Tampilkan postingan dengan label Dawam Rahardjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dawam Rahardjo. Tampilkan semua postingan

30 Mei, 2014

Nasionalisasi dan Nasionalisme Ekonomi


Sejak masa sebelum kemerdekaan tahun 1945, dua tokoh proklamator, Soekarno dan Hatta, telah menulis bahwa demokrasi politik harus didasarkan pada demokrasi ekonomi. Pandangan itu sejalan dengan pandangan seorang sosialis Inggris kontemporer, Ralph Miliband, ketika menanggapi pandangan Francis Fukuyama mengenai Demokrasi Liberal dan Kapitalisme sebagai puncak pemikiran manusia dalam pengelolaan negara dan masyarakat.

Sejalan dengan pandangan dasar itu, sejak awal kemerdekaan, para pemimpin Indonesia yang duduk di pemerintahan, seperti Soekarno, Hatta, dan Sjafruddin Prawiranegara, telah mengikuti penegakan kedaulatan politik dengan penegakan kedaulatan ekonomi guna mencapai kemerdekaan politik dan ekonomi sekaligus.

Sesudah proklamasi kemerdekaan, tindakan strategis yang dilakukan dalam penegakan kedaulatan ekonomi adalah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing. Namun, ini dilakukan tidak secara total dan seketika, tetapi secara selektif dan bertahap yang dimulai dari sektor keuangan, khususnya perbankan yang menghasilkan berdirinya BI, BRI, BNI, dan BDN. Tindakan nasionalisasi secara besar-besaran baru dilakukan Bung Karno pada tahun 1957.

Sjafruddin Prawiranegara dan Soeharto.

Akan tetapi, tindakan tersebut ditentang oleh Sjafruddin Prawiranegara, juru bicara ekonomi Partai Masyumi, padahal ia sejak 1952 sudah ditunjuk memimpin Bank Sentral, Bank Indonesia yang dinasionalisasi dari De Javaschebank, milik perusahaan swasta Belanda. Ia berpendapat bahwa nasionalisasi total itu merupakan tindakan yang keliru besar.

Alasannya adalah, pertama, pemerintah masih membutuhkan anggaran yang besar untuk pembangunan, sehingga jika dana harus dikeluarkan untuk membeli saham perusahaan-perusahaan asing dalam mata uang asing maka akan menguras cadangan devisa yang ia kelola melalui BI.

Kedua, Indonesia masih kekurangan dana domestik sehingga harus memanfaatkan modal dari luar, tetapi dengan alasan nasionalisai, modal asing yang telah masuk malah harus diusir.

Ketiga, ia meramalkan, jika tenaga-tenaga yang ada di perusahaan-perusahaan asing yang profesional digantikan dengan tenaga dari para birokrat, maka akan terjadi salah kelola (mismanagement) sehingga produksi nasional akan merosot. Sebagai alternatif yang ia lakukan di BI adalah tetap mempertahankan tenaga asing dari Belanda dan kelompok etnis Tionghoa yang profesional dan seiring dengan itu ia melakukan tindakan “Indonesianisasi” dengan cara mendidik tenaga-tenaga profesional dari kalangan pribumi.

Sejak Orde Baru, penanaman modal asing (PMA) cenderung dominan dalam perkembangan ekonomi Indonesia.

Di luar posisinya di BI, ia bersama-sama dengan Pastor Romo Kadarman dan Anwar Harjono mendirikan Lembaga Pendidikan Manajemen (LPM) guna menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang kelak akan melakukan “revolusi manajemen” (managerial revolution) sebagaimana telah terjadi di Amerika Serikat sejak awal abad ke-20 guna menguasai perusahaan-perusahaan besar asing dan milik negara.

Namun, pada dasarnya ia menyetujui modal asing dan menganjurkan untuk mengundangnya, tetapi tetap didasarkan pada Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA). Itulah yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang PMA.

Kebijakan ini dilakukan bersama-sama dengan utang luar negeri dari lembaga-lembaga keuangan internasional secara multilateral dan dari negara-negara pemilik modal secara bilateral guna memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada pokoknya, pemerintah Orde Baru mulai melakukan pembangunan dengan modal asing, baik di sektor swasta maupun negara.

Kebijakan dasar itu masih tetap dilaksanakan hingga sekarang. Sampai 2013, utang luar negeri sudah mencapai sekitar Rp 3.000 triliun. Realisasi POMS hingga Oktober 2013 mencapai Rp 100,5 triliun, Rp 67 triliun di antaranya adalah PMA atau dua kali lipat dari PMDN yang sebesar Rp 33,5 triliun.

Mampukah koperasi Indonesia bertahan di tengah gempuran globalisasi ekonomi liberal kapitalisme?

Kian dominan
Para analis ekonomi dewasa ini mensinyalir kecenderungan makin dominannya peranan PMA dalam perekonomian Indonesia, termasuk dalam perbankan syariah. Tentu saja, kecenderungan ini berlawanan arah dengan cita-cita kemandirian ekonomi atau keinginan untuk berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) di bidang ekonomi. Padahal menurut ekonom Mubyarto, nasionalisme ekonomi merupakan pilar ketiga Sistem Ekonomi Pancasila.

Kini, kemandirian ekonomi tersebut diusung sebagai salah satu platform politik dalam Pemilu 2014, terutama oleh PDI-P, Gerindra, dan Nasdem, sebagai bagian dari ideologi kerakyatan sebagai transmutasi dari ideologi sosialisme.

Namun, tidak ada satu partai pun yang secara terang-terangan mengagendakan nasionalisasi karena akan menggelisahkan kekuatan modal asing dan negara-negara yang mengusung haluan pasar bebas (liberal kapitalisme) dan globalisasi ekonomi.

Tentu saja, partai-partai kerakyatan tidak akan meninggalkan nasionalisme ekonomi. Hanya saja, hal itu akan dilakukan dengan model yang berbeda-beda.

Cita-cita dan mimpi Indonesia Raya yang adil makmur dan sejahtera yang tak kunjung nyata.

Pertama, dengan memperkuat daya saing perekonomian nasional. Model ini tidak mudah untuk dilaksanakan karena syaratnya adalah menghapuskan ekonomi biaya tinggi.

Kedua, mencapai kemandirian ekonomi, terutama dengan cara membangun ekonomi rakyat dalam usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, dan BUMN.

Ketiga, melakukan pembelian saham perusahaan-perusahaan asing secara berangsur-angsur namun pasti.

Keempat, menguasai manajemen dengan tenaga-tenaga profesional domestik, melalui pembinaan sumber daya manusia yang berkualitas.

Kelima, dengan mencapai kedaulatan dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok (swasembada), terutama pangan dan energi.

Keenam, dengan memproduksi bahan-bahan baku industri dan teknologi tepat guna berbasiskan sumber daya alam.

Dan ketujuh, pembentukan pasar domestik yang terencana dengan baik melalui peningkatan pendapatan masyarakat dan jaminan sosial yang komprehensif.

Kesemuanya itu harus dicapai berdasarkan semangat nasionalisme yang kuat. Nasionalisasi bisa pula dilakukan dengan cara lunak dan demokratis, yaitu dengan melakukan negosiasi yang cerdas dan tegas, terutama bagi perjanjian-perjanjian dan kotrak karya yang dinilai bertentangan dengan UUD ‘45 dan merugikan kepentingan nasional.

M Dawam Rahardjo,
Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
KOMPAS, 23 Mei 2014

16 Februari, 2014

Kritik terhadap Perbankan Syariah


Bank Muamalat Indonesia berdiri tahun 1992. Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat harus bisa membuktikan diri sebagai sistem perbankan alternatif terhadap model perbankan konvensional.

Dapat terhindar dari krisis moneter Asia Tenggara 1997 karena tidak mengikuti sistem bunga pasar, bank syariah mulai mendapat perhatian. Akan tetapi, kebangkitan bank syariah sesungguhnya terjadi pada awal abad ke-21, bersamaan dengan kebangkitan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) berbasis pertanian.

Keberhasilan bank syariah selanjutnya baru tampak dengan dibentuknya Bank Syariah Mandiri dengan dukungan Bank Mandiri. Langkah itu diikuti pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) yang setelah berkembang kemudian berdiri sendiri menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sebagai cabang dari bank umum konvensional. Ternyata, baik UUS dan BUS mampu berkembang rata-rata dua kali lebih cepat dan lebih menguntungkan daripada perbankan konvensional.


