15 September, 2013

Utang, Kemiskinan dan Keserakahan


Memasuki Ramadhan tahun ini, kehidupan mayoritas rakyat Indonesia makin susah. Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ditunggu-tunggu kedatangannya, ternyata muncul bersamaan dengan melambungnya harga kebutuhan pokok, barang-barang lain, dan biaya transportasi. Hal ini terjadi karena wacana kenaikan harga BBM sampai eksekusinya berlangsung terlalu lama sehingga pasar telah lebih dulu meresponsnya jauh sebelum kenaikan harga BBM itu sendiri.

Kenaikan harga kebutuhan hidup yang lebih dari 30 persen itu diantisipasi pemerintah dengan memberikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang jumlahnya Rp 150.000 per orang selama empat bulan. Kita bisa membayangkan: cukupkah nilai BLSM untuk menutupi kenaikan harga kebutuhan pokok itu? Persoalannya, sebandingkah BLSM dengan utang pemerintah sendiri untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai negeri (PNS), pembangunan infrastruktur (yang minim), dan belanja negara yang lain? Jawabannya: simak gambaran berikut ini.

Jumlah utang luar negeri Indonesia (pemerintah dan swasta) saat ini mencapai 243,18 miliar dolar AS atau Rp 2.371 triliun. Dari jumlah itu, Rp 2.023,72 triliun (85 persen) merupakan utang pemerintah. Jika mengacu pada APBN 2013, utang pemerintah menjadi Rp 2.160 triliun atau bertambah Rp 137 triliun. Komposisi utang pemerintah itu terdiri atas utang luar negeri, utang dalam negeri, dan surat berharga negara. Kalau kita hitung berapa utang pemerintah itu dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia (247 juta jiwa), maka tiap kepala orang Indonesia sesungguhnya sudah punya utang sekitar Rp 8,7 miliar. Lalu, apa artinya BLSM yang hanya Rp 150 ribu selama empat bulan itu?


Dengan utang per kapita rakyat Indonesia Rp 8,7 miliar, kapan utang itu terselesaikan? Boro-boro akan selesai, bahkan bisa jadi tiap tahun akan bertambah. Kenapa? Karena Indonesia sudah masuk negara yang terjebak dalam “lumpur utang”. Sehingga makin berusaha melepaskan diri dari jebakan lumpur, maka makin dalam lumpur itu menenggelamkannya. Patricia Adams mengistilahkan utang semacam ini sebagai odious debt atau utang najis. Mengapa utang itu menjadi najis? Ini terjadi, tulis Adams, karena utang luar negeri itu digunakan bukan untuk kepentingan negara yang sebenarnya, melainkan untuk memperkuat rezim yang sedang berkuasa.

Dalam konteks Indonesia, bisa juga untuk ‘menggelembungkan’ birokrasi dan memberikan fasilitas berlebihan kepada para pejabat negara, elite politik, dan pengusaha kroni. Utang najis semacam ini seharusnya bukan menjadi beban negara dan rakyat, melainkan beban dari rezim yang bersangkutan.

Di samping utang najis, menurut Adams, besarnya utang negara juga bisa terjadi karena utang kriminal. Utang najis berbeda dengan utang kriminal, walaupun semua utang kriminal dapat dikategorikan sebagai utang najis. Namun sebaliknya, tidak semua utang najis adalah utang kriminal. Perbedaan utamanya adalah utang najis hanya berhubungan dengan utang luar negeri suatu negara, sedangkan utang kriminal termasuk juga utang dalam negeri.


Dalam kaitan ini, Indonesia sudah terjebak pada kedua jenis utang ini. Utang luar negeri telah menjadi utang najis karena dihambur-hamburkan untuk berbagai pembiayaan program-program pemerintah yang boros dan penuh penyelewengan. Sedangkan utang kriminal, contohnya bisa dilihat dari kasus dana rekapitulasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 1.400 triliun.

BLBI merupakan skema pinjaman yang diberikan Bank Indonesia pada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas ketika Indonesia diterpa krisis moneter tahun 1998. Skema tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian antara Indonesia dan IMF untuk mengatasi krisis. Indonesia saat itu menuruti saja segala petunjuk dan perintah IMF karena pemerintah banyak terkotori utang najis.

Selanjutnya, utang najis itu berubah menjadi utang kriminal yang jumlahnya amat sangat besar, yaitu Rp 1.400 triliun. Celakanya bank-bank yang mendapat bantuan likuiditas itu sebagian besar mengemplang atau merekayasa utang-utangnya sedemikian rupa sehingga seolah-olah utangnya menjadi lunas. Tragisnya, pemerintah pun tidak bisa berbuat apa-apa dalam menghadapi utang kriminal ini.

Akibat utang kriminal BLBI, maka setiap tahun pajak rakyat kita dipakai untuk mencicil utang BLBI sekitar Rp 60 triliun hingga Rp 80 triliun. Dan beban utang yang menyandera APBN inilah yang menyebabkan negara kehilangan kemampuan untuk mendanai dan membiayai sektor publik –terutama infrastruktur– untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.


Jika kini pemerintah mengklaim kemiskinan dan pengangguran makin berkurang, klaim tersebut jelas harus dipertanyakan. Sebab, klaim itu hanya berdasarkan statistik yang amat mudah direkayasa. Salah satu tujuan ‘udang di balik batu’-nya BLSM adalah bisa dipakai untuk merekayasa statistik tersebut dalam rangka menampilkan postur palsu untuk memperlihatkan berkurangnya pengangguran dan kemiskinan. Padahal, apa arti uang Rp 150 ribu selama empat bulan untuk memperbaiki ekonomi rakyat bila dibandingkan dengan beban utang tiap penduduk yang jumlahnya rata-rata sekitar Rp 8,7 miliar per kepala?

Pertanyaannya: mengapa pemerintah mau berutang sedemikian besar untuk hal-hal yang tidak urgen? Jawabnya: keserakahan. Keserakahan telah menyebabkan manusia tidak mampu melihat dirinya sendiri. Akibatnya, manusia akan terjerat dan jatuh akibat keserakahannya. Keserakahan akan membunuh diri kita sendiri. Untuk itulah, pemerintah harus mencoba bangun dan berdiri pada kaki sendiri. Indonesia mempunyai sumber daya alam melimpah dan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga menurut Bung Karno, Indonesia pantas untuk menjadi pemimpin dunia. Syaratnya, jangan terjebak pada utang, hindari pemborosan, dan keserakahan.

Dalam perspektif inilah, kita menghayati urgensi puasa. Puasa adalah sebuah pembelajaran manusia untuk menghindari keserakahan. Selama bulan Ramadhan, umat Islam dididik untuk belajar hidup sederhana, menahan nafsu, menahan lapar, dan menahan amarah untuk mencegah munculnya keserakahan dan perbuatan maksiat. Jika makna puasa Ramadhan ini bisa diinternalisasi kita semua, terutama para penguasa negeri, niscaya problem-problem yang bisa menghancurkan negara ini bisa segera teratasi.

Rokhmin Dahuri;
Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI)
REPUBLIKA, 15 Juli 2013

Tidak ada komentar: