayaan, adat-istiadat, atau bahkan dianggap sebagai bagian dari komunitas lain. Sebagaimana patung sesembahan milik bangsa lain, ia harus dinyatakan hērem dan lalu disingkirkan.

Ka’bah adalah haram karena ia suci. Makkah dan Madinah adalah haram bagi umat Islam karena ia suci sekaligus dinyatakan haram untuk dimasuki umat agama lain. Pada ketiganya konsep kepemilikan masih kena-mengena.

Tapi bagaimana dengan babi dan binatang lain yang tak boleh dimakan umat Yahudi dan Islam?

Di bagian ini, Yahudi dan Islam bersimpang jalan. Untuk urusan permakanan, Yahudi menggolongkannya ke dalam Kosher dan Terefa: murni-bersih-berkenan di satu golongan, dan cemar-kotor-tak berkenan di golongan lain. Keseluruhannya berhubungan dengan tata-cara pemotongan, pengolahan, pemasakan, penghidangan, dan jenis binatang.

Binatang apapun dinyatakah sebagai terefa, treif, terefah, tidak layak dimakan, jika tidak diproses dengan cara yang seturut kashrut, ketetapan dalam masyarakat Yahudi tentang makanan dan minuman. Binatang yang akan diolah juga harus memenuhi 2 syarat: berkuku-belah dan memamah-biak. Satu syarat tanggal, binatang itu tak boleh diolah. Jadi, kosher dan terefa adalah semata urusan layak dan tidak layak, bersih dan kotor.


Daging babi, karenanya, bukan sesuatu yang haram melainkan jorok, kotor, treif, tak boleh disantap. Sebaliknya, meski berkuku ganjil dan memamah biak serta dipotong dengan cara yang benar sehingga karenanya dinyatakan kosher, anak domba yang sudah ditetapkan untuk dipersembahkan kepada Allah tak boleh dimakan karena tergolong hērem, kudus, suci, mulia, hanya untuk Allah.

Hērem tak punya antonim. Dia malah menghadirkan ambiguitas pada dirinya: terlarang karena kudus ––keberpasangan yang menjelma dalam satu kata. Bisa kita simpul, konsep hērem adalah tuntunan dalam berelasi dengan pihak lain ––entah Tuhan, entah manusia, ataupun mahluk hidup. Untuk urusan internal, perihal diri sendiri, orang Yahudi menatanya dengan konsep kosher-terefa, bersih-kotor.

Itu sebabnya saya tolak tafsir sebagian teologiman Kristen terkini yang menyimpul konsep kosher-terefah sebagai konsep yang lahir untuk menegaskan perbedaan antara Israel sebagai bangsa pilihan Tuhan dengan kaum kafir. Tidak! Praktik kosher adalah urusan ke dalam, antara saya dengan apa yang saya makan, bukan aklamasi identitas. Untuk perkara yang terakhir ini, konsep hērem lebih cocok dikedepankan.

Makna "Haram" menurut 3 agama samawi (Ibrahimi), belum tentu sama.

Dalam Islam, segala yang tak pantas, kotor, dan merugikan pihak lain dianggap haram. Karena itu, rok mini adalah haram; binatang berkuku-genap haram untuk disantap; demikian juga dengan binatang yang tidak memamah-biak, barang curian, tindakan zina, dan juga tinja.

Padahal, sekali lagi, komunitas Yahudi tidak menganggap daging babi sebagai barang haram. Sepenggal kisah Yesus dalam salah satu Injil membuktikan itu: babi telah menjadi hewan ternak. Mereka hidup, tak seperti patung sesembahan dewa-dewi yang enyah dari Israel. Sebaliknya, jangan gokil membayangkan babi berkeliaran di Makkah atau Madinah. Itu haram, harus dibuang seperti patung-patung dienyahkan pada masa lalu dari dua kota itu.

Di sinilah komplikasi yang lahir dari ambiguitas ‘suci dan karenanya terlarang’ menyodok telak. Nama Masjidil Haram terasa ganjil buat saya karena terasosiasi dengan daging babi, bir, Johny Walker, rok mini, dan bikini. Buat orang Yahudi, nama tersebut berterima baik dan bahkan akrab karena daging babi tidak haram melainkan treif, sementara Masjidil Haram suci.

Sempat terpikir bahwa ‘haram yang suci’ dengan ‘haram yang terlarang’ adalah 2 lema berbeda namun homonim seperti kita jumpai pada bisa yang ‘racun’ dan bisa yang ‘dapat’. Ternyata tidak. Lalu saya berpikir tentang kemungkinan ameliorasi: dari yang semula bermakna suci menjadi najis dan terlarang. Juga tidak! Makna awal dan makna akhir masih sama-sama bertengger di kamus manapun.


Haram yang suci berpinak di kata lain dalam khasanah Islam: ihram, suci —seakar dengan haram. Ambiguitas menegas: “hal-hal yang haram ketika ihram.” Konsep ihram sebangun dengan hērem dalam salah satu maknanya: transisi dari hal-hal yang duniawi ke kemurnian surgawi. Makan dan minum yang semula halal di keadaan (state) duniawi sekarang dinyatakan haram oleh si pelaku di keadaan (state) surgawi.

Maksud saya, kekacauan itu tak hanya ditemukan pada nama Masjidil Haram melainkan meluas hingga ke sikap hidup asketik. Berzina selamanya adalah perbuatan haram bagi orang Islam. Dan Masjidil Haram selamanya adalah kerinduan suci kaum Muslimin. Untuk memasukinya Anda harus haram, harus ihram. Lalu bagaimana keduanya berpelukan di kata ‘haram’?

Mungkinkah itu pangkal inferioritas? Babi yang dianggap haram secara sinting melahirkan glimpse: daging babi adalah makanan bagi kaum suci dan karenanya terlarang bagi saya; rok mini dan jeans ketat adalah pakaian kaum adiluhung sehingga haram buat saya. Sebab saya kotor, hina, lemah, rapuh, dan teraniaya. Orang-orang tidak boleh makan-minum dan tidak boleh berjualan makanan selama saya berpuasa.

"Glimpse" adalah penglihatan dan pengetahuan sekilas, selintas, sepintas (sekejapan).

Iseng? Jahil? Barangkali. Tapi siapa berkuasa mencegah terpantiknya glimpse? Jika suatu saat kita bedah dengan pisau sosiolinguistik dan psikolinguistik, hasilnya bisa jadi mencengangkan.

Di titik itulah saya mengucap syukur atas hadirnya buku Tesamoko: Tesaurus Bahasa Indonesia. Saya menemukan banyak kata, yang maknanya selama ini taken for granted, ternyata berkata lain setelah memeriksa deret sinonim dan antonimnya. Begitu banyak rahasia tersimpan dalam buku ini. Saya dimampukan melihat hidup dari sudut yang lebih luas dan lebih tajam. Sekaligus dengan itu, penghayatan saya mekar.

Jadi, kenapa Anda tak ikut memilikinya agar di lain waktu kita berbincang lebih riuh?

Muna Panggabean
Seorang pengaji kata hingga ke muatan makna dan daya yang dikandungnya.
Novelis, esais, dan banyak lagi,

namun merujuk ke fakta tunggal: ibu, dari 5 anak yang takkan membiarkan peradaban ditulis tanpa campur-tangan mereka.
16 Juni 2016
http://www.qureta.com/post/suci-itu-haram?utm_campaign=shareaholic&utm_medium=twitter&utm_source=socialnetwork