Diterima pasar
Perkembangan itu lantas diikuti dengan terbentuknya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bait al-Mal wa al-Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan mikro. Gejala ini menunjukkan bahwa konsep bank syariah tak hanya diterima pasar dan investor, tetapi juga menunjukkan keunggulannya, baik dari segi pertumbuhan aset dan modal, rentabilitas, maupun kepercayaan.

Namun, dalam laporan manajemennya, ada beberapa kelemahan yang oleh ahli ekonomi Islam Jerman, Volkner Nienhaus, disebut sebagai kelemahan institutional capability atau kelemahan kemampuan kelembagaan, terutama dalam pengembangan produk-produk berdasarkan akad murabahah, mudharabah,  musyarakah, dan qord al-hasan.
Yang terjadi kemudian, ternyata 70 persen akad adalah berupa transaksi murabahah yang melayani kebutuhan konsumsi dan perdagangan dengan sistem mark up. Produk-produk lain, terutama qord al-hasan (fasilitas kebajikan), untuk orang miskin dan pengusaha pemula masih sangat terbatas (minim sekali).

Penilaian kedua adalah bahwa bagi hasil yang diterima ataupun dibebankan kepada debitor rata-rata lebih tinggi dibanding suku bunga bank konvensional yang ada. Dalam kaitan ini yang diuntungkan ialah investor dan deposan pemilik dana sedangkan yang dirugikan adalah debitornya. Lantas timbul pertanyaan; “Apa bedanya dengan bank konvensional?”

Kritik ketiga adalah kekhawatiran akan jatuhnya bank syariah kepada pemodal asing sejalan dengan meningkatnya pangsa pasar bank syariah yang kini baru mencapai 5 persen dari aset perbankan nasional.


Meski kritik itu diam-diam diakui, perbaikan tidak tampak signifikan dan ada saja bank yang menolak membuat laporan mengenai kompatibilitas bank syariah dengan hukum syariah berdasarkan tujuan-tujuan syariah.

Kesimpulannya, bank syariah secara esensial tidak berbeda dengan bank konvensional sebagai investor oriented firm (IOF) yang bertujuan mencapai keuntungan sebesar-besarnya dengan uang sebagai komoditas utama. Dengan kata lain, bank syariah dalam praktiknya tetap lembaga “peternakan uang” (making money out of money) alias lembaga ribawi yang diharamkan.

Bedanya hanya pada instrumen, yaitu penghitungan bagi hasil atau mudharabah yang tidak pernah dipraktikkan sesuai dengan maksud dan tujuan syariah sebenarnya. Untuk mengakalinya, profit-sharing itu diubah menjadi revenue-sharing, yang mirip dengan transaksi murabahah.

Padahal, sebenarnya bank syariah dibentuk dengan tujuan menghapus riba dalam industri keuangan. Dalam al-Quran, riba itu diharamkan, sedangkan yang dihalalkan adalah transaksi jual-beli. Alternatif riba pada dasarnya adalah sistem zakat, shadaqah, dan infaq sebagai fasilitas pinjaman untuk kebajikan atau al-qord al-hasan dan dalam sunah adalah waqaf.

Karena itu, sumber dana bank Islam sebenarnya adalah harta agama sebagaimana ditulis oleh Prof Dr KH Miftah Faridh dalam bukunya, Harta, yang tergolong dalam kategori nonpasar (nonmarket). Dana nonpasar bisa berasal dari anggaran belanja sosial negara, bantuan internasional, atau dana corporate social responsibility  (CSR). Jadi, sumber dana bank syariah bisa berupa dana simpanan koperasi, tabungan masyarakat, bahkan investor karena bank sosial juga bisa memberikan keuntungan.


Berorientasi pengguna
Dengan demikian, bank syariah pada hakikatnya adalah perusahaan yang berorientasi pada pengguna atau User Oriented Firm (UOF) atau lembaga fasilitas keuangan untuk kebajikan (al-qord al-hasan). Dalam teori perbankan kontemporer, bank semacam ini disebut “bank sosial” (social bank) yang dewasa ini sudah berkembang di dunia dan bergabung dalam organisasi Global Bank based on Ethical Value (GBEV). Bank sosial ini selain berdasar nilai etis juga berorientasi pada dampak sosial dan lingkungan hidup (social and environmental impact). Dalam konteks Indonesia, bank sosial bisa memfasilitasi perkembangan ekonomi rakyat sebagai basis kemandirian ekonomi bangsa.

