Tema ini sangat kontekstual untuk direfleksikan. Setidaknya ada dua alasan mendasar mengapa tema kebangsaan ini harus dimusyawarahkan oleh NU. Pertama, secara historis NU merupakan salah satu pelaku sejarah yang berjibaku dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia sekaligus berkomitmen tinggi dalam merawat ikatan kebangsaan yang diamanahi oleh para pendiri negara Indonesia.
Kesetiaan ini bisa dicermati pada trilogi persaudaraan (ukhuwah) yang dirumuskan pendiri NU sebagai modal dasar kehidupan bernegara, yaitu ukhuwah islamiyah (persaudaraan keagamaan), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan). Ketiga bentuk persaudaraan ini disikapi secara komplementer dan diwariskan kepada warga NU yang hingga kini dan kapan pun akan patuh menjalankan amanah pendiri NU.
Implikasinya, antarindividu dan kelompok mudah bergesekan saat berbeda pandangan dan pilihan. Bahkan, dengan mudah menggunakan label-label stigmatik-negatif untuk mempersonifikasi sekelompok orang yang berbeda dengan diktum-diktum bernada ancaman dan menakutkan. Semisal kafir, murtad, antiagama, hingga mendegradasi keberadaan Tuhan jika tidak menyesuaikan pilihan politiknya sesuai dengan preferensinya.
Berangkat dari dua hal ini, Munas NU yang masih setia dan berkomitmen untuk mereaktualisasi amanah kebangsaan yang ditegaskan pendiri bangsa dan pendiri NU menjadi sebuah ikhtiar dan upaya rejuvenasi tiada henti yang sangat dibutuhkan oleh kita. Terlebih lagi dalam Munas, ada banyak isu dan topik penting yang dimusyawarahkan serta dirumuskan agar melahirkan kontribusi pemikiran yang bisa memperkuat amanah kebangsaan.
Kebangsaan harus direjuvenasi dalam Munas NU karena Indonesia, bagi warga NU, ibarat dua wadah sekaligus. Pertama, sebagai kediaman, merujuk pada pemikiran Gus Dur, Indonesia ibarat rumah besar yang di dalamnya terdapat berbagai kamar yang dihuni setiap orang yang berbeda latar belakang. Seiring perjalanan waktu, perilaku setiap penghuni mulai mencemari orisinalitas bangunan rumah yang dihiasi ornamen kedamaian, kerukunan, dan toleransi.
Lantaran perbedaan pendapat yang menguat di setiap kamar dan berlanjut di ruang tamu hingga tak berujung pada titik temu, sering kali setiap penghuni hanya mau bertahan dengan pendapatnya dan mengabaikan kesepahaman dan kesadaran untuk peduli terhadap rumah besarnya. Bahkan, setiap penghuni lebih menerima pikiran tamu asing yang tak jelas rekam jejaknya sebagai pijakan menentukan sikap berkohesi dan beragama, meski di banyak sisi menyelipkan agenda tersembunyi untuk merobohkan fondasi bangunannya.
Implikasinya, rumah besar yang sejatinya hunian bersama mulai diabaikan dan lebih memilih apa yang jadi prinsip pandangannya. Setiap penghuni mulai tak acuh dan tak merasa memiliki rumah besar ini.
Lalu, ketika mobil mengalami kerusakan teknis yang disebabkan oleh sebagian perilaku kondektur dan penumpang itu sendiri serta-merta cemoohan dan mosi tak percaya ditujukan kepada sang sopir. Bahkan, mobil yang ditumpangi untuk menuju sebuah tujuan bersama bukannya dibenahi bersama-sama, tetapi diupayakan tergeletak di tengah jalan dan memaksa untuk mencari sopir baru dengan mobil yang baru.
Dampaknya, mobil yang sudah disiapkan dengan berbagai onderdil dan perangkat lain (kebijakan dan aturan main) yang bisa mendukung proses perjalanan jadi macet. Naifnya, di tengah kemacetan, masih saja sebagian kondektur dan penumpang berupaya membiarkan mobil mangkrak di tengah jalan dan ingin melabuhkan semua kesalahan kepada sang sopir.
Dalam kaitan ini, warga NU sebagai sebagian dari penghuni rumah besar dan penumpang kendaraan yang diamanahi kearifan dan ketulusan sikap sam'an wa tha'atan terhadap warisan pendiri bangsa dan pendiri NU untuk merawat Indonesia dengan baik, wajib hukumnya (fardlu 'ain dan fardlu kifayah) untuk menapasi suasana ke-Indonesiaan dengan trilogi persaudaraan yang saling komplementer.
Perlu upaya penyegaran dan peremajaan ikatan kebangsaan agar bisa menaungi semua penghuni rumah dan penumpang kendaraan. Dalam kaitan ini, kontribusi pemikiran NU yang memadukan spirit keaswajaan —yang mempertemukan ajaran agama dan kearifan lokal sebagai terlampir di Islam Nusantara— dan kebangsaan —yang jadi perekat semua identitas nasional— harus disyiarkan dan disebarkan ke berbagai pelosok Tanah Air dan dunia. Setidaknya, dengan cara proliferasi kontribusi pemikiran dan tindakan berkeadaban yang akan jadi sokoguru ke-Indonesiaan yang bisa memberikan kontribusi bagi peradaban dunia dan keselamatan di akhirat kelak.
Fathorrahman Ghufron,
Wakil Katib Syuriyah PWNU Yogyakarta,
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
KOMPAS, 2 Maret 2019