Misi bank sosial berdasar syariah ini adalah memberikan fasilitas keuangan kepada orang miskin produktif (productive poor) dan orang-orang telantar atau tuna-perlindungan sosial dengan penciptaan lapangan kerja atau sebagai inkubator bisnis serta peningkatan pendapatan masyarakat secara merata. Hal ini merupakan basis dari inklusi finansial, sebagaimana Grameen Bank, Banglades, yang dananya berasal dari lembaga donor.

Dalam kasus perlindungan sosial, Dompet Dhuafa bisa menjadi embrio bank sosial syariah. Bank bisa memfasilitasi pendirian koperasi perumahan, koperasi pendidikan, koperasi kesehatan, koperasi asuransi sosial, koperasi transportasi dan koperasi lainnya.


Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atas fasilitasi bank sosial, maka akan terjadi proses inklusi finansial, di mana masyarakat akan menyimpan dana di bank dan bank akan menjadi pengelola uang tunai masyarakat sebagai sumber permodalan baru dengan dukungan media jejaring sosial. Dalam kaitan ini, sumber keuntungan bank adalah biaya pelayanan administrasi (fee based income) dan bukan hasil “peternakan uang”.

Walaupun belum dikenal dalam nomenklatur perbankan Indonesia, bank sosial bisa dibuatkan landasan perundangannya. Kalangan Kristen Demokrat Jerman sebenarnya berharap bank Islam itu sama dengan bank sosial di negara-negara maju. Karena itu, bank syariah dewasa ini bisa dikembangkan menjadi bank sosial Islam dengan meredefinisikan sistem produk dan jenis akadnya, sesuai tujuan-tujuan syariah (al-Maqosith al-Syariah) dalam konteks Indonesia.

M Dawam Rahardjo,
Rektor Universitas Proklamasi ’45, Yogyakarta
KOMPAS, 14 Februari 2014

14 Desember, 2012

Lamunan Mas Dawam Tentang Ulumul Qur'an

Nurcholis Majid, Syafi'i Maarif, Amien Rais,
Yahya Muhaimin, Ichlasul Amal, Kuntowijoyo

Pada akhir dasawarsa 80-an, ketika teman-teman dekat saya dari Yogya seperti Amien Rais, Ichlasul Amal, Yahya Muhaimin dan Kuntowidjojo, demikian pula yang lebih senior ketika itu, Syafi’i Ma’arif dan Nurcholish Madjid, sedang belajar di luar negeri, saya masih asyik bergumul di dunia LSM bersama Hadimulyo dan Fachry Ali di LP3ES, sambil menulis esai-esai ekonomi-politik. Teman-teman dekat saya kala itu adalah Adi Sasono, Sugeng Saryadi, Fahmi Idris (Trio Bimbo) dan Sritua Arief.

Tapi saya membayangkan, bahwa pada pertengahan dasawarsa ’80-an Indonesia akan panen intelektual Muslim, yang akan menguasai dunia wacana. Maka sambil memimpin LP3ES, saya merancang pendirian lembaga-lembaga baru. Saya ikut membidani beberapa lembaga baru di luar LP3ES, yaitu LSP yang dipimpin oleh Adi Sasono, PPA, oleh M. Amin Azis dan juga Paramadina yang saya pimpin sendiri sebagai direktur eksekutif pertama. Hadimulyo menggerakkan HP2I di Ciputat. Polanya sama, mengkombinasikan gerakan sosial dan pemikiran.

Saya ingat betul, ketika itu saya mulai asyik mempelajari al-Quran karena dirangsang oleh Fanani, salah seorang murid Isa Bugis, yang namanya saya ketahui dari coretan-coretan di pagar madrasah al-Hayatul Islamiyah, di kampung saya, Cawang, sampai kemudian saya mengembara ke berbagai pesantren untuk menggerakkan diskusi al-Quran dengan para ustadz muda, seperti Habib Chirzin dari Pabelan.

Fanani, Isa Bugis dan Dawam Rahardjo

Tentang al-Quran saya  punya beberapa ide: menyelenggarakan Kongres al-Quran, komputerisasi al-Quran, menyusun Ensiklopedia al-Quran dan menerbitkan majalah yang diilhami oleh al-Quran. Karena itu majalah yang saya dorong terbit, bernama “Ulumul Qur’an”. Kongres al-Quran telah terselenggara di Hotel Sahid Yogya, bekerjasama dengan UII. Saya juga minta bantuan Pak Munawir untuk melakukan komputerisasi al-Quran, tapi saya hanya berhasil menyampaikan gagasan itu saat MTQ-di Lampung. Sebetulnya saya ingin agar Kongres al-Quran itu dilaksanakan pada setiap acara MTQ. Saya waktu itu minta bantuan Hery Ahmadi –Pakar komputer yang saya kenal pada waktu itu. Saya punya gagasan kongkret bagaimana mendigitalisasi al-Quran berdasar informasi mengenai kemampuan komputer dari Hery Ahmadi.Ternyata telah banyak orang lain yang melaksanakannya.

Dan alhamdulillah, terbitlah Ulumul Qur’an. Mula-mula saya berfikir, bahwa yang menyusun Ensiklopedia adalah para ahli tafsir. Tapi itu tidak terjadi, walaupun banyak ahli tafsir al-Quran, ternyata mereka tidak bisa membuat tafsir. Karena itu maka gagasan itu saya laksanakan sendiri, tanpa gentar terhadap kritik. Bondo nekad. Di UQ itulah saya nekad menulis rubrik Ensiklopedia al-Quran. Dan masih banyak ide yang ingin saya tulis.

Ketika akan menerbitkan Ulumul Qur’an, saya sering menulis makalah tentang tema-tema kajian Islam pada waktu itu. Saya temukan beberapa gagasan: Reaktualisasi Ajaran Islam, Pak Munawir Sadzali, Future Study atau Futurology oleh Ziauddin Sardar, Studi Peradaban, Malik bin Nabi, Pribumisasi Islam, Abdurrahman Wahid. Islamization of Knowledge, Ismail Faruqi dan Syed Naquib Alatas, Rethinking Islam, Mohammad Arkoun. Sedang saya sendiri punya gagasan mengenai studi al-Quran dan sastra religius (sebenarnya juga Ekonomi Islam). Dari situlah lahir rubrik-rubrik dalam Ulumul Qur’an waktu itu. Jadi UQ pada waktu itu dilatar belakangi oleh “proyek gagasan”, meminjam Hasan Hanafi (proyeknya sendiri adalah Islam al-Yasar). Di Mesir juga lahir gagasan al-mujtama’ al-madani, suatu gagasan yang tepat untuk Dunia Islam. Gagasan-gagasan seperti itulah yang bisa diproyekkan dalam UQ menjadi wacana ilmiah.


Hasil dan dampak gagasan UQ sudah sama-sama kita ketahui, telah membangkitkan wacana intelektual Islam di Indonesia. Saya ingin menggarisbawahi peran aktif teman-teman muda seperti, Pipip Rifai Hassan (guru besar al-Quran saya) , Hadimulyo, Ali Ihsan Fauzi, Saiful Mujani, Syafi’i Anwar, Edi Efendi (sastra), Budhy Munawar Rahman, Deden Ridwan, Arif Subhan pelukis Sri Widodo. Jasa mereka luar biasa. Di UQ mereka berkembang menjadi intelektual-intelektual handal. Mereka itu adalah generasi kedua. Generasi pertama adalah intelektual IAIN seperti Hadimulyo, Fahry Ali, Pipip, Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Bachtiar Effendi, Iqbal Saimima, Mulyadi Kertanegara.

Akhirnya pada tahun 1998, UQ berhenti terbit karena kenaikan harga kertas. Saya depressed banget. Perasaan yang sama dialami oleh teman-teman yang lain. Tapi dari kalangan luas, timbul dorongan-dorongan untuk menerbitkan kembali UQ. Akhirnya alhamdulillah, berkat bantuan Herdi SRS saya dipertemukan dengan investor yang sudah berhasil di bidang penerbitan, “Inilah.com group”. Insya-Allah, dengan dukungan Anda semua, UQ akan segera terbit lagi, mungkin di bulan April 2012.

Tapi saya terlebih dahulu ingin tahu pendapat kawan-kawan, terutama para senior pimpinan UQ. Pertama kali saya hubungi Hadimulyo, Pemimpin Umum UQ waktu itu. Suatu pagi, dalam perjalanan menuju ke Yogya saya telepon dia. Mas Hadi menyambut sangat antusias, tetapi masih ragu bergabung aktif, katanya “sudah tua”. Emangnya umurnya sudah berapa? Ternyata ia ingin saounding dulu dengan teman-teman, lewat facebook. Hasilnya di luar dugaannya. Begitu antusias, kawan-kawan mengirim sambutan yang dikirimkian via email ke Mbak Mala. Saya baca, alhamdulillah, luar biasa. Dan Mas Hadi pun, menurut Mbak Mala merasa mantap untuk bergabung kembali. Ini merupakan dukungan moral yang besar.

Dawam Rahardjo dan Hadimulyo

Saya telepon yang lain-lain. Fachry Ali dan Deden Ridwan menanyakan apakah diperlukan konsep baru atau menghiduplan kembali yang sudah menemukan bentuknya (Rubrik: aktualisasi, tafsir, khasanah, futurologi dan seni-budaya)? Deden menyambut penerbitan baru. Cuma dia bilang, perlu penyempurnaan. “Bahasanya diperingan Mas, Jangan hanya bisa dibaca oleh orang-orang pinter saja.” Kawan di kantor LSAF, Solahuddin, punya pengalaman penerbitan di Kairo dan tahu jaringan,  lulusan Al-Azhar yang lagi menyiapkan proposal itu punya gagasan yang serupa: “Audience UQ hendaknya diarahkan ke kalangan menengah ke bawah”. Ini adalah aliran jurnalistik saat ini.

Respon saya: apa maunya UQ menjadi majalah dakwah semacam “Hidayatullah” atau “Gema Islam?” Ataukah menjadi majalah berita semacam “Umat” yang jurnalistik? Atau semacam Madina, yang ilmiah tapi agak diperingan bahasa maupun tema-temanya? Teman Andi Suruji dari grup “Inilah.Com” menginginkan majalah dengan artikel ringan dan popular yang terbit mingguan setebal 68 halaman. “Kita harus mengikuti trend, waktu membaca orang sekarang sedikit ”, katanya. “Di AS, jurnal-jurnal ilmiah sudah pada berguguran,” tandasnya.

Waduh, bagaimana ya? Apa kita harus mengikuti trend popular. Saya justru ingin melawan arus. Orang sekarang jangan terlalu sibuk rutin mengikuti run away world. Istirahat dong. Saya ingin menghidupkan kembali budaya baca sebagai cara rekreatif.  Minum kopi. santai pegang majalah. Pergunakan waktu luang untuk membaca. Untuk rekreatif, kontemplatif. Baca puisi, cerpen, dan esai, sungguh merangsang otak untuk berpikir. Kalau bisa menulis subuh-subuh dong. Mosok kerja terus, sebentar baca koran. Itupun headline-nya doang. Maka deliteralisasi dong nanti. Manusia jadi robot. Baca Ulumul Qur’an dong, yang mencerahkan pikiran dan rohani.


Saya berfikir, justru kecenderungan umum seperti itu harus dilawan. Kita harus mengembangkan lagu-lagu klasik. Dengarkan Jose Carera bernyanyi.

Jadi gagasan saya adalah:
1.    UQ harus menjadi jurnal pencerahan rohani dan akal-pikiran.
2.    UQ adalah jurnal pemikiran, yang mengundang pemikiran para pemikir.
3.    Artikel utamanya adalah analisis public issue dan public policy yang menjadi trend setter dan menjadi rujukan pengambil keputusan.
4.    Style bahasanya adalah literer, cerdas dan jernih, yang pasti enak dibaca. Tapi jernih kan tidak harus memakai bahasa jurnalistik. Bahasa ilmiah-lah, tapi yang jernih. Jika pikirannya jernih, tulisannya pun juga jernih. Kalau tulisannya ruwet, pikirannya yang sebenarnya ruwet. Bukankah al-Quran itu qaulan tsaqiila? Tapi kalau kita serius baca, ternyata enak juga kan?
5.    Tulisan yang dimuat dipilih di antara yang punya sudut pandangan lain, pandangan baru, pandangan dari luar. Misalnya pandangan Syi’ah yang lain. Karena itu corak pemikirannya adalah pluralis-liberal-progresif. Kalau lain, tentu menarik. Tak usah diperingan-ringan lewat bahasa. Nanti norak. Keindahan sastra itu bukan terletak pada kulitnya, tetapi isinya yang indah.
6.    Di bidang pengetahuan, berusaha menampilkan rediscovery, misalnya perekonomian atau pluraisme di Zaman Turki Usmani. Kalau aktual, menemukan temuan statistik yang mengejutkan. Coba kemukakan, misalnya, berapa luas perekonomian kita dikuasai asing?
7.    UQ berusaha membangkitkan pemikiraan Islam, walaupun dalam konteks perbandingannya dengan pemikiran lain.
8.    UQ bisa saja mempunyai suatu proyek pemikiran tertentu, misalnya “filsafat Nusantara”, “demokrasi Indonesia”, atau “civil economy”.
9.    UQ akan banyak meliput perkembangan Dunia Islam dan Muslim minoritas.
10.    Perwajahan luar dan dalam bersifat artistik, misalnya menampilkan ornamen, kaligrafi, lukisan, vignette, dan lain-lain.
11.    UQ akan meramaikan dunia sastra.
12.    UQ menampilkan berita-berita dan peristiwa budaya.
13.    Puisi dan cerpen adalah rubrik tetap yang menyegarkan dan romantic.
14.    UQ harus membawa angin segar, damai, saling menghargai, rukun walaupun bisa berbeda pendapat.
15.    UQ harus menjadi “Penyebar Semangat”  kebangkitan Islam yang damai, yang rahmatan lil ‘alamin.

Kongkretnya, saya usulkan 7 rubrik, walaupun satu nomor hanya bisa memuat 5 rubrik saja karena tergantung artikel yang masuk.
1.    Public issue, public policy. Teorisasi kondisi realitas dan perkembangan masyarakat, misalnya: No.1 berjudul “Korupsi, Demokrasi dan Kapitalisme” atau “Musim Semi Arab”, “Peta Pemikiran Islam Timur Tengah”.
2.    Dunia al-Quran, antara lain Ensiklopedia al-Quran.
3.    Dunia Islam. Laporan perkembangan di dunia Islam, artikel-artikel dari Timur Tengah yang lagi ngetrend. Atau dari Turki dan Iran. Kata teman-teman Kairo, banyak yang menarik dalam trend baru pemikiran Dunia Islam.
4.    Sastra dan kebudayaan; puisi, cerpen, esai kebudayaan.
5.    Khazanah atau Rediscovery zaman Klasik.
6.    Bumi Manusia. Berisi kehidupan beragama di Indonesia.
7.    Ekonomi Islam dan pembangunan.

Rubrik-rubrik itu disajikan dalam berbagai bentuk.
1.    Iftitah, membuka cakrawala pemikiran.
2.    Editorial redaksi. Pengantar isi.
3.    Dialog (bukan wawancara lho).
4.    Tokoh atau sosok. Bisa sosok sejarah atau pelaku sekarang.
5.    Liputan, bisa gagasan, tradisi, bumi wisata seperti kota-kota batik dan komunitas Cina di Lasem, masyarakat Tengger, masyarakat Badui dan semacamnya.

Tapi dipilih yang unik. Rediscovery.
1.    Pembahasan buku.
2.    Liputan seminar, konperensi, diskusi.
3.    Kelompok-kelompok epstemik.


Dalam Liputan dapat digali tema-tema sebagai berikut:
1.    DEMOKRASI
2.    EKONOMI KREATIF
3.    KEADILAN
4.    KEHIDUPAN BERAGAMA
5.    TRADISI
6.    BUDAYA PERUSAHAAN
7.    GENDER
8.    MINORITAS
9.    BIROKRASI
10.  TEKNOLOGI
11.  TOKOH-TOKOH
12.  KEMISKINAN
13.  HASIL PENELITIAN
14.  LAPORAN SEMINAR
15.  KRIMINALITAS
16.  TOKOH-TOKOH SUFI KEBANYAKAN
17.  SEMINAR KREATIF
18.  ILMUWAN
19.  TOKOH DAERAH
20.  KOMUNITAS

Bagaimana teman-teman, pandangan Anda? Tolong dong, komentar, kritik dan saran. Pokoknya saya akan mengelola UQ dengan perasaan, cinta, dan dengan rasa seni, penuh diskusi di kantor. Setiap nomor harus memuaskan. Pokoknya setiap artikel, kelak bisa dikumpulkan menjadi buku berseri. Para dosen dan mahasiswa harus bangga menenteng UQ. Biar UQ menjadi bahan diskusi di warung-warung kopi.

Jakarta, 23 Februari 2012
Sumber: Akun fb Dawam Rahardjo